[ ket.Gbr : tampak foto bersama Konsolidasi OKP, Ormas dan LSM di Ambon, dan tampak Marto Zaini Darat (kedua dari kanan), Istimewa ]
METROPOLITAN POST – Ketua DPD LSM KHIBAR MALUKU, Marto Zaini Darat, meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera melakukan pemeriksaaan awal dugaan aliran dana PT.Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang diduga masuk kantong sebagIan anggota legislator di Maluku.
Ia menjelaskan, dana pinjaman senilai 700 miliar itu diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur selama bencana non alam yang terjadi di Maluku namun dana sebesar itu diduga disalah gunakan oleh sekelompok orang di Maluku.
“Sayang sekali, jika itu benar terjadi, kasihan uangnya masuk ke kantong pribadi mereka, rakyat yang dibebani,” Cetus pria diaspora Seram Tenggara ini kepada wartawan di ambon, Senin (06/2/2023).
Dirinya berjanji akan mengorganisir organisasi mahasiswa, pemuda, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Maluku untuk melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di KPK, apalagi jika kasus ini dianggap sebelah mata oleh lembaga super power tersebut.
“Kami siap duduki KPK bersama OKP/OKPI & LSM untuk menyuarakan ini,” Tegasnya.
Senada dengan itu Ketua Pengurus Wilayah Serikat Mahasiwa Muslimin Indonesia ( PW SEMMI Maluku ), Umar Remakefing
Dirinya berjanji akan menyuarakan komitmen lembaga super power tersebut pada Kongres Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB- SEMMI) di Surabaya pada tanggal 23-27 Februari 2023 mendatang yang di agendakan akan dihadiri oleh Presiden, Wakil Ketua KPK & Kapolri.
“Saya akan menyuarakan ini di arena Kongres PB SEMMI nanti, kasihan rakyat jadi korban,” Ujar dia
Selain DPD KHIBAR dan PW SEMMI Maluku, ancaman untuk menduduki KPK juga datang dari Dewan Pimpinan Cabang LSM Lumbung Informasi Rakyat (DPC LSM LIRA) Kota Ambon, Risky Abdul R.
Dia pun menantang Wakil Ketua DPRD Maluku Asis Sangkala serta mantan Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury untuk melaporkan mereka ke pihak berwajib jika tudingan mereka itu tidak benar.
“Pak Lucky dan Pak Azis silahkan lapor kami jika tak benar, biar clear agar polemik itu segera berakhir dan ada kepastian hukum dalam persoalan ini,”tandasnya.(Red/Tong/DuM)