BERITA

​Peluncuran Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian (APIK): Langkah Strategis Mewujudkan Ekosistem Keamanan Yang Humanis Dan Berkelanjutan

Avatar photo
47
×

​Peluncuran Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian (APIK): Langkah Strategis Mewujudkan Ekosistem Keamanan Yang Humanis Dan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini

​

​

​JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyambut baik pembentukan Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian (APIK) yang diluncurkan dalam rangka peringatan Dies Natalis ke-1 Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia (UI). Pembentukan asosiasi ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara akademisi dan praktisi guna meningkatkan profesionalisme Polri.

​

Komjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. (Kabarhankam Polri) yang mewakili Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Universitas Indonesia, panitia penyelenggara, serta seluruh perguruan tinggi penggagas APIK.

​Dalam sambutan kunci (keynote speech) bertema “Polisi Bersama Masyarakat dalam Membangun Kehadiran Polisi sebagai Ekosistem Keamanan yang Humanis, Demokratis, dan Berkelanjutan”, disampaikan bahwa peluncuran APIK menjadi momentum refleksi ilmiah bagi kepolisian.

​”Ilmu kepolisian harus terbuka terhadap diskursus akademis, termasuk kritik terhadap praktik kepolisian itu sendiri. Ukuran kemajuan ilmu kepolisian mencakup efektivitas dalam mengendalikan kejahatan dan menegakkan tertib sosial, sekaligus kemampuan memperkuat demokrasi, martabat manusia, dan kepercayaan publik,” tegasnya.
​Pergeseran Paradigma (Shifting Paradigm) Kepolisian

​Peluncuran APIK ini menggarisbawahi pergeseran paradigma kepolisian dari pendekatan konvensional (mengendalikan/represif) menuju pendekatan relasional (menghadirkan/pencegahan). Melalui pendekatan preventive orientation, fokus kepolisian bergeser pada pencegahan gangguan keamanan yang dinilai lebih bernilai daripada penindakan setelah gangguan terjadi.

​Terdapat tiga landasan filosofis utama yang menjadi fondasi keberadaan Polri:
​Ontologis: Polisi hadir untuk melindungi kehidupan, menjaga kebebasan, menciptakan ketertiban, dan memastikan martabat manusia terlindungi.
​Aksiologis: Keamanan harus bermuara pada rasa aman, kenyamanan, keadilan, serta kesejahteraan masyarakat.

​Epistemologis:

Pengetahuan tentang keamanan dibangun berbasis ilmu dan data (data-driven) untuk menghadapi dinamika perubahan sosial.
​Keamanan sebagai Sebuah Ekosistem
​Dalam pandangan baru ini, keamanan tidak hanya dipandang dari ketiadaan gangguan, tetapi sebagai sebuah ekosistem. Polri berperan sebagai hub (penghubung), fasilitator, pelindung, dan penegak hukum. Keamanan sosial, keamanan digital, hingga kelestarian lingkungan hidup (termasuk penanganan krisis lingkungan dan karhutla) saling berkaitan satu sama lain.

​Kekuatan utama kepolisian saat ini bukan terletak pada senjata atau alat penindakan, melainkan pada kepercayaan publik (public trust). Dengan melibatkan masyarakat, pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan media sipil, keamanan dapat diciptakan secara bersama-sama secara harmonis dan berkelanjutan.

​Transformasi Polri Menuju Pekerja Sosial & Lima Agenda Penguatan Ekosistem Keamanan

​Dalam sambutan tersebut, ditekankan pula pentingnya mentransformasikan peran kepolisian tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pekerja sosial (social worker) yang hadir di tengah masyarakat. Pemecahan masalah harus dilakukan bersama masyarakat dengan tetap berlandaskan hukum, penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM), serta akuntabilitas kewenangan.

​Kolaborasi ini diharapkan melahirkan konsep Policing as Social Demand, di mana kepolisian dituntut untuk bekerja sama erat dengan masyarakat serta hadir langsung di tengah-tengah warga.

​Lima Agenda Penguatan Budaya Kerja Berkelanjutan

​Agar tercipta budaya kerja yang berkelanjutan, Polri bersama masyarakat perlu diinstitusionalisasikan melalui lima agenda utama:

  1. ​Reorientasi Pendidikan Kepolisian: Penguatan kompetensi profesionalis, kematangan etis, empati sosial, dan kemampuan menyelesaikan masalah. Kematangan etis menjadi penghubung antara teori dan praksis di lapangan.
  1. ​Riset dan Kebijakan Berbasis Bukti (Evidence-Based Policy): Penguatan agenda penelitian tentang kepercayaan publik, legitimasi, pencegahan kejahatan, konflik sosial, dan keamanan berkelanjutan untuk menghasilkan useful truths bagi penanganan persoalan di lapangan.
  1. ​Transformasi Model Kehadiran Kepolisian: Memastikan kehadiran polisi secara fisik, sosial, dan digital agar mudah diakses, responsif, konsisten, serta dipercaya oleh masyarakat.
  1. ​Reformulasi Ukuran Keberhasilan: Melengkapi indikator penindakan dengan kualitas penanganan, kualitas pelayanan, penyelesaian masalah, rasa aman, keadilan prosedural, dan kepercayaan publik.
  1. ​Pengembangan Institusi Berbasis Pembelajaran: Menjadikan pengalaman masyarakat, evaluasi kebijakan, dan temuan akademik sebagai sumber perbaikan yang berkelanjutan.

​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *