Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
OPINI

Pekerja Migran Indonesia: Antara Harapan Perjuangan, Risiko Trafficking, dan Tuntutan Memperbaiki Lapangan Kerja

Avatar photo
5001
×

Pekerja Migran Indonesia: Antara Harapan Perjuangan, Risiko Trafficking, dan Tuntutan Memperbaiki Lapangan Kerja

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pekerja Migran Indonesia: Antara Harapan Perjuangan, Risiko Trafficking, dan Tuntutan Memperbaiki Lapangan Kerja

 

Example 300x600

Oleh Jeannie Latumahina
Ketua Umum Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia

 

Menjelang perayaan kemerdekaan Republik Indonesia, kita menatap lebih jujur dan mendalam tentang kisah nyata yang dihadapi para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Tahukah ada terdapat 297 ribu orang yang meninggalkan tanah air pada 2024–2025, mereka jelas bukan karena semata ingin “kabur”, melainkan karena hidupnya semakin terdesak oleh kemiskinan, akibat minimnya lapangan kerja yang bermartabat, dan kesempatan yang sangat terbatas di negeri sendiri.

Mereka Pekerja Migran Indonesia yang mengirimkan penghasilan berupa uang secara rutin kepada keluarganya, yang dikenal dengan istilah *remitansi*, yaitu dana vital yang dipakai sebagai kebutuhan sehari-hari seperti keperluan makan, sekolah, dan perbaikan rumah. Besaran nilainya juga fantastis, mencapai lebih dari Rp 253 triliun dalam setahun, menjadi denyut kehidupan dan juga memiliki pengaruh ekonomi yang besar bagi Indonesia.

Namun dibalik keberhasilan serta pengorbanan ini, terpampang wajah suram yang tak boleh kita abaikan begitu saja. Di sepanjang 2025, tercatat sebanyak 281 kasus perdagangan manusia (trafficking) dengan 404 korban telah berhasil diselamatkan, adapun mayoritas adalah perempuan dewasa yang mengalami eksploitasi kerja paksa, kekerasan fisik dan psikologis, serta tindak pelecehan seksual. Kemudian ada lebih dari 6.800 Warga Negara Indonesia yang akhirnya berhasil dipulangkan dari modus kerja ilegal, bahkan ada yang terjebak di wilayah konflik seperti Myanmar, mendapat perlakuan keji dan trauma mendalam. Dari Kalimantan Utara misalnya, ada ratusan calon PMI akhirnya bisa diselamatkan dari jalur penyaluran ilegal yang menyebabkan kerugian berat dan juga penderitaan yang tak terbayangkan.

Ini adalah gambaran nyata betapa sungguh rentannya rakyat kecil, terutama mereka yang tinggal di daerah-daerah miskin dan menjadi terlupakan seperti Jawa Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Sumatera Utara. Dalam situasi penuh keputusasaan, maka janji manis dari makelar gelap yang menawarkan pekerjaan dan penghasilan besar di luar negeri bagaikan jebakan maut yang bisa menghancurkan harapan dan martabat manusia.

Para PMI korban trafficking lebih dari sekadar data statistik, mereka ini saudara sebangsa yang terluka dan menunggu datangnya keadilan serta perlindungan.

Kondisi ini menjadi cerminan tajam kegagalan pemerintah dalam menyediakan lapangan kerja yang layak dan bermartabat bagi rakyatnya. Dari data terbaru Februari 2025 mencatatkan pengangguran mencapai 7,28 juta orang (4,76%), terutama di kalangan usia muda dan lulusan SMK. Ditambah lagi adanya puluhan ribu orang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), memperparah situasi sulit untuk memperoleh pekerjaan yang menjamin kesejahteraan. Kondisi ini jelas memaksa banyak dari mereka kemudian mencari pekerjaan di luar negeri dengan risiko besar.

Pemerintah memang telah berusaha keras melalui berbagai badan, seperti BP2MI, Kementerian Ketenagakerjaan, serta perwakilan diplomatik, bekerja mengawasi semua penempatan, dan mensosialisasikan, serta menekan keras praktik ilegal dan melindungi PMI korban trafficking. Namun, kerja nyata tak akan benar-benar komplet tanpa peran dari adanya lembaga swadaya masyarakat dan komunitas kemanusiaan, mereka adalah pahlawan sunnah yang berdiri di garda terdepan dan berani memberikan advokasi hukum, pendampingan psikososial, dan perlindungan sosial. Organisasi seperti Migrant Care, Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia, Indonesia One, Bintang Bumi Indonesia ( BBI), Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), PADMA Indonesia, Yayasan Kesejahteraan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (YKPMI), serta komunitas lokal Desbumi, bisa disebut sebagai pahlawan kemanusiaan yang kali ini wajib kita beri apresiasi setinggi-tingginya.

Dan semangat kemerdekaan mengajarkan kita bahwa kebebasan sesungguhnya bukan hanya soal bebas dari penjajahan, tapi juga harus mampu bebas dari kemiskinan, ketidakadilan, dan segala bentuk perbudakan modern. Baiklah selalu mampu memastikan lapangan kerja yang bermartabat dalam negeri, memperkuat perlindungan serta pendampingan bagi PMI, dan tegas dalam memberantas trafficking adalah bagian dari janji kemerdekaan kita kepada seluruh rakyat.

Mari jadikan momen ini sebagai panggilan bersama untuk membangun Indonesia yang berdaulat sosial dan ekonomi, menghargai martabat manusia, dan memastikan bahwa para Pekerja Migran Indonesia, terutama mereka yang menjadi korban trafficking harus mendapatkan hak perlindungan mereka secara penuh serta masa depan yang lebih layak dan aman.

Semoga kado perayaan kemerdekaan ini dapat membawa harapan baru dan perubahan nyata, agar kemerdekaan Indonesia menjadi milik seluruh anak bangsa, tanpa terkecuali.

Jum’at, 8 Agustus 2025

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *