Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KESEHATAN

“Di Duga Oknum Wartawan Membackup Toko Obat Berkedok Kosmetik”, Demi Lancarkan Peredaran Obat Daftar G Di Wilayah DKI JAKARTA

Avatar photo
32
×

“Di Duga Oknum Wartawan Membackup Toko Obat Berkedok Kosmetik”, Demi Lancarkan Peredaran Obat Daftar G Di Wilayah DKI JAKARTA

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Metropolitanpost.id – Warga masyarakat telah menyuarakan keberatan mereka terhadap praktik ilegal toko kosmetik yang berlokasi di Jl. Kedoya Raya, Kedoya Utara, Kec. Kebon Jeruk, yang menjual obat jenis tramadol tanpa izin. Praktik ini telah terungkap di wilayah Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Example 300x600

 

Toko-toko kosmetik ini menjual obat-obatan keras seperti Tramadol, Hexymer, Alprazolam, dan Riklona tanpa resep dokter dan tanpa pengawasan tenaga farmasi. Penjualan obat ilegal ini dilakukan secara sporadis namun sistematis, dengan penjaga toko.

Pada saat di konfirmasi awak media Penjaga Toko dengan lantang berucap kami sudah “koordinasi pak”, Sambil menyebut inisial JJ Dan RK dari pihak Wartawan salah satu Media Jakarta yang menerima setoran Kordinasi serta NAS sebagai pemilik toko obat tersebut.

Investigasi menunjukkan bahwa toko-toko ini memiliki pola peredaran yang terorganisir, dengan agen yang merekrut penjaga toko dan pembeli yang menggunakan kode tertentu untuk membeli obat ilegal.

 

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak toko ini. Mereka khawatir bahwa peredaran bebas obat keras dapat menimbulkan krisis kesehatan dan penyalahgunaan zat psikotropika, terutama di kalangan remaja.

Praktik ini melanggar sejumlah peraturan dan undang-undang di Indonesia, termasuk UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pelaku dapat diancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda Rp 1Miliar. (Tim Drakula)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *