Adv. Kurnia Zakaria Tidak Sependapat dengan Pihak Kejaksaan Agung
Jakarta, Metropolitanpost.id
Adv. Kurnia Zakaria tidak sependapat dengan pihak Kejaksaan Agung dalam keterangan persnya hari Kamis 19/01/2023 oleh Jampidum Kejagung Fadil Zumhana dan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana hari Jumat 20/01/2023 yang menyatakan Richard Eliezer bukan Justice Collaborator tetapi PELAKU UTAMA DALAM PEMBUNUHAN BERENCANA BRIGADIR YOSUA tanggal 8/7/2022 di Duren Tiga Jakarta Pusat.
Berdasarkan pasal 28 ayat (2) huruf a UU No.31 Tahun 2014 tentang UU Perubahan UU No.31 Tahun 2004 tentang Perlindungan Saksi dan Korban tidak ada aturan Justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana karena bukan kasus perkara tindak pidana tertentu seperti kasus Teorisme, Narkotika, Tipikor dan TPPU sesuai SEMA No. 4 Tahun 2011, padahal sudah jelas LPSK yang berhak menyatakan tersangka/terdakwa justice collaborator dalam perkara pidana apapun sesuai pasal 5 ayat (2) UU NO.31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah UU No.31 tahun 2014.
JPU Kejakgung Kejari Jakarta Selatan sudah mengakomodir keinginan masyarakat Elizer dituntut hukum JPU Kejari Jaksel selama 12 tahun penjara. JPU menyatakan Richard Elizer pelaku utama pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan Elizer bukan pelaku pertama yang mengungkap KEJADIAN FAKTA HUKUM YANG TERJADI tetapi pihak Keluarga korban melalui Kuasa Hukumnya Kamaruddin Simanjuntak dan IPW Sugeng Teguh Santoso yang mengungkap keganjilan aksi tembak menembak di Duren Tiga hingga terbunuhmya Yosua Hutabarat. Eliezer juga dihukum lebih ringan daripada Ferdy Sambo.Padahal bukan rahasia lagi pengakuan Eliezer yang mengungkap Fakta HUKUM KEJADIAN SEBENARNYA. dan Elizer mengakui menembak Yosua dalam keadaan korban sedang jongkok menyerah dihadapan Ferdy Sambo tanpa bersenjata dan senjata api yang digunakan Elizer justru punya Ferdy Sambo sendiri dan atas perintah atasan.
KURNIA ZAKARIA SENDIRI dalam ulasan di media ini dan podcast Monitor Indonesia ungkap keganjilan aksi tembak menembak Duren Tiga 8/7/2022 lalu. Jadi justru mencurigai ada operasi senyap dibawah tangan sesuai cuitan Menko Polhukam Mahfud MD ada dugaan Kejagung masuk angin walaupun Kejagung tetap independen kecuali ada “Taken and given” antara Kejagung dengan Mabes Pori sendiri. Ferdy Sambo pegang kartu truft.
Penyalahgunaan jabatan kekuasaan dan penyelewengan wewenang hukum aparat penegak hukum dan Sambo bisa melebihi BNN, BNPT dan Mabes Polri sendiri. Kasus kebakaran Kejagung dan Baharkam Mabes Polri ada indikasi sang Kaisar ada dugaan sabotase penghilangan barang bukti aparat penegak hukum. Dan bila Elizer paling ringan diantara lain ‘takut ada serangan balik dari kubu Ferdy Sambo” sendiri.