Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DAERAHPOLRI

Polda Kalsel Ungkap 54,8 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi, 239 Tersangka Diamankan

Avatar photo
441
×

Polda Kalsel Ungkap 54,8 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi, 239 Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Banjarbaru – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar dalam operasi yang dilakukan sepanjang April hingga Mei 2025. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan barang bukti berupa 54.855,95 gram sabu (sekitar 54,8 kilogram), 10.355 butir ekstasi, serta 9.401 butir obat keras.

Keberhasilan ini diumumkan langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., dalam konferensi pers di Mapolda Kalsel pada Rabu (5/6/2025). Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Ditresnarkoba Polda Kalsel dan jajaran Polresta yang dipimpin Dirresnarkoba Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H.

Example 300x600

“Ini bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kalimantan Selatan,” tegas Kapolda.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. menambahkan bahwa dari total barang bukti, Ditresnarkoba Polda Kalsel menyita 44.661,67 gram sabu dan 10.085,5 butir ekstasi. Sementara Polres/ta jajaran berhasil mengamankan 10.194,28 gram sabu, 269,5 butir ekstasi, dan 9.401 butir obat keras.

Pengungkapan ini merupakan hasil dari pengembangan dan penyelidikan intensif selama beberapa bulan. Sebanyak 239 tersangka telah diamankan, termasuk tiga orang yang berasal dari luar wilayah Kalimantan Selatan dan diduga terafiliasi dengan jaringan narkotika nasional Fredy Pratama, yang hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri.

Barang bukti yang disita diperkirakan bernilai Rp62,24 miliar. Dalam kaitannya dengan program Asta Cita Presiden RI, keberhasilan ini juga disebut berhasil menyelamatkan sekitar 286.574 jiwa dari ancaman bahaya narkoba.

“Siapa pun yang terlibat dalam perdagangan narkoba akan kami tindak tegas tanpa kompromi,” tegas Kapolda.

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan narkotika terbesar di Kalimantan Selatan dalam beberapa tahun terakhir, sekaligus menegaskan keseriusan aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Konferensi pers ini turut dihadiri oleh Irwasda Polda Kalsel, para Pejabat Utama Polda, serta jajaran personel Reserse Narkoba.

 

(ard)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *