Category: OPINI

  • Praktisi Hukum Andianus Laia SH : Akibat Hukum dalam Pengalihan Tanah dengan cara Menjual Tanpa Persetujuan semua Ahli Waris yang SAH

    Praktisi Hukum Andianus Laia SH : Akibat Hukum dalam Pengalihan Tanah dengan cara Menjual Tanpa Persetujuan semua Ahli Waris yang SAH

    Dalam hal penjulan tanah tanpa didasari Persetujuan para Ahli Waris, hal ini akan menjadi dilema, karna akan menimbulkan persoalan Hukum yang sangat serius. Hal tersebut sangat banyak ditemukan di kalangan Masyarakat Oleh Para Penegak Hukum Khususnya Advokat yang penyelesaian nya melalui Jalur Non Litigasi & Litigas, Imbuh Andianus Laia, S.H.,C.NSP, C.MSP (Pengajara Ibu Kota dari Organisi Peradi) .

    Menurut Andianus Laia, S.H.,C.NSP.,C.MSP, tanah yang telah menjadi bagian dari warisan secara otomatis dimiliki oleh para Ahli Waris, sebagaimana dapat dilihat pada Pasal 833 ayat (1) jo. Pasal 832 ayat (1) KUHPerdata. Oleh karena itu, penjualan atau penggunaan tanah warisan memerlukan persetujuan dari semua ahli waris yang sah.

    Namun, jika seorang ahli waris tidak dapat hadir secara fisik untuk memberikan persetujuan, ada langkah-langkah yang dapat diambil, seperti pembuatan Surat Persetujuan di bawah tangan yang dilegalisir notaris setempat atau Surat Persetujuan dalam bentuk akta notaris.

    Jika penjualan tanah warisan dilakukan tanpa persetujuan ahli waris, maka transaksi tersebut dianggap batal menurut Pasal 1471 KUHPer. Hal ini berarti bahwa hak milik atas tanah tetap berada pada ahli waris, dan pihak yang menjual tanah tersebut tanpa persetujuan dapat digugat secara perdata atas dasar perbuatan melawan hukum sesuai dengan Pasal 1365 KUHPerdata, yang mana putusan pengadilan Negeri tersebut dapat membatalkan Jual Beli tanah yang tindak didasarkan persetujuan semua para ahli waris yang sah.

    Andianus Laia, S.H.,C.NSP.,C.MSP, juga menyoroti Pasal 834 KUHPer, yang memberikan hak kepada ahli waris untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri setempat guna memperjuangkan hak warisnya terhadap pihak yang menjual tanah warisan tanpa persetujuan.

    Dalam rangka menjaga keabsahan transaksi dan mencegah konsekuensi hukum yang tidak diinginkan, Andianus Laia menekankan pentingnya semua pihak yang terlibat dalam penjualan atau penggunaan tanah warisan untuk memperoleh persetujuan dari semua ahli waris yang berhak, untuk memastikan bahwa proses hukum tersebut dilakukan tanpa bertentangan dengan Undang Undang.

    Keterangan lebih lanjut dapat diperoleh melalui Andianus Laia, S.H.,C.NSP.,C.MSP, di ALP LAW FIRM menyediakan platform tanya-jawab dan konsultasi hukum bagi pembaca, di mana semua pertanyaan akan dijawab oleh para pakar hukum dalam berbagai bidang dan disajikan melalui artikel atau visual. Identitas penanya dapat disampaikan secara terbuka atau anonim, dengan jaminan kerahasiaan. Segala pertanyaan seputar hukum, mulai dari masalah pidana, perdata, keluarga,hutang piutang dan perlindungan konsumen, dapat diajukan melalui Telp/Wa 0823 6323 4304, email:andianuslaia@gmail.com. IG; Andianuslaia

    Harap dicatat bahwa jawaban yang diberikan hanya bersifat informatif dan tidak dapat dijadikan alat bukti di pengadilan atau digugat sebagai opini hukum resmi.

    𝐑𝐞𝐟𝐞𝐫𝐞𝐧𝐬𝐢 𝐡𝐮𝐤𝐮𝐦:
    – 𝐏𝐚𝐬𝐚𝐥 833 𝐚𝐲𝐚𝐭 (1) 𝐣𝐨. 𝐏𝐚𝐬𝐚𝐥 832 𝐚𝐲𝐚𝐭 (1)
    𝐊𝐔𝐇𝐏𝐞𝐫.
    – 𝐏𝐚𝐬𝐚𝐥 1471 𝐊𝐔𝐇𝐏𝐞𝐫.
    – 𝐏𝐚𝐬𝐚𝐥 1365 𝐊𝐔𝐇𝐏𝐞𝐫.
    – 𝐏𝐚𝐬𝐚𝐥 834 𝐊𝐔𝐇𝐏𝐞𝐫.

    Andianus Laia, S.H.,C.NSP.,C.MSP(ALP LAW FIRM) Telp/Wa 0823 6323 4304, email:andianuslaia@gmail.com.      IG;Andianuslaia

  • 70 Tahun LAI dan Ke-Indonesiaan

    70 Tahun LAI dan Ke-Indonesiaan

    70 Tahun LAI dan Ke-Indonesiaan

    Oleh:  Sigit Triyono

    Tanggal 9 Februari tahun 2024 adalah ulang tahun LAI ke 70. Perjalanan yang layak dirayakan dan disyukuri karena berbagai masa yang tidak mudah, berhasil dilewati berkat anugerahNya.
    Menjelang perayaan untuk mensyukuri ulang tahun LAI sebagai Lembaga Alkitab Kristen Protestan di Indonesia, setidaknya ada tiga hal yang dapat menjadi refleksi bersama untuk bekal melangkah ke depan.
    Masa depan yang kemungkinan masih banyak hal dan dinamika akan terjadi.

    Pertama, LAI adalah bagian dari sejarah penerjemahan Alkitab dalam bahasa Melayu pada tahun 1629 oleh Albert Corneliusz Ruyl, yang termasuk karya terjemahan Alkitab pertama di luar Eropa.

    Karya terjemahan ini menjadi fondasi karya-karya penerjemahan Alkitab di berbagai wilayah di Nusantara.
    Sesudah karya fenomenal di atas, layanan di bidang Alkitab di bumi Nusantara sebelum Indonesia merdeka, dilakukan oleh Lembaga Alkitab Inggris dan di lanjutkan oleh Lembaga Alkitab Belanda sampai berdirinya LAI pada 1954.

    Semua misionaris yang datang ke Nusantara dan berbagai gereja yang terus bertumbuh telah memanfaatkan karya-karya terjemahan Alkitab baik yang dilakukan oleh Lembaga Alkitab Inggris, Lembaga Alkitab Belanda, maupun oleh LAI.

    Lembaga-lembaga Alkitab ini bisa dikatakan sebagai logistiknya gereja-gereja di bidang Alkitab.
    Perjalanan sejarah menjadikan LAI bertumbuh bersama dan memiliki kedekatan khusus dengan gereja-gereja di Indonesia.

    Kedua, berdirinya LAI tidak terlepas dari semangat kemandirian bangsa Indonesia pasca kemerdekaan 17 Agustus 1945.

    Betapa tidak, para pendiri LAI adalah aktivis gereja yang kental dengan semangat ekumenis dan mendorong kemandirian sebagai bagian dari negara yang baru berdiri.

    Dengan semangat ini maka semua gereja yang ada di Indonesia menerima secara penuh LAI sebagai mitra setia dalam membina iman jemaatnya.
    Hal lain, pentingnya kebutuhan penyimpanan semua naskah terjemahan Alkitab dalam berbagai bahasa di Indonesia, maka keberadaan LAI sangat dibutuhkan sebagai pusat penyimpanan naskah terjemahan Alkitab.

    Hal ini sangat memudahkan, bila suatu saat gereja-gereja atau mitra lain membutuhkan naskah-naskah terjemahan Alkitab dalam berbagai bahasa di Indonesia.

    Semakin dekat dan eratlah LAI dengan gereja-gereja karena terpusatnya layanan Alkitab mulai dari penerjemahan, produksi, penyebaran sampai penyimpanan naskah Alkitab yang sudah diterbitkan.

    Ketiga, perkembangan dan pertumbuhan LAI tidak pernah lepas dari peran gereja-gereja dan berbagai mitra di Indonesia.

    LAI yang memiliki mandat menerjemahkan, memproduksi, menyebarkan Alkitab dan mengupayakan agar Alkitab menjadi pedoman hidup umat, dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi selalu melibatkan gereja-gereja dan mitra lain baik secara langsung maupun tidak langsung.

    Kemitraan dengan berbagai pihak bagi LAI menjadi suatu keniscayaan agar dapat bertahan, berinovasi dan terus maju bersama.

    Mandat yang dijalankan LAI menjadi lebih realistis untuk dilaksanakan oleh karena dukungan penuh berbagai mitra.
    Kemitraan yang dibangun oleh LAI bukan saja meneruskan kesejarahan dengan mitra internasional, namun juga mitra dalam negeri yang justru lebih variatif dan semakin digdaya.

    Ketiga catatan reflektif di atas secara langsung berkaitan dengan layanan LAI yang selalu terkait dengan semangat kebangsaan dan kebersatuan Indonesia.

    Alkitab di Indonesia tidak hanya menumbuhkan iman para pembacanya, tetapi dalam praktiknya juga terbukti secara simbolik mempersatukan gereja-gereja di Indonesia apapun denominasi dan konfesinya.

    Kebersatuan kita adalah juga gambaran riil penerapan sila ketiga dalam Pancasila: *Persatuan Indonesia.* (ST 14.1.2024)

  • DEKLARASI RELAWAN MASBRO (Massa Prabowo) dihadiri TKN

    DEKLARASI RELAWAN MASBRO (Massa Prabowo) dihadiri TKN

    Jakarta, 22/12/2012, Relawan Massa Prabowo (MASBRO) Presiden 2024 mendeklarasikan dukungan untuk pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, pada Jumat (22/12/2023) di Rawamangun, Jakarta Timur. Ketua Umum Koordinator Nasional MasBro Benny Wijaya menuturkan, Prabowo jeli dan mampu melihat tantangan global dan masalah nasional menjadi potensi yang bisa membawa Indonesia semakin maju.

    “Relawan MasBro ini terdiri dari aktivis muda yang beragam latar belakang Ormas, OKP, suku, agama, serta profesi, yang melihat bahwa indikatorindikator pemimpin kuat, terampil, dan visioner dan layak menjadi Presiden 2024 hanya ada pada Bapak Prabowo Subianto,” ujarnya.

    Deklarasi ini turut dihadiri Ketua Dewan Pembina Relawan MasBro H Yandri Susanto S.Pt yang juga Ketua Penggalangan TKN Prabowo-Gibran dan Wakil Ketua MPR RI, Ketua Dewan Konsultasi Relawan MasBro Ir Ahmad Riza Patria yang juga Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta dan Mantan Wagub DKI Jakarta, Wakil Ketua Dewan Pembina Relawan MasBro Mayjen (Purn) Yos Trioso SE, serta 200-an Relawan MasBro dari Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, Karawang, Banten, Subang, dan Kalimantan Timur.

    Benny Wijaya menuturkan, Relawan MasBro lahir secara murni dilandasi kekhawatiran atas ancaman krisis ekonomi dunia, perubahan iklim dan konflikglobal yang masih terus terjadi. Konflik global, seperti Ukraina-Rusia dan Palestina-Israel, belum lagi nanti soal laut Cina Selatan, inilah yang memerlukan sosok pemimpin kuat, serta pemimpin yang bisa melanjutkan program Presiden Jokowi. Bapak Prabowo adalah sosok yang tepat dan amanah untuk melanjutkan kepemimpinan Pak Jokowi,” papar Benny.

    Sekretaris Jenderal Relawan MasBro Sugiharti Parikesit menyatakan, saat Ini Relawan MasBro sudah tersebar di 19 provinsi, dan 35 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Hampir di semula Pulau ada Relawan Masbro. Di Jawa tentunya, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Mereka resmi kami SK-kan mulai dari tingkat provinsi sampai kabupaten/kota,” ucap Sugiharto. Ia menekankan, Relawan MasBro akan terus membuat kegiatan, baik mandiri atau bekerja sama dengan relawan Prabowo yang lain demi menyukseskan Prabowo-Gibran menjadi Presiden-Wakil Presiden 2024-2029.

    H Yandri Susanto SPt menyampaikan terima kasih kepada Relawan MasBro. Ia turut menyampaikan salam dari Prabowo yang tidak bisa hadir dan untuk memberi semangat menuju 2024. Yandri menyampaikan, Indonesia merupakan bangsa besar yang memiliki sumber daya alam luar biasa kaya. Menurutnya potensi itu tidak akan berarti tanpa sosok pemimpin yang kuat dan tanpa konsep yang matang. “Tidak ada artinya potensi yang dimiliki Indonesia tanpa ada pengelolaan dan sosok pemimpin yang baik, matang, dan kuat,” kata Yandri. Ahmad Riza Patria menegakasn, Prabowo dengan ikhlas sudah merelakan harta, bahkan nyawanya untuk Indonesia. Sikap ksatria Prabowo ini tertanam sejak beliau aktif di militer. Beliau lah sosok yang paling ikhlas untuk membawa Indonesia semakin maju dan membawa masyarakat sejahtera,” papar Ariza. (red)

     

     

  • Himbauan Tajam IJ Kepada Nahkoda Baru Kab. Muna Setelah RE dan GB di Tahan

    Himbauan Tajam IJ Kepada Nahkoda Baru Kab. Muna Setelah RE dan GB di Tahan

    Foto:Tampak Ikhsan Jamal (IJ) saat gelar aksi demo didepan KPK Jakarta,Ist

    METROPOLITAN POST– Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara telah mengeluarkan Surat Tugas pelaksana Tugas Bupati untuk menjalankan tugas dan wewenang Kepala Daerah setelah Bupati Muna Rusman Emba berhalangan karena sedang bermasalah hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .

    Berdasarkan Surat tugas nomor 100.1.4.2/7424 tanggal 28 November 2023 yang ditandatangani oleh Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto yang menugaskan Wakil Bupati Muna Bachrun Labuta untuk melaksanakan tugas dan wewenang selaku pelaksana tugas Bupati Muna terhitung sejak tanggal 28 November 2023 sampai dengan adanya keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) .

    Artinya bahwa bapak Bahrun Labuta telah legal dalam menjalankan amanah sebagai pelaksana tugas Bupati di Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara.

    Oleh karena itu, menurut saya sangat tepat jika Bapak Bahrun Labuta secepatnya membuat instrumen pendukung dalam hal ini menempatkan pejabat-pejabat daerah berdasarkan Basic keilmuan masing-masing dan tidak mempunyai latar belakang negatif terhadap tindak pidana korupsi.

    Jika diperlukan untuk melakukan mutasi maka itu jauh lebih baik

    Ikhsan Jamal (IJ) sangat menyakini dengan hadirnya sosok Bahrun Labuta sebagai nahkoda baru, InsyaAllah beliau mampu memulihkan nama baik Kabupaten Muna di kancah nasional dengan menghadirkan program-program yang bermanfaat untuk masyarakat dan diharapkan dapat menyapu bersih pejabat-pejabat korup dan oportunis di lingkar pemerintahan.

    Tak hanya itu, IJ juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap setiap kegiatan proyek daerah kiranya bapak Bahrun Labuta sesekali dapat meluangkan waktu untuk meninjau langsung kegiatan di lapangan. Tutupnya.(Red)

    Laporan : B. Silitonga

  • DPW BRITARI (Brigade Tiara Putri) Prov Maluku Utara Gelar Acara “NGOPI PINTAR ALA BRITARI bersama Narsum Nita Budi Susanti

    DPW BRITARI (Brigade Tiara Putri) Prov Maluku Utara Gelar Acara “NGOPI PINTAR ALA BRITARI bersama Narsum Nita Budi Susanti

    Ternate- Maluku Utara – Sabtu, 25/11/2023. Ketua DPW BRITARI (Brigade Tiara Putri) Prov Maluku Utara, Imelda Azzahra Jufri yang di dampingi Sekretaris Wilayah, Ratika David menyampaikan, Kegiatan Ngopi/Ngobrol Pintar ala Perempuan Maluku Utara merupakan Program Kerja DPW BRITARI Maluku Utara bidang Perempuan dan Gender.

    Dengan menampilkan tiga pemateri yaitu Salah satu Politisi Perempuan Malut yang pernah menjadi Perempuan pertama perwakilan DPD RI dan juga DPR RI yaitu Ibu Boki Nita Budhi Susanti selain itu, Direktur LSM Daurmala Maluku Utara, Nurdewa Safar dan juga CEO Nuansa Media Group Irman Saleh.

    Tujuan digagas nya kegiatan Ngopi ini yaitu memberikan edukasi dan pendidikan politik untuk perempuan sebagai upaya meningkatkan keterlibatan perempuan dalam politik serta mendorong perempuan mengawasi proses pesta demokrasi di momentum tahun politik 2024. Dengan begitu sehingga dapat melahirkan proses demokrasi yang jauh dari praktek-praktek politik uang, politik sara dan politik transaksional, tandasnya

    Nita Budhi Susanti Jadi Narasumber Pada Dialog ‘Ngopi Pintar’ DPW Britari Maluku Utara, Nita Budhi Susanti merupakan istri Sultan Ternate ke 48, Mudaffar Sjah, yang sekarang ini Caleg DPR RI melalui PAN.

    Dalam pemaparannya, Nita Budhi Susanti menyampaikan setiap perempuan berhak mendapatkan pendidikan yang memadai agar mampu dan bisa mengisi posisi-posisi strategis di setiap bidang dan mampu mempengaruhi kebijakan politik yang berpihak kepada perempuan dan anak. Ia juga menyentil persoalan Disabilitas yang harus diberikan ruang dan pendidikan yang memadai agar mandiri dan bersaing setara di depan publik.

    “Pemerintah sudah memberikaan kebijakan afirmasi kepada perempuan dengan pemenuhan kuota 30 persen di legislatif eksekutif dan yudikatif tetapi pada kenyataannya penerapan ini masih jauh. “Dari kata setara karena masih banyak perempuan yang belum mampu secara politik mempengaruhi kebijakan publik untuk itulah curah gagasan seperti ini yang di lakukan oleh DPW Britari Malut harus diberikan aapresiasi .

    Menurut Nita Budhi Susanti perempuan harus mampu mempengaruhi kebijakan publik untuk itulah menjadi tugas semua memberikan pendidikan politik. Hingga gagasan kepada perempuan Maluku Utara dan mendorong perempuan-perempuan Hebat Maluku Utara agar berperan aktif di semua bidang termasuk bidang politik. Perempuan yang berkiprah di bidang Politik harus berani dan mampu mempengaruhi kebijakan yang berpihak kepada Perempuan, anak serta untuk mereka penyandang disabilitas, “katanya.

  • PERJANJIAN KERJA SAMA MILITER ANTAR NEGARA

    PERJANJIAN KERJA SAMA MILITER ANTAR NEGARA

    PERJANJIAN KERJA SAMA MILITER ANTAR NEGARA

    Oleh: Lushak Andrews M.Bb., M.Th.

    PENDAHULUAN

    Perjanjian merupakan kesepakatan yang memberikan akibat hukum. Perjanjian dapat mengacu kepada: Traktat  dalam hukum internasional; Kontrak dalam hukum perdata. Menurut KBBI: “ n 1 persetujuan (tertulis atau dengan lisan) yang dibuat oleh dua pihak atau lebih, masing-masing bersepakat akan menaati apa yang tersebut dalam persetujuan itu: ~ dagang antara Indonesia dan Jerman Barat telah ditandatangani; 2 syarat: surat keputusan itu diterima dengan ~ jika ada kekeliruan akan diperbaiki kelak; 3 tenggang waktu; tempo: dengan ~ dua bulan; 4 Pol persetujuan resmi antara dua negara atau lebih dalam bidang keamanan, perdagangan, dan sebagainya; 5 Man persetujuan antara dua orang atau lebih, dalam bentuk tertulis yang dibubuhi materai, yang meliputi hak dan kewajiban timbal balik, masing-masing pihak menerima tembusan perjanjian itu sebagai tanda bukti keikutsertaannya dalam perjanjian itu; ~ Baru Injil; ~ bilateral perjanjian internasional yang dibuat dan hanya mengakibatkan adanya hak-hak dan kewajiban antara dua pihak yang mengadakan perjanjian itu; ~ Lama Taurat; ~ multilateral perjanjian yang diadakan antara banyak negara”. Perjanjian dibuat dalam konsideran kesepakatan penyelenggaraan kegiatan bidang-bidang tertentu.

    Kerja sama militer adalah suatu kerja sama yang dimungkinkan apabila terdapat dua kekuatan yang satu dengan lainnya memiliki kesamaan dalam masalah keamanan dan pertahanan. Bidang penting dalam penyelenggaraan pertahanan negara antara lain kerja sama militer antar negara. Indonesia sebagai bagian dari masyarakat internasional dan posisinya menjadikan pertahanan negara tidak hanya berdimensi nasional, melainkan juga internasional. Hal ini mendorong Indonesia untuk mengembangkan kerja sama bidang pertahanan keamanan dengan negara lain dalam mendukung tercapainya kepentingan nasional di bidang pertahanan utamanya bidang militer dan pentingnya perjanjian kerja sama militer. Indonesia menganut politik luar negeri yang bebas aktif dan membangun kerja sama internasional dengan berpedoman pada prinsip sebagai negara nonblok yang tidak melakukan aliansi dengan negara manapun. Indonesia yang berupaya secara aktif dalam percaturan masyarakat internasional guna terciptanya kawasan yang damai, baik pada lingkup regional maupun global dunia semesta.

    PERJANJIAN KERJA SAMA MILITER

    Kerja sama internasional bidang pertahanan diselenggarakan untuk membangun sikap saling percaya antar negara dengan prinsip saling menghormati kedaulatan negara lain, tidak mencampuri urusan dalam negeri, saling menguntungkan, sekaligus sebagai instrumen dalam mencegah konflik antar negara. Kerja sama tersebut juga bertujuan membangun kapasitas pertahanan bagi peningkatan profesionalisme prajurit TNI melalui bidang pendidikan, latihan, dan kerja sama industri pertahanan. Kerja sama internasional dikembangkan sebagai salah satu instrumen diplomasi pertahanan dalam mewujudkan kepentingan nasional di bidang pertahanan yang akan diefektifkan melalui langkah-langkah konkret dan saling menguntungkan. Sejalan dengan itu, kerja sama internasional di bidang pertahanan merupakan salah satu jembatan bagi terwujudnya stabilitas keamanan kawasan (Buku Putih Pertahanan, Kemhan, 2015).

    Dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat menyebutkan bahwa salah satu tujuan pembentukan Pemerintahan Republik Indonesia adalah “ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Pemerintah RI melaksanakan politik bebas aktif dalam berinteraksi dengan dunia internasional, sehingga pemerintah RI bebas menentukan sikap dan kebijakan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri pada suatu kekuatan dunia serta aktif memberikan sumbangan, baik dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, sengketa dan permasalahan dunia lainnya demi terwujudnya kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Pemerintah RI sesuai yang diamanatkan dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945, senantiasa mengorientasikan setiap hubungan luar negerinya pada pencapaian tujuan nasional, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

    Berdasarkan hal tersebut maka peran TNI dalam membangun kerja sama militer menjadi salah satu hal yang esensial dalam meningkatkan keamanan negara mengingat isu-isu keamanan di lingkup regional dan global yang semakin kompleks. Meskipun Indonesia mengembangkan pertahanan yang mandiri, dalam pengertian tidak menyandarkan kepentingan pertahanan pada negara lain, Indonesia tetap menganut prinsip menjalin hubungan kerja sama dengan negara lain melalui kerja sama dibidang pertahanan berupa kerja sama dengan militer dari negara sahabat. Peningkatan kerja sama militer menjadi semakin penting untuk ditingkatkan seiring dengan perkembangan isu-isu keamanan di lingkup regional dan global yang memerlukan penanganan bersama. Kerja sama militer yang dibangun dan dikembangkan haruslah sejalan dengan kebijakan luar negeri RI yang senantiasa berorientasi kepada 3 (tiga) substansi dasar yaitu upaya yang simultan untuk membangun rasa saling percaya, pencegahan konflik dan mencari solusi bersama bila terdapat persengketaan (Buku Putih Pertahanan, Kemhan, 2008).

    Berdasarkan hal tersebut untuk meningkatkan keamanan pertahanan negara Indonesia, maka TNI harus mengupayakan dan menjunjung tiga aspek substansi dasar tersebut. Untuk dapat mengimplementasikan hal tersebut TNI memiliki unit khusus dalam bidang kerja sama militer yang berfokus pada kegiatan-kegiatan kerja sama di bidang militer baik bilateral maupun multilateral. Oleh karena itu, tujuan dari penulisan ini adalah untuk mendeskripsikan peran unit kerja sama militer markas besar Tentara Nasiona Indonesia dalam rangka kerja sama hubungan luar negeri di bidang militer.

    Berdasarkan tiga aspek dasar kebijakan luar negeri Indonesia unit kerja sama militer/TNI memiliki sasaran yang bernilai strategis (peak value) yang mana hal tersebut sekaligus sebagai tahapan yang dikembangkan dalam rangka membangun kerja sama militer dengan negara lain. Kondisi yang diharapkan atas implementasi kerja sama militer (sesuai Peraturan Panglima TNI Nomor Perpang/89/XII/2009) dengan negara lain yang sejalan dengan tingkatan pelaksanaan substansi dasar kerja sama militer antara lain:

    1. Menciptakan kepercayaan dan meningkatkan persahabatan (Confidence Building Measure/CBM), dengan sasaran sebagai berikut:

    a. Terwujudnya hubungan persahabatan yang lebih kondusif dan saling menguntungkan antara TNI dengan Angkatan Bersenjata Negara sahabat;

    b. Terwujudnya rasa saling menghormati dan itikad baik untuk menjaga hubungan bilateral dalam memandang suatu potensi konflik yang dapat bermuara kepada persengketaan;

    c. Terselenggaranya kerja sama militer yang saling menguntungkan, bertingkat dan berlanjut serta berkesinambungan.

    2. Mengupayakan diplomasi pencegah konflik (Preventive Diplomacy), dengan sasaran sebagai berikut:

    a. Menurunnya tingkat eskalasi konflik dan pertikaian antara TNI dengan AB Negara lain;

    b. Meningkatnya pengaruh dan diplomasi TNI dalam upaya menciptakan stabilitas keamanan dan mencegah konflik di kawasan regional;

    c. Pengakuan dan penerimaan peran dan kontribusi TNI sebagai mediator dalam penyelesaian konflik pada skala regional dan internasional.

    3. Meningkatkan kemampuan militer dan pertahanan (Defence Capacity), dengan sasaran sebagai berikut:

    a. Meningkatnya kemampuan dan profesionalitas personel TNI;

    b. Meningkatnya efektifitas dan efisiensi operasional TNI dalam melaksanakan tugas pokok TNI;

    c. Mengoptimalkan penggunaan dan pemeliharaan terhadap Alutsista guna melaksanakan tugas pokok TNI.

    4. Meningkatkan keamanan kawasan (Security Enhancement) dengan sasaran sebagai berikut :

    a. Meningkatnya keamanan dan menurunnya tingkat kejahatan transnasional di wilayah nasional dan di wilayah regional serta wilayah global;

    b. Tersusunnya Standard Operating Procedures Multinational Forces (SOP MNF) guna memelihara keamanan di kawasan regional;

    c. Meningkatnya pengakuan dunia terhadap peran dan kontribusi TNI dalam upaya memelihara stabilitas keamanan kawasan regional.

    5. Melaksanakan misi damai/perdamaian dalam memberikan bantuan kemanusiaan dan penanggulangan bencana serta pemeliharaan perdamaian dunia, dengan sasaran sebagai berikut :

    a. Meningkatnya kemampuan dan peran serta TNI dalam misi damai di forum internasional untuk bantuan kemanusiaan dan penanggulangan bencana;

    b. Meningkatnya pengakuan dunia terhadap profesionalitas Satgas TNI pada misi perdamaian PBB;

    c. Terpenuhinya standar kemampuan Alutsista dan peralatan pendukung yang dipersyaratkan kepada Satgas TNI pada misi perdamaian PBB.

    Dengan kata lain melalui upaya nyata untuk mewujudkan kondisi yang diharapkan sebagaimana telah dijelaskan maka niscaya TNI akan mampu mengeksplorasi nilai-nilai strategis yang menjadi “peak value” dari kerja sama militer guna pengembangan institusi TNI ke arah yang lebih baik dari segi organisasi, doktrin, taktik maupun teknik kemiliteran demi tercapainya profesionalitas kemiliteran yang mumpuni.

    PERAN DAN FUNGSI UNIT KERJASAMA MILITER MABES TNI

    Adapun peran dan fungsi dari unit kerja sama militer mabes TNI Puskersin TNI sebagai berikut:

    a. Menyelenggarakan kegiatan kerja sama internasional di lingkungan TNI dalam rangka mendukung tugas pokok TNI. Menyelenggarakan pembinaan dan mengoordinasikan kerja sama internasional di lingkungan TNI meliputi: bidang perjanjian, bidang kerja sama ASEAN, bidang kerja sama Non-ASEAN, bidang protokol dan kunjungan, bidang evaluasi dan data informasi serta fungsi organik militer.

    b. Mengkoordinasikan dan mengawasi semua pekerjaan/kegiatan staf terkait dengan bidang Kerja sama Militer meliputi kerjasama latihan dan latihan bersama militer regional ASEAN dan Non ASEAN. Merumuskan pertimbangan dan saran staf tentang hasil-hasil koordinasi dan pengawasan semua pekerjaan/ kegiatan staf terkait dengan bidang kerja sama militer meliputi kerja sama latihan dan latihan bersama militer regional ASEAN dan Non ASEAN. Merumuskan kebijakan tentang kerja sama latihan dan latihan bersama militer regional ASEAN dan Non ASEAN. Merumuskan kebijakan tentang penyelenggaraan administrasi dan anggaran kegiatan kerja sama latihan dan latihan bersama militer regional ASEAN dan Non ASEAN.

    c. Mengawasi, mengendalikan, mengevaluasi kegiatan/program dan anggaran kerja sama latihan dan latihan bersama militer global, regional ASEAN dan Non ASEAN.

    Berdasarkan hal tersebut bahwa peran dan fungsi unit kerja sama militer mabes TNI adalah untuk merumuskan serta mengkoodinasikan stakeholder terkait dalam rangka kerja sama militer yang dijalin. Selain itu, unit kerja sama militer juga mempunyai fungsi pengawasan, pengendalian dan evaluasi dari program kerja sama militer yang diselenggarakan. Dengan demikian, unit kerja sama militer mempunyai peran penting dalam terlaksananya kerja sama militer yang dilakukan. Peran unit kerja sama militer terlembaga sebagai Puskersin TNI mempunyai nilai strategis dalam menentukan kerja sama militer yang mampu meningkatkan keamanan dan pertahanan negara Indonesia. Visi dan Misi Unit Kerja sama Militer Puskersin TNI Secara umum visi dan misi diwujudkan dalam bentuk tujuan dan sasaran dengan rincian sebagai berikut:

    a. Tujuan. Mewujudkan kerja sama bilateral dan multilateral serta Latihan Bersama bilateral dan multilateral antara TNI dengan Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara negara-negara sahabat untuk menciptakan kepercayaan (trust), meningkatkan persahabatan (friendship-equal) kesetaraan dan kemampuan militer serta pertahanan di antara kedua belah pihak (professionalism) Angkatan Bersenjata.

    b. Sasaran.

    1) Terwujudnya kerja sama bilateral dan multilateral antara TNI termasuk di dalamnya dengan Angkatan Darat, AL dan AU negara-negara sahabat sebagai kesepakatan Bersama antara kedua Angkatan Bersenjata yang dapat mewadahi kepentingan pengembangan pertahanan matra darat sesuai dengan kebijakan kedua belah pihak.

    2) Terwujudnya Latihan Bersama bilateral dan multilateral antara TNI dengan Angkatan Bersenjata negara-negara sahabat yang memiliki taktik, teknik, standar dan prosedur tetap yang berbeda untuk meningkatkan profesionalitas prajurit TNI.

    Program Unit Kerja sama Militer dalam Kerja sama Hubungan Luar Negeri Program kegiatan kerja sama militer yang dilakukan Puskersin TNI khususnya berfokus pada dua hal yaitu Kerja sama militer dan latihan bersama militer baik di regional ASEAN maupun Non ASEAN. Program kerja sama militer yang dilakukan TNI, antara lain:

    1. Kerja sama latihan Kerja sama latihan adalah salah satu bentuk kerja sama antara TNI dan Angkatan Bersenjata negara sahabat untuk mempererat hubungan militer melalui kegiatan rapat, kunjungan perwira tinggi, pertukaran personel, interaksi perwira senior/junior, pendidikan, seminar serta lokakarya.

    a. Dengan Angkatan Bersenjata negara sahabat di kawasan regional ASEAN, antara lain:

    1) Joint Army Working Group (JAWG) dengan TNI Singapura.
    2) Tim Perancang Latihan Darat (TPLD) dengan TNI Malaysia.
    3) Indonesia-Philippine Army Working Group (IndophilAWG) dengan TNI Filipina.
    4) Thailand-Indonesia Joint Army Working Group (TIAJWG) dengan TNI Thailand.
    5) Army to Army Talks dengan TNI Kamboja.
    6) Personnel Exchange Program (PEP) Combat Instructor Training Singapura.
    7) Personnel Exchange Program (PEP) HQ Singapore Artillery dengan Yonarmed Kostrad.
    8) Professional Interaction Program (PIP) antara Kostrad dengan 3rd Division SAF.
    9) Subject Matter Expert Exchange Cyber Warfare dengan TNI Thailand.

    b. Dengan Angkatan Darat negara sahabat NON ASEAN, antara lain:

    1) Army Staff Talks (AST) dengan TNI Amerika Serikat.
    2) Army Staff Talks (AST) dengan TNI Australia.
    3) Army Games Observer ke Rusia.
    4) Path and Paces Observer ke Pakistan
    5) Personnel Exchange Program (PEP) Astros Brasil.
    6) Personnel Exchange Program (PEP) Cesar 155 mm Perancis.

    2. Latihan bersama Merupakan salah satu bentuk kerja sama antara TNI dan Angkatan Bersenjata negara sahabat untuk meningkatkan kemampuan prajurit dengan mengaplikasikan taktik dan teknik latihan masing-masing secara bersamaan.

    a. Dengan Angkatan Bersenjata negara sahabat di kawasan regional ASEAN, antara lain :

    1) Latma Kilat Sakti antara Kopassus dengan RPK Angkatan Bersenjata Brunei Darussalam.
    2) Latma Keris Satria antara Ki Taipur Kostrad dengan RPK ABDB.
    3) Latma Tiger antara Kopassus dengan Special Warfare Command (SWCOM) TNI Thailand.
    4) Latma Dolphine antara Kopassus/Kostrad dengan SOCOM/FSSR TNI Filipina.

    b. Dengan Angkatan Bersenjata negara sahabat NON ASEAN, antara lain:

    1) Mobile Team Training (MTT) Security Force Asisstant Brigade (SFAB) dengan TNI Amerika Serikat.
    2) Junior Officer Combat Instructor Training (JOCIT) dengan TNI Australia.
    3) Latma JCET Vector Balance.
    4) Latma Pasukan Khusus.

    Sejauh ini program-program kerja sama militer yang dilakukan mabes TNI sudah sesuai dengan harapan. Kesesuaian program kerja sama militer tersebut dapat ditinjau antara lain, ditinjau dari aspek fungsi saat ini sudah dapat dioperasionalkan dan dapat mendukung tugas TNI. Ditinjau dari aspek struktur sampai dengan saat ini dapat dioperasionalkan dengan baik dan ditinjau dari aspek perlengkapan hingga saat ini sudah dapat dioperasionalkan dan dapat mendukung tugas TNI.

    Berdasarkan hasil tinjauan dari berbagai aspek unit kerja sama militer mabes TNI dalam menjalankan program kerja sama militer sudah sesuai dengan peraturan. Artinya, dari hasil fungsi pengawasan serta evaluasi kinerja dari unit kerja sama militer ini sudah cukup baik ditinjau dari peraturan yang berlaku kinerja yang ditunjukkan sudah sesuai harapan atau sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sejauh ini program berjalan sesuai rencana. Hal-hal yang tidak dapat terlaksana lebih karena kendala Covid-19, situasi politik negara dan kebijakan anggaran yang ada pada K/L oleh negara. Sampai saat ini Kermamil Mabes TNI hanya melaksanakan Kerja sama militer dengan TNI Negara sahabat. Kermamil Mabes TNI tidak melaksanakan dengan pihak-pihak non-negara. Untuk negara Non ASEAN, Kermamil melaksanakan Kerja sama dengan 12 Negara, yaitu Amerika Serikat, Australia, Korea Selatan, Jepang, Brazil, Perancis, Jerman, Inggris, India, Pakistan, Timor Leste dan Rusia. Untuk negara ASEAN, Kermamil melaksanakan Kerja Sama maupun Latihan dengan 7 negara ASEAN, yaitu Singapura, Malaysia, Filipina, Brunei Darussalam, Thailand, Kamboja dan Vietnam. Mekanisme Kerja sama Luar Negeri adapun mekanisme kerja sama luar negeri yang dilakukan oleh unit kerja sama militer mabes TNI sebagai berikut:

    1. Latihan Bersama dengan skala besar dan memiliki kompleksitas yang tinggi memiliki tahapan yang harus dilakukan sebagai berikut : (Sumber : Hasil penelitian, 2022)

    a. Rapat perencanaan konsep awal (Concept Development Workshop/CDW). Maksud pelaksanaan Rapat CDW ini adalah membangun kesepahaman awal terhadap bagaimana konsep latihan bersama yang akan dilaksanakan oleh kedua Angkatan Darat.

    b. Rapat perencanaan awal (Initial Planning Conference/IPC). Merupakan kegiatan rapat awal perencanaan Latihan bersama yang melibatkan Staf Kermalat Slatad TNI AD, Kedubes negara sahabat, instansi terkait dan satuan yang akan ditunjuk sebagai penyelenggara Latihan bersama, baik TNI maupun AB Negara Sahabat.

    c. Initial Site Survey. Merupakan kegiatan peninjauan medan awal yang dilaksanakan oleh penyelenggara latihan bersama dengan perwakilan peserta latihan bersama dari Angkatan Darat Negara Sahabat.

    d. Rapat Perencanaan Pertengahan (Middle Planning Conference).

    e. Final Site Survey.

    f. Rapat perencanaan akhir (Finnal Planning Conference/FPC). merupakan giat rapat akhir/final penyiapan Latihan bersama yang melibatkan semua staf/satuan/pihak terkait mulai dari Staf Kermalat Slat TNI, Kedubes Negara Sahabat, Satuan yang akan ditunjuk sbg penyelenggara latihan bersama dari kedua negara, Komando Atas (Mabes TNI), perwakilan Mabes Angkatan (Mabes AD, AL dan AU) Satkowil serta instansi pemerintahan terkait. Kegiatan FPC ini bertujuan untuk memperoleh kesepakatan akhir/final tentang materi latihan, akomodasi latihan, kegiatan sinkronisasi semua komponen pendukung latihan bersama.

    2. Latihan Bersama dengan skala yang tidak terlalu besar dan tidak memiliki kompleksitas yang tinggi memiliki tahapan yang harus dilakukan sebagai berikut : Sumber: hasil penelitian, 2022 Rapat perencanaan latihan (Exercise Planning Conference/EPC). Merupakan kegiatan rapat perencanaan Latihan bersama yang melibatkan Staf Kermalat Slatad TNI AD, Kedubes negara sahabat, instansi terkait dan satuan yang akan ditunjuk sebagai penyelenggara Latihan bersama, baik TNI maupun AB Negara Sahabat.

    Faktor Pendukung dan Penghambat Kerja sama Militer Luar Dalam Hubungan Luar Negeri Faktor pendukung kerja sama militer dalam hubungan luar negeri yaitu sebagai berikut:

    1. Kesamaan Alutsista maupun persenjataan yang digunakan dapat mendukung pelaksanaan giat kerja sama.

    2. Kebijakan kedua belah pihak untuk saling membina hubungan hingga memperoleh mutual trust dan mutual benefit bagi kedua negara. 3. Kebijakan/dukungan dari Komando Atas yang memiliki keinginan untuk meningkatkan hubungan kerja sama dan Latihan dengan TNI negara lain.

    Faktor penghambat kerja sama militer dalam hubungan luar negeri yaitu sebagai berikut:

    1. Adanya perkembangan situasi yang terjadi di salah satu negara dapat berpengaruh terhadap pelaksanaan kegiatan kerja sama dan Latihan.

    2. Adanya kebijakan mengenai ketersediaan anggaran Latihan pada masing-masing negara sangat mempengaruhi pelaksanaan kegiatan.

    3. Perbedaan organisasi TNI masing-masing negara (nomenklatur organisasi) dapat berpengaruh terhadap pelaksanaan Latma, sebagai Contoh: Satuan Arhanud TNI AD tidak dapat melaksanakan Latihan dengan Arhanud Singapura karena di Singapura, Arhanud berada di bawah komando Angkatan Udara.

    4. Perbedaan doktrin, Alutsista dan persenjataan dapat menjadi penghambat dalam pelaksanaan kegiatan kerja sama maupun Latma.

    KESIMPULAN

    Peran dan fungsi unit kerja sama militer Mabes TNI utamanya Puskersin TNI adalah untuk merumuskan serta mengkoodinasikan stakeholder terkait dalam rangka kerja sama militer yang dijalin. Selain itu, unit kerja sama militer juga mempunyai fungsi pengawasan, pengendalian dan evaluasi dari program kerja sama militer yang diselenggarakan. Dengan demikian, unit kerja sama militer mempunya peran penting dalam terlaksananya kerja sama militer yang dilakukan. Peran unit kerja sama militer Puskersin TNI mempunyai poin strategis dalam menentukan kerja sama militer yang mampu meningkatkan keamanan dan pertahanan negara Indonesia. Sejauh ini program berjalan sesuai rencana. Hal-hal yang tidak dapat terlaksana lebih karena kendala post majeur, situasi politik negara dan kebijakan anggaran yang ada pada K/L oleh negara.

    Sampai saat ini Kerja sama militer Puskersin TNI hanya melaksanakan Kerja sama militer dengan Angkatan Bersenjata Negara sahabat sebagai counter part. Kermamil Puskersin TNI tidak melaksanakan dengan pihak-pihak non-negara pihak yang tidak memiliki Angkatan Bersenjata/militer negaranya. Untuk negara Non ASEAN, Kermamil melaksanakan Kerja sama dengan 41 Negara, antara lain Amerika Serikat, Australia, Korea Selatan, Jepang, Brazil, Perancis, Jerman, Inggris, India, Pakistan, Timor Leste dan Rusia. Untuk negara ASEAN, Kermamil melaksanakan Kerja Sama maupun Latihan dengan negara ASEAN, yaitu Singapura, Malaysia, Filipina, Brunei Darussalam, Thailand, Kamboja dan Vietnam serta Timor Leste dan negara-negara lainnya. (Perjanjian Kerja Sama Militer dan Implementasinya antara TNI dengan Pihak Luar Negeri, Puskersin TNI; Jakarta, Desember 2022)

    DAFTAR PUSTAKA

    1. Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Buku Putih Pertahanan Republik Indonesia. (Jakarta : Kementerian Pertahanan Republik Indonesia). 2008 Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.

    2. Buku Putih Pertahanan Republik Indonesia. (Jakarta : Kementerian Pertahanan Republik Indonesia). 2015 Kuat Budiman. 2014.

    3. Perjanjian Kerja Sama Militer dan Implementasinya antara TNI dengan Pihak Luar Negeri, Puskersin TNI; Jakarta, Desember 2022

    4. Tinjauan Optimalisasi Kerjasama Militer TNI AD Menuju World Class Army. Artikel Paban V/Kermamil Sopsad Sugiyono. 2015.

    5. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : ALFABETA. Peraturan Panglima TNI Nomor Perpang/89/XII/2009 Aditya, G.D., Hardiwinoto, S. dan Setiyono, J., 2016.

    6. Peran Dan Status Private Military Companies Dalam Konflik Bersenjata Ditinjau Dari Hukum Humaniter Internasional. Diponegoro Law Journal, 6(1), pp.1- 18. Tungga, D.C.K., 2016.

    7. PENGARUH KEKUATAN MILITER AMERIKA SERIKAT TERHADAP PEMBANGUNAN PERTAHANAN INDONESIA (ANALISIS JURNAL ACTNIEMIA PRAJA https://ejournal.fisip.unjani.ac.id/index.php/jurnal -academia-praja P-ISSN 2614-8692 E-ISSN 2715-9124 https://doi.org/10.36859/ jap.v5i2.1094 VOLUME 5 NO 2 204 KERJASAMA MILITER AS–INDONESIA).

    8. KEBIJAKAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN INDONESIA TERKAIT PERAN TNI DALAM MENGHADAPI PERMASALAHAN BATAS-BATAS NEGARA (Doctoral dissertation, PERPUSTAKAAN).

    Kerja sama militer adalah suatu kerja sama yang dimungkinkan apabila terdapat dua kekuatan yang satu dengan lainnya memiliki kesamaan dalam masalah keamanan. Kerja sama militer merupakan bentuk asosiasi mengikat yang dapat disesuaikan dengan kepentingan-kepentingan suatu negara dalam menghadapi persoalan tertentu sehingga dimungkinkan apabila dalam kerja sama ini akan melemah jika negara bersangkutan dihadapkan dengan permasalahan baru

    Kerja sama militer juga merupakan suatu cara yang paling umum dalam 45Buku Putih Pertahanan, Kementerian pertahanan, 2009, Hal 25. 33 mengembangkan kekuatan negara. Upaya tersebut merupakan upaya pengembangan kekuatan yang dilakukan secara eksternal.

  • KONSISTENSI POLITIK DAN KEAMANAN BAROMETER KEKUATAN EKONOMI

    KONSISTENSI POLITIK DAN KEAMANAN BAROMETER KEKUATAN EKONOMI

    KONSISTENSI POLITIK DAN KEAMANAN BAROMETER KEKUATAN EKONOMI

     

    Oleh: Amistan Purba

     

    Konsistensi politik dan keamanan merupakan elemen utama dalam membangun perekonomian suatu negara. Konsistensi politik dan keamanan sangat penting dalam upaya menumbuhkan investasi, meningkatkan ekspor, memajukan daya saing, menaikkan pertumbuhan ekonomi. Impossible investasi itu mau masuk ke sebuah daerah dan ke sebuah negara jika konsistensi politik dan kemanan negara itu tidak kondusif. Karena itu, konsistensi politik dan kemanan barometer yang fundamental yang harus diamati agar kebijakan ekonomi di Indonesia bisa mencapai kemajuan.

    Selain itu, konsistensi politik dan keamanan harus selalu diperhatikan agar negara tidak terganggu. Politik dan keamanan adalah elemen fundamental dalam negara demokrasi. Bilamana politik dan keamanan terganggu, maka negara akan terganggu, ekonomi juga akan terganggu. Jika ekonomi terganggu, maka pertumbuhan ekonomi tidak bisa diwujudkan. Andaikata politik dan keamanan tertata rapi, maka negara tertib, dan pertumbuhan ekonomi akan dapat diwujudkan. Karena itu, pentingnya konsistensi politik dan keamanan di tahun Pemilu 2024.

    Presiden Joko Widodo juga memesankan, memasuki tahun politik supaya suksesi pesta demokrasi (pemilu tahun 2024) jangan sampai ada kegentingan dan tidak mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional. Mengembalikannya (pertumbuhan ekonomi) itu sangat sulit sekali dalam posisi dunia yang tidak pasti, yang sulit diprediksi, yang sulit dikalkulasi seperti yang kita lihat saat ini, demikian pesan Presiden.

    Penulis: Amistan Purba
    Akademisi dan Pemerhati Ekonomi, Sosial & Politik.

  • INFRASTRUKTUR PERIODE JOKOWI MEMPRESENTASIKAN EFEKTIF DAN KREATIF

    INFRASTRUKTUR PERIODE JOKOWI MEMPRESENTASIKAN EFEKTIF DAN KREATIF

    INFRASTRUKTUR PERIODE JOKOWI
    MEMPRESENTASIKAN EFEKTIF DAN KREATIF

     

    Oleh : Amistan Purba, SE, S.Si, MM.

     

    I. PENDAHULUAN

    Infrastruktur merupakan elemen penting dalam pembangunan suatu Negara, yang menyangkut pembangunan jalan, jembatan, pelabuhan, bandara, dan fasilitas publik lainnya. Infrastruktur yang rapi dan terintegrasi dengan teratur akan memberikan impak positif dalam perekonomian, pertumbuhan industri, dan kesejahteraan masyarakat. Presiden Joko Widodo, yang kerap disebut Jokowi, menjabat sebagai Presiden Indonesia dalam periode 2014-2019 dan 2019-2024. Dalam kepemimpinannya, Jokowi mempresentasikan komitmen yang konsisten dalam memperkuat infrastruktur negara.

    Berdasarkan data dan fakta yang ada, tulisan ini memberikan gambaran komprehensif tentang pencapaian infrastruktur yang telah dicapai selama kepemimpinan Jokowi, antara lain:
    Mengenai Pencapaian infrastruktur yang telah dicapai selama kepemimpinan Jokowi, serta dampak positif yang dihasilkan dalam berbagai sektor kehidupan masyarakat.
    Tentang sejumlah proyek infrastruktur yang dicanangkan dan dilaksanakan selama periode Jokowi.
    Mengenai manfaat ekonomi yang dihasilkan oleh proyek-proyek infrastruktur tersebut, serta bagaimana infrastruktur yang ditingkatkan telah memperkuat konektivitas antara daerah dan memfasilitasi mobilitas barang dan orang.
    Mengenai strategi efektif yang diadopsi oleh pemerintahan Jokowi dalam melaksanakan proyek infrastruktur. Hal ini mencakup perencanaan yang matang, penggunaan teknologi modern, keterlibatan sektor swasta, dan peran penting dalam memajukan pembangunan daerah yang sebelumnya terabaikan.

    Tentang kreativitas dalam pengembangan infrastruktur yang ditunjukkan oleh Jokowi.
    Mengenai inisiatif yang diambil oleh pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur melalui program-program seperti percepatan pembangunan bendungan, pengembangan kereta cepat, dan transformasi digital dalam sektor transportasi.

    Dengan ulasan di bawah ini, kita dapat melihat seputar infrastruktur periode Jokowi tentang pencapaian dan kontribusi yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam membangun infrastruktur yang berdampak positif bagi masyarakat Indonesia.

    II. ANALISIS PENCAPAIAN INFRASTRUKTUR SELAMA KEPEMIMPINAN JOKOWI

    Selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo, pemerintah Indonesia telah mengimplementasikan berbagai proyek infrastruktur yang substansial dengan tujuan meningkatkan konektivitas dan mempercepat pertumbuhan ekonomi. Berikut ini adalah analisis pencapaian infrastruktur yang telah dicapai selama periode Jokowi :

    1. Transportasi Darat

    a. Jalan Tol
    Pemerintahan Jokowi telah berhasil membangun jaringan jalan tol yang luas, menghubungkan kota-kota utama di Indonesia. Jumlah jalan tol yang telah dibangun mencapai 2.570 kilometer hingga September 2022 (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat). Salah satu contoh prestasi adalah pembangunan Jalan Tol Trans-Jawa sepanjang 1.167 kilometer, yang menghubungkan Jakarta dengan berbagai kota besar di Pulau Jawa. Proyek ini telah meningkatkan konektivitas dan memperlancar arus barang dan orang antar kota (Kementerian Perhubungan).

    b. Proyek Kereta Cepat
    Pemerintahan Jokowi menginisiasi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang akan menghubungkan dua kota tersebut dalam waktu yang sangat singkat. Kereta Cepat Jakarta Bandung akan melintasi beberapa stasiun, mulai dari Stasiun Halim – Stasiun Karawang – Stasiun Padalarang yang akan ditempuh kurang lebih 36-45 menit, selanjutnya dari stasiun Padalarang akan menjadi stasiun perjumpaan antara kereta cepat dengan kereta feeder. Kereta Cepat Jakarta- Bandung yang akan menuju Stasiun Bandung (menggunakan kereta feeder) dengan waktu tempuh kurang lebih 22 menit. Kecepatan Kereta Cepat Jakarta-Bandung bisa diatur antara 250-350 kilometer per jam, dengan 2 kali pemberhentian yaitu di Stasiun Karawang dan Stasiun Padalarang. Proyek ini akan memberikan kemudahan dan kecepatan dalam perjalanan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.

    c. Penyempurnaan Transportasi Umum
    Pemerintah juga telah berinvestasi dalam penyempurnaan transportasi umum di beberapa kota besar, seperti proyek pembangunan MRT di Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Contohnya, Proyek MRT rute Balaraja-Cikarang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Pembangunan kereta bawah tanah itu sejalan dengan upaya pemerintah mengurangi ketergantungan terhadap konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan kemacetan yang menjadi masalah utama Jabodetabek. Ini telah mengurangi kemacetan lalu lintas dan memberikan alternatif transportasi yang lebih efisien bagi masyarakat di perkotaan.

    2. Infrastruktur Pelabuhan dan Bandara
    a. Ekspansi Pelabuhan
    Pemerintahan Jokowi telah melakukan ekspansi dan modernisasi pelabuhan di berbagai wilayah, termasuk Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta dan Pelabuhan Makassar. Langkah ini telah meningkatkan kapasitas dan efisiensi dalam pengiriman barang, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat logistik regional.

    b. Peningkatan Bandara
    Pemerintah juga telah melakukan pembaruan dan perluasan bandara di beberapa kota, seperti Bandara Internasional Kertajati di Jawa Barat telah direvitalisasi dan diperluas untuk meningkatkan kapasitas pelayanan penumpang dan kargo udara (Kementerian Perhubungan), Bandara Internasional Ngurah Rai di Bali telah mengalami renovasi dan perluasan untuk mendukung pertumbuhan pariwisata (Kementerian Perhubungan).

    3. Energi dan Sumber Daya Alam

    a. Pembangkit Listrik
    Jokowi memprioritaskan pembangunan pembangkit listrik, Program elektrifikasi nasional telah berhasil mencapai 100% pada tahun 2020, memastikan akses listrik bagi seluruh penduduk Indonesia (Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral). Pembangunan pembangkit listrik tenaga terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan mikrohidro terus diperluas, mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan mengurangi emisi gas rumah kaca (Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral). Langkah ini telah mengurangi ketergantungan pada sumber energi fosil, meningkatkan kapasitas energi nasional, dan memperkuat ketahanan energi Indonesia.

    b. Pembangunan Bendungan
    Jokowi berhasil mendorong pembangunan beberapa bendungan besar, seperti Bendungan Jatigede di Jawa Barat, Bendungan Karian di Jawa Timur, dan Bendungan Napun Gete di Nusa Tenggara Timur. Pembangunan bendungan-bendungan ini telah berhasil meningkatkan kapasitas penyimpanan air untuk irigasi pertanian, pasokan air minum, dan energi listrik (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat). Contohnya, Bendungan Jatigede memiliki kapasitas penyimpanan air sebesar 1,5 miliar meter kubik dan mampu mengairi ribuan hektar lahan pertanian di sekitarnya (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).

    4. Peningkatan Akses Internet dan Teknologi

    a. Program Palapa Ring
    Pemerintahan Jokowi meluncurkan Program Palapa Ring, yang bertujuan untuk meningkatkan konektivitas internet di seluruh Indonesia, terutama di wilayah yang sebelumnya sulit dijangkau. Proyek Palapa Ring ini akan mengintegrasikan jaringan yang sudah ada (existing network) dengan jaringan baru (new network) pada wilayah timur Indonesia (Palapa Ring-Timur). Palapa Ring-Timur akan dibangun sejauh 4.450 KM yang terdiri dari sub marine cable sejauh 3.850 km dan land cable sepanjang 600 KM dengan landing point sejumlah lima belas titik pada 21 kota/kabupaten. Akselerasi pertumbuhan dan pemerataan pembangunan sosial ekonomi melalui ketersediaan infrastruktur jaringan telekomunikasi berkapasitas besar yang terpadu bisa memberikan jaminan kualitas internet dan komunikasi yang berkualitas tinggi, aman, dan murah.

    b. Peningkatan Teknologi Digital
    Pemerintah Jokowi juga telah mendorong pengembangan teknologi digital, termasuk penggunaan sistem pembayaran digital, e-government, dan e-commerce. Ini telah menciptakan peluang baru dalam sektor usaha, meningkatkan efisiensi administrasi pemerintahan, dan memberikan akses ke layanan publik secara mudah dan cepat.

    III. DAMPAK POSITIF DALAM BERBAGAI SEKTOR KEHIDUPAN MASYARAKAT

    Selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo, berbagai kebijakan dan program infrastruktur yang dilaksanakan telah memberikan dampak positif yang signifikan dalam berbagai sektor kehidupan masyarakat. Berikut ini adalah analisis dampak positif yang dihasilkan selama periode Jokowi:

    1. Sektor Ekonomi

    a. Pertumbuhan Ekonomi
    Pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah Jokowi telah menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang kuat. Investasi dalam proyek infrastruktur telah menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan produktivitas, dan mendorong pertumbuhan sektor-sektor terkait seperti konstruksi, logistik, dan industri manufaktur.

    b. Peningkatan Investasi
    Peningkatan infrastruktur telah membuka peluang investasi baru, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Dengan adanya infrastruktur yang memadai, investor merasa lebih yakin untuk berinvestasi di Indonesia. Hal ini telah meningkatkan arus investasi, mendorong pertumbuhan sektor swasta, dan menggerakkan roda perekonomian secara keseluruhan.

    c. Peningkatan Daya Saing
    Adanya infrastruktur yang memadai, daya saing Indonesia dalam skala global meningkat. Peningkatan konektivitas antarwilayah dan aksesibilitas yang lebih baik telah mendorong pertumbuhan sektor ekspor dan perdagangan. Selain itu, infrastruktur yang modern juga meningkatkan efisiensi dalam rantai pasok dan distribusi barang.

    2. Sektor Pertanian

    a. Peningkatan Produktivitas
    Pembangunan infrastruktur di sektor pertanian, seperti bendungan dan irigasi, telah meningkatkan produktivitas sektor ini. Petani memiliki akses yang lebih baik terhadap air irigasi yang stabil, sehingga dapat meningkatkan produksi tanaman dan diversifikasi usaha pertanian. Hal ini berdampak pada peningkatan pendapatan petani dan ketahanan pangan nasional.

    b. Peningkatan Nilai Tambah
    Infrastruktur juga membantu mengatasi tantangan dalam sektor pertanian, seperti akses pasar dan pemrosesan hasil pertanian. Pemerintah Jokowi telah mengembangkan sentra-sentra agribisnis dan fasilitas pengolahan di berbagai wilayah, yang meningkatkan nilai tambah produk pertanian dan mendorong pertumbuhan industri pengolahan.

    3. Sektor Pariwisata

    a. Peningkatan Konektivitas
    Dalam upaya untuk meningkatkan sektor pariwisata, Jokowi telah memperkuat konektivitas dengan membangun dan memodernisasi bandara, jalan tol, dan pelabuhan di berbagai destinasi wisata. Hal ini telah meningkatkan jumlah wisatawan domestik dan internasional yang mengunjungi Indonesia, serta meningkatkan pendapatan dari sektor pariwisata.

    b. Pengembangan Infrastruktur Pariwisata
    Pemerintah juga telah berinvestasi dalam pengembangan infrastruktur pariwisata, seperti pembangunan resor, pusat konvensi, dan infrastruktur pendukung lainnya. Ini telah meningkatkan daya tarik destinasi wisata Indonesia dan mendorong pertumbuhan industri pariwisata, menciptakan peluang kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat setempat.

    4. Sektor Sosial dan Kesejahteraan

    a. Akses Layanan Kesehatan
    Infrastruktur yang dibangun, seperti rumah sakit dan pusat kesehatan, telah meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas. Peningkatan fasilitas kesehatan ini membantu mengurangi disparitas kesehatan antarwilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    b. Akses Pendidikan
    Pemerintah Jokowi juga telah meningkatkan akses pendidikan melalui pembangunan infrastruktur pendidikan, seperti pembangunan sekolah dan perguruan tinggi. Hal ini telah meningkatkan partisipasi pendidikan, mengurangi kesenjangan pendidikan, dan memberikan peluang pendidikan yang lebih baik bagi masyarakat.

    Dampak positif yang dihasilkan dari pencapaian infrastruktur selama kepemimpinan Jokowi ini tidak hanya terbatas pada sektor-sektor tersebut di atas. Dampaknya juga terlihat dalam sektor lingkungan, keamanan, dan kemajuan teknologi, yang secara keseluruhan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.

    IV. MANFAAAT EKONOMI DARI PROYEK INFRASTRUKTUR SELAMA PERIODE JOKOWI

    Proyek infrastruktur yang dicanangkan dan dilaksanakan selama periode Jokowi telah memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi Indonesia. Berikut ini adalah data yang menggambarkan manfaat ekonomi dari proyek infrastruktur yang telah dilakukan:

    1. Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi

    a. Peningkatan Investasi
    Investasi dalam sektor infrastruktur selama periode Jokowi mencapai angka yang signifikan. Pada tahun 2020, investasi di sektor infrastruktur mencapai sekitar 423 triliun rupiah, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar 404 triliun rupiah. Hal ini membuktikan minat investor dalam mendukung pembangunan infrastruktur di Indonesia.

    b. Peningkatan Konsumsi Domestik
    Konsumsi domestik di Indonesia juga terus mengalami peningkatan seiring dengan adanya infrastruktur yang lebih baik. Pada tahun 2021, konsumsi rumah tangga tumbuh sebesar 4,3%, menunjukkan dampak positif dari peningkatan infrastruktur terhadap daya beli masyarakat.

    c. Penyediaan Lapangan Kerja
    Proyek infrastruktur yang dilaksanakan selama periode Jokowi telah menciptakan lapangan kerja baru. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2022, sektor konstruksi mencapai pertumbuhan tenaga kerja sebesar 4,6%, menyumbang sekitar 7,4 juta lapangan kerja

    2. Peningkatan Konektivitas dan Perdagangan

    a. Peningkatan Aksesibilitas
    Pembangunan jalan tol, pelabuhan, dan bandara telah meningkatkan konektivitas di Indonesia. Hingga September 2022, terdapat 2.570 kilometer jalan tol yang telah dibangun, mempermudah mobilitas barang dan orang di berbagai wilayah. Selain itu, pembangunan bandara baru dan perluasan bandara yang telah dilakukan juga meningkatkan aksesibilitas udara.

    b. Peningkatan Ekspor dan Investasi
    Peningkatan infrastruktur yang mendukung sektor ekspor telah memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi. Pada tahun 2021, ekspor nonmigas Indonesia mencapai 198,5 miliar dolar AS, meningkat sebesar 22,5% dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa infrastruktur yang memadai telah mendukung peningkatan ekspor Indonesia.

    3. Pengembangan Pariwisata

    a. Peningkatan Jumlah Wisatawan
    Dampak dari pembangunan infrastruktur pada sektor pariwisata juga terlihat dalam jumlah wisatawan yang meningkat. Pada tahun 2022, jumlah kunjungan wisatawan ke Indonesia mencapai 16,9 juta orang, meningkat sebesar 48% dibandingkan tahun sebelumnya. Pembangunan dan peningkatan infrastruktur pariwisata memberikan daya tarik lebih bagi wisatawan.

    b. Diversifikasi Pendapatan
    Pengembangan infrastruktur pariwisata juga memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat lokal. Misalnya, pengembangan destinasi wisata baru seperti Danau Toba dan Mandalika telah menciptakan peluang usaha bagi masyarakat sekitar, seperti homestay, restoran, dan usaha jasa pariwisata. Diversifikasi pendapatan ini meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

    4. Penyediaan Akses Listrik

    a. Mendorong Pertumbuhan Industri
    Penyediaan akses listrik yang lebih baik melalui pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan telah memberikan dampak positif pada pertumbuhan industri. Pada tahun 2021, sektor industri di Indonesia tumbuh sebesar 7,77%, menunjukkan adanya peningkatan aktivitas ekonomi dalam sektor tersebut.

    b. Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
    Penyediaan akses listrik di daerah pedesaan telah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hingga tahun 2022, program elektrifikasi nasional telah mencapai 99,9%, menghubungkan sekitar 73 juta penduduk yang sebelumnya belum memiliki akses listrik. Ini memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dalam hal kenyamanan, produktivitas, dan kemajuan.

    Berdasarkan poin-poin yang telah disampaikan diatas, hal ini mencerminkan dampak nyata dari proyek infrastruktur yang dilaksanakan selama periode Jokowi. Dengan pertumbuhan investasi, peningkatan konsumsi domestik, penciptaan lapangan kerja, peningkatan konektivitas dan perdagangan, pengembangan sektor pariwisata, serta penyediaan akses listrik yang lebih baik, infrastruktur yang dibangun telah memberikan kontribusi yang substansial terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

    V. PENUTUP

    Proyek infrastruktur yang dilaksanakan selama periode kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) memiliki dampak positif yang substansial terhadap perekonomian Indonesia. Infrastruktur yang dicanangkan dan dibangun dengan visi yang jelas dan strategis telah membawa perubahan yang nyata dalam berbagai sektor kehidupan masyarakat.

    Peningkatan pertumbuhan ekonomi, terutama melalui peningkatan investasi dan konsumsi domestik, mencerminkan keberhasilan pembangunan infrastruktur sebagai pendorong utama dalam meningkatkan daya beli dan aktivitas ekonomi. Peningkatan konektivitas dan perdagangan juga telah membuka peluang baru dalam memperluas pasar dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di tingkat global.

    Pengembangan sektor pariwisata sebagai salah satu fokus utama proyek infrastruktur telah memberikan dorongan yang kuat bagi pertumbuhan sektor tersebut. Melalui peningkatan jumlah wisatawan dan diversifikasi pendapatan masyarakat lokal, infrastruktur pariwisata telah menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar destinasi wisata.

    Penyediaan akses listrik yang lebih baik juga memberikan kontribusi penting dalam mendorong pertumbuhan industri dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dalam hal ini, proyek infrastruktur ketenagalistrikan telah berhasil memperluas jangkauan akses listrik di daerah pedesaan, membuka peluang usaha baru, dan meningkatkan produktivitas.

    Dengan komitmen yang kuat terhadap pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan, Indonesia dapat terus memperkuat fondasi ekonominya, meningkatkan daya saing, dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakatnya. Infrastruktur Periode Jokowi telah membuktikan bahwa dengan visi yang tepat, pengelolaan yang baik, dan fokus pada kepentingan masyarakat, proyek infrastruktur dapat menjadi sarana yang efektif dan kreatif untuk memajukan bangsa.

    Penulis adalah Dosen STIE Dharma Bumiputera, Jakarta.

    REFERENSI

    Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Laporan Tahunan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2021. Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, 2022.

    Badan Pusat Statistik. Statistik Indonesia 2022. Jakarta.: Badan Pusat Statistik, 2022.

    Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Laporan Kinerja Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tahun 2021. Jakarta: Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, 2022.

    Bappenas. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. Jakarta: Bappenas, 2022.

    Kementerian Koordinator Bidang Perekonomia. Laporan Kinerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun 2021. Jakarta: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, 2022.

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Laporan Tahunan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2021. Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, 2022.

    Kementerian Perhubungan. Laporan Kinerja Kementerian Perhubungan Tahun 2021. Jakarta: Kementerian Perhubungan, 2022.

  • EKONOMI SIRKULER DAN PERTUMBUHAN EKONOMI

    EKONOMI SIRKULER DAN PERTUMBUHAN EKONOMI

    EKONOMI SIRKULER DAN PERTUMBUHAN EKONOMI

     

    Oleh : Amistan Purba

     

     

     

    I. PENDAHULUAN

    Perekonomian global saat ini menghadapi tantangan yang kompleks, seperti meningkatnya ketergantungan pada sumber daya alam terbatas, meningkatnya limbah dan polusi lingkungan, serta disekuilibrium ekonomi antara negara-negara. Untuk mengatasi tantangan ini, konsep ekonomi sirkuler telah hadir sebagai pendekatan yang berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan mengurangi efek negatif terhadap lingkungan.

    Indonesia, sebagai negara dengan populasi yang besar dan sumber daya alam yang melimpah, implementasi konsep ekonomi sirkuler potensial menjadi solusi yang relevan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Indonesia memiliki berbagai sektor ekonomi yang dapat memanfaatkan potensi ekonomi sirkuler, seperti pertanian, industri manufaktur, dan sektor jasa. Namun, implementasi ekonomi sirkuler di Indonesia masih menghadapi tantangan dan hambatan yang harus diatasi.

    Indonesia menghadapi masalah lingkungan krusial, misalnya, tingkat deforestasi di Indonesia tinggi. Antara tahun 2001 dan 2019, Indonesia kehilangan puluhan juta hektar hutan, mengancam keberlanjutan sumber daya alam dan keanekaragaman hayati. Selain itu, mengenai tingkat pencemaran udara menunjukkan kualitas udara buruk. Dalam kondisi ini, konsep ekonomi sirkuler tampil sebagai pendekatan yang bisa mengatasi tantangan ekonomi, lingkungan, dan sosial yang dihadapi oleh Indonesia.

    Ekonomi sirkuler bertujuan untuk mempertahankan nilai sumber daya sebaik mungkin melalui penggunaan yang efisien, pengurangan limbah, dan daur ulang material. Dengan menerapkan prinsip-prinsip ekonomi sirkuler, Indonesia dapat memperoleh manfaat ganda, yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan melindungi lingkungan secara berkelanjutan.

    II. KONSEP EKONOMI SIRKULER

    Ekonomi sirkuler adalah pendekatan ekonomi yang bertujuan untuk mengubah pola pikir konvensional yang didasarkan pada model linier “ambil, buat, buang” menjadi model yang lebih berkelanjutan. Konsep ini didasarkan pada prinsip- prinsip utama, yaitu penggunaan sumber daya secara efisien, pengurangan limbah, dan daur ulang material.

    1. Penggunaan Sumber Daya Secara Efisien

    Dalam ekonomi sirkuler, sumber daya alam digunakan secara efisien dengan mempertimbangkan siklus hidup produk. Menurut data yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia, sektor industri di Indonesia menggunakan sekitar 45% dari total konsumsi energi. Dengan menerapkan prinsip efisiensi energi dan penggunaan bahan baku yang lebih sedikit, sektor industri dapat mengurangi ketergantungan pada sumber daya alam dan menghasilkan penghematan energi yang signifikan.

    2. Pengurangan Limbah

    Ekonomi sirkuler berfokus pada pengurangan limbah melalui praktik seperti pengurangan pengemasan berlebih, penggunaan kembali produk, dan pengurangan limbah yang dihasilkan selama proses produksi. Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia menunjukkan bahwa pada tahun 2019, Indonesia menghasilkan lebih dari 64 juta ton limbah padat. Dengan mengadopsi prinsip pengurangan limbah, Indonesia dapat mengurangi dampak negatif limbah terhadap lingkungan dan meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya.

    3. Daur Ulang Material

    Prinsip dasar dari ekonomi sirkuler adalah daur ulang material. Menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia, pada tahun 2020, tingkat daur ulang limbah di Indonesia hanya sekitar 8%. Dengan meningkatkan kapasitas dan infrastruktur daur ulang, Indonesia dapat mengurangi kebutuhan akan bahan baku baru dan mengurangi tekanan terhadap lingkungan.

    III. MANFAAT EKONOMI SIRKULER

    Penerapan ekonomi sirkuler memberikan berbagai manfaat yang signifikan, baik bagi perekonomian maupun lingkungan. Beberapa manfaat kunci dari ekonomi sirkuler adalah sebagai berikut:

    1. Peningkatan Efisiensi Sumber Daya

    Dalam konteks Indonesia, penerapan ekonomi sirkuler dapat menghasilkan penghematan biaya yang signifikan. Menurut laporan yang diterbitkan oleh Ellen MacArthur Foundation pada tahun 2019, diperkirakan bahwa dengan menerapkan ekonomi sirkuler, Indonesia dapat menghemat hingga 8% dari total biaya material pada tahun 2030.

    2. Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

    Ekonomi sirkuler dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan menciptakan peluang baru dalam bidang pekerjaan dan inovasi. Menurut studi oleh McKinsey & Company pada tahun 2016, penerapan penuh dari prinsip ekonomi sirkuler di Indonesia dapat menciptakan sekitar 4,5 juta lapangan kerja baru pada tahun 2030.

    3. Pengurangan Dampak Lingkungan

    Dengan menerapkan ekonomi sirkuler, Indonesia dapat mengurangi dampak negatif pada lingkungan. Menurut laporan World Bank pada tahun 2018, mengurangi limbah plastik dan mengelola limbah dengan lebih baik dapat membantu melindungi ekosistem terumbu karang, hutan, dan sumber daya air di Indonesia, yang memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa penerapan ekonomi sirkuler di Indonesia memiliki potensi untuk memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan yang signifikan. Dengan memanfaatkan sumber daya secara efisien, mengurangi limbah, dan mendaur ulang material, Indonesia dapat mengembangkan ekonomi yang berkelanjutan dan melindungi lingkungan alaminya.

    IV. POTENSI EKONOMI SIRKULER di INDONESIA

    1. Kekayaan Sumber Daya Alam

    Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, termasuk mineral, hutan, perikanan, dan energi terbarukan. Potensi ini dapat dimanfaatkan dalam implementasi ekonomi sirkuler untuk menghasilkan nilai tambah dan mengurangi ketergantungan pada sumber daya alam yang terbatas. Sebagai contoh, sektor pertanian di Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan praktik pertanian berkelanjutan yang meminimalkan limbah dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya alam. Menurut data dari Kementerian Pertanian Indonesia, pada tahun 2020, luas lahan pertanian organik di Indonesia mencapai 1,9 juta hektar. Potensi ini dapat ditingkatkan dengan meningkatkan pemahaman dan dukungan terhadap praktik-praktik pertanian berkelanjutan.

    2. Industri Daur Ulang dan Pengolahan Limbah

    Pengembangan industri daur ulang dan pengelolaan limbah merupakan aspek penting dari ekonomi sirkuler di Indonesia. Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya pengurangan limbah dan daur ulang, sektor ini memiliki potensi pertumbuhan yang signifikan. Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia menunjukkan bahwa pada tahun 2020, terdapat sekitar 3.240 unit usaha daur ulang yang beroperasi di Indonesia. Namun, potensi ini masih perlu ditingkatkan, mengingat tingkat daur ulang limbah di Indonesia yang masih rendah. Peningkatan investasi dan pengembangan infrastruktur daur ulang dapat mendorong pertumbuhan sektor ini dan menciptakan lapangan kerja baru.

    3. Peningkatan Efisiensi Energi dan Sumber Daya

    Sebagai negara dengan populasi yang besar, Indonesia memiliki potensi besar untuk meningkatkan efisiensi energi dan sumber daya dalam berbagai sektor ekonomi. Data Kementerian ESDM, total konsumsi energi di Indonesia mencapai 909,24 juta barel setara minyak pada 2021. Potensi penggunaan energi terbarukan, seperti energi matahari dan energi angin, juga besar di Indonesia. Pemanfaatan energi terbarukan dapat membantu mengurangi ketergantungan pada sumber daya energi fosil yang terbatas dan mengurangi emisi gas rumah kaca.

    4. Kolaborasi Dengan Pihak Swasta dan Pihak Internasional

    Indonesia telah melakukan kolaborasi dengan pihak swasta dan pihak internasional untuk mempercepat implementasi ekonomi sirkuler. Contohnya, pada tahun 2018, pemerintah Indonesia bersama dengan Ellen MacArthur Foundation dan beberapa perusahaan besar meluncurkan Inisiatif Indonesia untuk Ekonomi Sirkuler (IIES). Gerakan yang dinamai The New Plastic Economy Global Commitment (Komitmen Global Ekonomi Plastik Baru) ini digagas oleh Ellen MacArthur Foundation yang berkolaborasi dengan UN Environment dan diumumkan secara resmi di Our Ocean Conference di Bali pada 29 Oktober 2018.

    Gerakan New Plastic Economy Global Commitment memiliki misi untuk membuat standar ‘normal’ yang baru untuk penggunaan kemasan plastik. Target-target yang disusun untuk mencapai misi utama ini akan dievaluasi ulang setiap 18 bulan sekali dan akan terus ditingkatkan setiap tahunnya. Bisnis-bisnis yang ikut menandatangani komitmen bersama ini akan mempublikasikan data tahunan mereka dalam usaha mereka mendukung gerakan New Plastic Economy Global Commitment.

    V. IMPLEMENTASI EKONOMI SIRKULER di INDONESIA

    1. Sektor Pertanian dan Perikanan

    Implementasi ekonomi sirkuler di sektor pertanian dan perikanan di Indonesia dapat memberikan manfaat yang signifikan. Salah satu contoh implementasi yang berhasil adalah praktik pertanian organik dan penggunaan pupuk organik. Pertanian organik mengurangi penggunaan bahan kimia berbahaya dan mempromosikan siklus nutrisi alami, sedangkan pupuk organik menggunakan limbah organik sebagai sumber nutrisi untuk tanaman. Dalam hal ini, Indonesia telah mengalami peningkatan signifikan dalam luas lahan pertanian organik. Menurut data dari Kementerian Pertanian Indonesia, luas lahan pertanian organik mencapai 1,9 juta hektar pada tahun 2020, meningkat dari 1,2 juta hektar pada tahun 2015.

    Selain itu, implementasi ekonomi sirkuler juga dapat diterapkan dalam sektor perikanan. Contohnya, praktik budidaya perikanan berkelanjutan seperti aquaponik dapat mengoptimalkan penggunaan sumber daya air dan mengurangi limbah. Aquaponik adalah sistem pertanian yang menggabungkan budidaya ikan dengan pertumbuhan tanaman dalam satu sistem tertutup. Limbah ikan digunakan sebagai pupuk untuk pertumbuhan tanaman, dan tanaman tersebut membersihkan air untuk kehidupan ikan. Penerapan aquaponik di Indonesia telah berkembang pesat, dengan banyak petani yang beralih ke sistem ini. Data aktual tentang luas lahan dan jumlah petani yang menerapkan aquaponik di Indonesia dapat memberikan gambaran tentang pertumbuhan sektor ini.

    2. Industri Tekstil dan Pakaian

    Sektor industri tekstil dan pakaian adalah salah satu sektor yang memiliki dampak lingkungan yang signifikan. Namun, implementasi ekonomi sirkuler dalam sektor ini dapat mengurangi dampak negatif melalui praktik seperti daur ulang serat tekstil, penggunaan bahan baku daur ulang, dan model bisnis berbasis berlangganan atau sewa. Beberapa perusahaan di Indonesia telah mengadopsi model bisnis berbasis berlangganan di mana konsumen dapat menyewa atau memperbarui pakaian mereka daripada membeli baru. Hal ini membantu mengurangi limbah pakaian dan mendorong penggunaan kembali. Selain itu, inisiatif daur ulang serat tekstil juga berkembang di Indonesia. Beberapa perusahaan telah berhasil mendaur ulang serat tekstil menjadi produk baru. Misalnya, pada tahun 2021, sebuah perusahaan di Indonesia berhasil mengembangkan teknologi daur ulang serat tekstil menjadi bahan baku baru untuk industri garmen.

    Banyaknya perusahaan yang terlibat dalam daur ulang serat tekstil dan jumlah produk yang dihasilkan dari daur ulang ini dapat memberikan informasi tentang perkembangan implementasi ekonomi sirkuler dalam sektor tekstil dan pakaian di Indonesia.

    3. Manajemen Limbah dan Pengelolaan Sampah

    Implementasi ekonomi sirkuler juga berperan penting dalam manajemen limbah dan pengelolaan sampah di Indonesia. Salah satu contoh implementasi yang sukses adalah program bank sampah. Bank sampah adalah program yang melibatkan masyarakat dalam mengumpulkan, memilah, dan mendaur ulang sampah. Program ini mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengurangi sampah dan mengubahnya menjadi sumber ekonomi yang bernilai.

    Program Bank Sampah adalah suatu strategi penerapan 3R (Reducing, Reusing, Recycling) dalam pengelolaan sampah ditingkat masyarakat, dengan menyamakan kedudukan sampah serupa dengan uang atau barang yang berharga yang dapat ditabung. Masyarakat dididik untuk menghargai sampah sesuai jenis dan nilai sehingga mereka mau memilah sampah. Bank Sampah mengubah sudut pandang masyarakat bahwa sampah mengandung potensi ekonomi (economic opportunity) kerakyatan, yaitu adanya kesempatan kerja dan penghasilan tambahan dari tabungan di bank sampah. Disamping itu akan terwujud pembangunan lingkungan yang bersih dan hijau guna menciptakan masyarakat yang sehat.

    PENUTUP

    Dalam era yang ditandai oleh sumber daya yang terbatas dan dampak negatif terhadap lingkungan, implementasi ekonomi sirkuler di Indonesia memiliki peran penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. Ekonomi sirkuler merupakan pendekatan yang mengubah cara kita memproduksi, menggunakan, dan memanfaatkan sumber daya.

    Dengan menerapkan prinsip-prinsip ekonomi sirkuler, seperti penggunaan yang efisien, daur ulang, dan pengurangan limbah, Indonesia dapat memanfaatkan potensi sumber daya alamnya secara berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja baru, mengurangi dampak lingkungan, dan meningkatkan efisiensi penggunaan energi dan sumber daya.

    Penulis :
    Amistan Purba, SE, S.Si, MM.
    Dosen STIE Dharma Bumiputera, Jakarta

  • Membangkitkan Kembali Gerakan Pekabaran Injil Agama Kristen Protestan Di Indonesia.

    Membangkitkan Kembali Gerakan Pekabaran Injil Agama Kristen Protestan Di Indonesia.

    Membangkitkan Kembali
    Gerakan Pekabaran Injil Agama Kristen Protestan Di Indonesia.

     

     

     

    Oleh: Merphin Panjaitan.

     

    Pendahuluan.

     

    Indonesia adalah suatu negara besar di Asia Tenggara, dengan wilayah luas; dengan penduduk terbesar keempat di dunia, setelah Republik Rakyat China, India, dan Amerika Serikat; dan pada tahun 2020 ini berjumlah sekitar 270 juta jiwa.

    Penduduk Indonesia sangat majemuk; dengan berbagai ragam suku bangsa, bahasa daerah, budaya dan agama, serta kepercayaan. Bangsa Indonesia hidup di sekitar 17.500 pulau, yang membentang dari 6o 08′ LU hingga 110 15′ LS, dan dari 94′ 45’BT hingga 141 05′ BT.

    Masyarakat Indonesia adalah masyarakat gotongroyong; gotongroyong adalah kerjasama sukarela dalam persaudaraan, setara, merdeka, dan tolong menolong untuk kebaikan bersama; gotongroyong telah berlangsung di Indonesia sejak ratusan ribu tahun lalu, dimulai pada masa berburu dan mengumpulkan makanan, sejak sekelompok manusia mulai berburu hewan besar. Mereka bekerjasama, mulai dengan mengatur siasat, mempersiapkan alat, kemudian bersama-sama memburu hewan, menangkap dan melumpuhkan, membawa pulang ke pangkalan dan membagi hasil buruan kepada semua warga kelompok. Perburuan hewan besar hanya dilakukan oleh laki-laki dewasa, perempuan dan anak-anak serta orang tua tinggal di pangkalan dengan tugas mengumpulkan bahan makanan dari sekitarnya seperti hewan kecil, buah-buahan, biji-bijian, umbi-umbian dan daun-daunan. Masyarakat gotongroyong, lahir dan hidup bersama dalam persaudaraan; nilai persaudaraan diwujudkan dalam pola pikir dan perilaku: “semua bertanggung jawab untuk semua”. Semua warga dapat berbagi rasa dan berbagi beban, berbagi suka dan duka. Individu yang satu dengan yang lain bisa saja memiliki pemikiran dan kepentingan yang berbeda, tetapi dalam kehidupan kemasyarakatan, mereka bersedia hidup bersama dalam persaudaraan; penderitaan seseorang dapat dirasakan yang lain, dan kemudian bersama-sama mengatasinya. Nilai persaudaraan adalah perkembangan persaudaraan yang tumbuh dalam keluarga, kemudian masuk ke masyarakat, dan selanjutnya berkembang menjadi persaudaraan kebangsaan Indonesia.

    Para Pekabar Injil dari Eropa datang ke Indonesia, tahun 1862 Pdt. Ludwig Ingwer Nommensen tiba di Sumatera. Pdt. Ludwig Ingwer Nommensen (1834-1918) berasal dari keluarga petani miskin di Jerman Utara, dan dibesarkan dalam lingkungan pengaruh pietisme. Pada tahun 1862 ia mendarat di Padang, dan sesuai dengan pesan RMG ia menetap di Barus; tetapi karena Barus terletak dipinggir wilayah Batak, ia mendesak agar boleh pindah ke pedalaman; dan akhirnya Residen mengabulkan permohonan, dan memberi ijin menetap di Silindung. Nommensen menetap dan melayani di tengah masyarakat Batak, yang pada waktu itu masih sering mengadakan perang antar kampung; bisa saja di tengah perjalanan Nommensen bertemu dengan orang menenteng kepala manusia yang baru dipenggalnya. Orang-orang Kristen pertama diusir dari kampung halamannya, karena tidak lagi mau membayar sumbangan untuk upacara agama suku; dan untuk mengatasi masalah ini, Nommensen mengumpulkan mereka di kampung sendiri, yang diberi nama Hutadame. Ribuan manusia yang menjadi Kristen kehilangan tatanan hidup lama, dan untuk menutupi kekosongan itu, Nommensen segera menetapkan tatanan hidup baru; dan pada tahun 1866, dua tahun setelah melayani di Silindung, Nommensen menetapkan Aturan Jemaat. Peribadatan dalam lingkungan keluarga diatur dengan teliti; orang Kristen berdoa pada waktu bangun tidur, sebelum tidur malam, serta sebelum dan setelah makan. Jemaat Hutadame yang masih kecil itu memiliki 4 sintua, 3 diaken, 1 diakones dan 1 guru TK. Pada awalnya, rekan-rekan Nommensen dan juga pimpinan Zending di Barmen waswas menghadapi arus ribuan orang Batak masuk gereja; tetapi Nommensen menjawab: “sudah waktunya menggunakan jala, bukan kail.” Di dalam wilayah pengaruhnya tidak ada orang diterima sebagai calon baptisan, dan juga tidak diadakan pemisahan sakramen. Pada tahun 1881, RMG mengangkat Nommensen menjadi Ephorus, dan jabatan ini dipegangnya hingga ia meninggal pada 23 Mei 1918; dan masyarakat Batak memberi ia gelar Ompui. Setelah 7 tahun menjalankan penginjilan, orang Kristen Batak berjumlah 1.250 jiwa, dan pada tahun 1918, jumlah orang Kristen di wilayah kerja RMG 185.731 jiwa.

    Pelayanan Pdt. Ludwig Ingwer Nommensen di Tanah Batak membuat sebagian besar masyarakat Batak menjadi Kristen; dan karena menjadi Kristen, banyak warga Batak yang berperan dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, dan bahkan hingga sekarang ini banyak yang berperan penting dalam kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan. Pengaruh Nommensen meluas ke berbagai suku di Sumatera Utara, dan membuat jumlah masyarakat Kristen di Sumatera Utara bertumbuh dan berkembang pesat. Sayangnya, pelayanan Nommensen yang monumental ini tidak diikuti oleh warga masyarakat Kristen di Sumatera Utara sekarang ini. Kita berharap jejak pelayanan Nommensen ini dilanjutkan oleh para Penginjil di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara. Tulisan ini menawarkan gagasan tentang bagamana caranya membangkitkan kembali gerakan pekabaran Injil di Indonesia.

    Perjumpaan Dengan Peradaban Barat.

    Perjumpaan dengan Peradaban Barat diawali dengan perdagangan, berlanjut ke penjajahan dan Pekabaran Injil. Pada masa modern awal (Early Modern Period), bangsa-bangsa Barat mulai memasuki Asia. Kegiatan perdagangan yang pada mulanya terbatas di Laut Tengah, mulai berubah ketika bangsa Portugis mengembangkan teknologi maritim. Kapal layar yang tadinya digunakan untuk pelayaran sekitar Laut Tengah diperbarui menjadi caravel dengan dua atau tiga tiang layar, agar dapat digunakan untuk pelayaran lintas benua. Bangsa Portugis menyadari bahwa kekayaan alam Afrika (terutama emas) dan Asia (terutama rempah-rempah) dapat mendatangkan keuntungan besar. Kapal dagang Portugis dilengkapi dengan senapan dan meriam. Portugis tidak lama berkuasa di Nusantara karena kalah bersaing dengan Belanda.

    VOC dinyatakan bangkrut tahun 1799, dan sejak itu kekuasaannya di ambil-alih oleh Kerajaan Belanda. Pada waktu itu belum semua daerah di Nusantara dikuasai oleh Belanda. Masih banyak daerah di luar Jawa baru dikuasai dalam abad ke-19 dan awal abad ke-20. Minangkabau dikuasai Belanda setelah Perang Padri berakhir tahun 1837; tanah Batak yang mulai dimasuki tahun 1841, dan dikuasai setelah menaklukkan orang Batak Toba tahun 1883; Lombok mulai dimasuki 1843, dan dikuasai setelah perang sengit tahun 1894; Bali dimasuki tahun 1814, dan dikuasai setelah pertempuran di Badung tahun 1906; dan Aceh dapat dikuasai Belanda setelah menyelesaikan perang selama 30 tahun, dari tahun 1873 hingga 1903. Perlawanan bersenjata secara tradisional timbul hampir di seluruh Indonesia, tetapi Belanda dapat memadamkannya dengan kekuatan militer berteknologi perang modern.

    Perjumpaan masyarakat gotongroyong dengan Peradaban Barat, terjadi dalam dua bentuk yang sangat berbeda. Pertama, dalam bentuk perdagangan rempah-rempah, yang kemudian secara bertahap berubah menjadi penjajahan, dan berlangsung ratusan tahun. Penjajahan ini menimbulkan banyak penderitaan di kalangan masyarakat luas, tetapi juga menghasilkan kemajuan ilmu, teknologi dan seni. Banyak orang Indonesia menjadi pintar, seperti R.A. Kartini, Soekarno, Hatta dan Supomo. Kaum Pergerakan Nasional mengintegrasikan Cara Hidup Gotongroyong masyarakat Nusantara dengan ideologi Nasionalisme dari Barat, dan menghasilkan kesadaran bersama, bahwa masyarakat Nusantara adalah satu bangsa, yaitu Bangsa Indonesia, dan berhak menjadi bangsa merdeka, dan mendirikan satu negara berdaulat. Lagu kebangsaan Indonesia Raya, gubahan W.R. Supratman, adalah jiwa dan semangat Indonesia yang dijalin dengan musik Barat. Raden Saleh menjadi pelukis terkenal; dan seterusnya.

    Kedua, dalam bentuk Pekabaran Injil di berbagai daerah pedalaman, berlangsung ratusan tahun, dengan berbagai bentuk kegiatan, antara lain, pengajaran agama, pelayanan kesehatan dan pendidikan. Pekabaran Injil menghasilkan kemajuan pendidikan, pekerjaan dan kehidupan masyarakat setempat, dan sebagian warga masyarakat Indonesia menjadi penganut agama Kristen Protestan dan Katolik. Semua kemajuan tadi, apakah kemajuan akibat efek samping penjajahan, maupun kemajuan sebagai hasil langsung Pekabaran Injil, dan berbagai kemajuan lainnya, berintegrasi menjadi satu kekuatan, yaitu kekuatan nasional Indonesia, dari Sumatera di Barat hingga Papua di Timur, yang memproklamirkan kemerdekaan Indonesia, dan kemudian dilanjutkan dengan mendirikan negara Republik Indonesia.

    Abad ke-19 dapat disebut sebagai abad Sekularisasi sekaligus abad Pekabaran Injil. Sekularisasi yang mengakibatkan kemunduran agama Kristen di Eropa berjalan bersamaan waktu dengan kemajuan Pekabaran Injil di benua lain. Pada masa itu di Eropa, Pencerahan berkembang bersamaan dengan bergeraknya Pietisme. Pencerahan mendorong sekularisasi, dan kaum Pietis pergi ke berbagai benua lain termasuk ke Indonesia, menjalankan Pekabaran Injil. Hasilnya, pada masa kini gedung gereja di Eropa Barat banyak yang sepi, sementara di Indonesia gedung gereja bertambah banyak. Dan masih banyak lagi warga gereja yang belum bisa membangun gedung gerejanya karena belum mendapat IMB rumah ibadah. Pekabaran Injil di Indonesia adalah jawaban Gereja dan orang percaya di Eropa terhadap panggilan Tuhan. Abad ke-19 disebut sebagai Abad Zending Protestan. Zending bergerak dari Eropa ke berbagai benua lain, termasuk ke Indonesia. Abad ke-21 juga dapat disebut sebagai Abad Zending Protestan. Sending bergerak dan berkembang di Asia, termasuk di Indonesia, dan dari sana kemudian menyebar ke berbagai benua lain, termasuk ke Eropa. Kristen Protestan di Jawa juga berkembang dengan cepat. A.Kruyt (di Mojowarno 1882-1916) menyatakan: Apabila waktu yang ditetapkan Tuhan telah tiba, maka orang banyak bahkan para pembesar pun akan datang kepada Tuhan, lalu pulau Jawa akan memasuki masa serba indah dan serba gemilang.

     

     

     

    Injil Yesus Kristus Dibawa Ke Indonesia,
    Tumbuh, Berkembang, Kemudian Redup.

    Para Pekabar Injil dari Eropa datang ke Indonesia, ikut serta dalam kapal-kapal dagang. Dimulai pada akhir abad ke-15 oleh Spanyol dan Portugis, dan kemudian diikuti oleh Belanda, Inggris, Prancis dll. Tahun 1546-1547 Fransiskus Xaverius bekerja di Maluku. Tahun 1561 NTT menjadi daerah misi Ordo Dominikan. Tahun 1605 Benteng Portugis di Ambon diserahkan kepada VOC, dan warga Katolik dijadikan Protestan. Tahun 1666 VOC membangun benteng di Menado, warga Katolik menjadi Protestan. Tahun 1823 Joseph Kam mengunjungi Maluku Selatan. Tahun 1831 Zending menetap di Minahasa, dan tahun 1836 Zending menetap di Kalimantan. Tahun 1843 sejumlah orang Jawa dibaptis di GPI Surabaya. Tahun 1845: Mojowarno didirikan. Tahun 1861 babtisan pertama di Tapanuli Selatan; tahun 1862 Pdt. Ludwig Ingwer Nommensen tiba di Sumatera. Tahun 1865 RMG mulai bekerja di Nias. Tahun 1866 UZV mulai bekerja di Bali dan Halmahera. Tahun 1890 NZG mulai bekerja di Tanah Karo. Tahun 1901 RMG mulai bekerja di Mentawai. Tahun 1927 Huria Christen Batak, yang kemudian berubah menjadi Huria Kristen Indonesia (HKI) berdiri, 1931 GKJ dan GKJW mandiri, 1933 KGPM berdiri, 1934 GMIM, GKP, dan GKI Jatim mandiri, 1935 GPM dan GKE mandiri. Juli 1940 HKBP mengadakan “Sinode Kemerdekaan” dan memilih Pendeta K.Sirait menjadi Ephorus yang pertama dari suku Batak, 1947, GMIT, GKS, GMIST, GT, dan GKST mandiri, dan 1948 pembentukan GPIB. Pada 25 Mei 1950 Dewan Gereja-gereja di Indonesia (DGI), yang kemudian berubah menjadi Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), didirikan.

    Fakta ini memperlihatkan bahwa kehadiran gereja-gereja di Indonesia adalah hasil kerja para Penginjil yang diutus oleh berbagai lembaga penginjilan di Eropa dan Penginjil Lokal, seperti Tunggul Wulung, yang adalah berkat Tuhan untuk Indonesia. Pekabaran Injil di Indonesia telah berlangsung selama berabad-abad, dan hasilnya jutaan warga gereja yang berhimpun dalam ratusan organisasi gereja, tersebar di seluruh Indonesia. Kemajuan ini adalah berkat Tuhan untuk Indonesia, bangsa merdeka yang berhasil mendirikan negara-bangsa Republik Indonesia, suatu negara besar di Asia Tenggara. Negara-bangsa yang demokratis, yang menghormati hak-hak asasi manusia, termasuk hak kebebasan beragama. Warga masyarakat Indonesia banyak yang menjadi pengikut Yesus Kristus, pada awalnya terutama warga masyarakat yang tinggal di daerah pedalaman, yang jauh dari pusat-pusat peradaban, dan dari sana menyebar ke seluruh wilayah Indonesia. Pemahaman Bersama Iman Kristen Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia pasal 20 menyatakan bahwa Tuhan sendiri menempatkan Gereja di Indonesia untuk melaksanakan tugas panggilannya di tengah bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdaulat berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, yang diyakini sebagai anugerah Tuhan. Kehadiran gereja-gereja di Indonesia merupakan pengutusan Tuhan sendiri agar gereja-gereja secara aktif mengambil bagian dalam mewujudkan perdamaian, keadilan dan keutuhan ciptaan di Indonesia.

    Pekabaran Injil adalah jawaban Gereja dan orang percaya terhadap panggilan Tuhan, untuk mengabarkan Injil Yesus Kristus kepada semua bangsa; siapa yang percaya dan dibaptis akan diselamatkan, tetapi siapa yang tidak percaya akan dihukum; para Pekabar Injil mendapat kuasa, dan pekabaran Injil berlangsung sepanjang masa dan di segala tempat. Pada 1860 Kristen Protestan di Indonesia antara 100.000- 120.000 orang, kurang dari 1 % penduduk Indonesia; masyarakat Kristen Protestan pribumi di Indonesia telah hadir di Maluku, Minahasa, Sangir Talaud, dan NTT; belum ada masyarakat Kristen pribumi di pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Papua; jumlah warga Kristen pribumi di masing-masing wilayah tersebut hanya ratusan orang. Tahun 1938 Kristen Protestan di Indonesia: 1.665.771 orang, sekitar 2,5 % penduduk Indonesia, terdiri dari: GPI: 700.000 orang; HKBP: 415.000; Nias: 125.000; Sangir Talaud: 120.000; Pulau Jawa: 98.000, termasuk GPI: 27.000; Kristen telah menyebar ke seluruh Nusantara. Lebih dari setengah warga Kristen Indonesia tinggal atau berasal dari daerah yang telah menjadi Kristen di masa VOC, dan sepertiga warga Kristen Indonesia adalah anggota gereja-gereja yang lahir dari RMG. Kristen Protestan di Indonesia tahun 1860 kurang dari 1 %, 1938 sekitar 2,5 %, dan 2010 sekitar 8 %. Kristen Protestan di Jawa juga berkembang dengan cepat; pada 1900 kurang dari satu perseribu dan 1938 dua perseribu. A.Kruyt (di Mojowarno 1882-1916) menyatakan: apabila waktu yang ditetapkan Tuhan telah tiba, maka orang banyak bahkan para pembesar pun datang kepada Tuhan, lalu pulau Jawa memasuki masa serba indah dan serba gemilang.

    Fakta di atas memperlihatkan bahwa kehadiran gereja-gereja di Indonesia adalah hasil kerja para Penginjil yang diutus oleh berbagai lembaga penginjilan di Eropa, ditambah dengan beberapa orang Penginjil lokal; pekabaran Injil mendirikan gereja, dan Gereja menjalankan pekabaran Injil. Pekabaran Injil di Indonesia telah berlangsung selama berabad-abad, dan hasilnya jutaan warga gereja yang berhimpun dalam ratusan organisasi gereja, tersebar di seluruh Indonesia. Warga masyarakat Indonesia banyak yang menjadi pengikut Yesus Kristus, pada awalnya terutama warga masyarakat yang tinggal di daerah pedalaman, yang jauh dari pusat-pusat peradaban, dan dari sana menyebar ke seluruh wilayah Indonesia. Pemahaman Bersama Iman Kristen Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia pasal 20 menyatakan bahwa Tuhan sendiri menempatkan Gereja di Indonesia untuk melaksanakan tugas panggilannya di tengah bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang berdaulat berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, yang diyakini sebagai anugerah Tuhan. Kehadiran gereja-gereja di Indonesia merupakan pengutusan Tuhan sendiri agar gereja-gereja secara aktif mengambil bagian dalam mewujudkan perdamaian, keadilan dan keutuhan ciptaan di Indonesia.

    Injil Yesus Kristus tersebar luas di Indonesia, dan gereja-gereja tumbuh dengan suburnya; kemajuan ini adalah berkat Tuhan bagi Indonesia, bangsa merdeka yang menyelenggarakan Negara Kesatuan Republik Indonesia, suatu negara besar di Asia Tenggara. Negara kebangsaan yang demokratis, yang menghormati hak-hak asasi manusia, termasuk hak kebebasan beragama. Kehadiran Injil Yesus Kristus di Indonesia membawa pencerahan bagi bangsa ini; mendorong kemajuan bersama sebagai suatu bangsa yang berjuang untuk kebaikan dan kemajuan bersama; kehadiran Injil Yesus Kristus di Indonesia adalah berkat Tuhan untuk Indonesia. Kekristenan dimulai dengan Injil Yesus Kristus, kemudian berlanjut dengan pelayanan kasih dan kerja keras yang berlangsung bersamaan dengan berkurangnya perilaku buruk manusia; proses ini secara bertahap membarui masyarakat dan negara, mencegah pembusukan masyarakat dan menggantikan kegelapan dengan terang.

    Dari Pertengahan Abad Ke-19 sd Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, pekabaran Injil di Indonesia berkembang sangat pesat; terutama digerakkan oleh Penginjil utusan berbagai lembaga Zending di Eropa. Abad ke-19 dapat disebut sebagai abad Sekularisasi sekaligus abad Pekabaran Injil; sekularisasi mengakibatkan kemunduran agama Kristen di Eropa, berjalan bersamaan dengan kemajuan Pekabaran Injil di benua lain. Pada masa itu di Eropa, Pencerahan berkembang bersamaan dengan bergeraknya Pietisme; Pencerahan mendorong sekularisasi, dan kaum Pietis pergi ke berbagai benua lain termasuk ke Indonesia, menjalankan pekabaran Injil; akibatnya, pada masa kini gedung gereja di Eropa Barat banyak yang sepi, sementara di Indonesia gedung gereja berjejal dan bertambah banyak; dan masih banyak lagi warga gereja yang belum bisa membangun gedung gerejanya karena belum mendapat IMB rumah ibadah. Tetapi, setelah Reformasi Politik 1998, pekabaran Injil di Indonesia mulai redup; barangkali, pada waktu itu banyak tokoh Kristen yang menghabiskan waktunya bergerak di bidang politik, menikmati proses tumbuh-kembangnya demokrasi di Indonesia. Reformasi Politik 1998 membuat banyak warga masyarakat, termasuk masyarakat Kristen meniti karir di bidang politik; kebebasan politik diberlakukan, partai-partai politik bertambah banyak, dan banyak warga masyarakat Kristen berpartisipasi di sana. Pemilihan umum berlangsung setiap lima tahun, ditambah lagi dengan Pilkada; semua ini menyita waktu masyarakat terlalu banyak, termasuk waktunya masyarakat Kristen; dan pekabaran Injil meredup.

    Kesaksian Para Murtadin.

     

    Sekitar 10 tahun terakhir ini; tiba-tiba di YouTube muncul banyak murtadin yang bersaksi tentang perpindahannya ke agama Kristen; dan saya tertarik mempelajarinya. Sejak April 2022, selama sekitar 6 bulan, saya melihat dan memperhatikan kesaksian sekitar 200 orang murtadin; dan saya berkesimpulan sebagai berikut. Pertama, sekitar 30 persen dari murtadin ini menjadi Kristen karena didatangi sendiri oleh Tuhan Yesus Kristus. Mereka menyatakan, saya berdoa kepada Tuhan saya, agar saya disembuhkan dari penyakit yang sulit sembuh dan membuat saya sangat menderita; saya berobat ke dokter, dan berdoa kepada Tuhan, tetapi Tuhan tidak datang; hingga suatu hari Tuhan Yesus datang menyapa dalam mimpi; dan tidak lama kemudian penyakitnya sembuh. Mereka bersaksi, saya minta kesembuhan kepada Tuhan saya; Tuhan saya tidak datang, yang datang justru Tuhannya orang Kristen. Tuhan Yesus Kristus menyembuhkan penyakitnya; dan sejak itu dia percaya bahwa Yesus Kristus adalah Tuhan dan Juruselamat manusia; dan sejak itu mereka menjadi pengikut setia Tuhan Yesus Kristus; dan mereka pergi ke berbagai tempat, termasuk ke YouTube menyaksikan apa yang dialaminya. Sekitar 30 persen menjadi Kristen karena walaupun mereka telah beragama, masih ada yang terus berupaya mencari kebenaran, dan akhirnya mereka menemukan kebenaran itu dalam Alkitab, antara lain dalam Yohanes 14: 6. Sekitar 20 persen menjadi Kristen mengikuti agama suami atau istri, dan disertai dengan perasaan hidup damai sejahtera dalam agama Kristen yang baru dianutnya. Sekitar 20 persen karena daya tarik lain, misalnya tertarik pada agama Kristen setelah mendengarkan lagu rohani Kristen; ketertarikan itu mengantarkannya ikut Ibadah Minggu; dan semakin tertarik menjadi Kristen setelah mendengarkan khotbah Pendeta.
    Kedua, para murtadin bersaksi, bahwa menjadi Kriten mengakibatkan mereka menerima persekusi dari keluarga dan masyarakatnya; banyak dari antara mereka yang terpaksa keluar dari rumah orang tuanya; ada juga yang terpaksa keluar dari tempat kerjanya; dikucilkan oleh keluarga dan teman-teman dekatnya; mereka dicap sebagai murtadin, kafir, dan kalau mati akan dijadikan arangnya neraka. Semua persekusi ini mereka hadapi dengan tabah; mereka menyatakan, walaupun ditolak oleh keluarganya, mereka tetap mengampuni semua itu; bahkan si murtadin ini terus mendoakan agar Tuhan Yesus menjamah keluarganya; dan ternyata banyak dari anggota keluarganya yang kemudian ikut masuk gereja dan minta dibaptis. Semboyan yang selalu mereka ulang-ulang adalah: Satu orang ikut Tuhan Yesus, satu keluarga diselamatkan; dan yang mereka maksudkan dengan keluarga, seringkali bukan hanya keluarga inti, tetapi lebih luas dari itu. Ketiga, dari kesaksian mereka ini, saya ketahui bahwa banyak dari mereka menjadi Kristen diam-diam; pergi ke gereja sembunyi-sembunyi agar tidak diketahui oleh keluarga dan tetangganya; tetapi cepat atau lambat akhirnya ketahuan juga. Dan kalau sudah ketahuan, biasanya mereka berani memikul akibatnya, mungkin karena sebelumnya telah melihat kesaksian murtadin lain di YouTube; dari kesaksian mereka ini, saya tidak melihat ada murtadin yang dibunuh oleh keluarga atau masyarakatnya. Yang menarik adalah kenyataan, bahwa masih lebih banyak lagi orang yang ingin menjadi Kriten, tetapi tidak berani; atau belum menemukan cara yang lebih mudah; banyak gereja yang mereka kunjungi memberi persyaratan yang sulit dan rumit untuk bisa ikut baptisan; sementara untuk bisa ikut Ibadah Minggu saja, mereka berangkat dari rumah dengan berbagai macam alasan yang dibuat-buat.

    Mengubah Strategi pelayanan Kristen, dari Defensive Active Strategy menjadi Offensive Initiative Strategy.

    Saya pikir, strategi pelayanan Kristen perlu kita ubah, dari Defensive Active Strategy menjadi Offensive Initiative Strategy; antara lain dengan mengutus banyak Penginjil ke seluruh Nusantara, terutama ke wilayah yang masyarakatnya suka mendiskriminasi dan menganiaya masyarakat Kristen. Di semua wilayah yang menolak kehadiran Gereja, kita datangkan banyak Penginjil untuk memberitakan Injil Yesus Kristus kepada mereka; masyarakat yang memusuhi orang Kristen juga berhak mengenal dan menerima Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamat manusia; Tuhan mengasihi semua manusia, termasuk manusia yang memusuhi gereja; Tuhan berkehendak menyelamatkan manusia, termasuk manusia yang sebelumnya tidak percaya kepada-Nya; semua manusia adalah ciptaan dan milik Tuhan sendiri.

    Dalam 10 tahun ke depan, kita mengutus 100.000. Penginjil ke seluruh Nusantara, terutama ke wilayah yang masyarakatnya suka mendiskriminasi dan menganiaya masyarakat Kristen; dan untuk ini, dalam 10 tahun, kita perlu mendirikan 10.000. Yayasan Beasiswa Untuk Pelajar Sekolah Alkitab dan 10.000. Yayasan Pekabaran Injil. Yayasan Beasiswa Untuk Pelajar Sekolah Alkitab berfungsi mencari calon Penginjil dari kalangan murtadin, yang siap belajar di Sekolah Alkitab selama 1 tahun; dan memberi beasiswa penuh kepada pelajar calon Penginjil itu. Setelah menyelesaikan pendidikan di Sekolah Alkitab, Yayasan Pekabaran Injil mengutus mereka kembali ke keluarga dan masyarakatnya sebagai Penginjil; kepada semua Penginjil diberi wewenang melakukan Sakramen Baptisan, dan juga menerima honor yang layak. Penginjil ini melanjutkan profesinya sebelum masuk Sekolah Alkitab, misalnya sebagai sebagai petani, atau nelayan, atau pedagang, atau profesi lainnya. Dalam 10 tahun, 100.000. orang murtadin yang telah menyelesaikan pelajarannya selama 1 tahun di Sekolah Alkitab, kembali ke keluarga dan masyarakatnya sebagai Penginjil; menjalani kehidupan sehari-hari bersama masyarakatnya, menjalani suka duka kehidupan bersama-sama; bantu membantu dan tolong menolong untuk kebaikan bersama. Para Penginjil ini menjadi Penginjil sekaligus menjadi pembawa pembaruan di tengah-tengah masyarakatnya; bukan mustahil di antara mereka ada yang kemudian menjadi memimpin informal; atau terpilih menjadi kepala desa; atau menjadi petani atau pedagang sukses, atau menjadi politisi.
    Kerja besar ini diharapkan membangkitkan kembali gerakan pekabaran Injil di Indonesia; dan kalau gerakan ini berhasil, diharapkan pada tahun 2045 diskriminasi dan penganiayaan kepada masyarakat Kristen berhenti; nilai kesederajatan manusia dan kebebasan terwujud dalam kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan; pola pikir dan peri laku kebencian dan permusuhan menghilang; demokrasi prosedural meningkat menjadi demokrasi substansial; pemerataan ekonomi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia terwujud; dan bukan mustahil seorang warganegara Indonesia penganut agama Kristen terpilih menjadi Presiden RI.

    Daftar Pustaka.
    End, Th.van den, 2013, Ragi Carita 1 dan 2, Jakarta, Penerbit BPK Gunung Mulia.
    Panjaitan, Merphin, 2021, Revolusi Indonesia Menuntaskan Sejarahnya, Jakarta, Penerbit Permata Aksara.
    Paine, Thomas, 2000, Daulat Manusia, Jakarta, Yayasan Obor Indonesia.
    Perserikatan Bangsa-Bangsa, 1948, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
    Republik Indonesia, UUD 1945 dan Perubahannya.
    Ruck, Anne, 2008, Sejarah Gereja Asia, Jakarta, PT. BPK Gunung Mulia
    Stott, John, 2000, Isu-Isu Global, Jakarta, Yayasan Komunikasi Bina Kasih/OMF.