Teks Foto : Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, (Istimewa/Dok.Google)
METROPOLITAN POST – Alumni Universitas Sumatera Utara (USU) melayangkan surat terbuka kepada Majelis Wali Amanat, Dewan Guru Besar, dan Senat Akademik USU, menyusul pemanggilan Rektor USU, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Meskipun pemanggilan tersebut masih dalam kapasitas saksi, alumni menilai publikasi luas atas kasus ini telah menempatkan USU dalam posisi rawan dan berpotensi menurunkan kepercayaan sivitas akademika serta masyarakat luas.
“Kampus bukan sekadar ruang transfer ilmu, tetapi benteng moral dan integritas bangsa. Ketika pimpinan tertinggi universitas dipanggil KPK, sekecil apa pun statusnya, getarannya terasa di seluruh lapisan akademik. Reputasi jauh lebih mahal daripada jabatan,” demikian pernyataan para alumni.
*Tuntutan dan Rekomendasi Alumni*
Dalam surat terbuka tersebut, alumni menegaskan perlunya langkah cepat dan bijak untuk menjaga kehormatan akademik USU, antara lain:
1. Klarifikasi Terbuka Mendesak Rektor memberikan penjelasan resmi dan terbuka kepada Majelis Wali Amanat, Dewan Guru Besar, dan Senat Akademik.
2. Penonaktifan Sementara Menyiapkan mekanisme nonaktif bagi pimpinan universitas yang terseret kasus hukum, tanpa bermaksud menghukum, melainkan menjaga marwah akademik.
3. Audit Khusus, Melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan anggaran, program, dan kerja sama universitas, terutama yang terkait Pemerintah Kota Medan dan Pemprov Sumatera Utara.
4. Etika Kepemimpinan Menjadikan opsi pengunduran diri Rektor sebagai langkah etis untuk menyelamatkan reputasi universitas apabila situasi hukum semakin berkembang.
5. Keterbukaan Publik Menjamin akses informasi sesuai UU KIP agar masyarakat dapat mengikuti perkembangan dengan jernih, tanpa spekulasi.
6. Dukungan Supremasi Hukum – Menegaskan sikap universitas untuk mendukung penegakan hukum tanpa obstruction of justice, sekaligus menjadi teladan moral.
*Reputasi Kampus di Atas Kepentingan Personal*
Alumni menekankan bahwa pengalaman berbagai universitas dunia menunjukkan: reputasi institusi jauh lebih besar dari kepentingan individu. Karena itu, langkah cepat, transparan, dan bermartabat harus segera diambil.
“Krisis hukum mungkin dapat diselesaikan, tetapi krisis kepercayaan jauh lebih sulit dipulihkan. USU pernah menjadi kebanggaan nasional, jangan biarkan terpuruk karena lemahnya respon terhadap krisis integritas,” tegas para alumni.
Surat terbuka ini ditandatangani oleh Furqon Buchari, Taufik Umar Dhani Harahap, Efendi Naibaho, dan Selwa Kumar, dengan sepengetahuan Ketua Umum PP IKA USU, Dr. H. Raden Muhammad Syafii, SH., MH.
(Bar/Red)