Metropolitanpost.id – Bawa kabur anak perempuan dibawah umur Mantan Koki di salah satu Restoran wilayah Jakarta Barat, ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat disalah satu rumah kontrakan yang baru dihuninya di wilayah Cikarang Barat, Jawa Barat.

S-B Pria berusia 34 Tahun ini tak berdaya saat dibekuk Tim Buser Unit Reskrim Polsek Tambora disebuah rumah kontarakan Rabu, 30 Juli 2025 di Kawasan Cikarang Barat Jawa Barat.

Mantan Koki disalah satu Restaurant ini ditangkap Petugas lantaran membawa kabur seorang anak perempuan dibawah umur yang dilaporkan orang tuanya.
Di lokasi penangkapan didapati korban yang tengah berada di salah satu kamar kontrakan.
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajad Djumantara, Mengatakan antara pelaku dan korban sudah saling mengenal serta menjalin hubungan asmara selama 4 Bulan terakhir.
 
Korban yang telah disetubuhi pelaku di iming imingi akan dinikahkan jika ikut pelaku pergi meninggalkan rumahnya.
 
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku dijerat Pasal 332 Dan Pasal 81, tentang melarikan anak perempuan dibawah umur dan Undang Undang perlindungan anak dengan ancaman 15 Tahun Penjara.



















