Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
ANGKATAN DARATTNI

Penyuluhan Hukum Kepada Prajurit dan Persit Yonarhanud 16 Kostrad

Avatar photo
146
×

Penyuluhan Hukum Kepada Prajurit dan Persit Yonarhanud 16 Kostrad

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, 15 Februari 2024

Nomor : SP-215/II/2024/Pen

Example 300x600

MetropolitanPost.id – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan hukum di satuan jajaran Divisi Infanteri 3 Kostrad, Tim Hukum Divif 3 Kostrad memberikan penyuluhan hukum kepada prajurit dan persit Yonarhanud 16 Kostrad di Gedung Baterai Rudal C, Kariango (13/02/2024).

Sebagai pembawa materi, Kaur Bankum Divif 3 Kostrad, Kapten Chk Rinaldi Agus Setiawan, S.H. memberikan materi tentang sanksi administrasi, schorsing, PDTH, peraturan disiplin dan tindak pidana yang menonjol seperti asusila, KDRT, disersi hingga THTI. Dalam kesempatan ini juga, Kaur Bankum Divif 3 Kostrad mengingatkan tentang Netralitas TNI dalam Pemilu 2024 yang akan datang.

Melalui penyuluhan hukum ini, diharapkan ke depan prajurit tidak ada lagi yang terlibat maupun melibatkan diri dengan masalah hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan merusak citra TNI pada umumnya khususnya satuan Batalyon Arhanud 16 Kostrad. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta, S.I.P.

Red. Yeni

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *