Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA

Beraktifitas Tanpa IPPKH, PT FBS di Demo oleh Mahasiswa di Jakarta

Avatar photo
130
×

Beraktifitas Tanpa IPPKH, PT FBS di Demo oleh Mahasiswa di Jakarta

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

[Foto: Aksi Demo di Jakarta, (27/2/2025),Istimewa]

METROPOLITAN POST – Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (IMPH-Sultra) menggelar aksi demonstrasi di Kementerian Kehutanan RI dan Mabes Polri pada Kamis (27/02/2025). Aksi ini dilakukan untuk menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Fatwa Bumi Sejahtera (FBS) di Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara.

Example 300x600

IMPH-Sultra menduga PT. FBS melakukan aktivitas hauling di dalam kawasan hutan produksi terbatas dan hutan lindung tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Ketua Umum IMPH-Sultra, Rendy Salim, menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, setiap perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan wajib memiliki IPPKH.

“Kami melakukan aksi unjuk rasa di Kementerian Kehutanan untuk mempertanyakan legalitas perizinan PT.FBS. Jika aktivitas hauling perusahaan ini melewati kawasan hutan, maka seharusnya mereka memiliki IPPKH,” ujar Rendy.

Menanggapi hal ini, bagian penegakan hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan, Faisal, mengungkapkan bahwa IPPKH PT. FBS hanya berlaku di wilayah IUP mereka.

“IPPKH PT. FBS memang hanya mencakup wilayah IUP mereka. Adapun izin yang sempat diterbitkan pada 2021, sudah dibatalkan karena tidak memenuhi syarat,” jelas Faisal.

Lebih lanjut, Faisal juga menegaskan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

“Terkait penindakan, hal ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, karena saat ini Kejagung telah membentuk Satgas Penertiban Kawasan sesuai Perpres Nomor 5 Tahun 2025,” tambahnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, IMPH-Sultra menyatakan akan melanjutkan aksinya ke Kejaksaan Agung RI untuk melaporkan dugaan penggunaan kawasan hutan tanpa izin oleh PT. FBS.

“Kami akan terus mengawal kasus ini dan memastikan kejahatan lingkungan yang dilakukan PT. FBS tidak dibiarkan begitu saja,” tegas Rendy.

Laporan : Bar.S

 

Judul:

Beraktifitas tanpa IPPKH, PT FBS di Demo oleh Mahasiswa di Jakarta

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *