Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
ANGKATAN LAUTTNI

TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan Amankan 29 Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural Dari Malaysia Melalui Jalur Laut

Avatar photo
90
×

TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan Amankan 29 Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural Dari Malaysia Melalui Jalur Laut

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TNI AL, Tanjung Balai

MetropolitanPost.id – Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan terus berupaya dalam meningkatkan pengamanan menjelang libur Hari Raya Idul Fitri dengan meningkatkan operasi di laut, mengingat pada saat libur panjang ini disinyalir akan banyak dimanfaatkan oleh para pelaku tindak pindana di laut untuk melaksanakan aksinya, seperti mengangkut para Pekerja Migran Indonesia untuk kembali ke tanah air secara ilegal dan juga kegiatan-kegiatan ilegal lainnya seperti penyeludupan narkoba dan juga barang-barang ilegal lainnya, Senin (01/04/2024).

Example 300x600

Komandan Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha menjelaskan awal pengungkapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural berawal dari puldata wilayah Tim Intelijen Gabungan Satgas Halasan -24.I dan F1QR Lanal TBA yang dilanjutkan melaksanakan patroli disekitar Perairan Silo Laut Kabupaten Asahan dan Perairan Tanjung Sarang Elang Kabupaten Asahan dengan menggunakan Patkamla Combat Boat Catamaran dan Sea Rider Lanal Tanjung Balai Asahan.

Hasil dari Patroli Tim Gabungan mendapati sampan jenis kaluk dengan kecepatan tinggi keluar masuk arah Sungai Silo Baru. Selanjutnya Tim melaksanakan pengejaran dan pencegatan benar saja 2 buah kapal jenis sampan kaluk membawa PMI ilegal dari Malaysia dan disaat yang bersamaan Sea Rider Tim Gabungan juga berhasil menangkap KM tanpa nama GT.5 di Perairan Tanjung Sarang Elang yang juga sedang membawa PMI Non Prosedural dari Malaysia.

Keberhasilan TNI Angkatan Laut ini merupakan salah satu bentuk kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai ancaman dan menertibkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini sesuai dengan instruksi dari Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali.

(Pen Lanal TBA)

Red. Yeni

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *