Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

“Predator Sex Bebas Berkeliaran”, Selama Berbulan Bulan Proses Hukum Pelecehan Anak Dibawah Umur Yang Ditangani Polres Jakarta Barat Tidak Jelas

Avatar photo
45
×

“Predator Sex Bebas Berkeliaran”, Selama Berbulan Bulan Proses Hukum Pelecehan Anak Dibawah Umur Yang Ditangani Polres Jakarta Barat Tidak Jelas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Metropolitanpost.id – Seorang anak usia 10 tahun berinisial, (AR) warga Jakarta Barat diduga dicabuli oleh tetangganya sendiri, yakni pria dewasa berinisial (O). Peristiwa ini terjadi di kediaman korban JL.Kalianyar RT.008/RW.008 Kel. Kalianyar/Kec.Tambora, Jakarta Barat. Minggu 01 Juni 2025 pukul 19.30 WIB.

Kuasa Hukum korban Mario Wilson Alexander menjelaskan, kejadian berawal pelaku mendatangi rumah korban kemudian meminta korban untuk tiduran, oleh pelaku celana korban lalu dibuka sehingga diduga terjadi pelecehan seksual.

Example 300x600

“Jadi, korban disuruh tiduran lalu oleh pelaku, dibukakan celananya dan ditindih layaknya orang yang sedang bersetubuh,” kata Mario melalui rekaman suara WhatsApp, Jumat, 5 September 2025.

Parahnya, lanjut Mario, pelaku melecehkan dengan cara memasukan jari kelikingnya ke alat vital korban. “Sudah begitu bibir korban dicium. Bahkan, tangan korban juga ditarik untuk memegang kelamin pelaku dan diarahkan berulang kali seperti (Onani),” jelas Mario sambil memperagakan ketika tangan korban ditarik pelaku.

 

Kepada wartawan Mario meminta pihak Polres Metro Jakarta Barat untuk segera menangkap pelaku. Hal ini mengingat penanganan kasus hukum korban yang sudah terlampau lama tercatat sejak tanggal 03 Juni 2025.

Mario juga mengaku khawatir dengan tindak tanduk pelaku dapat terulang kembali menimpa lebih banyak korban anak – anak dibawah umur di Jakarta Barat.

“Saya bersama tim kuasa hukum lainya akan mendesak kepolisian untuk segera menangkap pelaku.

Sebab, jika pelaku dibiarkan bebas berkeliaran dikhawatirkan akan melakukan hal sama, sehingga akan bertambah banyak korban pelecehan anak dibawah umur khususnya di Jakarta Barat,” tegasnya.

Atas lambatnya penanganan kasus pelecehan anak dibawah umur tersebut, Mario menduga pihak Polres Metro Jakarta Barat masuk angin.

Kami juga sangat menyayangkan kinerja polisi dalam menanggapi satu permasalahan. Terutama soal visum korban. Jadi, kalau selama tiga bulan ini masih belum dilakukan penangkapan, kami menduga unit PPA Polres Jakarta Barat sudah masuk angin,” sambung Mario.

Hingga berita ini terbit Kasat Reskrim sampai jajaran Unit ll PPA belum memberikan jawaban secara spesifik terkait berapa lama proses penahanan pelaku, ucap kuasa hukum korban.(JOE)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *