Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
ANGKATAN LAUTTNI

Lantamal I Ikuti Sosialisasi Tata Cara Pengelolaan PNBP dan Penatausahaan Pemanfaatan Aset BMN

Avatar photo
81
×

Lantamal I Ikuti Sosialisasi Tata Cara Pengelolaan PNBP dan Penatausahaan Pemanfaatan Aset BMN

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TNI AL, Belawan

MetropolitanPost.id – Komandan Pangkalan Utama TNI AL I (Danlantamal I) Laksamana Pertama TNI Dores Afrianto Ardi, S.E., M.Si., M.Han., CHRMP., diwakili Wadan Lantamal I Belawan Kolonel Marinir Sudin Kaban, beserta Pjs. Asrena dan Aslog Danlantamal I menghadiri Sosialisasi Tata Cara Pengelolaan PNBP dan Penatausahaan Pemanfaatan Aset BMN yang dipimpin oleh Irjen Kemhan RI Letjen TNI Dr. Budi Prijono, bertempat di Makodam I Bukit Barisan, Jalan Gatot Subroto, Medan, Sumatera Utara, Selasa (09/01/2024).

Example 300x600

Irjen Kemhan RI dalam sambutanya menyampaikan bahwa Kemhan dan TNI terus berkomitmen untuk melaksanakan kewajiban dalam hal pengamanan terhadap barang milik negara yang meliputi pengamanan fisik, pengamanan administratif dan pengamanan hukum. Dalam rangka pengamanan administratif dibutuhkan sistem penatausahaan yang dapat menciptkan pengendalian (Controlling) atas barang milik negara.

Untuk itu, Bapak Menhan telah membentuk satuan tugas penatausahaan pemanfaatan BMN di lingkungan Kemhan dan TNI melalui Kep Menhan Nomor : Kep/133.a/M/I/2023.

Satgas ini ditugaskan menginvetarisasi pemanfaatan BMN secara menyeluruh dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang telah terjadi terkait pemanfaatan BMN di lingkungan Kemhan dan TNI. Selain itu, Satgas tersebut juga bertugas menginventarisir dan menyelesaikan pemanfaatan BMN Kemhan dan TNI yang belum dilaporkan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pangdam I/BB, Dankosek Lanud Soewondo, Kasdam I/BB, Staf BPK, BPKP dan DJKN Kemenkeu, para Pejabat Utama, serta perwakilan Prajurit dan PNS TNI AD, TNI AL dan TNI AU.

(Dispen Lantamal I)

Red. Yeni

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *