Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA

Organisasi Milenial Serukan Stop Kriminalisasi Hakim MK Arsul Sani

Avatar photo
45
×

Organisasi Milenial Serukan Stop Kriminalisasi Hakim MK Arsul Sani

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Foto: Aksi unjuk rasa Generasi Milenial Terdepan Indonesia Kuat Serukan Penghentian Kriminalisasi terhadap Hakim MK Arsul Sani, (Istimewa)

METROPOLITAN POST— Generasi Milenial Terdepan Indonesia Kuat menyampaikan seruan resmi agar berbagai upaya kriminalisasi terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani, segera dihentikan. Pernyataan ini ditegaskan melalui rilis yang ditandatangani oleh Koordinator Badan Pengurus Pusat, Ahmad.

Example 300x600

Dalam pernyataannya, organisasi tersebut menilai bahwa dinamika wacana publik belakangan ini telah memunculkan tekanan yang dianggap tidak proporsional terhadap Arsul Sani. Mereka menekankan bahwa seorang hakim konstitusi tidak boleh menjadi objek tekanan politik maupun kriminalisasi yang dapat mengganggu independensi lembaga peradilan.

“Kami menyerukan agar berbagai pihak menghentikan upaya kriminalisasi terhadap Hakim MK Arsul Sani. Hakim konstitusi harus bekerja dalam ruang yang bebas dari intervensi,” tulis Generasi Milenial Terdepan Indonesia Kuat dalam pernyataannya.

Organisasi ini juga menegaskan pentingnya menjaga marwah lembaga peradilan, terlebih ketika MK tengah menangani perkara strategis yang menjadi perhatian nasional. Perbedaan pandangan dalam kehidupan demokrasi, menurut mereka, tidak boleh diterjemahkan menjadi tekanan hukum terhadap hakim.

Di sisi lain, organisasi tersebut mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tetap kritis terhadap informasi yang beredar dan mengedepankan etika berdemokrasi.

“Setiap hakim memiliki kewajiban menjaga konstitusi. Oleh karena itu, independensi mereka harus dilindungi,” lanjut pernyataan tersebut.

Seruan ini menjadi bentuk dukungan moral dari kelompok pemuda terhadap hakim MK yang tengah menghadapi sorotan publik dan dinamika politik nasional.

Hingga berita ini dirilis, redaksi masih berupaya meminta keterangan resmi dari Mahkamah Konstitusi maupun Arsul Sani terkait dukungan tersebut.(Red/)

 

Laporan : Bar.S

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *