Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA

Buruh Akan Demo, Ismail Marasabessy Meminta agar Para Buruh Tidak Terprovokasi oleh..

Avatar photo
112
×

Buruh Akan Demo, Ismail Marasabessy Meminta agar Para Buruh Tidak Terprovokasi oleh..

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

( Teks Gambar : Tampak Ismail Marasabessy saat diwawancarai para awak media di Jakarta, Istimewa)

METROPOLITAN POST – Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) ikut merespon rencana sejumlah organisasi serikat buruh dan Partai Buruh yang dijadwalkan akan menggelar demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk penolakan kenaikan upah minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2023 yang hanya sebesar 5,6 persen.

Example 300x600

Ismail Marasabessy selaku Direktur Eksekutif meminta agar para buruh tidak terprovokasi oleh Presiden KSPI dan memikirkan kembali rencana aksi tersebut. Sebab masa pandemi Covid 19 belum berakhir.

“Mestinya perlu disikapi secara bijak, demontrasi dengan jumlah massa yang banyak justru akan berpotensi menjadi klaster baru penularan Covid-19”. Ujar Ismail mengatakan saat dihubungi pihak redaksi, Sabtu(04/12/2022).

Ia juga menyampaikan kekhawatiran nya atas aksi demontrasi tersebut yang potensial disusupi oleh oknum tertentu sehingga nantinya malah berujung chaos dan pesan tidak tersampaikan.

“Jangan sampai tujuan baik para buruh menuntut hak nya tercederai,” ungkap Ismail.

Oleh sebab itu, Ia meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka kembali ruang dialog dengan para buruh agar menemukan solusi terbaik. Sehingga dapat menghasilkan keputusan yang adil dan memuaskan semua pihak.

Lebih lanjut, Ismail Marasabessy mengatakan, seharunya Said Ikbal mengambil langkah yang strategis dengan pola dialetika dan berdiskusi dengan Pemda terkait bukan malah memprovokasi Buruh untuk berdemonstrasi.

“Said Ikbal selaku Presiden KSPI sekaligus Ketua umum Partai Buruh, ini saya lihat kerjaannya hanya bisa memprovokasi buruh saja”. Ujar, Marasabessy.

Sebelumnya, para buruh menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait kenaikan UMP DKI Jakarta yang berlaku pada 1 Januari 2023. Mereka menyebut kenaikan UMP 5,6 persen atau sebesar Rp 259.944 akan membuat buruh semakin miskin.(HBHHN/Rd/MP.id)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *