Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITADAERAHPEMERINTAHAN

Masyarakat Adat Dukung Dr Tubagus Bahrudin Masuk Kabinet Prabowo – Gibran Sebagai Menteri Pembangunan Desa

Avatar photo
302
×

Masyarakat Adat Dukung Dr Tubagus Bahrudin Masuk Kabinet Prabowo – Gibran Sebagai Menteri Pembangunan Desa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, MetropolitanPost.id – Dr Tubagus Bahrudin sebagai tokoh Muda Banten yang juga Ketua Dewan Pembina Forum Kepala Desa mendapat dukungan dari Masyarakat Adat Nusantara untuk menjadi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi pada Kabinet Prabowo – Gibran 2024-2029.

Dengan dukungan para tokoh Adat dan Raja-raja Nusantara tersebut, Dr Tubagus Bahrudin mengaku siap mengemban amanah jika Presiden RI 2024 – 2029 Prabowo – Gibran, pada intinya apapun kalau memang itu amanah akan siap menjalani, tapi walaupun tidak juga ya nggak apa-apa, kita tetap mendukung pemerintahan yang baru.

Example 300x600

Kalau saya dikasih amanah dan mandat dipercaya sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, sama beliau bapak presiden, program yang perlu dilakukan adalah bagaimana pemerintahan desa itu supaya ada yang namanya berkesinambungan, antara Kementerian Desa dengan Pemerintahan Desa, Kepala Desa maupun jajarannya, jadi itu yang paling pokok namanya eksekutif Desa itu harus ada berkesinambungan sama Kementerian Desa, demi untuk menunjang pembangunan dan perekonomian kerakyatan. Bagaimana perekonomian desa bisa tumbuh dan berkembang kedepannya.

Saat menanggapi Dana Desa yang masih banyak kurang tepat sasaran, Dr Tubagus Bahrudin berharap untuk dirubah atau diganti saja dengan program yang lebih jelas dan transparan, kalau anggaran diberikan tanpa rincian yang jelas justru akan menimbulkan penyalahgunaan atau bisa menjadi jebakan buat Kepala Desa, karena memang SDM Pemerintah Desa belum semuanya memiliki keahlian dalam pengelolaan keuangan yang cukup besar di tingkat pedesaan, kita tau sudah banyak kepala desa yang terjerat hukum karena Dana Desa, kalau dana desa menjadi beban pemerintah desa, mungkin lebih baik dihapus dan diganti untuk program yang lain, seperti peningkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), dan saya mengapresiasi Pemerintah Pusat yang telah menggulirkan dana satu milyar lebih, hanya juklak, juknis harus jelas, maksudnya pemerintah pusat bagus untuk supaya mendongkrak pembangunan di seluruh desa, tapi bagaimana pengawasan bisa lebih baik, dan tepat sasaran tegas Dr Tubagus Bahrudin.

Pembangunan desa seharusnya tidak hanya satu kementerian, tetapi kementerian lain terkait pembangunan desa juga harus transparan anggarannya yang mudah di akses oleh aparatur desa, dan pengajuan pembangunannya, misal kementerian PUPR, Kemendagri, Kementerian Pertanian, Kemendikbud serta kementerian dan lembaga lain, harus bisa diakses hingga desa-desa, bagaimana ada pergerakan-pergerakan ekonomi di desa bisa tumbuh dan kembang, pendampingan desa harus dilakukan bersama, tegasnya.

Lumbung Dagang dan Petani Indonesia yang dipimpinnya telah banyak membantu masyarakat juga Ibu-ibu kreatif, dalam penguatan ataupun pendampingan pedesaan, Kita harus tau keterbatasan – keterbatasan di daerah-daerah yang sangat perlu ada sentuhan dari pemerintah pusat, jadi intinya perlu bersinergi dari seluruh unsur terkait pembangunan desa, baik dari pusat maupun daerah, tegas Dr Tubagus Bahrudin.

Red. Yeni

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *