Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
SOSIAL

“Datuk Basurek”: Gelar Adat atau Produk Kolonial? Saatnya Bongkar Fakta yang Disembunyikan!

Avatar photo
35
×

“Datuk Basurek”: Gelar Adat atau Produk Kolonial? Saatnya Bongkar Fakta yang Disembunyikan!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Foto: selebaran dokumen yang di sebar ke Forum Komunikasi MAI yang dihadiri para Raja, Sultan,Datuk dan Tokoh Pemangku Adat se-Nusantara//, Istimewa)

Oleh: Dato M.Rafik Datuk Rajo Kuaso Sekjen Majelis Adat Indonesia (MAI)

Example 300x600

METROPOLITAN POST— Tabir lama kembali tersingkap. Fakta sejarah menunjukkan bahwa kolonialisme Belanda tidak hanya menjajah tanah dan kekayaan Nusantara, tetapi juga secara terang-terangan menyusup dan mengendalikan struktur adat. Istilah “Datuk Basurek” kini menjadi simbol dari intervensi tersebut gelar adat yang lahir bukan dari kedaulatan budaya, melainkan dari stempel kekuasaan penjajah.

Dokumen kuno yang beredar memperlihatkan bukti tak terbantahkan, bahwa pengangkatan datuk dilakukan melalui surat resmi pemerintah Hindia Belanda. Nama, gelar, bahkan legitimasi seorang pemangku adat ditentukan oleh pejabat kolonial. Ini bukan sekadar catatan sejarah ini adalah skenario besar pengambilalihan otoritas adat secara sistematis.

Pertanyaannya sederhana namun mengguncang, Masihkah bisa disebut adat, jika legitimasi lahir dari tangan penjajah?

“Datuk Basurek” bukan hanya istilah ia adalah penanda luka sejarah. Sebuah konstruksi kekuasaan yang memaksa adat tunduk pada kepentingan kolonial. Melalui politik pecah belah, Belanda menciptakan elite-elite adat baru yang loyal kepada mereka, bukan kepada nilai dan masyarakatnya sendiri.

Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kedaulatan adat yang dilakukan secara halus namun masif.

Lebih mengkhawatirkan, warisan ini tidak berhenti di masa lalu. Dampaknya masih terasa hingga hari ini ketika muncul konflik legitimasi, perebutan gelar, hingga kaburnya batas antara adat yang asli dan adat yang “dibentuk”. Banyak yang tidak sadar, bahwa akar persoalan ini telah ditanam sejak era kolonial.

Jika ini dibiarkan, maka generasi mendatang hanya akan mewarisi adat yang kehilangan ruhnya.

Sudah saatnya kebenaran ini dibuka secara terang. Tidak boleh ada lagi romantisme sejarah yang menutupi fakta pahit. Tidak boleh ada lagi pembiaran terhadap distorsi yang merusak marwah adat.

Ini bukan ajakan untuk memecah belah. Ini adalah seruan untuk meluruskan.

Adat harus kembali pada sumbernya, yakni; musyawarah, garis keturunan, dan nilai luhur bukan pada arsip kolonial dan tanda tangan penjajah.

Jika kita diam, maka kita ikut melanggengkan warisan kolonial.
Jika kita berani bersuara, maka kita sedang menyelamatkan masa depan adat Nusantara

Saatnya bersikap. Saatnya meluruskan sejarah. Saatnya adat kembali berdaulat.

Laporan : Hotben/ Dilansir dari Media Center Majelis Adat Indonesia/ MAI

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *