Langit Kehilangan Biru, Rakyat Kehilangan Udara
Kabut asap kembali menggantung di atas kehidupan masyarakat. Masker menutup wajah, jarak pandang menyempit, sementara aktivitas tidak pernah benar-benar berhenti. Buruh tetap bekerja, pedagang tetap berjualan, pengemudi tetap berada di jalan, anak-anak tetap bersekolah, dan keluarga tetap menjalani rutinitas di tengah udara yang tidak lagi sehat.
Bagi sebagian orang, asap mungkin hanya terlihat sebagai kabut yang menghalangi pandangan. Bagi rakyat, ia masuk lebih jauh: ke rumah, sekolah, tempat kerja, pasar, dan paru-paru.
Karena itu, kabut asap bukan sekadar persoalan lingkungan. Ia adalah persoalan kesehatan rakyat dan politik kehidupan.

Ketika udara tercemar, yang terdampak bukan hanya mereka yang tinggal dekat sumber asap. Asap bergerak mengikuti angin, melewati batas wilayah, memasuki kota-kota, dan mengenai siapa saja yang berada di jalurnya. Kalimantan dan Sumatra dapat menjadi sumber persoalan, tetapi dampaknya tidak berhenti di sana.
Medan dapat menghirup asap yang datang dari wilayah lain. Batam dan daerah-daerah lain juga dapat merasakan dampaknya ketika kualitas udara memburuk. Begitu pula jutaan masyarakat yang tinggal di wilayah terdampak, yang mungkin tidak pernah tahu dari mana tepatnya asap itu berasal, tetapi harus menghirupnya setiap hari di sinilah kita melihat bahwa udara adalah persoalan bersama.
Asap tidak bertanya siapa buruh, siapa pedagang, siapa mahasiswa, siapa nelayan, siapa petani, siapa pegawai, atau siapa anak sekolah. Semua dapat menjadi korban. Tetapi kemampuan untuk melindungi diri tetap berbeda.
Anak-anak lebih rentan ketika harus menghirup udara tercemar. Orang lanjut usia dan mereka yang memiliki kondisi kesehatan tertentu menghadapi risiko yang lebih besar. Pekerja yang harus berada di luar ruangan terpapar lebih lama. Pedagang kaki lima, pengemudi, pekerja konstruksi, petugas lapangan, dan masyarakat yang menggantungkan hidup pada aktivitas luar ruang tidak dapat begitu saja mengunci diri di rumah mereka harus tetap bekerja untuk hidup.Di titik inilah persoalan kabut asap menjadi persoalan keadilan.

Tidak cukup mengatakan kepada rakyat untuk memakai masker. Tidak cukup meminta masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah. Tidak cukup mengeluarkan imbauan kesehatan jika sumber pencemaran dibiarkan berulang.
Rakyat tidak boleh hanya menjadi objek yang disuruh bertahan. Rakyat harus menjadi subjek yang memiliki hak untuk mengetahui, mengawasi, menuntut, dan menentukan arah kebijakan lingkungan.
Politik rakyat dimulai dari hal yang paling sederhana mempertahankan hak untuk hidup sehat. Udara bersih bukan hadiah kesehatan bukan kemewahan dan keselamatan masyarakat bukan urusan tambahan yang boleh dipikirkan setelah kepentingan ekonomi selesai.
Ketika kualitas udara memburuk, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat terlindungi. Bukan hanya melalui masker atau imbauan, tetapi dengan memastikan sumber pencemaran dikendalikan, hukum ditegakkan, informasi dibuka, dan masyarakat dilibatkan dalam pengambilan keputusan sebab rakyat berhak tahu apa yang mereka hirup.
Rakyat berhak tahu dari mana pencemaran berasal. Rakyat berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab.
Dan rakyat berhak menuntut pemulihan ketika kesehatan serta ruang hidup mereka terdampak Inilah yang sering hilang dalam pembicaraan tentang bencana ekologis suara rakyat.

Ketika asap datang, masyarakat sering ditempatkan hanya sebagai penerima bantuan, penerima masker, atau penerima imbauan. Padahal mereka seharusnya berada di garis depan dalam menentukan bagaimana lingkungan dikelola.Masyarakat di sekitar hutan memiliki pengetahuan tentang wilayahnya.
Masyarakat yang hidup di kota mengetahui perubahan kualitas udara yang mereka rasakan pekerja lapangan mengetahui bagaimana pencemaran memengaruhi tubuh mereka.
Orang tua mengetahui bagaimana anak-anak mereka terdampak s
emua pengalaman itu adalah pengetahuan rakyat yang tidak boleh dianggap lebih rendah daripada laporan administratif.
Dari Kalimantan, Sumatra, Medan, Batam, hingga wilayah lain yang terdampak, persoalan asap seharusnya mempertemukan rakyat dalam satu kepentingan bersama hak untuk hidup dalam lingkungan yang sehat ini bukan soal satu kota melawan kota lain bukan pula soal satu wilayah menyalahkan wilayah lain.

Asap tidak berhenti di perbatasan provinsi. Karena itu, perjuangan menghadapi dampaknya juga tidak boleh terpecah oleh batas administratif.
Ketika satu wilayah mengalami kerusakan, wilayah lain ikut merasakan akibatnya. Ketika satu kelompok kehilangan ruang hidup, masyarakat luas dapat menerima dampaknya. Solidaritas rakyat dibutuhkan karena persoalan ekologis pada akhirnya menyentuh kehidupan bersama.
Politik rakyat berarti mengubah posisi masyarakat dari penonton menjadi kekuatan yang mengawasi kebijakan.
Bukan hanya menunggu pemerintah bertindak, tetapi membangun kesadaran bahwa lingkungan adalah hak bersama yang harus dipertahankan.
Bukan sekadar meminta udara kembali bersih setelah asap datang, tetapi menuntut agar penyebab kerusakan dihentikan sebelum kembali menjadi bencana.
Bukan hanya menghitung berapa banyak masker yang dibagikan, tetapi menghitung berapa banyak masyarakat yang sakit, berapa banyak hari kerja yang hilang, berapa banyak anak yang terganggu aktivitasnya, dan berapa banyak keluarga yang harus menanggung biaya kesehatan akibat udara yang tercemar.

Sebab di balik angka kualitas udara terdapat manusia. Ada paru-paru yang bekerja lebih keras.Ada anak yang batuk. Ada pekerja yang tetap berada di jalan. Ada orang tua yang cemas.
Ada keluarga yang harus mengeluarkan biaya ketika kesehatan terganggu dan ada rakyat yang setiap hari hanya menginginkan satu hal sederhana udara yang aman untuk dihirup karena itu, jangan biasakan rakyat hidup di balik masker.
Jangan normalisasi langit kelabu jangan anggap asap sebagai siklus yang harus diterima setiap tahun dan jangan biarkan persoalan kesehatan rakyat berhenti sebagai berita ketika kabut mulai menghilang.

Langit harus kembali biru.
Tetapi yang lebih penting, rakyat harus memiliki kekuatan politik untuk menjaga agar langit itu tetap biru. udara bersih adalah hak. Kesehatan adalah hak. Lingkungan yang aman adalah hak.
Dan ketika hak-hak itu terancam, rakyat berhak bersuara, berorganisasi, mengawasi, dan menuntut pertanggungjawaban.
Sebab pada akhirnya, kabut asap bukan hanya menghalangi pandangan kita terhadap langit.Ia menguji apakah negara benar-benar hadir melindungi kehidupan rakyatnya.
Fernando Simanjuntak SH
Founding Muda Bergerak









