Agustina ; “Keuntungan Mendapatkan Sertifikasi LSP Adalah Profesi Kita Lebih Diakui & Kita Dinyatakan Kompeten Di Bidang Make Up”
Jakarta – Ketua Perkumpulan Permanent Make up Indonesia (PPMU Indonesia) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Permanent Makeup Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Agustina Go, menilai sertifikasi profesi menjadi langkah penting untuk meningkatkan pengakuan dan profesionalisme para praktisi permanent makeup atau PMU.
Menurut Agustina, keuntungan utama memiliki sertifikasi adalah adanya pengakuan kompetensi. Para praktisi yang telah mengikuti proses sertifikasi dinyatakan kompeten dalam bidang PMU setelah melewati tahapan pengujian sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Keuntungan mendapatkan sertifikasi adalah profesi kita lebih diakui. Kita dinyatakan kompeten di bidang PMU. Setelah mendapatkan sertifikasi, otomatis kepercayaan dari customer juga lebih besar,” ujar Agustina.
Ia menjelaskan, proses sertifikasi tidak dilakukan secara sembarangan. Setiap calon peserta akan melalui proses penilaian, termasuk melihat kemampuan dan portofolio yang dimiliki.
“Untuk sertifikasi kita tidak sembarangan memberikan sertifikat. Kita pasti melihat portofolio dan mencari tahu kemampuannya. Kalau memang dinyatakan tidak kompeten, ya tidak kita sertifikasi,” katanya.
Agustina mengatakan, LSP Permanent Makeup Indonesia memiliki beberapa tingkatan atau skema sertifikasi yang disesuaikan dengan pengalaman dan kemampuan praktisi. Di antaranya kategori Advance, Master, dan Grand Master.
Untuk praktisi dengan pengalaman sekitar satu hingga dua tahun, tersedia skema Advance. Sementara tingkat Master diperuntukkan bagi mereka yang memiliki pengalaman lebih panjang, sedangkan Grand Master ditujukan bagi praktisi dengan pengalaman sekitar sembilan hingga sepuluh tahun atau lebih.
Namun, pengalaman bukan satu-satunya pertimbangan. Kemampuan dan portofolio tetap menjadi bagian penting dalam menentukan kelayakan seseorang mengikuti sertifikasi pada tingkat tertentu.
“Kalau pengalamannya sudah lama tetapi skill-nya belum sesuai, tetap kita lihat portofolionya. Kita tidak mungkin memberikan sertifikasi kepada orang yang belum kompeten,” tegasnya.
Setelah dilantik sebagai pengurus PPMU dan LSP Permanent Makeup Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Agustina mengatakan dirinya akan lebih banyak menjalankan program edukasi kepada para praktisi PMU mengenai pentingnya sertifikasi.
Menurut dia, sertifikasi bukan sesuatu yang dapat dipaksakan kepada para praktisi. Kesadaran untuk meningkatkan kompetensi harus muncul dari masing-masing pelaku profesi.
“Program saya lebih ke edukasi, mengedukasi pentingnya sertifikasi. Karena ini kesadaran diri masing-masing, tidak bisa dipaksa. Tugas saya mengedukasi dan membantu teman-teman PMU mendapatkan sertifikasi kompeten agar lebih diakui dalam bidangnya,” jelasnya.
Agustina berharap semakin banyak praktisi PMU yang menyadari pentingnya kompetensi dan standar kerja dalam memberikan pelayanan kepada konsumen.
Perlindungan dan Edukasi Konsumen
Agustina juga menyoroti kebiasaan sebagian masyarakat yang masih memilih layanan permanent makeup berdasarkan harga murah tanpa mempertimbangkan kompetensi praktisi maupun kualitas dan keamanan proses pengerjaan.
“Kadang-kadang masyarakat tidak melihat. Yang penting harganya murah. Mereka tidak melihat hasilnya, tidak melihat bagaimana setelah sulam itu hasilnya,” ungkapnya.
Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih jasa permanent makeup, termasuk mempertimbangkan apakah praktisi tersebut telah memiliki sertifikasi kompetensi.
Menurutnya, sertifikasi menjadi salah satu indikator bahwa seorang praktisi telah melalui proses pengujian dan memahami standar kerja yang ditetapkan, termasuk aspek SOP serta penggunaan dan sterilisasi peralatan.
“Kita tidak tahu bagaimana sterilisasi alat, jarum dan lain-lain. Makanya kita ingin masyarakat juga teredukasi untuk memilih yang sudah tersertifikasi supaya hasilnya lebih bagus dan prosesnya sesuai SOP,” tuturnya.
Berpengalaman Lebih dari 10 Tahun
Agustina sendiri mengaku telah berkecimpung di dunia permanent makeup selama sekitar 11 tahun. Ia menjalankan usaha jasa sulam alis dan memiliki jaringan usaha di sejumlah daerah, termasuk Jakarta dan Pontianak.
Dengan pengalaman tersebut, ia berharap kehadiran PPMU Indonesia dan LSP Permanent Makeup Indonesia dapat memperkuat posisi PMU sebagai profesi yang memiliki standar kompetensi dan semakin mendapat kepercayaan masyarakat.
Ia juga mendorong para pelaku PMU untuk tidak hanya mengejar jumlah pelanggan, tetapi turut meningkatkan kemampuan, mengikuti perkembangan standar profesi, serta memastikan aspek keamanan dan kualitas pelayanan.


















