GEBUK JUDOL Ronde 3 Digelar, Grab, OVO, dan Komdigi Dorong Perluas
Edukasi Keamanan Digital
Jakarta, 1 Oktober 2026 – Grab Indonesia dan OVO, bersama Kementerian Komunikasi dan
Digital Republik Indonesia (Komdigi) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital,
serta Universitas Terbuka (UT), meluncurkan GEBUK JUDOL (Gerakan Bareng Ungkap Judi
Online) Ronde 3 sebagai bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat
akan risiko judi online dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pemberantasannya.
GEBUK JUDOL Ronde 3 memperluas pendekatan dari dua ronde sebelumnya dengan
menghadirkan edukasi keamanan digital sebagai bagian dari rangkaian program, selain
pelaporan dari masyarakat. Kolaborasi ini melibatkan pemerintah, industri, dan institusi
pendidikan untuk memperluas jangkauan edukasi mengenai berbagai risiko di ruang digital,
termasuk judi online, scam, rekayasa sosial, penyalahgunaan data pribadi, serta penyalahgunaan
layanan keuangan.
Rangkaian GEBUK JUDOL Ronde 3 ditandai dengan seremoni deklarasi dan sesi edukasi
literasi siber bertajuk “Cerdas Berteknologi, Bersama GEBUK JUDOL”. Sesi diskusi ini bertujuan membekali peserta dengan tiga pilar utama, yaitu Kenali Risiko, Lindungi Diri, dan
Ambil Peran, serta turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi RI,
Alexander Sabar; Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra; dan Deputi Bidang
Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Danang Tri Hartono.
Memperluas Edukasi Keamanan Digital melalui GrabAcademy
Sebagai bagian dari peluncuran GEBUK JUDOL Ronde 3, materi edukasi keamanan digital juga
diintegrasikan ke dalam GrabAcademy, platform pengembangan keterampilan bagi Mitra
Pengemudi Grab dan Mitra GrabMerchant.
Sepanjang 2025, GrabAcademy telah diakses oleh lebih dari 1,15 juta Mitra Pengemudi dan
mendukung program Mitra Naik Kelas, termasuk melalui perluasan akses beasiswa pendidikan
tinggi bagi Mitra Pengemudi dan Mitra GrabMerchant di Universitas Terbuka.
Integrasi edukasi
GEBUK JUDOL dalam GrabAcademy membuat materi keamanan digital semakin dekat dengan
Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.
Materi tersebut mencakup tiga pilar pembelajaran yang sejalan dengan Kenali Risiko, Lindungi
Diri, dan Ambil Peran. Pertama, peserta akan mempelajari cara mengenali modus rekayasa
sosial, scam, dan judi online. Kedua, peserta akan mendapatkan panduan untuk melindungi
data pribadi serta integritas akun keuangan digital. Ketiga, peserta akan mempelajari cara
melaporkan akun atau aktivitas yang terindikasi judi online melalui aplikasi OVO maupun situs resmi GEBUK JUDOL.
Chief Executive Officer Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menyampaikan bahwa Grab terus
memperkuat perlindungan dan pemberdayaan bagi para Mitra Pengemudi melalui GrabAcademy.
Menurutnya, peningkatan kebiasaan digital yang aman juga menjadi bagian penting dari program
Mitra Naik Kelas.
“Bagi Grab, kolaborasi dalam GEBUK JUDOL Ronde 3 menjadi bagian dari upaya memperluas
edukasi keamanan digital bagi komunitas Mitra Pengemudi. Melalui integrasi materi GEBUK
JUDOL ke dalam GrabAcademy, kami ingin membantu para mitra mengenali berbagai risiko di
ruang digital, melindungi data dan akun mereka, serta mengetahui langkah yang dapat dilakukan
saat menemukan aktivitas yang terindikasi sebagai judi online,” ujar Neneng Goenadi, Chief
Executive Officer Grab Indonesia.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Membangun Ruang Digital yang Lebih Aman
Kolaborasi Grab, OVO, Komdigi, dan Universitas Terbuka menunjukkan pendekatan lintas sektor
untuk memperkuat literasi digital masyarakat. Pemerintah memperkuat perlindungan ruang
digital, industri menyediakan ekosistem serta kanal edukasi dan pelaporan, sedangkan institusi
pendidikan memberikan dukungan akademis untuk memperkuat materi pembelajaran. Menteri
Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid, menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memperkuat keamanan ruang digital, meningkatkan partisipasi masyarakat serta mendorong pemberantasan judi online melalui kolaborasi multipihak.
Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, menyampaikan,
“Membangun ruang digital yang aman membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Pemerintah
terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap berbagai aktivitas ilegal di ruang
digital, termasuk judi online, namun partisipasi masyarakat juga berperan sangat penting. Karena
itu, kami mengapresiasi kolaborasi antara Komdigi, Grab, OVO, dan Universitas Terbuka melalui
GEBUK JUDOL Ronde 3, yang tidak hanya memperluas edukasi mengenai risiko digital, tetapi
juga mendorong masyarakat untuk ikut mengenali dan melaporkan aktivitas yang terindikasi
melanggar hukum,” ujar Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.
Upaya penindakan terus diperkuat, di mana Komdigi telah menindak sekitar 3,7 juta situs dan
memblokir puluhan ribu rekening terkait judi online
1
. Meski demikian PPATK mencatat perputaran
dana judi online pada Semester I 2026 mencapai Rp86,82 triliun, turun 12,9% dibandingkanperiode yang sama pada 2025. Namun, jumlah transaksi justru meningkat 167,2%, dari 174,90 juta
menjadi 467,32 juta transaksi. Hal ini menunjukkan adanya perubahan pola yakni nominal transaksi yang lebih kecil tetapi dilakukan lebih sering
2
. Hal ini makin menegaskan krusialnya
partisipasi aktif masyarakat dan edukasi literasi digital secara masif.
Danang Tri Hartono, Deputi Bidang Analisis dan Transaksi Keuangan PPATK, menyampaikan,
“Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam memutus ekosistem judi online, termasuk
dengan mengenali dan melaporkan aktivitas keuangan yang mencurigakan. Informasi tersebut
dapat membantu memperkuat proses penelusuran aliran dana dan mengungkap jaringan yang
lebih luas. Mengulang kesuksesan GEBUK JUDOL kami mengapresiasi OVO yang terus berperan
dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya meningkatkan kesadaran. Kolaborasi
pemerintah dan industri seperti ini perlu terus diperkuat untuk menciptakan ekosistem digital dan
keuangan yang lebih aman.”
Masyarakat Kembali Diajak Ambil Peran melalui Pelaporan
Sejalan dengan pilar “Ambil Peran”, OVO kembali mengajak masyarakat Indonesia untuk
berpartisipasi aktif dengan melaporkan akun OVO yang terindikasi disalahgunakan untuk
aktivitas judi online.
Pelaporan dibuka mulai 1 Oktober hingga 30 November 2026 melalui situs
resmi GEBUK JUDOL di https://ovo.id/gebuk-judol atau melalui Pusat Bantuan di aplikasi OVO.
Sebagai apresiasi atas kontribusi masyarakat dalam menjaga ruang digital yang sehat, tiga
pelapor dengan jumlah laporan valid terbanyak akan menerima hadiah dengan total nilai Rp60
juta dalam bentuk OVO Cash dan OVO Points.
Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra, menekankan pentingnya menjaga integritas
ekosistem keuangan digital. Ia juga mendorong pengguna untuk aktif mengenali dan melaporkan
aktivitas keuangan yang terindikasi terkait judi online.
“Kepercayaan merupakan fondasi utama dalam ekosistem keuangan digital. Karena itu, OVO
terus memperkuatnya melalui berbagai upaya untuk memastikan layanan keuangan digital dapat
digunakan secara aman dan bertanggung jawab. Namun, upaya tersebut juga membutuhkan
peran aktif dari pengguna. Melalui GEBUK JUDOL Ronde 3, kami ingin semakin banyak
masyarakat mampu mengenali indikasi penyalahgunaan layanan keuangan digital serta tidak
ragu melaporkannya melalui kanal yang tersedia. Semakin cepat indikasi tersebut dapat dikenali
dan dilaporkan, semakin kuat pula upaya bersama kita dalam menjaga integritas ekosistem keuangan digital,” ujar Karaniya Dharmasaputra, Presiden Direktur OVO.









