[Teks Foto : Tampak Audiensi Eki Pitung Ketum Bamus Betawi Bersama Jajaaran dengan Ketua MPR RI, bambang Susatio, Istimewa]
METROPOLITAN POST – Ketua Umum BAMUS BETAWI bang Eki Pitung serta jajaran Pengurusnya diterima bersama Ketua MPR RI Bambang Susatio audiensi, (Rabu, 15/11/2023)
Mereka berharap Pimpinan MPR ikut mendorong Undang-Undang No. 29 Jakarta, tidak Menjadi Ibukota lagi.
“Ada Penguatan Untuk Ketahanan Budaya Betawi dan Bamus Betawi juga berharap Ketua MPR RI turut membantu mengawal UU 29 sebagaimana Jakarta tidak menjadi Ibukota agar situs-situs Peradaban Agama, Peradaban Kemerdekaan Indonesia dan Peradaban Betawi masuk dalam Penyelamatan dan menjaga keberadaannya dan tidak punah, ” ujar Eki Pitung usai gelar audiensi dengan Bambang Susatio Ketua MPR RI, di Jakarta, (15/11).
Apalagi, tambahnya lagi menjelaskan, bahwa masyarakat Betawi tampak akan termarginal kan jika kepentingan-kepentingan global dan kepentingan bisnis di Jakarta. Dan dia juga menyebutkan agar Hak Kedaulatan Politik untuk Betawi di maksimalkan.
Dan disela pertemuan bang Eki Pitung sebagai Ketua Umum Bamus Betawi menyampaikan Keinginanya agar Jakarta dan Betawi mendapatkan Hak Kedaulatan Politik Seperti Pemilihan Kepala Daerah di Jakarta dan bisa diberikan Hak Privelige untuk Orang Betawi sebagai Calon Gubernur atau Calon Wakil Gubernur.
“Kami juga menyampaikan keinginan agar DKI Jakarta memiliki Kedaulatan Politik Seperti Pemilihan Kepala Daerah di Jakarta bisa diberikan Hak Privelige untuk orang Betawi sebagaj Calon Gubernur atau Calon Wakil Gubernur,” ujarnya.
Dan disela-sela itu juga diusulkan
Juga ke ketua MPR Jakarta agar sebagai kota 4 Pilar dan dibuatkan tugu 4 Pilar.

Laporan : B. Silitonga
















