Dari Masyarakat Gotongroyong
Menjadi Bangsa Indonesia.

 

Oleh: Merphin Panjaitan.

 

Pendahuluan.

 

Masyarakat Indonesia adalah masyarakat gotongroyong. Gotongroyong berasal dari gabungan dua kata Jawa, yaitu gotong berarti pikul, dan royong berarti bersama, dan gotongroyong artinya pikul bersama. Pada masa lalu, dan juga masih terjadi hingga sekarang, masyarakat di pedesaan memindahkan rumah atau kandang ternak yang terbuat dari kayu atau bambu, dalam jarak tidak terlalu jauh, dengan memikul bangunan tersebut beramai-ramai. Kemungkinan besar istilah gotongroyong pada awalnya berasal dari kegiatan ini. Gotongroyong adalah kerjasama sukarela dalam persaudaraan, setara, merdeka, dan tolong menolong untuk kebaikan bersama. Gotongroyong telah berlangsung di Indonesia sejak ratusan ribu tahun lalu, dimulai pada masa berburu dan mengumpulkan makanan, sejak sekelompok manusia mulai berburu hewan besar. Mereka bekerjasama, mulai dengan mengatur siasat, mempersiapkan alat, kemudian bersama-sama memburu hewan, menangkap dan melumpuhkan, membawa pulang ke pangkalan dan membagi hasil buruan kepada semua warga kelompok. Perburuan hewan besar hanya dilakukan oleh laki-laki dewasa, perempuan dan anak-anak serta orang tua tinggal di pangkalan dengan tugas mengumpulkan bahan makanan dari sekitarnya seperti hewan kecil, buah-buahan, biji-bijian, umbi-umbian dan daun-daunan.

Manusia gotongroyong adalah manusia merdeka, dan keikutsertaannya dalam gotongroyong adalah sukarela, tanpa paksaan dari pihak manapun. Manusia merdeka derajatnya setara, tidak ada yang lebih tinggi dan tidak ada yang lebih rendah; dan tidak ada yang bisa memaksakan kehendaknya terhadap yang lain. Manusia merdeka terbebas dari rasa ketidakberdayaan dan ketergantungan; merdeka dalam menentukan pikiran dan tindakannya; tidak berada dibawah kekuasaan pihak lain; menghargai kemerdekaan orang lain, sebagaimana dia menghargai kemerdekaannya. Manusia merdeka rasional dan toleran, dan menempatkan tingkah-lakunya di bawah kendali akal sehat; suka mengambil inisiatif dan melaksanakannya dengan senang hati; menerima akibat dari perbuatannya, berhasil ataupun gagal; mereka menggunakan kemerdekaannya dan memikul tanggung jawab atas pilihannya. Manusia merdeka bersikap toleran, yaitu mengakui hak menentukan sendiri yang dimiliki orang lain. Toleransi menghormati kemerdekaan pribadi; kemerdekaan pribadi mendapat perlindungan dari tirani penguasa dan tirani mayoritas. Walaupun kehendak mayoritas akan menjadi kebijakan negara, tetapi harus dihindari perampasan kemerdekaan individu. Toleransi dibutuhkan oleh karena disadari tidak ada manusia yang mempunyai kebenaran mutlak sepanjang masa; toleransi juga perasaan jujur dari dalam diri manusia, bahwa mungkin saja kebenaran ada di pihak lain. Manusia toleran mendengarkan pendapat orang lain, termasuk yang dianggap salah; menyanggahnya dengan adu argumentasi dan tidak menyerang pribadi yang mengemukakan pendapat tersebut.

Masyarakat gotongroyong, lahir dan hidup bersama dalam semangat persaudaraan. Nilai persaudaraan diwujudkan dalam pola pikir dan perilaku: “semua bertanggung jawab untuk semua”. Semua warga dapat berbagi rasa dan berbagi beban, berbagi suka dan duka. Individu yang satu dengan yang lain bisa saja memiliki pemikiran dan kepentingan yang berbeda, tetapi dalam kehidupan kemasyarakatan, mereka bersedia hidup bersama dalam persaudaraan; penderitaan seseorang dapat dirasakan yang lain, dan kemudian bersama-sama mengatasinya. Nilai persaudaraan adalah perkembangan dari persaudaraan yang tumbuh dalam keluarga, kemudian masuk ke masyarakat, dan selanjutnya berkembang menjadi persaudaraan kebangsaan Indonesia. Gotongroyong diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya, dan bertahan sampai sekarang. Dibagian akhir pidato 1 Juni 1945 dalam Sidang BPUPKI, Soekarno menyatakan bahwa Negara Indonesia haruslah Negara gotongroyong. Gotongroyong adalah membanting tulang bersama, memeras keringat bersama, dan perjuangan bantu membantu. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua. Soekarno mengusulkan gotongroyong dalam penyelenggaraan negara Republik Indonesia, yang akan membawa kebahagiaan bagi seluruh rakyat Indonesia. Kerjasama sukarela, bantu membantu dan tolong menolong, keringat semua buat kebahagiaan semua, semua bekerja dan semua berbahagia. Gotongroyong mewujud dalam kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan Indonesia. Presiden Joko Widodo dalam pidatonya yang disampaikan di depan Sidang MPR RI setelah usai mengucapkan sumpah jabatan, 20 Oktober 2014, menyatakan, bahwa tugas sejarah yang berat ini bisa dipikul bersama dengan persatuan, gotongroyong dan kerja keras. Persatuan dan gotongroyong adalah syarat untuk menjadi bangsa besar. Indonesia tidak akan pernah besar jika terjebak dalam keterbelakangan dan keterpecahan, dan tidak akan pernah betul-betul merdeka tanpa kerja keras.

 

Masyarakat gotongroyong penghuni Nusantara dalam perjalanan sejarahnya berjumpa dengan berbagai peradaban dunia, terutama Peradaban India, Peradaban Islam, dan Peradaban Barat; dan melalui perjumpaan ini masyarakat gotongroyong secara perlahan membarui diri menjadi Bangsa Indonesia, dan kemudian Bangsa Indonesia mendirikan negara-bangsa Republik Indonesia.

Perjumpaan dengan Peradaban India.

Masyarakat Indonesia adalah masyarakat gotongroyong; masyarakat egaliter dengan kepemimpinan primus inter pares; dengan organisasi sosial berdasarkan kerjasama kekeluargaan. Kehidupan bersama diatur dalam musyawarah, dengan pemimpin yang dipilih berdasarkan keunggulan tertentu. Dalam perjalanan sejarah, masyarakat gotongroyong penghuni Nusantara berjumpa dengan berbagai peradaban dunia. Raja dan penguasa lain di Nusantara sebelum kedatangan Peradaban India kekuasaannya kecil dengan wilayah tidak luas. Diperkirakan negara-negara ini pengembangan awal dari pemerintahan desa, yang pemimpinnya di pilih dari dan oleh penduduk setempat.

Peradaban India yang datang dari India Selatan menambah kemampuan memerintah para raja dan bawahannya; dan ditambah dengan kepercayaan tentang kedudukan raja sebagai keturunan dewa, membuat negara menjadi lebih besar, lebih kuat, dengan wilayah yang lebih luas. Dilihat dari besarnya kekuasaan pemimpin dan luasnya wilayah negara, kehadiran Peradaban India membawa kemajuan besar. Raja-raja Nusantara mengadopsi berbagai unsur Peradaban India, terutama tentang upacara keagamaan dan organisasi negara, tetapi hanya dilapisan atas masyarakat dan disekitar istana. Pada masa itu, Peradaban India mempunyai pengaruh besar di Asia Tenggara, antara lain tentang struktur negara yang sangat hirarkis; dan Raja dianggap keturunan dewa, yang bersifat keramat, merupakan puncak segala hal dalam negara, dan merupakan pusat alam semesta. Perjumpaan dengan Peradaban India diawali dengan perdagangan antara Nusantara dengan India. Pedagang dari India datang ke Nusantara; demikian sebaliknya pedagang dari Nusantara pergi ke India, dan melihat sendiri kemajuan di sana. Raja-raja Nusantara tertarik dengan kemajuan India, dan dalam upaya memajukan negerinya mengundang golongan Brahmana. Para pelayar Nusantara sejak zaman prasejarah telah sanggup mengarungi lautan lepas, dan diduga banyak orang Indonesia dengan menggunakan kapal layarnya sendiri datang berdagang ke India. Sejak zaman prasejarah, Asia Tenggara telah berkembang menjadi wilayah perdagangan, dan kegiatan perdagangan menjadi pemersatu wilayah ini. Diduga perdagangan dengan India bertumpu pada pola-pola perdagangan regional, antara Asia Tenggara dengan India; dan inisiatif perdagangan datang dari kedua pihak, India dan Asia Tenggara. Besar kemungkinan banyak orang Indonesia yang pergi belajar ke India, mempelajari berbagai kemajuan yang ada, seperti tentang agama, tata negara, tulisan, kesenian dan arsitektur. Suatu kemajuan penting hasil dari kontak Nusantara dengan India adalah penggunaan tulisan India di Nusantara; peninggalan purbakala, seperti bangunan candi, patung, prasasti, dan ukiran pada umumnya menunjukkan sifat kebudayaan Nusantara yang dilapisi oleh unsur-unsur Hindu-Budha.

Pada masa kontak dengan Peradaban India, masyarakat Nusantara telah cukup maju; memiliki pengetahuan dan teknologi, serta tradisi yang cukup untuk menerima beberapa unsur Peradaban India. Diduga India tidak pernah membangun kolonisasi di Indonesia, dan penyerapan unsur-unsur Peradaban India dilakukan secara selektif oleh cendekiawan Nusantara. Kehadiran Peradaban India membawa kemajuan besar dilihat dari besarnya kekuasaan pemimpin dan luasnya wilayah negara. Perubahan ini meningkatkan interaksi antar penduduk, antar pedagang dan penguasa di berbagai wilayah di Nusantara, dan interaksi ini ikut bekerja dalam proses integrasi bangsa Indonesia. Negara-negara yang mengadopsi konsep kerajaan dari Peradaban India, seperti Sriwijaya dan Majapahit berkembang menjadi negara besar dengan wilayah kekuasaan yang sangat luas. Jauh sebelum Peradaban Barat datang, masyarakat Nusantara telah terlatih dengan beberapa kerajaan besar.

Sriwijaya hadir pada abad keenam, dan letaknya mungkin di Palembang atau di pertengahan aliran sungai Kampar atau di kota Jambi sekarang. Sriwijaya selama beberapa abad menguasai perdagangan laut di Nusantara bagian Barat. Dengan perekonomian yang hampir seluruhnya perdagangan, menggunakan sistem pemerintahan negara kota yang tidak membutuhkan wilayah pedalaman yang luas dengan masyarakat petani di desa. Segala potensi dan kekuatan masyarakat dikerahkan untuk membangun armada dagang dan kapal perang. Negara-negara yang mengadopsi konsep kerajaan dari peradaban India, seperti Sriwijaya dan Majapahit berkembang menjadi negara besar dengan wilayah kekuasaan yang sangat luas. Sriwijaya menguasai pelayaran dan perdagangan di bagian barat Nusantara, sebagian dari Semenanjung Malaya, Selat Malaka, Sumatra Utara, dan Selat Sunda. Majapahit mencapai puncak kejayaannya dalam pertengahan abad ke-14. Pada masa pemerintahan Ratu Tribuwana Tunggadewi, pada tahun 1331 M terjadi pemberontakan di Sadeng dan Keta; pemberontakan ini dapat dipadamkan Gajah Mada. Dan setelah itu, Gajah Mada bersumpah dihadapan Ratu Tribuwana Tunggadewi dan para pembesar Majapahit, bahwa dia tidak akan amukti palapa sebelum ia dapat menundukkan Nusantara, yaitu Gurun, Seran, Tanjung Pura, Haru, Pahang, Dompo, Bali, Sunda, Palembang, dan Tumasik. Sumpah ini kemudian dikenal dalam sejarah dengan sebutan Sumpah Palapa. Di bawah pemerintahan Hayam Wuruk, Gajah Mada meneruskan gagasan Politik Nusantara yang telah dicetuskan dalam Sumpah Palapa; dengan menjalankan Politik Nusantara, satu demi satu daerah-daerah yang belum bernaung di bawah kekuasaan Majapahit ditundukkan dan dipersatukan. Hasilnya, wilayah kekuasaan Majapahit menjadi sangat luas, hampir seluas wilayah Indonesia sekarang ini, meliputi Sumatra di bagian barat sampai ke Maluku dan Papua di bagian timur, dan bahkan sampai ke beberapa daerah di negara tetangga di Asia Tenggara. Armada perang Majapahit memegang kekuasaan maritim di Nusantara.

 

Muh.Yamin dan Soekarno dalam pembicaraan tentang dasar negara Indonesia, melihat ke Sriwijaya dan Majapahit, sebagai negara Indonesia pertama dan kedua. Pemikiran ini memperlihatkan, bahwa bangsa Indonesia tidak muncul kepermukaan hanya karena penderitaan yang sama di bawah penjajahan Belanda, dan kemudian berjuang bersama mengusir penjajah, agar menjadi bangsa merdeka dan mendirikan negara Indonesia. Tetapi perasaan sebagai suatu bangsa telah tumbuh di Nusantara sejak lama, karena kedekatan budaya dan geografis. Dan kalau ditelusuri lebih jauh kebelakang, sejak zaman prasejarah, interaksi antar penguasa, pedagang, dan masyarakat Nusantara cukup intensif, yang tentu membangkitkan rasa kedekatan dan kebersamaan. Cara hidup gotongroyong yang berlangsung di seluruh Nusantara, adalah satu bukti kedekatan budaya. Perluasan wilayah kekuasaan Sriwijaya dan Majapahit, adalah juga bagian dari upaya penguasa Nusantara pada waktu itu untuk hidup dalam satu negara. Jauh sebelum Peradaban Barat datang, masyarakat di Nusantara telah terlatih dengan beberapa kerajaan besar. Selanjutnya Hatta mengingatkan kembali, bahwa Sriwijaya dan Majapahit akhirnya juga runtuh karena terjadi perpecahan dari dalam kerajaan itu sendiri. Pelajaran yang dapat dipetik dari fenomena sejarah ini, dalam menghadapi penguasa penjajah atau kekuatan lain, Indonesia harus bersatu dan tidak terpisah-pisah.

Perjumpaan dengan Peradaban Islam.

Pada masa kedatangan orang-orang Muslim ke Sumatra dan Jawa, kerajaan-kerajaan di Nusantara, seperti Sriwijaya dan Majapahit mulai mengalami kemunduran. Kemunduran Sriwijaya akibat ekspansi Singasari dan Majapahit, disamping kemungkinan perluasan pengaruh Cina dan kerajaan-kerajaan di daratan Asia Tenggara. Majapahit dilemahkan oleh perselisihan politik dalam negeri sendiri, yaitu sengketa dan pemberontakan dari anggota keluarga raja. Bupati-bupati Majapahit yang ditempatkan di pesisir utara Jawa melepaskan diri bukan hanya faktor politik, tetapi juga akibat hubungan ekonomi dengan pedagang-pedagang muslim. Banyak dari antara mereka tinggal di perkampungan, menerima adat kebiasaan setempat, dan ada juga yang kawin dengan perempuan setempat yang telah mereka islamkan. Dengan cara perkawinan pula Islam memasuki lapisan masyarakat bangsawan. Masyarakat sekitar tertarik menjadi Islam, karena pedagang muslim dapat menunjukkan tingkah laku yang baik dan pengetahuan agama yang tinggi. Islamisasi di Indonesia terjadi dan dipermudah karena adanya dua pihak, yakni orang-orang muslim yang datang dan mengajarkan agama Islam, dan masyarakat Nusantara yang menerimanya. Dalam masa goncangan politik, ekonomi, dan sosial yang terjadi di Nusantara, Islam dengan mudah memasuki masyarakat Nusantara yang sedang mencari pegangan hidup baru. Terlebih lagi cara yang ditempuh orang-orang muslim dalam menyebarkan agama Islam disesuaikan dengan kondisi sosial budaya yang sudah ada.

Negara-negara pesisir di Nusantara pada mulanya adalah kota-kota pelabuhan, yang berkembang berkat perdagangan rempah-rempah. Pada waktu Sriwijaya mundur, perdagangan di bagian barat Nusantara dijalankan oleh bangsa-bangsa asing dari Parsi dan Gujarat yang memeluk agama Islam, dan pedagang dari Muangthai, Laos dan Champa. Pada waktu Majapahit mulai mundur pada akhir abad ke-14 yang berlanjut ke abadke-15, kekuasaan maritimnya juga surut dari pantai-pantai strategis di Nusantara. Sepanjang abad ke-15 di kota-kota pantai ini tumbuh dan berkembang menjadi negara-negara pantai, dan merongrong kekuasaan Majapahit. Muncul antara lain negara Malaka di Semenanjung Malaya, Aceh di bagian utara Sumatra, Banten di Jawa Barat, Demak di pantai utara Jawa Tengah, dan Goa di Sulawesi Selatan. Proses berdiri dan berkembangnya negara-negara pantai di Nusantara di pengaruhi oleh agama Islam yang dibawa oleh pedagang Parsi dan Gujarat.

Perjumpaan dengan Peradaban Barat.

Perjumpaan dengan Peradaban Barat diawali dengan perdagangan, berlanjut ke penjajahan dan Pekabaran Injil. Pada masa modern awal (Early Modern Period), bangsa-bangsa Barat mulai memasuki Asia. Kegiatan perdagangan yang pada mulanya terbatas di Laut Tengah, mulai berubah ketika bangsa Portugis mengembangkan teknologi maritim. Kapal layar yang tadinya digunakan untuk pelayaran sekitar Laut Tengah diperbarui menjadi caravel dengan dua atau tiga tiang layar, agar dapat digunakan untuk pelayaran lintas benua. Bangsa Portugis menyadari bahwa kekayaan alam Afrika (terutama emas) dan Asia (terutama rempah-rempah) dapat mendatangkan keuntungan besar. Kapal dagang Portugis dilengkapi dengan senapan dan meriam. Portugis tidak lama berkuasa di Nusantara karena kalah bersaing dengan Belanda.

VOC dinyatakan bangkrut tahun 1799, dan sejak itu kekuasaannya di ambil-alih oleh Kerajaan Belanda. Pada waktu itu belum semua daerah di Nusantara dikuasai oleh Belanda. Masih banyak daerah di luar Jawa baru dikuasai dalam abad ke-19 dan awal abad ke-20. Minangkabau dikuasai Belanda setelah Perang Padri berakhir tahun 1837; tanah Batak yang mulai dimasuki tahun 1841, dan dikuasai setelah menaklukkan orang Batak Toba tahun 1883; Lombok mulai dimasuki 1843, dan dikuasai setelah perang sengit tahun 1894; Bali dimasuki tahun 1814, dan dikuasai setelah pertempuran di Badung tahun 1906; dan Aceh dapat dikuasai Belanda setelah menyelesaikan perang selama 30 tahun, dari tahun 1873 hingga 1903. Perlawanan bersenjata secara tradisional timbul hampir di seluruh Indonesia, tetapi Belanda dapat memadamkannya dengan kekuatan militer berteknologi perang modern.

Perjumpaan masyarakat gotongroyong dengan Peradaban Barat, terjadi dalam dua bentuk yang sangat berbeda. Pertama, dalam bentuk perdagangan rempah-rempah, yang kemudian secara bertahap berubah menjadi penjajahan, dan berlangsung ratusan tahun. Penjajahan ini menimbulkan banyak penderitaan di kalangan masyarakat luas, tetapi juga menghasilkan kemajuan ilmu, teknologi dan seni. Banyak orang Indonesia menjadi pintar, seperti R.A. Kartini, Soekarno, Hatta dan Supomo. Kaum Pergerakan Nasional mengintegrasikan Cara Hidup Gotongroyong masyarakat Nusantara dengan ideologi Nasionalisme dari Barat, dan menghasilkan kesadaran bersama, bahwa masyarakat Nusantara adalah satu bangsa, yaitu Bangsa Indonesia, dan berhak menjadi bangsa merdeka, dan mendirikan satu negara berdaulat. Lagu kebangsaan Indonesia Raya, gubahan W.R. Supratman, adalah jiwa dan semangat Indonesia yang dijalin dengan musik Barat. Raden Saleh menjadi pelukis terkenal; dan seterusnya.

Kedua, dalam bentuk Pekabaran Injil di berbagai daerah pedalaman, berlangsung ratusan tahun, dengan berbagai bentuk kegiatan, antara lain, pengajaran agama, pelayanan kesehatan dan pendidikan. Pekabaran Injil menghasilkan kemajuan pendidikan, pekerjaan dan kehidupan masyarakat setempat, dan sebagian warga masyarakat Indonesia menjadi penganut agama Kristen Protestan dan Katolik. Semua kemajuan tadi, apakah kemajuan akibat efek samping penjajahan, maupun kemajuan sebagai hasil langsung Pekabaran Injil, dan berbagai kemajuan lainnya, berintegrasi menjadi satu kekuatan, yaitu kekuatan nasional Indonesia, dari Sumatera di Barat hingga Papua di Timur, yang memproklamirkan kemerdekaan Indonesia, dan kemudian dilanjutkan dengan mendirikan negara Republik Indonesia.

Pekabaran Injil adalah jawaban Gereja dan orang percaya terhadap panggilan Tuhan, untuk mengabarkan Injil Yesus Kristus kepada semua bangsa; mengajarkan perintah Tuhan kepada mereka. Kepada orang percaya yang menjalankan perintah ini diberikan kuasa sebagai saksi-Nya dimanapun mereka itu berada. Perintah ini berlaku sampai sekarang, dan akan terus berlaku di segala waktu dan di semua tempat. Pekabaran Injil di Indonesia telah berlangsung selama berabad-abad, dan hasilnya jutaan warga gereja yang berhimpun dalam ratusan organisasi gereja, tersebar di seluruh Indonesia. Kemajuan ini adalah berkat Tuhan untuk Indonesia, bangsa merdeka yang berhasil menyelenggarakan negara Republik Indonesia.

Para Pekabar Injil dari Eropa datang ke Indonesia, ikut serta dalam kapal-kapal dagang. Dimulai pada akhir abad ke-15 oleh Spanyol dan Portugis, dan kemudian diikuti oleh Belanda, Inggris, Prancis dll. Tahun 1546-1547 Fransiskus Xaverius bekerja di Maluku. Tahun 1561 NTT menjadi daerah misi Ordo Dominikan. Tahun 1605 Benteng Portugis di Ambon diserahkan kepada VOC, dan warga Katolik dijadikan Protestan. Tahun 1666 VOC membangun benteng di Menado, warga Katolik menjadi Protestan. Tahun 1823 Joseph Kam mengunjungi Maluku Selatan. Tahun 1831 Zending menetap di Minahasa, dan tahun 1836 Zending menetap di Kalimantan. Tahun 1843 sejumlah orang Jawa dibaptis di GPI Surabaya. Tahun 1845: Mojowarno didirikan. Tahun 1861 babtisan pertama di Tapanuli Selatan. Tahun 1862 Nommensen tiba di Sumatera. Tahun 1865 RMG mulai bekerja di Nias. Tahun 1866 UZV mulai bekerja di Bali dan Halmahera. Tahun 1890 NZG mulai bekerja di Tanah Karo. Tahun 1901 RMG mulai bekerja di Mentawai. Tahun 1927 Huria Christen Batak, yang kemudian berubah menjadi Huria Kristen Indonesia (HKI) berdiri, 1931 GKJ dan GKJW mandiri, 1933 KGPM berdiri, 1934 GMIM, GKP, dan GKI Jatim mandiri, 1935 GPM dan GKE mandiri. Juli 1940 HKBP mengadakan “Sinode Kemerdekaan” dan memilih Pendeta K.Sirait menjadi Ephorus yang pertama dari suku Batak, 1947, GMIT, GKS, GMIST, GT, dan GKST mandiri, dan 1948 pembentukan GPIB. Pada 25 Mei 1950 Dewan Gereja-gereja di Indonesia (DGI), yang kemudian berubah menjadi Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), didirikan.

Pada 1860 Kristen Protestan di Indonesia antara 100.000- 120.000 orang, kurang dari 1 % penduduk Indonesia. Masyarakat Kristen Protestan pribumi di Indonesia telah hadir di Maluku, Minahasa, Sangir Talaud, dan NTT. Belum ada masyarakat Kristen pribumi di pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Papua. Jumlah warga Kristen pribumi di masing-masing wilayah tersebut hanya ratusan orang. Tahun 1938 Kristen Protestan di Indonesia: 1.665.771 orang, sekitar 2,5 % penduduk Indonesia, terdiri dari: GPI: 700.000 orang; HKBP: 415.000; Nias: 125.000; Sangir Talaud: 120.000. Pulau Jawa: 98.000, termasuk GPI: 27.000. Kristen telah menyebar ke seluruh Nusantara. Lebih dari setengah warga Kristen Indonesia tinggal atau berasal dari daerah yang telah menjadi Kristen di masa VOC, dan sepertiga warga Kristen Indonesia adalah anggota gereja-gereja yang lahir dari RMG. Tahun 2010 Penduduk Indonesia: 237,5 juta; penduduk Pulau Jawa: 58% dari penduduk Indonesia; Kristen Protestan diperkirakan sekitar 10 % . Kristen Protestan di Indonesia tahun 1860 kurang dari 1 %, 1938 sekitar 2,5 %, dan 2010 sekitar 10 %. Kristen Protestan di Jawa juga berkembang dengan cepat. A.Kruyt (di Mojowarno 1882-1916) menyatakan: Apabila waktu yang ditetapkan Tuhan telah tiba, maka orang banyak bahkan para pembesar pun akan datang kepada Tuhan, lalu pulau Jawa akan memasuki masa serba indah dan serba gemilang. Selanjutnya akan disajikan beberapa orang Penginjil yang melayani di Indonesia.

Pada tahun 1831, Pdt.J.F. Riedel dan Pdt.Schwarz tiba di Minahasa setelah selama satu tahun menerima bimbingan dari Pdt.Joseph Kam di Ambon. Mereka bertugas mengabarkan Injil kepada warga masyarakat yang masih menganut agama suku, sedangkan GPI memelihara jemaat lama dari masa VOC. Pdt.J.F.Riedel adalah seorang Jerman, berasal dari keluarga yang setia kepada gereja negara tetapi juga mengalami pengaruh Pietisme. Pdt.J.F.Riedel menetap di Tondano, karena ia ingin fokus di wilayah ini. Ia sering mengundang beberapa orang warga setempat. Mereka berbicara tentang kebun, tanaman, usia tua dan remaja. Istri Riedel menyediakan kopi dan kue. Pertemuan ini pada awalnya tidak seperti pertemuan agama. Kemudian pertemuan ini dilanjutkan pada suatu hari Minggu, dan dalam pertemuan ini Pdt.Riedel mulai bicara tentang agama Kristen. Kopi dan kue masih tetap disuguhkan. Setelah beberapa kali pertemuan Minggu, dan pengunjung telah cukup banyak, hidangan kopi dan kue dihentikan. Pertemuan sudah menjadi persekutuan Kristen, dan Pdt.Riedel mulai khotbah. Oleh karena kopi dan kue telah dihentikan, banyak pengunjung tidak datang lagi, tetapi banyak juga yang tetap hadir karena ingin mendengar khotbah. Banyak warga menyukai pertemuan Minggu ini, dan mereka tetap datang pada Minggu berikutnya. Mereka berdoa, bernyanyi lagu gereja dan mendengarkan khotbah. Peserta ibadah Minggu semakin banyak, dan Pdt.Riedel memilih beberapa warga jemaat yang terbaik menjadi pembantu untuk mengumpulkan warga sekitarnya. Mereka dilatih dan dipersiapkan untuk mengikuti baptisan. Pdt. Riedel juga mempunyai kebiasaan jalan-jalan pagi, antara pukul lima hingga pukul tujuh. Sebentar-sebentar dia berhenti, menyapa dan ngobrol dengan seseorang; dia menyapa warga masyarakat yang masih menyembah berhala; dia juga berkunjung ke rumah-rumah warga di sekitarnya. Pdt.Riedel tampak seperti seorang “bapak” yang mengunjungi “anak-anaknya. Pada tahun 1834 mulai ada warga Tondano yang dibaptis oleh Pdt.Riedel, di antaranya seorang tokoh agama suku (walian). Melalui penginjilannya jumlah orang Kristen meningkat pesat, dan setelah 8 tahun perlu didirikan gedung gereja baru dengan 800 tempat duduk. Begitu banyaknya peserta baptisan, hingga Pdt.Riedel mendapat teguran dari NZG, karena ia dianggap terlalu mudah membaptis orang. Sekitar tahun 1850, 70% penduduk Tondano telah dibaptis; dan Pdt.Riedel menjawab: “Saya tidak menyesal bahwa saya telah melayankannya kepada banyak orang, sebab baptisan ini menjadi dasar untuk menegur mereka dengan mengingatkan mereka akan perjanjian babtisan.” Yang dimaksud dengan “perjanjian baptisan” bukan janji Allah, yaitu bahwa Ia akan setia pada perjanjian yang diikat-Nya dengan kita dalam baptisan tersebut, melainkan adalah janji si calon baptisan, yaitu bahwa untuk selanjutnya ia akan setia kepada Kristus dalam kepercayaan dan kehidupannya.

Pdt. Ludwig Ingwer Nommensen (1834-1918) berasal dari keluarga petani miskin di Jerman Utara, dan dibesarkan dalam lingkungan pengaruh pietisme. Pada tahun 1862 ia mendarat di Padang, dan sesuai dengan pesan RMG ia menetap di Barus. Tetapi karena Barus terletak dipinggir wilayah Batak, ia mendesak agar boleh pindah ke pedalaman; dan akhirnya Residen mengabulkan permohonan, dan memberi ijin menetap di Silindung. Nommensen menetap dan melayani di tengah masyarakat Batak, yang pada waktu itu masih sering mengadakan perang antar kampung. Bisa saja di tengah perjalanan Nommensen bertemu dengan orang menenteng kepala manusia yang baru dipenggalnya. Orang-orang Kristen pertama diusir dari kampung halamannya, karena tidak lagi mau membayar sumbangan untuk upacara agama suku; dan untuk mengatasi masalah ini, Nommensen mengumpulkan mereka di kampung sendiri, yang diberi nama Hutadame. Ribuan manusia yang menjadi Kristen kehilangan tatanan hidup lama, dan untuk menutupi kekosongan itu, Nommensen segera menetapkan tatanan hidup baru; dan pada tahun 1866, dua tahun setelah melayani di Silindung, Nommensen menetapkan Aturan Jemaat. Peribadatan dalam lingkungan keluarga diatur dengan teliti; orang Kristen berdoa pada waktu bangun tidur, sebelum tidur malam, serta sebelum dan setelah makan. Jemaat Hutadame yang masih kecil itu memiliki 4 sintua, 3 diaken, 1 diakones dan 1 guru TK. Pada awalnya, rekan-rekan Nommensen dan juga pimpinan Zending di Barmen waswas menghadapi arus ribuan orang Batak masuk gereja; tetapi Nommensen menjawab: “sudah waktunya menggunakan jala, bukan kail.” Di dalam wilayah pengaruhnya tidak ada orang diterima sebagai calon baptisan, dan juga tidak diadakan pemisahan sakramen. Pada tahun 1881, RMG mengangkat Nommensen menjadi Ephorus, dan jabatan ini dipegangnya hingga ia meninggal pada 23 Mei 1918; dan masyarakat Batak memberi ia gelar Ompui. Setelah 7 tahun menjalankan penginjilan, orang Kristen Batak berjumlah 1.250 jiwa, dan pada tahun 1918, jumlah orang Kristen di wilayah kerja RMG 185.731 jiwa.

Tunggul Wulung (1803-1885) berasal dari daerah Juwono dekat gunung Muria. Pada masa itu penduduk Jawa Tengah mengalami kesulitan ekonomi, dan Tunggul Wulung berkenalan dengan agama Kristen. Pada tahun 1853 Tunggul Wulung muncul di Mojowarno, dan 2 tahun kemudian ia dibaptis oleh Jellesma. Setelah itu ia mengadakan perjalanan PI ke Pasuruan, Malang, Rembang, kawasan gunung Muria, dan kemudian juga Jawa Barat. Di beberapa tempat ia menjadi perintis jemaat-jemaat Kristen baru. Pada waktu itu, pemerintah Hindia Belanda dan juga para zendeling menilai negatif pekerjaan Tunggul Wulung. Kekristenan Tunggul Wulung dianggap sinkretis dan berisi unsur-unsur Jawa; misalnya, mengobati orang sakit seperti cara dukun, dengan menggunakan Doa Bapa Kami seperti mantera. Pemerintah Hindia Belanda takut penyiaran agama Kristen oleh Tunggul Wulung akan menimbulkan gangguan keamanan; dan para pengikut Tunggul Wulung juga mengharapkan pembebasan dari kerja rodi. Tunggul Wulung memperlihatkan harga diri yang cukup besar, ia tidak mau berjongkok bila berhadapan dengan orang Eropa, apalagi kalau orang tersebut seorang utusan zending. Walaupun menghadapi berbagai hambatan, Tunggul Wulung terus berkeliling menjalankan PI, selama 20 tahun. Dan pada waktu ia meninggal dunia, pengikutnya dalam arti sempit saja ditaksir lebih dari seribu orang.

Fakta di atas memperlihatkan bahwa kehadiran gereja-gereja di Indonesia adalah hasil kerja para Penginjil yang diutus oleh berbagai lembaga penginjilan di Eropa dan Penginjil Lokal, seperti Tunggul Wulung, yang adalah berkat Tuhan untuk Indonesia. Pekabaran Injil di Indonesia telah berlangsung selama berabad-abad, dan hasilnya jutaan warga gereja yang berhimpun dalam ratusan organisasi gereja, tersebar di seluruh Indonesia. Kemajuan ini adalah berkat Tuhan untuk Indonesia, bangsa merdeka yang berhasil mendirikan negara-bangsa Republik Indonesia, suatu negara besar di Asia Tenggara. Negara-bangsa yang demokratis, yang menghormati hak-hak asasi manusia, termasuk hak kebebasan beragama. Warga masyarakat Indonesia banyak yang menjadi pengikut Yesus Kristus, pada awalnya terutama warga masyarakat yang tinggal di daerah pedalaman, yang jauh dari pusat-pusat peradaban, dan dari sana menyebar ke seluruh wilayah Indonesia. Pemahaman Bersama Iman Kristen Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia pasal 20 menyatakan bahwa Tuhan sendiri menempatkan Gereja di Indonesia untuk melaksanakan tugas panggilannya di tengah bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdaulat berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, yang diyakini sebagai anugerah Tuhan. Kehadiran gereja-gereja di Indonesia merupakan pengutusan Tuhan sendiri agar gereja-gereja secara aktif mengambil bagian dalam mewujudkan perdamaian, keadilan dan keutuhan ciptaan di Indonesia.

Pergerakan Nasional Indonesia.

Sejarah mencatat bahwa perlawanan masyarakat dan raja-raja Nusantara akhirnya gagal; pemerintah kolonial Belanda justru semakin kuat, dan terus menjalankan perang kolonial untuk memperluas daerah kekuasaan, sehingga di awal abad ke-20, hampir semua wilayah Indonesia telah dikuasainya. Kenyataan ini menghadirkan suatu komunitas kreatif di Indonesia, yang terdiri dari kaum terpelajar, yang melihat penguasa Hindia Belanda berlaku tidak adil, diskriminatif dan eksploitatif. Mereka menyadari bahwa Kerajaan Belanda tidak berhak memerintah di Indonesia. Mereka sampai pada kesimpulan bahwa masyarakat Nusantara adalah satu bangsa, yakni bangsa Indonesia, dan sama dengan bangsa-bangsa lainnya, berhak menjadi bangsa merdeka dan mendirikan negara sendiri. Mereka mengubah cara melawan penguasa penjajah, dengan berjuang, belajar dan mengambil sebagian unsur-unsur Peradaban Barat. Melalui perjumpaan dengan ideologi nasionalisme yang datang dari Peradaban Barat, timbul kesadaran kebangsaan Indonesia, yang menjiwai para tokoh pergerakan nasional, dan kemudian meluas ke berbagai kelompok masyarakat.

Pergerakan Nasional Indonesia adalah proses pertumbuhan nasionalisme Indonesia, yang antara lain mewujud dalam berbagai organisasi pergerakan, melahirkan banyak tokoh pergerakan, dan menghasilkan banyak gagasan tentang Indonesia merdeka. Membangkitkan kesadaran nasional dan mendorong munculnya kemauan bersama untuk menjadi bangsa Indonesia. Pergerakan Nasional Indonesia adalah perlawanan terhadap kolonialisme Belanda. Dibawah penjajahan Belanda masyarakat Indonesia sangat menderita, dan penderitaan ini menjadi tantangan yang membutuhkan jawaban yang setimpal; dan untuk menjawabnya muncul kaum pergerakan nasional yang menyadari bahwa penjajahan menjadi penyebab penderitaan. Atas kesadaran tersebut, kaum pergerakan nasional Indonesia mengajak masyarakat luas berjuang menjadi bangsa merdeka dan mendirikan negara berdaulat. Pergerakan nasional memperjuangkan kesederajatan manusia, kemerdekaan, keadilan, dan mengarahkan pembentukan suatu unit geopolitik baru sebagai wadah bersama masyarakat Indonesia yang majemuk. Perlawanan terhadap penguasa kolonial dengan cara tradisional yang berideologi religio-magis dan kepemimpinan kharismatik telah gagal; dan dibutuhkan cara perjuangan modern, dan untuk itu perlu mengambil beberapa unsur Peradaban Barat. Habitat dan cara hidup perlu diubah; Hindia Belanda di ganti dengan Republik Indonesia; dan masyarakat feodalistik-hirarkis diubah menjadi masyarakat gotongroyong yang egaliter. Cara perjuangan tradisional diganti dengan cara perjuangan baru yang rasional dengan ideologi nasionalisme dan organisasi modern.

Pergerakan nasional Indonesia adalah suatu fenomena sejarah hasil integrasi dari berbagai faktor, yaitu sosial, kultural, ekonomi, dan politik. Pergerakan ini bisa saja dimulai dengan gerakan sosial, atau kultural, atau ekonomi, tetapi semua itu akhirnya bermuara pada gerakan politik, karena penyebab dari semua permasalahan itu adalah politik kolonial Belanda. Perilaku kolektif masyarakat dalam berbagai organisasi pergerakan nasional membuat organisasi tersebut menjadi wahana perjuangan politik. Kondisi ini mendorong proses integrasi kaum terpelajar, melintasi batas-batas profesi, golongan, daerah, etnis, dan agama. Meskipun banyak perbedaan di antara mereka, seperti perbedaan politik dan ideologi, tetapi kaum pergerakan komunikatif satu dengan yang lain. Komunikasi politik di antara kaum pergerakan cukup lancar, walaupun banyak pembatasan oleh penguasa kolonial; bahkan semakin represif penguasa kolonial, semakin kuat solidaritas antar organisasi pergerakan. Perjuangan kemerdekaan semakin terintegrasi, dan kaum pergerakan bersama semua komponen bangsa sepakat untuk segera merdeka. Penderitaan masyarakat dilihat sebagai akibat dari ketidakadilan penguasa kolonial, dan oleh karena itu penderitaan ini hanya akan dapat disingkirkan kalau kekuasaan negara berada ditangan bangsa Indonesia sendiri. Kesadaran ini mendorong kaum pergerakan mendirikan organisasi modern sebagai alat pergerakan nasional. Dr. Sutomo dan kawan-kawan mendirikan Budi Utomo (BU) di Jakarta pada tanggal 20 Mei 1908. Budi Utomo memperkenalkan kesadaran lokal yang diformulasikan dalam wadah organisasi modern, yaitu organisasi yang mempunyai pimpinan, ideologi yang jelas dan anggota. Hampir semua pimpinan terkemuka dari gerakan-gerakan nasionalis Indonesia pada permulaan abad ke-20 pernah ada di Budi Utomo, atau paling kurang telah mempunyai kontak dengan Budi Utomo. Peranan Budi Utomo dalam kemajuan politik di Indonesia sangat besar, dan itulah sebabnya mengapa hari kelahiran Budi Utomo tanggal 20 Mei disebut sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Dari sini tumbuh cita-cita pembentukan nasion Indonesia, dilanjutkan dengan Sumpah Pemuda 1928, yang dipakai sebagai tonggak integrasi bangsa Indonesia.

Pada 26-28 Oktober 1928, di Jakarta dilaksanakan Kongres Pemuda II, yang menggabung semua organisasi pemuda menjadi satu kekuatan nasional. Kongres ini membawa semangat nasionalisme ke tingkat yang lebih tinggi, dan semua utusan yang datang mengucapkan sumpah setia “Satu Nusa, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa Indonesia”. Sumpah tersebut berbunyi sebagai berikut: 1. Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia; 2. Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia; 3. Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Dalam penutupan Kongres dinyanyikan lagu Indonesia Raya ciptaan W.R.Supratman, dan bendera Merah Putih juga dikibarkan mengiringi lagu kebangsaan itu, sehingga tercipta kesan yang mendalam bagi para peserta. Lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan pada 28 Oktober 1928, kata Merdeka belum disebutkan, tetapi diganti dengan kata Moelia. Sumpah Pemuda, yang dicetuskan dalam Kongres Pemuda II, pada 28 Oktober 1928, adalah pernyataan terbuka tentang keberadaan bangsa Indonesia di tanah air Indonesia. Pernyataan terbuka ini disampaikan kepada masyarakat Indonesia; dan juga kepada masyarakat dunia, khususnya kepada penguasa kolonial Belanda.

 

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.

Pada 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia diwakili Soekarno dan Hatta memproklamirkan kemerdekaan Indonesia; 18 Agustus 1945 negara-bangsa Republik Indonesia didirikan, dengan menetapkan UUD 1945 dan memilih Soekarno menjadi Presiden dan Hatta menjadi Wakil Presiden. Sejak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, bangsa Indonesia bangun dari tidur lamanya, muncul ke permukaan sebagai bangsa merdeka yang mendirikan suatu negara berdaulat. Kesadaran nasional membuat masyarakat Nusantara berubah menjadi satu bangsa, yakni bangsa Indonesia; dan sebagaimana layaknya bangsa-bangsa lain, bangsa Indonesia berhak mendapatkan kemerdekaannya, dan mendirikan suatu negara berdaulat. Bangsa Indonesia mendirikan negara Republik Indonesia sebagai wadah kehidupan bersama, dimana semua warganya dapat hidup dan berkembang sebagai warganegara merdeka yang memiliki hak, kewajiban dan tanggungjawab yang sama.

Dalam persiapan kemerdekaan Indonesia ikut serta beberapa tokoh Kristen, antara lain: Mr. Johannes Latuharhary sebagai anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dan Gubernur Maluku yang pertama; Mr. A.A.Maramis sebagai anggota BPUPKI; dan Dr. G.S.S.J.Ratu Langie sebagai anggota PPKI dan Gubernur Sulawesi yang pertama. Pada tanggal 17 Agustus 1945: Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Pembukaan UUD 1945 ditetapkan dalam Sidang PPKI pada 18 Agustus 1945, dan dalam sidang tersebut terjadi penghapusan tujuh kata dari draft sila pertama Pancasila, dan hasilnya sila pertama Pancasila berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. Penghapusan itu adalah usulan para pejuang dari Indonesia Timur, dan banyak yang menyatakan bahwa pahlawan tersebut adalah G.S.S.J.Ratu Langie.

Revolusi Indonesia dimulai dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, di Jakarta; dan sejak itu, kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan Indonesia bergerak dan berubah cepat. Pada 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia diwakili Soekarno dan Hatta memproklamirkan kemerdekaan Indonesia; 18 Agustus 1945 negara-bangsa Republik Indonesia didirikan, dengan menetapkan UUD 1945 dan memilih Soekarno menjadi Presiden dan Hatta menjadi Wakil Presiden. Sejak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, bangsa Indonesia bangun dari tidur lamanya, muncul ke permukaan sebagai bangsa merdeka yang mendirikan suatu negara berdaulat. Kesadaran nasional membuat masyarakat Nusantara berubah menjadi satu bangsa, yakni bangsa Indonesia; dan sebagaimana layaknya bangsa-bangsa lain, bangsa Indonesia berhak mendapatkan kemerdekaannya, dan mendirikan suatu negara berdaulat. Penderitaan bersama di bawah kekuasaan Hindia Belanda yang diskriminatif, melecehkan, menghina, eksploitatif dan tidak adil, menyadarkan bangsa Indonesia untuk bangkit dan bergerak bersama melawan penguasa penjajah. Masyarakat gotongroyong berkembang menjadi bangsa Indonesia, yang merdeka dan bermartabat, sederajat dengan bangsa-bangsa lain; dan mendirikan satu negara-bangsa, yakni Republik Indonesia.

Kontrak Sosial Rakyat Indonesia.

Para pendiri bangsa menyusun sejumlah konsepsi kebangsaan dan kenegaraan yang sesuai, antara lain: Pancasila sebagai dasar Negara; bentuk negara kesatuan; sistem pemerintahan Presidensial; yang dianggap dapat dijadikan sumber kekuatan untuk menggalang kemajemukan bangsa ini menjadi kemajuan dan kemakmuran bersama. Para pendiri bangsa telah menjalankan tugas sejarahnya dengan sangat baik, dan giliran generasi penerus untuk melanjutkan perjuangan itu. Saya berpendapat, kontrak sosial rakyat Indonesia sebelum mendirikan ngara-bangsa Republik Indonesia adalah: Sumpah Pemuda, Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan Pembukaan UUD 1945:

Sumpah Pemuda:

Sumpah tersebut berbunyi sebagai berikut: 1. Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia; 2. Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia; 3. Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Naskah Proklamasi:

Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dll, diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Pembukaan UUD 1945:

Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu,maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas,maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Daftar Pustaka.

Dokumen Keesaan Gereja PGI 2014-2019, 2016, Jakarta, Penerbit BPK Gunung Mulia.
Graafland, Pdt. N, 1991, Minahasa: Negeri, Rakyat dan Budayanya, Jakarta, Penerbit Pustaka Utama Grafiti,
Hatta, Mohammad, 1976, Kumpulan Karangan, Jakarta, Penerbit Bulan Bintang
McGrath, Alister E, 2006, Sejarah Pemikiran Reformasi, Jakarta, Penerbit BPK Gunung Mulia.
Panjaitan, Merphin, 2016, Peradaban Gotongroyong, Jakarta, Penerbit Permata Aksara.
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia, 2005, Himpunan Keputusan Dan Notulen Sidang Raya XIV Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia
Perserikatan Bangsa-Bangsa, 1948, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Perubahannya.
Sejarah Nasional Indonesia, 2010, Jakarta, Penerbit Balai Pustaka,
Soekarno dalam Saafroedin Bahar dkk, penyunting, 1995, Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, Jakarta, Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Tobing, Jakob, 2008, Membangun Jalan Demokrasi, Jakarta, Penerbit Konstitusi Press
Van den End, 2013, Ragi Carita 1, Jakarta, Penerbit BPK Gunung Mulia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini