Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Ahmed Zaki Iskandar Calon Tunggal Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta 2025–2030

Avatar photo
4935
×

Ahmed Zaki Iskandar Calon Tunggal Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta 2025–2030

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ahmed Zaki Iskandar Calon Tunggal Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta 2025–2030

 

Example 300x600

Jakarta, Metropolitanpost.id

 

Ahmed Zaki Iskandar dipastikan maju sebagai calon tunggal dalam pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar DKI Jakarta untuk periode 2025–2030. Kepastian ini diumumkan menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar DKI Jakarta.

Ketua Panitia Pengarah Musda XI, Judistira Hermawan, mengungkapkan bahwa selama masa pendaftaran yang berlangsung pada 19–20 Juli 2025, terdapat dua nama yang mendaftar sebagai calon ketua, yakni Ahmed Zaki Iskandar dan Mustafa M. Raja. Namun, setelah melalui proses administrasi dan verifikasi faktual pada 21–22 Juli, hanya Ahmed Zaki yang dinyatakan memenuhi syarat.

“Kami menetapkan bahwa Ahmed Zaki Iskandar mendapat dukungan dari sembilan pemilik suara sah atau sekitar 75 persen. Sementara itu, Mustafa M. Raja hanya memperoleh satu suara sah,” ujar Judistira dalam konferensi pers di Kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam (22/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa terdapat total 12 suara sah dari berbagai unsur, antara lain satu suara dari pengurus demisioner, satu dari DPP, satu ormas pendiri, satu ormas sayap, satu ormas yang didirikan, satu dari Dewan Pertimbangan, serta enam suara dari DPD Golkar kabupaten/kota se-DKI Jakarta.

Dukungan terhadap Zaki datang dari lima DPD II kabupaten/kota, Dewan Pertimbangan Partai Golkar DKI Jakarta, DPD I Golkar DKI, serta ormas yang didirikan seperti MDI, Satkar Ulama, Pengajian Al-Hidayah, HWK, AMPI, dan organisasi sayap seperti KPPG dan AMPG.

Sementara itu, Mustafa hanya mendapat satu suara dari DPD II Partai Golkar Jakarta Barat.

” Satu suara dari unsur ormas pendiri, yang terdiri dari MKGR, Kosgoro 1957, dan SOKSI, dinyatakan tidak sah,” tambah Judistira.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa hasil verifikasi dan penetapan ini akan dibawa ke forum Musda XI untuk disahkan secara resmi.

Musda XI DPD Partai Golkar DKI Jakarta sendiri dijadwalkan berlangsung selama dua hari, Rabu dan Kamis (23–24 Juli 2025), bertempat di Hotel Sultan, Jakarta.

“Kami berharap seluruh kader Partai Golkar di Jakarta dapat menerima hasil ini dengan lapang dada dan tetap menjaga soliditas demi kemajuan partai ke depan,” jelas Judistira.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *