Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
About Us

Sabda Adat Nusantara: Peneguhan Sekretaris Jenderal dan Konsolidasi Luhur Majelis Adat Indonesia

Avatar photo
50
×

Sabda Adat Nusantara: Peneguhan Sekretaris Jenderal dan Konsolidasi Luhur Majelis Adat Indonesia

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

”Sidang Majelis Adat Indonesia di Surabaya legalisasi Titah Diraja Nusantara tentang pendirian MAI”

METROPOLITAN POST— Majelis Adat Indonesia (MAI) resmi menggelar Sidang Majelis Adat Indonesia bertema “Pakarti Budaya Bangsa Nusantara” yang dirangkaikan dengan Malam Karunia Kasih Maharaja Kutai Mulawarman, bertempat di Empire Hotel, Surabaya.(22-23/10/2025).

Example 300x600

Sidang agung ini dipimpin langsung oleh Duli Yang Maha Mulia Sri Paduka Baginda Berdaulat Agung Prof. Dr. M.S.P.A. Iansyah Rechza F.W., Ph.D., Maharaja Kutai Mulawarman, Yang Dipertuan Agung Diraja Nusantara, sebagai wujud komitmen dalam mengembalikan marwah dan kehormatan budaya diraja di seluruh penjuru Nusantara.

Acara yang sakral ini sekaligus menjadi momentum legalisasi Titah Diraja Nusantara tentang pendirian Majelis Adat Indonesia (MAI), yang berfungsi sebagai lembaga etik, kultural, dan moral bangsa.

“Budaya adalah roh bangsa. Bila ia dijaga, maka jati diri bangsa akan tetap tegak di tengah arus zaman,”— DYMM Prof. Dr. M.S.P.A. Iansyah Rechza F.W., Ph.D., Maharaja Kutai Mulawarman.

Dalam kesempatan tersebut, Paduka Yang Mulia M. Rafik Datuk Rajo Kuaso Cumati Koto Piliang Langgam Nan 7 Kerajaan Pagaruyung Nusa, Sumatera Barat, diamanatkan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Adat Indonesia (MAI). Selain itu, beliau turut menyampaikan pandangan adat dan filosofi kebangsaan dari perspektif kerajaan-kerajaan tua Nusantara.

“Tokoh adat yang sah adalah mereka yang bergerak nyata dan berjuang tulus untuk adat. Sebab adat dijunjung kepada yang punya adat, bukan kepada kepentingan,” ujar Datuak Rajo Kuaso dalam sambutannya yang juga sekaligus inisiator pendiri MAI.

Dalam hal ini, beliau menjelaskan juga mengenai perihal struktur pengurus harian MAI yang akan disusun mengikuti pola representatif sebagaimana Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), agar tiap wilayah adat Nusantara memiliki perwakilan yang setara dan bermartabat.

Titah Diraja Nusantara dan Surat Dukungan Bersama

Dalam sidang tersebut, para Raja, Sultan, Ratu, Datuk, dan Tokoh Pemangku Adat se-Nusantara turut menandatangani Titah Diraja Nusantara, dengan Nomor Istimewa 0455.2210.2025 tentang Perkenan Pendirian Majelis Adat Indonesia (MAI).

Berikut isi Titah Diraja Nusantara memuat lima pokok penegasan adat, yakni:

1. Mendukung penuh pendirian dan penguatan MAI sebagai lembaga etik dan budaya bangsa.
2. Menjaga nilai luhur adat sebagai dasar moral dan jati diri bangsa.
3. Menolak penyalahgunaan adat untuk kepentingan politik maupun komersial.
4. Mendorong pelestarian budaya, seni, dan pendidikan adat di seluruh Nusantara.
5. Menegaskan kembali bahwa adat adalah pengabdian, bukan komoditas.

Dalam hal ini, titah tersebut disahkan dan ditandatangani oleh para tokoh adat diraja Nusantara, di antaranya:

• DYMM Maharaja Kutai Mulawarman, Yang Dipertuan Agung Diraja Nusantara.
• DYMM Karaeng Polongbangkeng XIV, Kerajaan Bajeng Polongbangkeng, Sulawesi Selatan.
• Paduka YM M. Rafik Datuak Rajo Kuaso, Kerajaan Pagaruyung Nusa, Sumatera Barat.
• DYMM Raja Gunu Datupamusu, Magau Pitunggota Dolo, Sulawesi Tengah.
• DYMM Nursiah Usman Loulembah, Permaisuri Magau Pitunggota Dolo.
DYAM Raja Naladuta KRAT. • Prof. Dr. Mochamad Eros Soeroso Purbo Nagoro, Jawa Timur.
• DYTM RB Abi Munawir Al Madani Mertakusuma, Pangeran Ratu Jayakarta IX.
Kanjeng Ratu Hj. Mari Eva, S.E., M.M., Kerajaan Kahuripan Jenggala.
• Paduka YM Pangeran Arya Senapati Johan Amin, S.E., M.Si., Panglima Tabas Kesultanan Banjar.
• Paduka YM Mas Pendy Runca, Panglima Gong Kutai Mulawarman, Kalimantan Tengah.
• GKR Putri Riana Tungga Sekar Arum Dewi Intan Heru Hernani Soekatmoko, Penggiat Budaya Nusantara.

Para Raja, Sultan, Datuk, dan Ratu turut menandatangani Surat Dukungan Bersama sebagai wujud kebersamaan adat dalam memperkuat Majelis Adat Indonesia.

Surat tersebut memuat Poin Komitmen Bersama untuk menjaga nilai luhur adat dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan MAI di tingkat nasional maupun daerah.

“Alhamdulillah, sebentar lagi legalitas MAI akan ada, berkat dukungan Yang Mulia Maharaja Mulawarman. Insha Allah kepengurusan harian MAI akan segera disusun. Siapa pun yang hendak mengabdi untuk adat dan bangsa, dipersilakan bergabung,” ujar M. Rafik Datuak Rajo Kuaso, Sekjen MAI.

Duli Yang Maha Mulia Maharaja Kutai Mulawarman turut menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada seluruh tokoh adat yang telah memberikan dukungan.

“Terima kasih atas doa dan restu para Raja, Sultan, Datuk, Ratu, dan Tokoh Pemangku Adat. Semoga MAI menjadi benteng budaya dan ideologi kesatuan bangsa.”

Untuk diketahui bersama bahwa perihal ini ditetapkan di Surabaya, dalam acara malam Karunia Kasih Maharaja Kutai Mulawarman dengan Tema Pakarti Budaya Bangsa Nusantara yang di hadiri sejumlah para Raja, Sultan, Datuk, Ratu serta tokoh Pemangku Adat Nusantara.

Laporan ; Bar.S

Editor Redaksi Media : H’Ben

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *