Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
ANGKATAN DARATTNI

Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Hadiri Pemusnahan dan Hibah Barang Hasil Penindakan di Nunukan

Avatar photo
78
×

Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Hadiri Pemusnahan dan Hibah Barang Hasil Penindakan di Nunukan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, 11 Oktober 2024

Example 300x600

Nomor : SP-100/X/2024/Pen

Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menghadiri acara Pemusnahan dan Hibah Barang Hasil Penindakan di Kantor Bea dan Cukai Nunukan. Acara ini berlangsung di Jl. Pelabuhan Baru, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, dan dihadiri oleh Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, S.E., M.M., Ph.D., beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Nunukan. Kamis (10/10/2024).

Kepala Bea dan Cukai Nunukan, Bapak Danang Seno Bintoro, menjelaskan bahwa barang-barang yang dimusnahkan meliputi:

6.640 batang rokok ilegal, 610 botol dan 5.335 kaleng minuman beralkohol, Ballpress berisi pakaian dan sepatu bekas, termasuk 5 kardus, 3 karung, 1 koper, 80 koli, dan 108 pasang sepatu, Kosmetik impor ilegal yang tidak memiliki izin BPOM, sejumlah 120 paket dan 2.278 pcs dan 5.364 pcs obat-obatan ilegal. Total nilai barang-barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp. 975.543.400. Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan dari sinergi antara Kantor Bea dan Cukai Nunukan, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 11 Kostrad, Polres Nunukan, Lanal Nunukan, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 8/MBC, Kodim 0911/Nunukan, dan Polsek KSKP Nunukan selama periode tahun 2023 hingga September 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang merugikan negara. “Kami, Pemerintah Kabupaten Nunukan, sangat mendukung upaya yang telah dilakukan selama ini sebagai wujud sinergitas kita dalam memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran, guna meminimalisir pelanggaran serupa,” ujarnya. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta, S.I.P.

Red. Yeni

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *