Foto : Tampak aksi unjukrasa demo, (istimewa)
METROPOLITAN POST — Massa yang tergabung dalam Komite Intelektual bersatu menggelar aksi demonstrasi damai di depan kantor pusat PT.Bank Maybank Indonesia,Tbk di Jakarta.
Unjukrasa ini digelar sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan penipuan dana nasabah sebesar Rp.30 miliar oleh oknum pegawai bank, yang hingga saat ini belum mendapatkan penyelesaian yang adil.
Sejatinya, aksi demo ini merupakan luapan kekecewaan publik terhadap sistem keamanan perbankan yang dinilai lalai dan tidak berpihak pada nasabah dijelaskan Frans Dani S salahsatu pihak aksi massa demo didepan kantor Maybank, (14/4/2025)
Massa membawa spanduk, membagikan selebaran dan melakukan orasi secara bergantian untuk menyuarakan tuntutan mereka
Dalam pernyataan resminya, para peserta aksi gelar aksi demo menuntut, (15/4).
1. Pengembalian Dana Nasabah Secara Utuh: Maybank diminta bertanggung jawab atas kelalaian internal yang menyebabkan hilangnya dana nasabah.
2. Proses Hukum Terbuka dan Adil: Massa mendesak agar kasus ini disidangkan secara transparan dan disorot publik, agar tidak ada intervensi atau perlindungan terhadap oknum pelaku.
3. Tanggung Jawab Manajemen Maybank: Tidak cukup hanya menyalahkan pegawai, massa menilai manajemen pusat ikut bertanggung jawab karena lemahnya sistem pengawasan.
4. Peran Aktif OJK dan BI: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia diminta turun tangan secara langsung untuk melakukan audit investigatif dan menjamin keamanan sistem perbankan nasional.
Rencana Aksi Lanjutan //
Aliansi aksi menyatakan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dan pengembalian dana yang adil, mereka akan menggelar aksi lanjutan nasional di berbagai kota besar serta melayangkan gugatan hukum perdata dan pidana terhadap Maybank Indonesia dan pihak-pihak terkait. (R:bar//ed)