Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
About Us

Kasus Dugaan Penipuan BUMD Bandung Daya Sentosa Menguat, Para korban Siap Tempuh Jalur Hukum hingga ke Presiden

Avatar photo
43
×

Kasus Dugaan Penipuan BUMD Bandung Daya Sentosa Menguat, Para korban Siap Tempuh Jalur Hukum hingga ke Presiden

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Foto: Tangkapan layar suasana saat Audiensi di DPRD kabupaten Bandung, Deded Aprilia (atas), (dok.google/Ist)

METROPOLITAN POST— Dugaan praktik penipuan dan penggelapan di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung, PT Bandung Daya Sentosa (BDS) kembali menjadi sorotan publik.

Example 300x600

Langkah tegas diambil oleh pengusaha Deded Aprila, CEO CV Indofarm Bintang Persada, bersama sejumlah korban lainnya, yang kini telah melakukan audiensi resmi dengan DPRD Kabupaten Bandung untuk menyerahkan bukti-bukti baru terkait penyimpangan dana dan tanggung jawab direksi PT BDS.

“Ini aneh dan nyata. Di satu sisi laporan keuangannya bermasalah dan penuh anomali, di sisi lain malah diberi penghargaan,” ujar Deded dalam pertemuan tersebut.

Menurut hasil audiensi, pemberian penghargaan kepada PT BDS di tengah kasus keuangan yang bermasalah diduga sebagai upaya menutupi fakta lapangan dan menaikkan citra perusahaan agar semakin banyak pihak tertarik bermitra, padahal sistem bisnis yang dijalankan menyerupai skema ponzi.

Fakta makin mencengangkan ketika diketahui bahwa laporan tahunan PT BDS kemudian ditolak oleh Pemerintah Kabupaten Bandung setelah kasus ini ramai di publik — sebuah langkah yang justru mempertegas adanya kejanggalan dan potensi pelanggaran serius.

*Dugaan Skandal Rp105 Miliar Libatkan 19 Perusahaan*
Berdasarkan data yang dihimpun para korban, sebanyak 19 perusahaan menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp105 miliar.
Deded Aprila sendiri mengalami kerugian terbesar, mencapai Rp33 miliar, akibat transaksi fiktif dan pengalihan dana yang tidak pernah direalisasikan.

“PKPU hanyalah tameng untuk menghindari pidana. Fakta di lapangan menunjukkan indikasi kuat penipuan, penggelapan, bahkan Tipikor,” tegas Deded.
Ia menambahkan, unsur pidana dalam kasus ini jelas tercantum dalam Pasal 372 dan 378 KUHP, bahkan berpotensi masuk ranah tindak pidana korupsi karena melibatkan pejabat daerah dan dana publik.

Laporan resmi kasus ini telah didaftarkan ke Polda Jawa Barat dan saat ini telah naik ke tahap penyidikan.

Diduga Libatkan Elite Daerah dan Penghargaan Bermuatan Politis

Para korban menyoroti adanya indikasi keterlibatan elite daerah, termasuk dugaan keterkaitan dengan Bupati Bandung Dr. H.M. Dadang Supriatna (Kang DS) serta penggunaan fasilitas pemerintah daerah untuk kepentingan BUMD.

“BUMD ini memakai nama dan fasilitas Pemkab Bandung. Ini bukan urusan bisnis antarperusahaan, melainkan kejahatan terstruktur yang bahkan bisa terkait kepentingan politik dan biaya Pilkada,” ujar Deded.

Ia juga mengungkapkan adanya surat pertanggungjawaban direksi PT BDS tertanggal 9 Desember 2024 dari Kemendagri, yang menyatakan bahwa direksi bertanggung jawab penuh atas penyelesaian utang sebesar Rp123 miliar kepada PT Pengguna Sentosa.

Namun, hanya 18 hari setelah surat tersebut keluar, PT BDS justru menerima penghargaan “Top BUMD Awards” pada 27 Desember 2024, langkah yang kini dinilai sebagai upaya menaikkan prestise di tengah krisis kredibilitas.

Deded Aprila Siap Tempuh Jalur Hukum hingga ke Presiden

Menutup audiensi di DPRD, Deded menegaskan bahwa perjuangan ini akan terus berlanjut, “Kami akan melanjutkan proses hukum ke Polda Jawa Barat, dan bila perlu ke KPK. Jika masih tidak ada keadilan, kami siap melaporkan langsung kepada Presiden.”

Deded menekankan bahwa kasus ini bukan lagi sekadar sengketa bisnis, tetapi menyangkut moral, hukum, dan tanggung jawab negara terhadap rakyatnya.(s)

Laporan: Barto S/ dilansir dari berbagai sumber

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *