METROPOLITAN POST -Lagi, Aliansi LSM Indonesia gelar aksi unjukrasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ,Kawasan Kuningan, Jakarta selatan, kamis (25/1/2024)
Adapun unjukrasa ini mendesak agar KPK segera memutuskan status hukum Yuhronur Effendi selaku Bupati Lamongon dan menetapkan status hukum Abdul Ghofur selaku ketua DPRD Lamongan, pasalnya, mereka sudah dipanggil dan diperiksa oleh lembaga anti rasuah.
Ihwal ini dinyatakan Usman Mahu selaku koordinatoor aksi Aliansi LSM Indonesia saat menyampaikan orasi nya di depan gedung anti rasuah, pastinya, bahwa Bupati LamonganYuhronur Effendi hingga saat ini belum ditetapkan status hukum nya, padahal sudah 2 kali dipanggil dan diperiksa KPK, bahkan sekarang masih status defenitif menjabat.
Bupati Lamongan sudah dua kali diperiksa KPK pada 12 dan 19 Oktober 2023 di Gedung KPK Jakarta atas dugaaan korupsi Kasus pembangunan Gedung Pemkab Lamongan APBD 2017-2019. Nilai proyeknya Rp. 151 miliar
“Dan saat pembangunan Yuhronur menjadi Sekda dan pada tahun 2019 baru terpilih sebagai Bupati,” unkapnya.
Bahkan dari 20 yang diperiksa ada 4 orang sudah ditetapkan status tersangka namun belum dipublikasi oleh KPK. Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur sudah diperiksa satu kali dan Bupati Lamongan Yuhronur Effendi sudah diperiksa dua kali termasuk yang diperiksa
Intinya, dilanjutkan nya lagi menjelaskan, bahwa masyarakat Lamongan resah dan kecewa pada pemerintah termasuk Bupati yang statusnya masih menggantung
Dalam hal ini, Aliansi LSM Indonesia peduli dan terpanggil terhadap kasus korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Sejatinya, Aliansi LSM Indonesia mendesak KPK untuk serius dan tidak main-main serta segera tetapkan status hukum.
“Jangan sampai KPK masuk angin, bila memang sudah memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka segera umumkan, dan bila memang tidak segera juga untuk di klarifikasi, mohon dengan sangat buat KPK segera ambil keputusan bila tidak akan menjadi Preseden Buruk, ” pungkas
Laporan : B. Silitonga


















