Jakarta – Center for Policy and Culture Lab bersama ILUNI UI FIB, Kementerian PPN/Bappenas mengadakan acara Diskusi dan Bedah Buku “Prahara di Lembah Parau” karya Mohamad Irfan, Sabtu (11/7/2026), di Galeri Pembangunan Indonesia, Gedung Kementerian PPN/Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat
Irfan berpendapat bahwa Sistem kolonial tidak manusiawi dan diskriminatif sehingga harus segera diubah. Menurutnya, pada jaman Presiden Soekarno sistem kolonial tersebut akan dikikis, namun masalahnya hingga kini cara pandang sistem kolonial tersebut masih dipakai untuk kebijakan ekonomi, sosial dan politik.
“Masalah-masalah tersebut hingga kini belum bisa teratasi tapi tetap terus berkembang. Untuk mengatasinya, kita tidak bisa sendiri-sendiri tetapi harus bersama-sama,” ungkap Irfan.
Jika dikaitkan dengan kondisi saat ini yang sering terjadi tindakan diskriminatif dan budaya korup merupakan bagian dari warisan kolonial. “Faham-faham itu harus segera dihilangkan,” pungkasnya.
Bedah Buku Prahara di Lembah Parau, Ketua ILUNI FIB UI Dorong Pemerintah Wujudkan Keadilan Sosial di Wilayah Pertambangan
Ketua Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (ILUNI FIB UI), Visna Vulovik menegaskan pentingnya menjadikan sejarah sebagai pijakan dalam merumuskan kebijakan pembangunan, khususnya di sektor pertambangan. Menurutnya, bangsa Indonesia tidak boleh mengulang kesalahan masa lalu yang telah menimbulkan berbagai persoalan sosial dan lingkungan.
Hal itu disampaikan Visna usai menghadiri Diskusi dan Bedah Buku Prahara di Lembah Parau karya Mohamad Irfan di Galeri Pembangunan Indonesia, Gedung Kementerian PPN/Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/7/2026).
Visna menjelaskan, buku tersebut mengangkat prahara sosial yang pernah terjadi di Indonesia sebagai refleksi untuk meninjau kembali nilai keadilan, kemanusiaan, dan arah pembangunan nasional.
“Sejarah akan terus berulang apabila kita tidak mau belajar dari masa lalu. Baik kegagalan maupun keberhasilan harus menjadi pelajaran bersama agar bangsa ini tidak kembali mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.
Menurut Visna, salah satu persoalan yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah adalah tata kelola sektor pertambangan. Ia menilai berbagai konflik di wilayah tambang menunjukkan bahwa pembangunan belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat.
Ia menyoroti kerusakan lingkungan yang terjadi di berbagai daerah, mulai dari banjir akibat kerusakan hutan hingga aktivitas pertambangan ilegal yang berdampak pada rusaknya ekosistem. Meski demikian, ia mengapresiasi berbagai upaya pemerintah, termasuk program reboisasi dan perlindungan sumber daya alam yang tengah didorong Presiden Prabowo Subianto.
Namun demikian, menurutnya, upaya tersebut harus dibarengi dengan perbaikan tata kelola pertambangan secara menyeluruh.
“Sampai hari ini kita hampir tidak menemukan wilayah pertambangan yang masyarakat di sekitarnya benar-benar hidup sejahtera. Yang justru sering terlihat adalah kerusakan lingkungan, pencemaran, dan menurunnya kualitas hidup masyarakat,” katanya.
Visna menilai kondisi tersebut menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun pelaku usaha pertambangan. Karena itu, ia mendorong lahirnya regulasi yang lebih tegas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah perlu menyusun kebijakan yang mengatur secara konkret mengenai tata kelola pertambangan, perlindungan hak masyarakat di sekitar wilayah tambang, serta penerapan standar lingkungan yang ketat untuk mencegah pencemaran dan kerusakan alam.
Ia juga mengingatkan agar setiap kebijakan pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat luas.
“Yang harus menjadi prioritas adalah kepentingan rakyat, bukan hanya kepentingan kelompok pemilik modal. Prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan pembangunan,” tegasnya.
Melalui diskusi dan bedah buku ini, Visna berharap masyarakat semakin memahami pentingnya membaca sejarah secara kritis serta menjadikannya sebagai dasar dalam membangun Indonesia yang lebih adil, berkelanjutan, dan menghargai nilai-nilai kemanusiaan.


















