Category: OPINI

  • Perjuangan dan Kerja Besar Relawan Perempuan dan Anak(RPA) Perindo

    Perjuangan dan Kerja Besar Relawan Perempuan dan Anak(RPA) Perindo

    *Penulis : Jeannie Latumahina*
    *Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo*

    Kamis, 9 Juni 2022

    Ditengah hiruk pikuk perkembangan jaman seringkali terluput dari perhatian bahwa ada faktor perempuan yang turut memberikan kontribusi yang tidak kecil bagi kemajuan suatu bangsa. Tentunya menjadi pengetahuan bagi masyarakat dibalik kesuksesan seorang lelaki ada perempuan hebat disampingnya.

    Namun tentunya kondisi sebenarnya dalam masyarakat sering terjadi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam rumah tangga, hingga pada tindak kekerasan seksual, perkosaan terhadap anak di bawah umur sampai pada human trafficking dalam bentuk perbudakan modern.

    Dengan keprihatinan yang sangat dalam dengan kondisi yang ada, maka Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) bekerja terus menurus untuk menghadirkan nilai-nilai kemanusiaan bagi masyarakat Indonesia, dengan membentuk Relawan Perempuan dan Anak (RPA – PERINDO) yang adalah wadah pelayanan secara gratis dengan tujuan pendampingan kepada perempuan dan anak Indonesia yangg mengalami tindak kekerasan. Serta memperjuangkan hak-hak kemanusiaan bagi anak dan perempuan Indonesia.

    Dengan mengedepankan nilai-nilai filosofis yaitu moralitas kemanusiaan secara utuh sesuai dengan harkat dan martabat. Oleh sebab itu RPA Perindo juga peduli terhadap pendidikan bermutu bagi anak Indonesia, dengan membuka sekolah rakyat gratis Perindo bagi anak- anak dari keluarga yang tidak mampu. Karena sungguh menjadi fokus bagi RPA Perindo untuk peduli kepada anak-anak Indonesia yang adalah penerus bangsa dan negara.

    Demikian juga RPA Perindo bekerja dengan fokus untuk program advokasi dan pendampingan gratis bagi anak dan perempuan Indonesia yang sedang mengalami tindak kekerasan.

    Dari semua yang dilakukan RPA Perindo merupakan bentuk kepedulian Partai Perindo terhadap anak dan perempuan Indonesia, yang menjadi keprihatinan kita semua selaku anak bangsa di mana hak-hak dan perlindungan terhadap anak dan perempuan, sungguh masih menempuh jalan panjang yang berkeadilan.

    Tentu saja RPA Perindo tidak mungkin berdiam diri dengan slogan kosong atau retorika semata . RPA Perindo terus bekerja dan memperjuangkan perlindungan atas hak-hak perempuan dan anak baik melalui advokasi hukum sampai kepada pemulihan traumatik terhadap korban-korban kekerasan terhadap anak dan perempuan.

    Masyarakat tentunya harus sangat memahami bahwa perempuan dan anak adalah bagian dari masyarakat dan ditangan perempuan dan anak terdapat masa depan bangsa dan negara Indonesia.

    Partai perindo dalam hal ini RPA Perindo tentu tidak mungkin berjuang sendirian dalam mengawal serta memperjuangkan semua tujuan baik terhadap perlindungan dan hak-hak perempuan dan anak.

    Ini tentu ajakan bagi seluruh lapisan masyarakat baik itu aparat penegak hukum, tokoh-tokoh agama, masyarakat, lembaga Kementrian terkait, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

    RPA Perindo telah bekerja dan berjuang bersama masyarakat, membentuk kelompok-kelompok Relawan Perempuan dan Anak di berbagai provinsi dan daerah menjadi kelompok saling bahu membahu mengedukasi dan advokasi bagi perempuan yang peduli atas kemajuan bangsa dan negara Indonesia.

    Maka tentunya baiklah kita semua memulai saling bergandeng tangan memperjuangkan hak-hak serta perlindungan terhadap perempuan dan anak, turut berperan aktif bagi pendidikan anak. Sebagaimana RPA Perindo dalam hal ini akan terus mempelopori perjuangan kita bersama, menyatukan bangsa demi mewujudkan keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia.

    Kantor Pusat Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo bertempat di Gedung High End lantai 2, komplek MNC , Jakarta Pusat. Terbuka bagi seluruh masyarakat baik aktivis maupun pelayanan pendampingan pelaporan terhadap Perempuan dan Anak.

    Kamis 9 Juni 2022

  • Indonesia, Pancasila, Dan Jasa Peradaban Prof. Dr. H. Ahmad Syafii Maarif, M.A.

    Indonesia, Pancasila, Dan Jasa Peradaban Prof. Dr. H. Ahmad Syafii Maarif, M.A.

    Indonesia, Pancasila, Dan Jasa Peradaban Prof. Dr. H. Ahmad Syafii Maarif, M.A.

    Penulis : Firman Jaya Daeli (Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia)

    Berdukacita mendalam atas wafatnya Prof. Dr. H. Ahmad Syafii Maarif, M.A. (Buya Syafii Maarif). Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa Melindungi dan Memberkati Indonesia, Muhammadiyah, Akademika Perguruan Tinggi, dan Keluarga yang ditinggalkan. Juga diberi Penguatan, Penghiburan, dan Pengharapan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa kepada masyarakat dan bangsa Indonesia serta dunia internasional yang “ditinggalkan” oleh Buya Syafii Maarif. Rest In Peace. Amin.

    “Kepergian” Buya Syafii Maarif, sungguh-sungguh amat menggetarkan khalayak lokal, regional, nasional, dan internasional. Sebuah kepergian yang sangat beraneka ragam meninggalkan kualitas kebaikan, kebajikan, keadaban, dan keteladanan. Buya Syafii Maarif “meninggalkan” kita, namun Sang Guru Bangsa dan Cendekiawan Besar meninggalkan berbagai Nilai-Nilai keadaban, keluhuran, dan kemuliaan kepada kita. Nilai-Nilai yang sama sekali tidak terbatas dan tidak terhingga keharumannya dan kemaknaannya.

    Sebuah foto lama menunjukkan ketika suatu saat, Penulis mendampingi dan bersama Buya Syafii Maarif dan Prof. Dr. Saldi Isra. Kebersamaan tersebut adalah dalam sebuah pertemuan santai dan diskusi informal bertiga. Meskipun pertemuan santai dan diskusi informal namun intinya dan hakekatnya adalah membicarakan sejumlah perihal strategis keadilan, kemanusiaan, kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan. Buya Syafii Maarif sebagaimana biasanya dan lazimnya, selalu menjadi “Guru dan Orangtua” yang dialogis, egaliter, menghormati, menyemangati, dan memotivasi proposal pemikiran dan pernyataan secara demokratis, dialogis, dan dialektis.

    Betapapun santai dan informal, ada sejumlah pokok pemikiran materi diskusi dan testimoni yang disampaikan Buya Syafii Maarif. Prof. Dr. Saldi Isra adalah Guru Besar Tetap Universitas Andalas , Padang, Sumbar, dan Guru Besar Tamu di beberapa Perguruan Tinggi dalam negeri dan luar negeri Indonesia. Kini mengabdi sebagai Hakim Konstitusi di Mahkamah Konstitusi RI. Profesi tersebut merupakan kawasan pengabdian di bidang akademik keilmuan dan tata kenegaraan. Profesi yang selalu diberikan catatan kritis, korektif, alternatif, solutif oleh Buya Syafii Maarif.

    Pertemuan dan diskusi bermaterikan pada aspirasi, artikulasi, agregasi, dan formulasi untuk memikirkan, memedulikan, dan membangkitkan Keindonesiaan Raya. Sebuah Indonesia yang demokratis, konstitusional, egaliter, solider, toleran, moderat, adil, makmur, dan sejahtera. Wajah Indonesia tersebutlah, yang disuarakan dan diperjuangkan secara hati nurani dan akal budi oleh Buya Syafii Maarif. Pembangunan dan Pemajuan Indonesia diwujudkan melalui berbagai posisi dan peran Buya Syafii Maarif dengan penuh kebeningan hati nurani dan kecerdasan akal budi.

    Buya Syafii Maarif adalah mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ; salah seorang Ulama Besar, Guru Bangsa, Pemimpin yang sederhana, dan Penuntun Pemandu yang bersahaja. Kawasan dan ekosistem kepemimpinan struktural dan posisi kepenuntunan dan kepemanduan tersebut sungguh-sungguh “menyejarah dan melegenda”. Hakekat yang menyejarah dan melegenda sepanjang masa tersebut disebabkan karena Buya Syafii Maarif memiliki akar kultural kukuh dan basis sosial kuat yang menyertainya dan melengkapinya.

    Kekukuhan akar dan kekuatan basis tersebut, pada dasarnya semakin menumbuh subur dan terbangun kuat. Perihal tersebut karena dipermaknai dengan adanya “perjumpaan dan persekutuan” beberapa faktor dan subsistem dalam kepemimpinan Buya Syafii Maarif secara utuh. Formulasi kepemimpinan tersebut bergerak dialogis, dinamis, dan dialektis karena Buya Syafii Maarif selalu berikhtiar untuk selalu setia dan taat. Komitmen kesetiaan dan ketaatan tersebut untuk memperjumpakan dan mempersekutukan sejumlah hal secara utuh. Ada keutuhan antara perenungan dan pemikiran refleksi dengan penuturan dan perlakuan aksi.

    Pemimpin dan “pelindung” sekaliber dan sekuat Buya Syafii Maarif, pada dasarnya bersifat monumen yang berharkat dan bermartabat. Buya Syafii Maarif menjadi dan merupakan simbol dan monumental yang mengukuhkan tata pikir dan laku sikap pemimpin dan pelindung. Integritas, kredibilitas, dan kualitas Buya Syafii Maarif adalah pemimpin sejati dan pelindung abadi bagi yang tertindas, teraniaya, tersisih, dan terpinggirkan karena mereka mempertahankan, memperjuangkan, dan menegakkan keadilan, kebenaran, dan keyakinan. Keseluruhan bangunan kedirian dan kepribadian tersebut, pada gilirannya semakin menyejarah dan selalu melegenda.

    Kualitas kemenyejaraan dan kemelegendaan Buya Syafii Maarif terbangun tertib dan rapi, karena disebabkan oleh landasan dan dasar yang baik. Landasan yang disebabkan, digerakkan, dan dibangkitkan oleh dan dengan ketulusan, kejujuran, keteguhan, keberanian, ketegasan, kesederhanaan, dan kebersahajaan Buya Syafii Maarif. Dasar-dasar berkehidupan yang adab dan bajik tersebut senantiasa dibanguni dan dilakoni secara otentik, asli, murni, dan konkrit.

    Buya Syafii Maarif, juga seorang Pemikir, Pendidik, Pengajar, Penutur, dan Penulis yang terdepan dan terkemuka. Seorang Sejarawan, Budayawan, Sastrawan, Akademisi, Ilmuwan, Intelektual, dan Cendekiawan Indonesia dan Internasional. Figur dan sosok Buya Syafii Maarif tergolong “paripurna” dalam hal dan dalam konteks keteladanan. Atmosfir keteladanan yang diajarkan dan dipancarkan kepada khalayak ramai dan kalangan umum yang tidak terbatas dan tidak terhingga.

    Integritas, kredibilitas, dan kualitas Buya Syafii Maarif, pada dasarnya menempatkan posisinya dan perannya menjadi salah seorang “Episentrum” yang terdepan, yang terutama, dan yang terkemuka. Posisinya dan perannya adalah menumbuhkan, menaburkan, menyuburkan, membumikan, dan menjalankan Sila-Sila Pancasila dan keseluruhan ekosistem Ideologi Pancasila. Posisi dan peran Buya Syafii Maarif sebagai episentrum tersebut senantiasa hadir dan tumbuh dalam keseluruhan ruang dan kesempatan. Setiap saat, kapanpun, dan dimanapun.

    Perjalananan dan pergerakan kesejarahan integritas, kredibilitas, dan kualitas kenegarawanan, kecendekiawanan, dan keulamaan Buya Syafii Maarif adalah berkekuatan sosial dan kultural serta berkewibawaan moral. Tergolong berkategori tertinggi dan terdepan sebagai garda utama “Pemimpin Penuntun dan Pemandu” – yang teguh, teduh, dan tegas. Kemudian juga berkelas “Pemimpin Penyinar, Penerang, dan Pengarah” – yang berprinsip, berwarna, berkepribadian, dan berkarakter. Perihal tersebut sudah terverifikasi dan telah terkonfirmasi. Juga sudah teruji dan terbukti dalam keseluruhan nafas pelayanan dan darah pengabdian Buya Syafii Maarif.

    Ketika sebagian umat manusia, kalangan masyarakat, jajaran elit dan penguasa, bahkan tokoh agama dan kepercayaan mengalami virus kelupaan dan sakit kealpaan atas etos Bhinneka Tunggal Ika, toleransi, dan moderasi. Ketika mengalami kekurangan dan kehilangan atas etika dan moral untuk mempraxiskan nilai-nilai kebaikan dan kebenaran, maka terjadilah krisis peradaban. Krisis yang terjadi tersebut, pada gilirannya berpotensi mengganggu, merusak, meniadakan, dan menghancurkan kemanusiaan, kebudayaan, keadaban, dan keadilan. Maka sesungguhnya dan sejatinya kemudian, figur dan sosok adab etik moral dalam personalitas Buya Syafii Maarif menjadi penting dan mendesak. Buya Syafii Maarif menjadi relevan.

    Ketika krisis peradaban tersebut menumbuh dan meningkat, maka seketika itu juga, kita mengingat, merindukan, dan mendambakan figur ketokohan dan sosok kepemimpinan Buya Syafii Maarif. Kepribadian dan keteladanan Buya Syafii Maarif menjadi relevan dalam konteks tersebut. Bahkan menjadi “tanggapan” otentik dan “jawaban” konkrit mengatasi permasalahan akut dan masif tersebut. Relevansinya adalah model dan tipikal kepemimpinan tersebut berpotensi mengembalikan dan berkekuatan meluruskan krisis peradaban yang terjadi. Untuk kemudian dikembalikan dan diluruskan menjadi atmosfir berkehidupan dan berkebudayaan yang adab etik moral.

    Makna relevansi terpenting dan terpengaruh dari kehadiran dan keberadaan figur dan sosok Buya Syafii Maarif, pada dasarnya berposisi dan berfungsi vital serta berpengaruh strategis secara berarti. Berposisi, berfungsi, dan berpengaruh untuk menjadi “pengingat, pengembali, pelurus, dan penumbuh” nurani kebaikan dan kebajikan publik. Intisari keutamaan dari nurani kebaikan dan hakekat kebajikan Buya Syafii Maarif adalah Tugas Panggilan dan Tanggungjawab Moral Kemanusiaan dan Kemasyarakatan bersama. Juga merupakan Tugas Panggilan dan Tanggungjawab Moral Kebangsaan dan Kenegaraan bersama.

    Tugas Panggilan Suci dan Tanggungjawab Moral Sakral tersebut adalah sebuah dan serangkaian “Medan Pelayanan” terpanjang dan terlama sepanjang masa dari Buya Syafii Maarif. Tugas dan tanggungjawab tersebut adalah kawasan atmosfir yang senantiasa “disuarakan dan diperjuangkan” oleh Buya Syafii Maarif. Penyuaraan dan Perjuangan tersebut “dibumikan dan dipraxiskan” dengan tulus, ikhlas, tegas, teguh, arif, bijak, dan berani di tengah pergulatan kebatinan, pergumulan kenuranian, dan pertempuran kehatian terdalam. Itulah kesucian dan kesakralan yang tidak pernah lupa, luput, dan lepas sedikitpun, kapanpun, dan dimanapun dari elan vital pergerakan, penyuaraan, dan perjuangan Sang Guru Bangsa.

    Pergerakan, penyuaraan, dan perjuangan Buya Syafii Maarif diabdikan untuk selalu kembali dan terus menerus kepada keseluruhan Nilai-Nilai dan ekosistem Sila-Sila Pancasila secara utuh menyatu. Juga diperuntukkan bagi Keindonesian dan dunia internasional. Keseluruhannya dan kesemuanya kehadiran dan kepribadian Buya Syafii Maarif diorientasikan untuk membangun etos dan semangat Bhinneka Tunggal Ika, kebudayaan, keadaban, dan kemanusiaan. Keutamaan filsafat pemikirannya dan pemihakannya berbasis pada moderasi dan toleransi. Juga pada humanisme, sosialisme, dan nasionalisme yang setara (egaliter), tulus, terbuka, dan universal.

    Buya Syafii Maarif, sebelumnya adalah salah seorang Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)-RI bersama dengan beberapa Negarawan sebagai Anggota Dewan Pengarah BPIP-RI. Institusi BPIP-RI dipimpin oleh Presiden Kelima RI Hj. Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP-RI. Kepemimpinan Buya Syafii Maarif yang amat sangat sederhana, bersahaja, dan familiar telah “menyata dan membumi” sejak dahulu kala. Penulis bersyukur dan berterima kasih pernah berkenalan, mengenal, dan berjumpa dengan baik dan dari dekat secara langsung dengan Buya Syafii Maarif. Juga pernah bertemu dan berdiskusi lama dan beberapa kali.

    Penulis sejak akhir tahun 1980-an, sejak dari Yogyakarta, sudah sering menghadap dan menemui Buya Syafii Maarif. Sejak ketika Penulis menjadi Ketua Senat Mahasiswa, ketika menjadi salah seorang Ketua Presidium Forum Komunikasi Mahasiswa Yogyakarta (FKMY), ketika menjadi salah seorang Pimpinan Organisasi Kemahasiswaan Ekstra Kampus (Kelompok Cipayung) dan Organisasi Kemahasiswaan Profesi di tingkat lokal regional Yogyakarta dan di tingkat nasional Indonesia, ketika menjadi salah seorang Presidium Forum Mahasiwa Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

    Kemudian ketika Penulis menjadi salah seorang Anggota Komisi Politik dan Hukum DPR-RI, ketika menjadi salah seorang Anggota Badan Legislasi DPR-RI, ketika menjadi salah seorang Anggota Panitia Khusus DPR-RI, ketika menjadi salah seorang Pimpinan Fraksi PDI Perjuangan DPR-RI, ketika menjadi salah seorang Ketua DPP PDI Perjuangan di bawah kepemimpinan Ketua Umum PDI Perjuangan Hj. Megawati Soekarnoputri, ketika menjadi Ketua Dewan Pembina dan Dewan Penasehat sejumlah komunitas, sampai dalam beberapa kali kesempatan berikut dan kapasitas lainnya setelah itu, dan lain-lain.

    Kemudian juga ketika di Jakarta dan di beberapa kota lainnya di Indonesia dalam berbagai ruang dan kesempatan. Demikian juga, ketika Buya Syafii Maarif menjadi Anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA-RI). Sebuah Lembaga Tinggi Negara pada masanya yang setara atau setingkat dengan Lembaga Tinggi Negara : DPR-RI, MA-RI, BPK-RI sebelum Amandemen Konstitusi UUD Tahun 1945. Perenungan dan pemikiran Buya Syafii Maarif sering dan selalu menyegarkan dan menyehatkan. Juga konstruksinya dan substansinya senantiasa bersifat, bermaterikan, dan berorientasikan memotivasi, membangun, menggerakkan, dan memajukan.

    Pada dasarnya dan intisarinya dari penghadapan Penulis kepada Buya Syafii Maarif adalah untuk berkonsultasi dan berdiskusi mengenai sejumlah perihal. Juga memohon pemikiran, pertimbangan, dan pendapat Buya Syafii Maarif. Khususnya bagi pembangunan dan pemajuan bersama sebagai masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia. Kegiatan berkonsultasi dan kesempatan berdiskusi, pada dasarnya mesti selalu diletakkan dan dikembangkan untuk kepentingan dan kebutuhan bersama.

    Belum lama sebelum Kepergian Buya Syafii Maarif, Penulis sedang berada di Yogyakarta sejak hari Rabu, tanggal 25 Mei 2022 karena beberapa tugas dan kegiatan. Kemudian ke Surakarta (Solo) menghadiri undangan kegiatan sosial dan kultural (Akad Nikah dan Resepsi Pernikahan Sahabat Penulis : Ketua Mahkamah Konstitusi/MK-RI Prof. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H. dengan Hj. Idayati/Adik Presiden RI Jokowi), hari Kamis, tanggal 26 Mei 2022. Kembali dari Surakarta dan berada lagi di Yogyakarta, hari Kamis malam sampai Hari Jumat pagi, tanggal 26 Mei 2022 sampai dengan tanggal 27 Mei 2022.

    Penulis masih berada di Yogyakarta dan sedang menuju Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) untuk segera berangkat terbang dengan naik pesawat ketika mengetahui berita atau kabar Duka Kepergian Buya Syafii Maarif. Penulis tidak sempat melayat karena penerbangan pesawat segera berangkat ke Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Penulis harus segera berangkat terbang untuk menunaikan sejumlah tugas dan kegiatan serta diundang menjadi Pembicara di sebuah forum akademik keilmuan di Pontianak, Kalbar.

    Perihal tersebut termasuk menjadi Pembicara, adalah sebuah tanggungjawab moral, tugas luhur, dan kegiatan mulia demi untuk kemajuan keilmuan, kebudayaan, kemanusiaan bagi pembangunan peradaban. Sebuah tanggungjawab, tugas, dan kegiatan yang menjadi kawasan dan atmosfir sebagaimana Buya Syafii Maarif senantiasa dan semakin terus menerus suarakan, perjuangkan, bangkitkan dan gelorakan ketika masih hidup bernafas. Kualitas kehidupan dengan etos dan semangat Pelayanan dan Pengabdian.

    Indonesia, Pancasila, dan Jasa Peradaban Buya Syafii Maarif adalah sebuah dan serangkaian tema utama dan tema sentral yang menyertai, mewarnai, dan memaknai kepemimpinan dan kepribadian Buya Syafii Maarif. Spritualitas tematis tersebut adalah “Kita Semua Masyarakat, Bangsa, dan Negara Indonesia dan bahkan Dunia Internasional”. Selamat Jalan Prof. Dr. H. Ahmad Syafii Maarif : Ulama Besar, Guru Bangsa, Pemikir, Perenung, Penutur, Penulis yang cendekia intelek arif bijak, Pemimpin yang sederhana, teduh, sejuk, dan bersahaja.

    Daerah Istimewa Yogyakarta, Hari Jumat, Tanggal 27 Mei 2022.

  • Mendorong Pengembangan Kawasan Maluku

    Mendorong Pengembangan Kawasan Maluku

    *Penulis : Jeannie Latumahina*
    *Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo*

    Rabu 25 Mei 2022

    Rencana pembangunan Ambon New Port (ANP) dan Lumbung Ikan Nasional (LIN) mengalami hambatan yang kemudian disusul dengan pernyataan sikap delapan wakil rakyat asal Maluku agar pembangunan ANP dan LIN dapat terus dijalankan pemerintah pusat.

    Dari berbagai alasan berbagai pihak yang ada terkait penundaan pembangunan ANP dan LIN, dapat disimpulkan menyusul keinginan Presiden Jokowi mengajak negara Jepang untuk berinvestasi dalam pembangunan ANP dan LIN, jelas bahwa rencana terkendala pada kemampuan pemerintah dalam pembiayaan pembangunan ANP dan LIN.

    Mengingat negara Indonesia sebagai pengekspor ikan nomor tiga terbesar dunia setelah China dan India, serta potensi kawasan Maluku baik secara geostrategis dunia dan sumber daya alam besar. Maka tentunya penundaan pelaksanaan ANP dan LIN adalah baik diteruskan dilaksanakan hingga dapat mengurangi permasalahan pembiayaan pembangunan maupun pada skala prioritasnya.

    Kawasan Maluku yang merupakan kepulauan tentunya, memiliki kendala pada distribusi hasil ikan tangkapan yang tentu perlu keberadaan Cold Storage di berbagai tempat. Dan tentu saja ini mengurangi Multiflier Effect, akibat dari munculnya besarnya biaya pengoperasian Cold Storage tersebut sebagai tempat penyimpanan ikan tangkapan.

    Kawasan Maluku menduduki posisi kelima terbesar penghasil ikan tangkapan nasional setelah Lamongan, Banyuwangi, Cilacap, dan Sulawesi Selatan.

    Sedangkan untuk dunia sebagaimana disebutkan adalah negara China pengekspor Ikan terbesar dunia, yaitu memasok sepertiga kebutuhan ikan dunia, India 6% dan Indonesia 3%.

    Adalah menarik bahwa negara China dengan garis pantai tidak seluas India dan Indonesia, namun mampu memasok sepertiga kebutuhan ikan dunia. Maka perlulah dipelajari bagaimana strategi negara China dalam memasok kebutuhan ikan.

    Perlu diketahui bahwa negara China sudah bertahun-tahun mendorong produksi budidaya ikan, yaitu pendekatan Akuakultur. Dengan membuat tambak-tambak raksasa penghasil ikan untuk memenuhi permintaan dunia.

    Dengan pendekatan ini terbukti efektif dan efesien dalam meningkatkan produksi ikan secara berkelanjutan, dengan perkiraan tahunan telah mencapai 58 juta metrik ton serta menyerap sekitar 14 juta tenaga kerjanya.

    Dengan penundaan pelaksanaan pembangunan ANP dan LIN, yang tentu mengecewakan harapan masyarakat Maluku. Rasanya menjadi baik untuk merubah pola strategi dalam pengembangan wilayah kawasan Maluku dengan melakukan budidaya penghasil ikan melalui tambak-tambak ikan, yang nantinya bisa menjadi sumber pendukung bagi terlaksananya pembangunan ANP dan LIN yang lebih menguntungkan lagi. Karena selain sebagai nelayan tangkap ikan, masyarakat Maluku memiliki keahlian lain sebagai petani ikan dengan tambak-tambak yang modern.

    Dalam hal pengembangan Akuakultur sebagaimana dilakukan oleh negara China, berbeda jauh dengan sebagaimana kita kenal tambak-tambak ikan tradisional yang ada selama ini, dimana hasil produksi ikannya masih jauh dari maksimal jika dibandingkan dengan model akuakultur modern.

    Hal ini yang perlu pemerintah pusat membangun model akuakultur modern, dengan memanfaatkan kawasan Maluku yang berbentuk kepulauan dimana wilayah lahan tersebar. Modifikasi bentuk dari tambak modern yang tepat guna jelas perlu dilakukan sesuai dengan kondisi kawasan Maluku.

    Mengingat juga bahwa model Tangkap Ikan selama ini yang dilakukan masih rendah tingkat produksinya, karena untuk menaikkan jumlah produksi ikan diperlukan armada kapal nelayan yang tentu tidak murah pembuatannya. Bisa terlihat dari jumlah produksi ikan di India dan Indonesia dibanding produksi akuakultur negara China.

    Sedangkan untuk membangun armada TNI-AL saja Indonesia masih memerlukan banyak kapal pertahanan sehingga oleh karena mahal dalam pembiayaan diganti dengan sistem pertahanan rudal darat ke laut untuk menutupi kurangnya jumlah armada laut TNI-AL.

    Maka membangun kawasan Maluku sebagai kawasan Akuakultur Modern dapat menjadi solusi yang patut dipertimbangkan dengan kemampuan pembiayaan yang ada sambil terus melakukan upaya untuk mewujudkan berdirinya ANP dan LIN sebagaimana strategi kedepan dalam membangun kawasan perairan Maluku yang penting dari sisi Geopolitik, Geoekonomi dan Geostrategis dimana Indonesia adalah kawasan Poros Maritim Dunia.

    Rabu 25 Mei 2022

  • Mempertahankan Kesatuan Bangsa Melalui Koalisi Parpol

    Mempertahankan Kesatuan Bangsa Melalui Koalisi Parpol

     

    Oleh : Jeannie Latumahina
    Ketua Relawan Perempuan dan k1

    Minggu 15 Mei 2022

     

     

     

    Dalam pandangan umum mungkin saja memunculkan pendapat masyarakat bahwa adanya koalisi Partai Politik tidak lebih dari upaya meraih kekuasaan lebih besar belaka. Atau kemudian ada berpendapat awalnya bersatu untuk tujuan bersama yaitu kekuasaan, setelah itu cakar-cakaran ketika tujuan tercapai atau tidak tercapai. Demikian banyak hal senada dengan pendapat diatas.

    Namun benarkah sebenarnya koalisi Partai Politik (Parpol) semata untuk memperoleh atau mempertahankan kekuasaan yang lebih besar. Tentu saja tidak demikian karena sangat dangkal jika tujuan dari Partai Politik hanya ini. Silahkan merujuk kepada Visi dan Misi setiap parpol, tentu bukan kekuasaan belaka yang menjadi tujuan daripada visi dan misi suatu Parpol.

    Dilain itu kadangkala media juga menyumirkan menjadi hanya pada apa yang disampaikan dan tidak mendalami peristiwa yang sedang berlangsung. Sehingga salah satu fungsi media sebagai sarana meng-edukasi masyarakat terabaikan.

    Bahwa seluruh Parpol dengan asas Pancasila tentu saja berpedoman pada Pembukaan dan Isi daripada Undang-Undang Dasar 1945. Maka apapun yang menjadi visi dan misi Parpol tentu saja tidak boleh menyimpang dari maksud dan tujuan Dasar Negara dan Undang-Undang Dasar.

    Kesepakatan Nasional sudah final yaitu Pancasila sebagai dasar daripada bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan tujuan akhir adalah Kesejahteraan Sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia, dengan memperhatikan keberagaman agama, suku, ras dan golongan untuk tetap dalam persatuan dan kegotong royongan serta musyawarah dalam setiap kebijakan.

    Maka tentu semua gerak dan langkah politik tidak boleh menyimpang dari kesepakatan bersama yang sudah final, tanpa ada agenda tersembunyi lain dari apa yang sudah digariskan bersama. Dan perlu menjadi perhatian bersama seluruh masyarakat jika menemui atau merasakan adanya hal-hal yang menyimpang dari pokok-pokok kesepakatan nasional.

    Hal demikian menjadi sangat penting dalam menjaga dan mempertahankan Kesatuan Bangsa yang berlandaskan Pancasila dan UUD’45. Mengingat bahwa upaya-upaya untuk merubah dengan melanggar terhadap Pancasila dan landasan konstitusi masih selalu berlangsung.

    Kita semua merasakan bagaimana Pilgub DKI 2017 dan berlanjut pada Pilpres 2019 terjadi Pembelahan Masyarakat dengan cara-cara mengedepankan Politik Identitas.

    Sedangkan kita semua setuju bahwa Pemilu, Pilkada, Pilpres adalah sebagai Pesta Demokrasi yang seharusnya berjalan dalam suasana kebersamaan dalam memilih Pemimpin dan Parpol yang menjadi anutan masing-masing secara merdeka dengan tetap menjaga keutuhan dan kesatuan sebagai bangsa yang besar.

    Segala bentuk kampanye dengan mengedepankan Politik Identitas, baik sebagai identitas masyarakat mayoritas vs minoritas, antar suku, agama atau ras. Adalah melanggar daripada dasar negara Pancasila yaitu sila Ketiga.

    Oleh karena PilGub DKI 2017 dan PilPres 2019 telah menjadi Pesta Demokrasi terburuk dengan adanya kampanye-2 politik Identitas, jangan lagi pernah terulang kembali.

    Tentu saja kita mengapresiasi upaya dan langkah PERINDO walau masih sebagai Parpol Non-Parlemen telah berinisiatif melakukan Koalisi Parpol-2 Non Parlemen dengan tidak menyertakan Parpol yang memiliki kecenderungan akan melakukan kampanye Politik Identias.

    Adapun koalisi partai-partai yang memiliki kesamaan dalam visi dan misi tersebut, yaitu Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Garuda dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

    Bertujuan untuk menjaga solidalitas untuk tetap pada rel atau jalur konstitusi bersama yaitu Pancasila dan UUD’45. Walaupun sebagai parpol non parlemen, tetap merupakan kekuatan yang besar karena dalam satu koalisi dengan jumlah total suara 13.6 juta suara atau setara dengan jumlah suara nomor dua setelah PDIP sebagai Parpol Parlemen.

    Ini adalah langkah maju dalam menjaga Kesatuan Bangsa, dengan memperkuat kekuatan politik agar tidak lagi terulang kejadian Pembelahan Bangsa melalui politik identitas.

    Dan sungguh menggembirakan bahwa upaya yang dimotori oleh PERINDO kemudian beberapa hari lalu juga di-ikuti oleh koalisi partai parlemen yaitu parpol Golongan Karya (GolKar), Partai Persatuan Pembangunan (P3) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

    Maka tentunya koalisi parpol demikian ini jelas tidak semata berupaya memperoleh kekuasaan besar, namun juga menjalankan tugas moral yaitu menjaga Kesatuan Bangsa NKRI.

    Dengan demikian kita dapatlah merasa bersyukur dan bisa berharap bahwa semoga pada saat menuju pelaksanaan Pemilu dan PilPres 2024 tidak akan terulang lagi kejadian-kejadian yang mencoreng suasana gembira dalam ajang Pesta Demokrasi menuju Indonesia yang lebih baik.

    Minggu , 15 Mei 2022

  • Dari Masyarakat Gotongroyong Menjadi Bangsa Indonesia.

    Dari Masyarakat Gotongroyong
    Menjadi Bangsa Indonesia.

     

    Oleh: Merphin Panjaitan.

     

    Pendahuluan.

     

    Masyarakat Indonesia adalah masyarakat gotongroyong. Gotongroyong berasal dari gabungan dua kata Jawa, yaitu gotong berarti pikul, dan royong berarti bersama, dan gotongroyong artinya pikul bersama. Pada masa lalu, dan juga masih terjadi hingga sekarang, masyarakat di pedesaan memindahkan rumah atau kandang ternak yang terbuat dari kayu atau bambu, dalam jarak tidak terlalu jauh, dengan memikul bangunan tersebut beramai-ramai. Kemungkinan besar istilah gotongroyong pada awalnya berasal dari kegiatan ini. Gotongroyong adalah kerjasama sukarela dalam persaudaraan, setara, merdeka, dan tolong menolong untuk kebaikan bersama. Gotongroyong telah berlangsung di Indonesia sejak ratusan ribu tahun lalu, dimulai pada masa berburu dan mengumpulkan makanan, sejak sekelompok manusia mulai berburu hewan besar. Mereka bekerjasama, mulai dengan mengatur siasat, mempersiapkan alat, kemudian bersama-sama memburu hewan, menangkap dan melumpuhkan, membawa pulang ke pangkalan dan membagi hasil buruan kepada semua warga kelompok. Perburuan hewan besar hanya dilakukan oleh laki-laki dewasa, perempuan dan anak-anak serta orang tua tinggal di pangkalan dengan tugas mengumpulkan bahan makanan dari sekitarnya seperti hewan kecil, buah-buahan, biji-bijian, umbi-umbian dan daun-daunan.

    Manusia gotongroyong adalah manusia merdeka, dan keikutsertaannya dalam gotongroyong adalah sukarela, tanpa paksaan dari pihak manapun. Manusia merdeka derajatnya setara, tidak ada yang lebih tinggi dan tidak ada yang lebih rendah; dan tidak ada yang bisa memaksakan kehendaknya terhadap yang lain. Manusia merdeka terbebas dari rasa ketidakberdayaan dan ketergantungan; merdeka dalam menentukan pikiran dan tindakannya; tidak berada dibawah kekuasaan pihak lain; menghargai kemerdekaan orang lain, sebagaimana dia menghargai kemerdekaannya. Manusia merdeka rasional dan toleran, dan menempatkan tingkah-lakunya di bawah kendali akal sehat; suka mengambil inisiatif dan melaksanakannya dengan senang hati; menerima akibat dari perbuatannya, berhasil ataupun gagal; mereka menggunakan kemerdekaannya dan memikul tanggung jawab atas pilihannya. Manusia merdeka bersikap toleran, yaitu mengakui hak menentukan sendiri yang dimiliki orang lain. Toleransi menghormati kemerdekaan pribadi; kemerdekaan pribadi mendapat perlindungan dari tirani penguasa dan tirani mayoritas. Walaupun kehendak mayoritas akan menjadi kebijakan negara, tetapi harus dihindari perampasan kemerdekaan individu. Toleransi dibutuhkan oleh karena disadari tidak ada manusia yang mempunyai kebenaran mutlak sepanjang masa; toleransi juga perasaan jujur dari dalam diri manusia, bahwa mungkin saja kebenaran ada di pihak lain. Manusia toleran mendengarkan pendapat orang lain, termasuk yang dianggap salah; menyanggahnya dengan adu argumentasi dan tidak menyerang pribadi yang mengemukakan pendapat tersebut.

    Masyarakat gotongroyong, lahir dan hidup bersama dalam semangat persaudaraan. Nilai persaudaraan diwujudkan dalam pola pikir dan perilaku: “semua bertanggung jawab untuk semua”. Semua warga dapat berbagi rasa dan berbagi beban, berbagi suka dan duka. Individu yang satu dengan yang lain bisa saja memiliki pemikiran dan kepentingan yang berbeda, tetapi dalam kehidupan kemasyarakatan, mereka bersedia hidup bersama dalam persaudaraan; penderitaan seseorang dapat dirasakan yang lain, dan kemudian bersama-sama mengatasinya. Nilai persaudaraan adalah perkembangan dari persaudaraan yang tumbuh dalam keluarga, kemudian masuk ke masyarakat, dan selanjutnya berkembang menjadi persaudaraan kebangsaan Indonesia. Gotongroyong diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya, dan bertahan sampai sekarang. Dibagian akhir pidato 1 Juni 1945 dalam Sidang BPUPKI, Soekarno menyatakan bahwa Negara Indonesia haruslah Negara gotongroyong. Gotongroyong adalah membanting tulang bersama, memeras keringat bersama, dan perjuangan bantu membantu. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua. Soekarno mengusulkan gotongroyong dalam penyelenggaraan negara Republik Indonesia, yang akan membawa kebahagiaan bagi seluruh rakyat Indonesia. Kerjasama sukarela, bantu membantu dan tolong menolong, keringat semua buat kebahagiaan semua, semua bekerja dan semua berbahagia. Gotongroyong mewujud dalam kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan Indonesia. Presiden Joko Widodo dalam pidatonya yang disampaikan di depan Sidang MPR RI setelah usai mengucapkan sumpah jabatan, 20 Oktober 2014, menyatakan, bahwa tugas sejarah yang berat ini bisa dipikul bersama dengan persatuan, gotongroyong dan kerja keras. Persatuan dan gotongroyong adalah syarat untuk menjadi bangsa besar. Indonesia tidak akan pernah besar jika terjebak dalam keterbelakangan dan keterpecahan, dan tidak akan pernah betul-betul merdeka tanpa kerja keras.

     

    Masyarakat gotongroyong penghuni Nusantara dalam perjalanan sejarahnya berjumpa dengan berbagai peradaban dunia, terutama Peradaban India, Peradaban Islam, dan Peradaban Barat; dan melalui perjumpaan ini masyarakat gotongroyong secara perlahan membarui diri menjadi Bangsa Indonesia, dan kemudian Bangsa Indonesia mendirikan negara-bangsa Republik Indonesia.

    Perjumpaan dengan Peradaban India.

    Masyarakat Indonesia adalah masyarakat gotongroyong; masyarakat egaliter dengan kepemimpinan primus inter pares; dengan organisasi sosial berdasarkan kerjasama kekeluargaan. Kehidupan bersama diatur dalam musyawarah, dengan pemimpin yang dipilih berdasarkan keunggulan tertentu. Dalam perjalanan sejarah, masyarakat gotongroyong penghuni Nusantara berjumpa dengan berbagai peradaban dunia. Raja dan penguasa lain di Nusantara sebelum kedatangan Peradaban India kekuasaannya kecil dengan wilayah tidak luas. Diperkirakan negara-negara ini pengembangan awal dari pemerintahan desa, yang pemimpinnya di pilih dari dan oleh penduduk setempat.

    Peradaban India yang datang dari India Selatan menambah kemampuan memerintah para raja dan bawahannya; dan ditambah dengan kepercayaan tentang kedudukan raja sebagai keturunan dewa, membuat negara menjadi lebih besar, lebih kuat, dengan wilayah yang lebih luas. Dilihat dari besarnya kekuasaan pemimpin dan luasnya wilayah negara, kehadiran Peradaban India membawa kemajuan besar. Raja-raja Nusantara mengadopsi berbagai unsur Peradaban India, terutama tentang upacara keagamaan dan organisasi negara, tetapi hanya dilapisan atas masyarakat dan disekitar istana. Pada masa itu, Peradaban India mempunyai pengaruh besar di Asia Tenggara, antara lain tentang struktur negara yang sangat hirarkis; dan Raja dianggap keturunan dewa, yang bersifat keramat, merupakan puncak segala hal dalam negara, dan merupakan pusat alam semesta. Perjumpaan dengan Peradaban India diawali dengan perdagangan antara Nusantara dengan India. Pedagang dari India datang ke Nusantara; demikian sebaliknya pedagang dari Nusantara pergi ke India, dan melihat sendiri kemajuan di sana. Raja-raja Nusantara tertarik dengan kemajuan India, dan dalam upaya memajukan negerinya mengundang golongan Brahmana. Para pelayar Nusantara sejak zaman prasejarah telah sanggup mengarungi lautan lepas, dan diduga banyak orang Indonesia dengan menggunakan kapal layarnya sendiri datang berdagang ke India. Sejak zaman prasejarah, Asia Tenggara telah berkembang menjadi wilayah perdagangan, dan kegiatan perdagangan menjadi pemersatu wilayah ini. Diduga perdagangan dengan India bertumpu pada pola-pola perdagangan regional, antara Asia Tenggara dengan India; dan inisiatif perdagangan datang dari kedua pihak, India dan Asia Tenggara. Besar kemungkinan banyak orang Indonesia yang pergi belajar ke India, mempelajari berbagai kemajuan yang ada, seperti tentang agama, tata negara, tulisan, kesenian dan arsitektur. Suatu kemajuan penting hasil dari kontak Nusantara dengan India adalah penggunaan tulisan India di Nusantara; peninggalan purbakala, seperti bangunan candi, patung, prasasti, dan ukiran pada umumnya menunjukkan sifat kebudayaan Nusantara yang dilapisi oleh unsur-unsur Hindu-Budha.

    Pada masa kontak dengan Peradaban India, masyarakat Nusantara telah cukup maju; memiliki pengetahuan dan teknologi, serta tradisi yang cukup untuk menerima beberapa unsur Peradaban India. Diduga India tidak pernah membangun kolonisasi di Indonesia, dan penyerapan unsur-unsur Peradaban India dilakukan secara selektif oleh cendekiawan Nusantara. Kehadiran Peradaban India membawa kemajuan besar dilihat dari besarnya kekuasaan pemimpin dan luasnya wilayah negara. Perubahan ini meningkatkan interaksi antar penduduk, antar pedagang dan penguasa di berbagai wilayah di Nusantara, dan interaksi ini ikut bekerja dalam proses integrasi bangsa Indonesia. Negara-negara yang mengadopsi konsep kerajaan dari Peradaban India, seperti Sriwijaya dan Majapahit berkembang menjadi negara besar dengan wilayah kekuasaan yang sangat luas. Jauh sebelum Peradaban Barat datang, masyarakat Nusantara telah terlatih dengan beberapa kerajaan besar.

    Sriwijaya hadir pada abad keenam, dan letaknya mungkin di Palembang atau di pertengahan aliran sungai Kampar atau di kota Jambi sekarang. Sriwijaya selama beberapa abad menguasai perdagangan laut di Nusantara bagian Barat. Dengan perekonomian yang hampir seluruhnya perdagangan, menggunakan sistem pemerintahan negara kota yang tidak membutuhkan wilayah pedalaman yang luas dengan masyarakat petani di desa. Segala potensi dan kekuatan masyarakat dikerahkan untuk membangun armada dagang dan kapal perang. Negara-negara yang mengadopsi konsep kerajaan dari peradaban India, seperti Sriwijaya dan Majapahit berkembang menjadi negara besar dengan wilayah kekuasaan yang sangat luas. Sriwijaya menguasai pelayaran dan perdagangan di bagian barat Nusantara, sebagian dari Semenanjung Malaya, Selat Malaka, Sumatra Utara, dan Selat Sunda. Majapahit mencapai puncak kejayaannya dalam pertengahan abad ke-14. Pada masa pemerintahan Ratu Tribuwana Tunggadewi, pada tahun 1331 M terjadi pemberontakan di Sadeng dan Keta; pemberontakan ini dapat dipadamkan Gajah Mada. Dan setelah itu, Gajah Mada bersumpah dihadapan Ratu Tribuwana Tunggadewi dan para pembesar Majapahit, bahwa dia tidak akan amukti palapa sebelum ia dapat menundukkan Nusantara, yaitu Gurun, Seran, Tanjung Pura, Haru, Pahang, Dompo, Bali, Sunda, Palembang, dan Tumasik. Sumpah ini kemudian dikenal dalam sejarah dengan sebutan Sumpah Palapa. Di bawah pemerintahan Hayam Wuruk, Gajah Mada meneruskan gagasan Politik Nusantara yang telah dicetuskan dalam Sumpah Palapa; dengan menjalankan Politik Nusantara, satu demi satu daerah-daerah yang belum bernaung di bawah kekuasaan Majapahit ditundukkan dan dipersatukan. Hasilnya, wilayah kekuasaan Majapahit menjadi sangat luas, hampir seluas wilayah Indonesia sekarang ini, meliputi Sumatra di bagian barat sampai ke Maluku dan Papua di bagian timur, dan bahkan sampai ke beberapa daerah di negara tetangga di Asia Tenggara. Armada perang Majapahit memegang kekuasaan maritim di Nusantara.

     

    Muh.Yamin dan Soekarno dalam pembicaraan tentang dasar negara Indonesia, melihat ke Sriwijaya dan Majapahit, sebagai negara Indonesia pertama dan kedua. Pemikiran ini memperlihatkan, bahwa bangsa Indonesia tidak muncul kepermukaan hanya karena penderitaan yang sama di bawah penjajahan Belanda, dan kemudian berjuang bersama mengusir penjajah, agar menjadi bangsa merdeka dan mendirikan negara Indonesia. Tetapi perasaan sebagai suatu bangsa telah tumbuh di Nusantara sejak lama, karena kedekatan budaya dan geografis. Dan kalau ditelusuri lebih jauh kebelakang, sejak zaman prasejarah, interaksi antar penguasa, pedagang, dan masyarakat Nusantara cukup intensif, yang tentu membangkitkan rasa kedekatan dan kebersamaan. Cara hidup gotongroyong yang berlangsung di seluruh Nusantara, adalah satu bukti kedekatan budaya. Perluasan wilayah kekuasaan Sriwijaya dan Majapahit, adalah juga bagian dari upaya penguasa Nusantara pada waktu itu untuk hidup dalam satu negara. Jauh sebelum Peradaban Barat datang, masyarakat di Nusantara telah terlatih dengan beberapa kerajaan besar. Selanjutnya Hatta mengingatkan kembali, bahwa Sriwijaya dan Majapahit akhirnya juga runtuh karena terjadi perpecahan dari dalam kerajaan itu sendiri. Pelajaran yang dapat dipetik dari fenomena sejarah ini, dalam menghadapi penguasa penjajah atau kekuatan lain, Indonesia harus bersatu dan tidak terpisah-pisah.

    Perjumpaan dengan Peradaban Islam.

    Pada masa kedatangan orang-orang Muslim ke Sumatra dan Jawa, kerajaan-kerajaan di Nusantara, seperti Sriwijaya dan Majapahit mulai mengalami kemunduran. Kemunduran Sriwijaya akibat ekspansi Singasari dan Majapahit, disamping kemungkinan perluasan pengaruh Cina dan kerajaan-kerajaan di daratan Asia Tenggara. Majapahit dilemahkan oleh perselisihan politik dalam negeri sendiri, yaitu sengketa dan pemberontakan dari anggota keluarga raja. Bupati-bupati Majapahit yang ditempatkan di pesisir utara Jawa melepaskan diri bukan hanya faktor politik, tetapi juga akibat hubungan ekonomi dengan pedagang-pedagang muslim. Banyak dari antara mereka tinggal di perkampungan, menerima adat kebiasaan setempat, dan ada juga yang kawin dengan perempuan setempat yang telah mereka islamkan. Dengan cara perkawinan pula Islam memasuki lapisan masyarakat bangsawan. Masyarakat sekitar tertarik menjadi Islam, karena pedagang muslim dapat menunjukkan tingkah laku yang baik dan pengetahuan agama yang tinggi. Islamisasi di Indonesia terjadi dan dipermudah karena adanya dua pihak, yakni orang-orang muslim yang datang dan mengajarkan agama Islam, dan masyarakat Nusantara yang menerimanya. Dalam masa goncangan politik, ekonomi, dan sosial yang terjadi di Nusantara, Islam dengan mudah memasuki masyarakat Nusantara yang sedang mencari pegangan hidup baru. Terlebih lagi cara yang ditempuh orang-orang muslim dalam menyebarkan agama Islam disesuaikan dengan kondisi sosial budaya yang sudah ada.

    Negara-negara pesisir di Nusantara pada mulanya adalah kota-kota pelabuhan, yang berkembang berkat perdagangan rempah-rempah. Pada waktu Sriwijaya mundur, perdagangan di bagian barat Nusantara dijalankan oleh bangsa-bangsa asing dari Parsi dan Gujarat yang memeluk agama Islam, dan pedagang dari Muangthai, Laos dan Champa. Pada waktu Majapahit mulai mundur pada akhir abad ke-14 yang berlanjut ke abadke-15, kekuasaan maritimnya juga surut dari pantai-pantai strategis di Nusantara. Sepanjang abad ke-15 di kota-kota pantai ini tumbuh dan berkembang menjadi negara-negara pantai, dan merongrong kekuasaan Majapahit. Muncul antara lain negara Malaka di Semenanjung Malaya, Aceh di bagian utara Sumatra, Banten di Jawa Barat, Demak di pantai utara Jawa Tengah, dan Goa di Sulawesi Selatan. Proses berdiri dan berkembangnya negara-negara pantai di Nusantara di pengaruhi oleh agama Islam yang dibawa oleh pedagang Parsi dan Gujarat.

    Perjumpaan dengan Peradaban Barat.

    Perjumpaan dengan Peradaban Barat diawali dengan perdagangan, berlanjut ke penjajahan dan Pekabaran Injil. Pada masa modern awal (Early Modern Period), bangsa-bangsa Barat mulai memasuki Asia. Kegiatan perdagangan yang pada mulanya terbatas di Laut Tengah, mulai berubah ketika bangsa Portugis mengembangkan teknologi maritim. Kapal layar yang tadinya digunakan untuk pelayaran sekitar Laut Tengah diperbarui menjadi caravel dengan dua atau tiga tiang layar, agar dapat digunakan untuk pelayaran lintas benua. Bangsa Portugis menyadari bahwa kekayaan alam Afrika (terutama emas) dan Asia (terutama rempah-rempah) dapat mendatangkan keuntungan besar. Kapal dagang Portugis dilengkapi dengan senapan dan meriam. Portugis tidak lama berkuasa di Nusantara karena kalah bersaing dengan Belanda.

    VOC dinyatakan bangkrut tahun 1799, dan sejak itu kekuasaannya di ambil-alih oleh Kerajaan Belanda. Pada waktu itu belum semua daerah di Nusantara dikuasai oleh Belanda. Masih banyak daerah di luar Jawa baru dikuasai dalam abad ke-19 dan awal abad ke-20. Minangkabau dikuasai Belanda setelah Perang Padri berakhir tahun 1837; tanah Batak yang mulai dimasuki tahun 1841, dan dikuasai setelah menaklukkan orang Batak Toba tahun 1883; Lombok mulai dimasuki 1843, dan dikuasai setelah perang sengit tahun 1894; Bali dimasuki tahun 1814, dan dikuasai setelah pertempuran di Badung tahun 1906; dan Aceh dapat dikuasai Belanda setelah menyelesaikan perang selama 30 tahun, dari tahun 1873 hingga 1903. Perlawanan bersenjata secara tradisional timbul hampir di seluruh Indonesia, tetapi Belanda dapat memadamkannya dengan kekuatan militer berteknologi perang modern.

    Perjumpaan masyarakat gotongroyong dengan Peradaban Barat, terjadi dalam dua bentuk yang sangat berbeda. Pertama, dalam bentuk perdagangan rempah-rempah, yang kemudian secara bertahap berubah menjadi penjajahan, dan berlangsung ratusan tahun. Penjajahan ini menimbulkan banyak penderitaan di kalangan masyarakat luas, tetapi juga menghasilkan kemajuan ilmu, teknologi dan seni. Banyak orang Indonesia menjadi pintar, seperti R.A. Kartini, Soekarno, Hatta dan Supomo. Kaum Pergerakan Nasional mengintegrasikan Cara Hidup Gotongroyong masyarakat Nusantara dengan ideologi Nasionalisme dari Barat, dan menghasilkan kesadaran bersama, bahwa masyarakat Nusantara adalah satu bangsa, yaitu Bangsa Indonesia, dan berhak menjadi bangsa merdeka, dan mendirikan satu negara berdaulat. Lagu kebangsaan Indonesia Raya, gubahan W.R. Supratman, adalah jiwa dan semangat Indonesia yang dijalin dengan musik Barat. Raden Saleh menjadi pelukis terkenal; dan seterusnya.

    Kedua, dalam bentuk Pekabaran Injil di berbagai daerah pedalaman, berlangsung ratusan tahun, dengan berbagai bentuk kegiatan, antara lain, pengajaran agama, pelayanan kesehatan dan pendidikan. Pekabaran Injil menghasilkan kemajuan pendidikan, pekerjaan dan kehidupan masyarakat setempat, dan sebagian warga masyarakat Indonesia menjadi penganut agama Kristen Protestan dan Katolik. Semua kemajuan tadi, apakah kemajuan akibat efek samping penjajahan, maupun kemajuan sebagai hasil langsung Pekabaran Injil, dan berbagai kemajuan lainnya, berintegrasi menjadi satu kekuatan, yaitu kekuatan nasional Indonesia, dari Sumatera di Barat hingga Papua di Timur, yang memproklamirkan kemerdekaan Indonesia, dan kemudian dilanjutkan dengan mendirikan negara Republik Indonesia.

    Pekabaran Injil adalah jawaban Gereja dan orang percaya terhadap panggilan Tuhan, untuk mengabarkan Injil Yesus Kristus kepada semua bangsa; mengajarkan perintah Tuhan kepada mereka. Kepada orang percaya yang menjalankan perintah ini diberikan kuasa sebagai saksi-Nya dimanapun mereka itu berada. Perintah ini berlaku sampai sekarang, dan akan terus berlaku di segala waktu dan di semua tempat. Pekabaran Injil di Indonesia telah berlangsung selama berabad-abad, dan hasilnya jutaan warga gereja yang berhimpun dalam ratusan organisasi gereja, tersebar di seluruh Indonesia. Kemajuan ini adalah berkat Tuhan untuk Indonesia, bangsa merdeka yang berhasil menyelenggarakan negara Republik Indonesia.

    Para Pekabar Injil dari Eropa datang ke Indonesia, ikut serta dalam kapal-kapal dagang. Dimulai pada akhir abad ke-15 oleh Spanyol dan Portugis, dan kemudian diikuti oleh Belanda, Inggris, Prancis dll. Tahun 1546-1547 Fransiskus Xaverius bekerja di Maluku. Tahun 1561 NTT menjadi daerah misi Ordo Dominikan. Tahun 1605 Benteng Portugis di Ambon diserahkan kepada VOC, dan warga Katolik dijadikan Protestan. Tahun 1666 VOC membangun benteng di Menado, warga Katolik menjadi Protestan. Tahun 1823 Joseph Kam mengunjungi Maluku Selatan. Tahun 1831 Zending menetap di Minahasa, dan tahun 1836 Zending menetap di Kalimantan. Tahun 1843 sejumlah orang Jawa dibaptis di GPI Surabaya. Tahun 1845: Mojowarno didirikan. Tahun 1861 babtisan pertama di Tapanuli Selatan. Tahun 1862 Nommensen tiba di Sumatera. Tahun 1865 RMG mulai bekerja di Nias. Tahun 1866 UZV mulai bekerja di Bali dan Halmahera. Tahun 1890 NZG mulai bekerja di Tanah Karo. Tahun 1901 RMG mulai bekerja di Mentawai. Tahun 1927 Huria Christen Batak, yang kemudian berubah menjadi Huria Kristen Indonesia (HKI) berdiri, 1931 GKJ dan GKJW mandiri, 1933 KGPM berdiri, 1934 GMIM, GKP, dan GKI Jatim mandiri, 1935 GPM dan GKE mandiri. Juli 1940 HKBP mengadakan “Sinode Kemerdekaan” dan memilih Pendeta K.Sirait menjadi Ephorus yang pertama dari suku Batak, 1947, GMIT, GKS, GMIST, GT, dan GKST mandiri, dan 1948 pembentukan GPIB. Pada 25 Mei 1950 Dewan Gereja-gereja di Indonesia (DGI), yang kemudian berubah menjadi Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), didirikan.

    Pada 1860 Kristen Protestan di Indonesia antara 100.000- 120.000 orang, kurang dari 1 % penduduk Indonesia. Masyarakat Kristen Protestan pribumi di Indonesia telah hadir di Maluku, Minahasa, Sangir Talaud, dan NTT. Belum ada masyarakat Kristen pribumi di pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Papua. Jumlah warga Kristen pribumi di masing-masing wilayah tersebut hanya ratusan orang. Tahun 1938 Kristen Protestan di Indonesia: 1.665.771 orang, sekitar 2,5 % penduduk Indonesia, terdiri dari: GPI: 700.000 orang; HKBP: 415.000; Nias: 125.000; Sangir Talaud: 120.000. Pulau Jawa: 98.000, termasuk GPI: 27.000. Kristen telah menyebar ke seluruh Nusantara. Lebih dari setengah warga Kristen Indonesia tinggal atau berasal dari daerah yang telah menjadi Kristen di masa VOC, dan sepertiga warga Kristen Indonesia adalah anggota gereja-gereja yang lahir dari RMG. Tahun 2010 Penduduk Indonesia: 237,5 juta; penduduk Pulau Jawa: 58% dari penduduk Indonesia; Kristen Protestan diperkirakan sekitar 10 % . Kristen Protestan di Indonesia tahun 1860 kurang dari 1 %, 1938 sekitar 2,5 %, dan 2010 sekitar 10 %. Kristen Protestan di Jawa juga berkembang dengan cepat. A.Kruyt (di Mojowarno 1882-1916) menyatakan: Apabila waktu yang ditetapkan Tuhan telah tiba, maka orang banyak bahkan para pembesar pun akan datang kepada Tuhan, lalu pulau Jawa akan memasuki masa serba indah dan serba gemilang. Selanjutnya akan disajikan beberapa orang Penginjil yang melayani di Indonesia.

    Pada tahun 1831, Pdt.J.F. Riedel dan Pdt.Schwarz tiba di Minahasa setelah selama satu tahun menerima bimbingan dari Pdt.Joseph Kam di Ambon. Mereka bertugas mengabarkan Injil kepada warga masyarakat yang masih menganut agama suku, sedangkan GPI memelihara jemaat lama dari masa VOC. Pdt.J.F.Riedel adalah seorang Jerman, berasal dari keluarga yang setia kepada gereja negara tetapi juga mengalami pengaruh Pietisme. Pdt.J.F.Riedel menetap di Tondano, karena ia ingin fokus di wilayah ini. Ia sering mengundang beberapa orang warga setempat. Mereka berbicara tentang kebun, tanaman, usia tua dan remaja. Istri Riedel menyediakan kopi dan kue. Pertemuan ini pada awalnya tidak seperti pertemuan agama. Kemudian pertemuan ini dilanjutkan pada suatu hari Minggu, dan dalam pertemuan ini Pdt.Riedel mulai bicara tentang agama Kristen. Kopi dan kue masih tetap disuguhkan. Setelah beberapa kali pertemuan Minggu, dan pengunjung telah cukup banyak, hidangan kopi dan kue dihentikan. Pertemuan sudah menjadi persekutuan Kristen, dan Pdt.Riedel mulai khotbah. Oleh karena kopi dan kue telah dihentikan, banyak pengunjung tidak datang lagi, tetapi banyak juga yang tetap hadir karena ingin mendengar khotbah. Banyak warga menyukai pertemuan Minggu ini, dan mereka tetap datang pada Minggu berikutnya. Mereka berdoa, bernyanyi lagu gereja dan mendengarkan khotbah. Peserta ibadah Minggu semakin banyak, dan Pdt.Riedel memilih beberapa warga jemaat yang terbaik menjadi pembantu untuk mengumpulkan warga sekitarnya. Mereka dilatih dan dipersiapkan untuk mengikuti baptisan. Pdt. Riedel juga mempunyai kebiasaan jalan-jalan pagi, antara pukul lima hingga pukul tujuh. Sebentar-sebentar dia berhenti, menyapa dan ngobrol dengan seseorang; dia menyapa warga masyarakat yang masih menyembah berhala; dia juga berkunjung ke rumah-rumah warga di sekitarnya. Pdt.Riedel tampak seperti seorang “bapak” yang mengunjungi “anak-anaknya. Pada tahun 1834 mulai ada warga Tondano yang dibaptis oleh Pdt.Riedel, di antaranya seorang tokoh agama suku (walian). Melalui penginjilannya jumlah orang Kristen meningkat pesat, dan setelah 8 tahun perlu didirikan gedung gereja baru dengan 800 tempat duduk. Begitu banyaknya peserta baptisan, hingga Pdt.Riedel mendapat teguran dari NZG, karena ia dianggap terlalu mudah membaptis orang. Sekitar tahun 1850, 70% penduduk Tondano telah dibaptis; dan Pdt.Riedel menjawab: “Saya tidak menyesal bahwa saya telah melayankannya kepada banyak orang, sebab baptisan ini menjadi dasar untuk menegur mereka dengan mengingatkan mereka akan perjanjian babtisan.” Yang dimaksud dengan “perjanjian baptisan” bukan janji Allah, yaitu bahwa Ia akan setia pada perjanjian yang diikat-Nya dengan kita dalam baptisan tersebut, melainkan adalah janji si calon baptisan, yaitu bahwa untuk selanjutnya ia akan setia kepada Kristus dalam kepercayaan dan kehidupannya.

    Pdt. Ludwig Ingwer Nommensen (1834-1918) berasal dari keluarga petani miskin di Jerman Utara, dan dibesarkan dalam lingkungan pengaruh pietisme. Pada tahun 1862 ia mendarat di Padang, dan sesuai dengan pesan RMG ia menetap di Barus. Tetapi karena Barus terletak dipinggir wilayah Batak, ia mendesak agar boleh pindah ke pedalaman; dan akhirnya Residen mengabulkan permohonan, dan memberi ijin menetap di Silindung. Nommensen menetap dan melayani di tengah masyarakat Batak, yang pada waktu itu masih sering mengadakan perang antar kampung. Bisa saja di tengah perjalanan Nommensen bertemu dengan orang menenteng kepala manusia yang baru dipenggalnya. Orang-orang Kristen pertama diusir dari kampung halamannya, karena tidak lagi mau membayar sumbangan untuk upacara agama suku; dan untuk mengatasi masalah ini, Nommensen mengumpulkan mereka di kampung sendiri, yang diberi nama Hutadame. Ribuan manusia yang menjadi Kristen kehilangan tatanan hidup lama, dan untuk menutupi kekosongan itu, Nommensen segera menetapkan tatanan hidup baru; dan pada tahun 1866, dua tahun setelah melayani di Silindung, Nommensen menetapkan Aturan Jemaat. Peribadatan dalam lingkungan keluarga diatur dengan teliti; orang Kristen berdoa pada waktu bangun tidur, sebelum tidur malam, serta sebelum dan setelah makan. Jemaat Hutadame yang masih kecil itu memiliki 4 sintua, 3 diaken, 1 diakones dan 1 guru TK. Pada awalnya, rekan-rekan Nommensen dan juga pimpinan Zending di Barmen waswas menghadapi arus ribuan orang Batak masuk gereja; tetapi Nommensen menjawab: “sudah waktunya menggunakan jala, bukan kail.” Di dalam wilayah pengaruhnya tidak ada orang diterima sebagai calon baptisan, dan juga tidak diadakan pemisahan sakramen. Pada tahun 1881, RMG mengangkat Nommensen menjadi Ephorus, dan jabatan ini dipegangnya hingga ia meninggal pada 23 Mei 1918; dan masyarakat Batak memberi ia gelar Ompui. Setelah 7 tahun menjalankan penginjilan, orang Kristen Batak berjumlah 1.250 jiwa, dan pada tahun 1918, jumlah orang Kristen di wilayah kerja RMG 185.731 jiwa.

    Tunggul Wulung (1803-1885) berasal dari daerah Juwono dekat gunung Muria. Pada masa itu penduduk Jawa Tengah mengalami kesulitan ekonomi, dan Tunggul Wulung berkenalan dengan agama Kristen. Pada tahun 1853 Tunggul Wulung muncul di Mojowarno, dan 2 tahun kemudian ia dibaptis oleh Jellesma. Setelah itu ia mengadakan perjalanan PI ke Pasuruan, Malang, Rembang, kawasan gunung Muria, dan kemudian juga Jawa Barat. Di beberapa tempat ia menjadi perintis jemaat-jemaat Kristen baru. Pada waktu itu, pemerintah Hindia Belanda dan juga para zendeling menilai negatif pekerjaan Tunggul Wulung. Kekristenan Tunggul Wulung dianggap sinkretis dan berisi unsur-unsur Jawa; misalnya, mengobati orang sakit seperti cara dukun, dengan menggunakan Doa Bapa Kami seperti mantera. Pemerintah Hindia Belanda takut penyiaran agama Kristen oleh Tunggul Wulung akan menimbulkan gangguan keamanan; dan para pengikut Tunggul Wulung juga mengharapkan pembebasan dari kerja rodi. Tunggul Wulung memperlihatkan harga diri yang cukup besar, ia tidak mau berjongkok bila berhadapan dengan orang Eropa, apalagi kalau orang tersebut seorang utusan zending. Walaupun menghadapi berbagai hambatan, Tunggul Wulung terus berkeliling menjalankan PI, selama 20 tahun. Dan pada waktu ia meninggal dunia, pengikutnya dalam arti sempit saja ditaksir lebih dari seribu orang.

    Fakta di atas memperlihatkan bahwa kehadiran gereja-gereja di Indonesia adalah hasil kerja para Penginjil yang diutus oleh berbagai lembaga penginjilan di Eropa dan Penginjil Lokal, seperti Tunggul Wulung, yang adalah berkat Tuhan untuk Indonesia. Pekabaran Injil di Indonesia telah berlangsung selama berabad-abad, dan hasilnya jutaan warga gereja yang berhimpun dalam ratusan organisasi gereja, tersebar di seluruh Indonesia. Kemajuan ini adalah berkat Tuhan untuk Indonesia, bangsa merdeka yang berhasil mendirikan negara-bangsa Republik Indonesia, suatu negara besar di Asia Tenggara. Negara-bangsa yang demokratis, yang menghormati hak-hak asasi manusia, termasuk hak kebebasan beragama. Warga masyarakat Indonesia banyak yang menjadi pengikut Yesus Kristus, pada awalnya terutama warga masyarakat yang tinggal di daerah pedalaman, yang jauh dari pusat-pusat peradaban, dan dari sana menyebar ke seluruh wilayah Indonesia. Pemahaman Bersama Iman Kristen Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia pasal 20 menyatakan bahwa Tuhan sendiri menempatkan Gereja di Indonesia untuk melaksanakan tugas panggilannya di tengah bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdaulat berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, yang diyakini sebagai anugerah Tuhan. Kehadiran gereja-gereja di Indonesia merupakan pengutusan Tuhan sendiri agar gereja-gereja secara aktif mengambil bagian dalam mewujudkan perdamaian, keadilan dan keutuhan ciptaan di Indonesia.

    Pergerakan Nasional Indonesia.

    Sejarah mencatat bahwa perlawanan masyarakat dan raja-raja Nusantara akhirnya gagal; pemerintah kolonial Belanda justru semakin kuat, dan terus menjalankan perang kolonial untuk memperluas daerah kekuasaan, sehingga di awal abad ke-20, hampir semua wilayah Indonesia telah dikuasainya. Kenyataan ini menghadirkan suatu komunitas kreatif di Indonesia, yang terdiri dari kaum terpelajar, yang melihat penguasa Hindia Belanda berlaku tidak adil, diskriminatif dan eksploitatif. Mereka menyadari bahwa Kerajaan Belanda tidak berhak memerintah di Indonesia. Mereka sampai pada kesimpulan bahwa masyarakat Nusantara adalah satu bangsa, yakni bangsa Indonesia, dan sama dengan bangsa-bangsa lainnya, berhak menjadi bangsa merdeka dan mendirikan negara sendiri. Mereka mengubah cara melawan penguasa penjajah, dengan berjuang, belajar dan mengambil sebagian unsur-unsur Peradaban Barat. Melalui perjumpaan dengan ideologi nasionalisme yang datang dari Peradaban Barat, timbul kesadaran kebangsaan Indonesia, yang menjiwai para tokoh pergerakan nasional, dan kemudian meluas ke berbagai kelompok masyarakat.

    Pergerakan Nasional Indonesia adalah proses pertumbuhan nasionalisme Indonesia, yang antara lain mewujud dalam berbagai organisasi pergerakan, melahirkan banyak tokoh pergerakan, dan menghasilkan banyak gagasan tentang Indonesia merdeka. Membangkitkan kesadaran nasional dan mendorong munculnya kemauan bersama untuk menjadi bangsa Indonesia. Pergerakan Nasional Indonesia adalah perlawanan terhadap kolonialisme Belanda. Dibawah penjajahan Belanda masyarakat Indonesia sangat menderita, dan penderitaan ini menjadi tantangan yang membutuhkan jawaban yang setimpal; dan untuk menjawabnya muncul kaum pergerakan nasional yang menyadari bahwa penjajahan menjadi penyebab penderitaan. Atas kesadaran tersebut, kaum pergerakan nasional Indonesia mengajak masyarakat luas berjuang menjadi bangsa merdeka dan mendirikan negara berdaulat. Pergerakan nasional memperjuangkan kesederajatan manusia, kemerdekaan, keadilan, dan mengarahkan pembentukan suatu unit geopolitik baru sebagai wadah bersama masyarakat Indonesia yang majemuk. Perlawanan terhadap penguasa kolonial dengan cara tradisional yang berideologi religio-magis dan kepemimpinan kharismatik telah gagal; dan dibutuhkan cara perjuangan modern, dan untuk itu perlu mengambil beberapa unsur Peradaban Barat. Habitat dan cara hidup perlu diubah; Hindia Belanda di ganti dengan Republik Indonesia; dan masyarakat feodalistik-hirarkis diubah menjadi masyarakat gotongroyong yang egaliter. Cara perjuangan tradisional diganti dengan cara perjuangan baru yang rasional dengan ideologi nasionalisme dan organisasi modern.

    Pergerakan nasional Indonesia adalah suatu fenomena sejarah hasil integrasi dari berbagai faktor, yaitu sosial, kultural, ekonomi, dan politik. Pergerakan ini bisa saja dimulai dengan gerakan sosial, atau kultural, atau ekonomi, tetapi semua itu akhirnya bermuara pada gerakan politik, karena penyebab dari semua permasalahan itu adalah politik kolonial Belanda. Perilaku kolektif masyarakat dalam berbagai organisasi pergerakan nasional membuat organisasi tersebut menjadi wahana perjuangan politik. Kondisi ini mendorong proses integrasi kaum terpelajar, melintasi batas-batas profesi, golongan, daerah, etnis, dan agama. Meskipun banyak perbedaan di antara mereka, seperti perbedaan politik dan ideologi, tetapi kaum pergerakan komunikatif satu dengan yang lain. Komunikasi politik di antara kaum pergerakan cukup lancar, walaupun banyak pembatasan oleh penguasa kolonial; bahkan semakin represif penguasa kolonial, semakin kuat solidaritas antar organisasi pergerakan. Perjuangan kemerdekaan semakin terintegrasi, dan kaum pergerakan bersama semua komponen bangsa sepakat untuk segera merdeka. Penderitaan masyarakat dilihat sebagai akibat dari ketidakadilan penguasa kolonial, dan oleh karena itu penderitaan ini hanya akan dapat disingkirkan kalau kekuasaan negara berada ditangan bangsa Indonesia sendiri. Kesadaran ini mendorong kaum pergerakan mendirikan organisasi modern sebagai alat pergerakan nasional. Dr. Sutomo dan kawan-kawan mendirikan Budi Utomo (BU) di Jakarta pada tanggal 20 Mei 1908. Budi Utomo memperkenalkan kesadaran lokal yang diformulasikan dalam wadah organisasi modern, yaitu organisasi yang mempunyai pimpinan, ideologi yang jelas dan anggota. Hampir semua pimpinan terkemuka dari gerakan-gerakan nasionalis Indonesia pada permulaan abad ke-20 pernah ada di Budi Utomo, atau paling kurang telah mempunyai kontak dengan Budi Utomo. Peranan Budi Utomo dalam kemajuan politik di Indonesia sangat besar, dan itulah sebabnya mengapa hari kelahiran Budi Utomo tanggal 20 Mei disebut sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Dari sini tumbuh cita-cita pembentukan nasion Indonesia, dilanjutkan dengan Sumpah Pemuda 1928, yang dipakai sebagai tonggak integrasi bangsa Indonesia.

    Pada 26-28 Oktober 1928, di Jakarta dilaksanakan Kongres Pemuda II, yang menggabung semua organisasi pemuda menjadi satu kekuatan nasional. Kongres ini membawa semangat nasionalisme ke tingkat yang lebih tinggi, dan semua utusan yang datang mengucapkan sumpah setia “Satu Nusa, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa Indonesia”. Sumpah tersebut berbunyi sebagai berikut: 1. Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia; 2. Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia; 3. Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Dalam penutupan Kongres dinyanyikan lagu Indonesia Raya ciptaan W.R.Supratman, dan bendera Merah Putih juga dikibarkan mengiringi lagu kebangsaan itu, sehingga tercipta kesan yang mendalam bagi para peserta. Lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan pada 28 Oktober 1928, kata Merdeka belum disebutkan, tetapi diganti dengan kata Moelia. Sumpah Pemuda, yang dicetuskan dalam Kongres Pemuda II, pada 28 Oktober 1928, adalah pernyataan terbuka tentang keberadaan bangsa Indonesia di tanah air Indonesia. Pernyataan terbuka ini disampaikan kepada masyarakat Indonesia; dan juga kepada masyarakat dunia, khususnya kepada penguasa kolonial Belanda.

     

    Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.

    Pada 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia diwakili Soekarno dan Hatta memproklamirkan kemerdekaan Indonesia; 18 Agustus 1945 negara-bangsa Republik Indonesia didirikan, dengan menetapkan UUD 1945 dan memilih Soekarno menjadi Presiden dan Hatta menjadi Wakil Presiden. Sejak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, bangsa Indonesia bangun dari tidur lamanya, muncul ke permukaan sebagai bangsa merdeka yang mendirikan suatu negara berdaulat. Kesadaran nasional membuat masyarakat Nusantara berubah menjadi satu bangsa, yakni bangsa Indonesia; dan sebagaimana layaknya bangsa-bangsa lain, bangsa Indonesia berhak mendapatkan kemerdekaannya, dan mendirikan suatu negara berdaulat. Bangsa Indonesia mendirikan negara Republik Indonesia sebagai wadah kehidupan bersama, dimana semua warganya dapat hidup dan berkembang sebagai warganegara merdeka yang memiliki hak, kewajiban dan tanggungjawab yang sama.

    Dalam persiapan kemerdekaan Indonesia ikut serta beberapa tokoh Kristen, antara lain: Mr. Johannes Latuharhary sebagai anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dan Gubernur Maluku yang pertama; Mr. A.A.Maramis sebagai anggota BPUPKI; dan Dr. G.S.S.J.Ratu Langie sebagai anggota PPKI dan Gubernur Sulawesi yang pertama. Pada tanggal 17 Agustus 1945: Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Pembukaan UUD 1945 ditetapkan dalam Sidang PPKI pada 18 Agustus 1945, dan dalam sidang tersebut terjadi penghapusan tujuh kata dari draft sila pertama Pancasila, dan hasilnya sila pertama Pancasila berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. Penghapusan itu adalah usulan para pejuang dari Indonesia Timur, dan banyak yang menyatakan bahwa pahlawan tersebut adalah G.S.S.J.Ratu Langie.

    Revolusi Indonesia dimulai dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, di Jakarta; dan sejak itu, kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan Indonesia bergerak dan berubah cepat. Pada 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia diwakili Soekarno dan Hatta memproklamirkan kemerdekaan Indonesia; 18 Agustus 1945 negara-bangsa Republik Indonesia didirikan, dengan menetapkan UUD 1945 dan memilih Soekarno menjadi Presiden dan Hatta menjadi Wakil Presiden. Sejak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, bangsa Indonesia bangun dari tidur lamanya, muncul ke permukaan sebagai bangsa merdeka yang mendirikan suatu negara berdaulat. Kesadaran nasional membuat masyarakat Nusantara berubah menjadi satu bangsa, yakni bangsa Indonesia; dan sebagaimana layaknya bangsa-bangsa lain, bangsa Indonesia berhak mendapatkan kemerdekaannya, dan mendirikan suatu negara berdaulat. Penderitaan bersama di bawah kekuasaan Hindia Belanda yang diskriminatif, melecehkan, menghina, eksploitatif dan tidak adil, menyadarkan bangsa Indonesia untuk bangkit dan bergerak bersama melawan penguasa penjajah. Masyarakat gotongroyong berkembang menjadi bangsa Indonesia, yang merdeka dan bermartabat, sederajat dengan bangsa-bangsa lain; dan mendirikan satu negara-bangsa, yakni Republik Indonesia.

    Kontrak Sosial Rakyat Indonesia.

    Para pendiri bangsa menyusun sejumlah konsepsi kebangsaan dan kenegaraan yang sesuai, antara lain: Pancasila sebagai dasar Negara; bentuk negara kesatuan; sistem pemerintahan Presidensial; yang dianggap dapat dijadikan sumber kekuatan untuk menggalang kemajemukan bangsa ini menjadi kemajuan dan kemakmuran bersama. Para pendiri bangsa telah menjalankan tugas sejarahnya dengan sangat baik, dan giliran generasi penerus untuk melanjutkan perjuangan itu. Saya berpendapat, kontrak sosial rakyat Indonesia sebelum mendirikan ngara-bangsa Republik Indonesia adalah: Sumpah Pemuda, Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan Pembukaan UUD 1945:

    Sumpah Pemuda:

    Sumpah tersebut berbunyi sebagai berikut: 1. Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia; 2. Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia; 3. Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

    Naskah Proklamasi:

    Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dll, diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

    Pembukaan UUD 1945:

    Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu,maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.

    Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

    Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas,maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

    Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

    Daftar Pustaka.

    Dokumen Keesaan Gereja PGI 2014-2019, 2016, Jakarta, Penerbit BPK Gunung Mulia.
    Graafland, Pdt. N, 1991, Minahasa: Negeri, Rakyat dan Budayanya, Jakarta, Penerbit Pustaka Utama Grafiti,
    Hatta, Mohammad, 1976, Kumpulan Karangan, Jakarta, Penerbit Bulan Bintang
    McGrath, Alister E, 2006, Sejarah Pemikiran Reformasi, Jakarta, Penerbit BPK Gunung Mulia.
    Panjaitan, Merphin, 2016, Peradaban Gotongroyong, Jakarta, Penerbit Permata Aksara.
    Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia, 2005, Himpunan Keputusan Dan Notulen Sidang Raya XIV Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia
    Perserikatan Bangsa-Bangsa, 1948, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
    Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Perubahannya.
    Sejarah Nasional Indonesia, 2010, Jakarta, Penerbit Balai Pustaka,
    Soekarno dalam Saafroedin Bahar dkk, penyunting, 1995, Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, Jakarta, Sekretariat Negara Republik Indonesia.
    Tobing, Jakob, 2008, Membangun Jalan Demokrasi, Jakarta, Penerbit Konstitusi Press
    Van den End, 2013, Ragi Carita 1, Jakarta, Penerbit BPK Gunung Mulia.

  • Simpul Kelola Distribusi Minyak Goreng Berketahanan :Bisikan untuk Presiden Jokowi!

    Simpul Kelola Distribusi Minyak Goreng Berketahanan :Bisikan untuk Presiden Jokowi!

     

    I. Kronologi dan Fakta

     

    Berkat dukungan dan kebijakan Pemerintah Indonesia yang tepat sasaran dalam pengembangan on farm dan perjuangan Indonesia menghadapi hambatan pasar di Uni Eropa dan sukses melawan gempuran green peace dalam pengembangan perkebunan kelapa sawit yang dituduh melakukan deforestasi yang menyebabkan emisi karbon terbesar Indonesia, industri kelapa sawit telah pertumbuh sebagai industri unggulan yang ditakuti oleh competitor penghasil minyak nabati dunia. Kelapa sawit telah mampu bersaing dengan minyak nabati dunia lainnya seperti: kedelai, olive oil, jagung, minyak matahari dan lain-lain, karena dapat berproduksi dengan produktivitas tinggi dan harga yang kompetitif. Dalam kontribusi pembangunan pasar dalam negeri, industri kelapa sawit telah berhasil memasok pengembangan industri minyak goreng (pangan) dan industri energy terbarukan (biodiesel) dan saat ini sedang dipersiapkan membangun industri hilirnya didalam negeri. Dalam pembangunan ekonomi nasional, industri kelapa sawit telah mampu memasok 48 juta ton Crude Palm Oil (CPO) setara dengan 58 % pasar dunia dengan memberikan kontribusi 15 % dari total perolehan devisa non migas, dan memberikan kontribusi sebesar 3,50 terhadap total PDB, menyerap tenaga kerja langsung 4,2 juta dan tenaga kerja tidak langsung 16 juta.

     

    Akibat dampak gejolak ekonomi global dan konflik geopolitik terutama disebabkan perang Rusia-Ukraina, cuaca ekstrim perkebunan di Amerika Selatan yang mengakibatkan penurunan produksi kedelai dan penurunan produksi CPO Malaysia karena pembatasan tenaga kerja akibat pandemic covid-19, maka harga minyak nabati dunia meningkat sebanyak 25 % selama jangka waktu satu tahun terakhir. Hal ini mengakibatkan dampak dengan naiknya harga minyak goreng didalam negeri, tercatat harga goreng curah meningkat 50 % lebih per April 2022 dengan harga Rp 18.759 dan harga minyak goreng premium naik 73,2 % dengan harga Rp 26.170 dibandingkan dengan harga satu tahun sebelumnya.

     

    Untuk mengatasi lonjakan harga yang tinggi tersebut, Pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan No 06/2022 tanggal 26 Januari 2022 menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET), dengan harga sebagai berikut: minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana 13.500 per liter dan kemasan premium Rp 14.000 per liter. Karena penetapan HET minyak goreng yang ditentukan oleh Pemerintah melalui Permendag 06/2022 ini dinilai jauh lebih rendah dari keekonomian dan ketidak mampuan Pemerintah untuk mengatur dan mengendalikan harga dan distribusi dari hulu (produsen CPO/minyak goreng), distributor, agen, retail hingga harga tingkat pengecer sama dengan HET, mengakibatkan kelangkaan karena stok minyak goreng menghilang dari pasar.

     

    Fakta dengan kemampuan produksi minyak sawit Indonesia sebesar 48 juta ton pertahun tidak dapat menyediakan kebutuhan 5 juta ton minyak goreng dipasar dalam negeri setahun ternyata bisa terjadi di negeri ini. Pasokan minyak goreng yang jumlahnya hanya setara dengan 10 % dari kapasitas produksi minyak sawit ternyata tidak pernah dipertimbangkan oleh para produsen minyak goreng yang lebih memprioritaskan mendapatkan keuntungan dari pasar ekspor. Menyediakan minyak goreng didalam negeri yang merupakan kebutuhan primer masyarakat banyak dengan harga yang lebih rendah adalah mustahil dalam pertimbangan keputusan mereka. Dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng dan pengendalian harga ini Pemerintah kemudian mencabut Peraturan Menteri Perdagangan No 06/2022, lalu kemudian menetapkan Permendag No 11/2022 tanggal 16 Maret 2022 akhirnya hanya menetapkan HET hanya untuk minyak sawit curah sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg, sedangkan HET untuk Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium ditiadakan. Kebijaksaan ini segera di respon dengan cepat oleh pasar, dimana kelangkaan minyak goreng segera tertangani di tingkat retail dan pengecer dengan harga bervariasi dan harga nya lebih tinggi dari HET minyak goreng curah. Hanya pengadaan minyak curah masih banyak terkendala dibeberapa daerah.

     

    Untuk mempercepat pengadaan dan distribusi minyak curah dengan HET ke seluruh negeri, Pemerintah menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022 tanggal 18 Maret 2022, dimana Kementerian Perindustrian ditunjuk sebagai pelaksana distribusi minyak goreng curah yang dijual oleh produsen minyak curah kepada konsumen akhir dengan harga HET sebagaimana ditetapkan melalui Permendag No 11/2022 sebesar Rp 14.000 per liter. Pekerjaan raksasa yang harus dilaksanakan oleh Kementerian Perindustrian, Direktur Jenderal Agro untuk mengatur pembiayaan, penyediaan dan pengawasan terhadap 81 perusahaan industri minyak goreng dengan total volume minyak goreng 14 ribu ton per hari. Diharapkan seluruh pihak yang terkait terutama para produsen minyak goreng sungguh-sungguh dapat membantu agar kebijakan Pemerintah untuk menyediakan minyak goreng curah dengan harga yang terjangkau ini dapat terwujud segera.

     

    Menghilangnya minyak goreng dipasar dalam negeri, telah membuat Indonesia sebagai penghasil minyak goreng sawit terbesar dunia menghadapi aib dan olok-olokan yang luar biasa baik dipasar global bahkan yang paling menyakitkan sesama anak bangsa saling menghina dan saling menyalahkan. Komoditas kelapa sawit yang merupakan komoditas strategis industri yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini baik sebagai minyak goreng yang dibutuhkan oleh seluruh penduduk maupun sebagai bahan energy, telah digunakan sebagai komoditas politik berbagai tangan-tangan jahil (invisible hand) dari kelompok-kelompok tertentu, antara lain: Partai Politik, Mafia ekonomi dan pihak lainnya yang ada didalam negeri untuk mendapatkan keuntungan politik, materil dan bahkan sebagai alat penekan untuk mempengaruhi kebijakan Pemerintah. Bahkan dapat diduga ada campur tangan dari kepentingan-kepentingan politik dan ekonomi negara lain yang turut mengambil bagian dalam kisruh minyak goreng ini karena berhubungan dengan persaingan minyak nabati dunia dan upaya mempengaruhi Pemerintah Indonesia dalam hegemoni persaingan negara super power.

     

    Kelompok masyarakat Indonesia yang sangat rentan terhadap fluktuasi dan dinamika harga minyak sawit ini adalah masyarakat marginal yang merupakan konsumen berpenghasilan rendah. Sementara menunggu kerja keras Kementerian Perindustrian dapat melaksanakan penyaluran minyak goreng curah ini dengan baik dan tepat kepada masyarakat berpenghasilan rendah, maka dalam upaya menghadapi kelangkaan dan kenaikan harga minyak sawit ini sekali gus meredam kegaduhan publik ini, Pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Jokowi sudah mengambil tindakan yang tegas, terukur dan terarah agar upaya dan peranan tangan jahil ini dapat dieliminir dengan tuntas. Presiden Jokowi dalam pernyataan nya sudah menyatakan bahwa kesulitan masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng adalah ironi, meningat Indonesia adalah negara produsen dan eksportir terbesar dunia. Kelangkaan minyak goreng sudah berlangsung empat bulan, namun berbagai upaya dan kebijakan yang dilaksanakan oleh menteri terkait belum berjalan efektif. Jokowi mengajak dan meminta kesadaran para pelaku usaha minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan minyak goreng didalam negeri, yang jumlahnya hanya 10 % dari kapasitas produksi minyak sawit dalam negeri.

     

    Sebagai tindak lanjut dari pernyataan Jokowi tersebut, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan No 22/2022 tanggal 28 April 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor CPO, RBD Palm Oil, RBD Palm Olein dan Used Cooking Oil. Larangan Ekspor berlaku hingga harga minyak goreng curah didalam negeri tersedia dengan harga Rp 14.000 per liter.

     

    Kebijakan Pemerintah yang lugas, berani dan konsisten dan patut diacungi jempol karena berpihak kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah dan tidak mau didikte oleh kepentingan pihak asing yang menciderai kedaulatan Pemerintah. Kita memiliki Presiden hebat dan luar biasa.

     

    Perlindungan terhadap petani Sawit

     

    Kelompok masyarakat lainnya yang rentan terhadap dinamika harga minyak sawit ini adalah petani sawit. Dari total kapasitas produksi 48 juta ton CPO Indonesia, perkebunan rakyat memberikan sumbangan sebesar 20,1 juta ton (42 %), Perkebunan Negara 2,1 juta ton ( 5 %) dan Perkebunan besar swasta 20,7 Juta ton (43 %). Hasil perkebunan rakyat ditampung oleh 891 pabrik kelapa sawit (PKS) yang tersebar di 22 Propinsi di Indonesia, APKASINDO 2022. Sebelum ada nya larangan ekspor, harga rata-rata Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang merupakan bahan baku PKS rata-rata adalah Rp 3.900 per kg, dan sesudah adanya larangan ekspor harga sawit harga TBS merosot hingga 50 %. Penurunan harga ini sangat memukul penghasilan petani kelapa sawit, yang kehidupannya sangat tergantung kepada harga TBS yang dijual kepada PKS. Kecepatan dan kemampuan PKS untuk menampung TBS juga sangat menentukan kehidupan petani kelapa sawit, karena TBS harus diolah dengan segera, karena apabila TBS sesudah dipetik dan tidak diolah selama 24 jam menjadi CPO TBS akan membusuk.

     

    Dengan demikian sangat diharapkan perhatian dan dukungan Pemerintah untuk perlindungan petani sawit yang berjumlah 6,7 juta jiwa ini, dengan memberikan arahan dan pengawasan kepada PKS untuk membeli TBS petani sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian nomor 14 Tahun 2013 dan Peraturan perundangan yang terkait dalam rangka pemberdayaan dan perlindungan petani. Demikian juga perlindungan terhadap PKS, kiranya Pemerintah dapat mengatur pengalihan pasokan CPO yang diproduksi oleh PKS agar dipergunakan produk-produk turunan minyak sawit yang dapat dipergunakan oleh industri hilir seperti : biodiesel, sabun, deterjen, margarine dll.

     

    II. Kesimpulan

     

    1. Dalam pengembangan industri 4.0 yang berkelanjutan, Pemerintah dalam proses pengambilan keputusan harus tetap konsisten menerapkan “Neraca Komoditas” yang berisikan data dan informasi tentang konsumsi dan produksi minyak goreng untuk kebutuhan penduduk dan keperluan industri dalam kurun waktu tertentu dan berlaku secara nasional, serta menerapkan : Neraca Integritas” yang berisikan komitmen melaksanakan tugas, fungsi dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

     

    2. Kementerian Perindustrian dalam melaksanakan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022 tanggal 18 Maret 2022 sebagai pengawas distribusi minyak goreng kepada konsumen akhir, dengan dukungan kerja keras dan koordinasi lintas sektoral yang baik, diperkirakan memerlukan jangka waktu tertentu agar mewujudkan distribusi dan harga HET minyak goreng curah sebesar Rp 14.000 per liter diseluruh negeri.

     

    Sementara Pemerintah mewujudkan pelaksanaan Peraturan Perindustrian Nomor 8 Tahun 2020 tersebut, diperlukan komitmen dan dukungan dari seluruh kelompok anak bangsa untuk membangun pilar kehormatan dan kedaulatan bangsa untuk mendukung kebijakan Pemerintah melawan para politikus busuk, penguasa hitam, kartel dan mafia yang merusak ekonomi bangsa ini, hingga saat Pemerintah siap mencabut larangan ekspor minyak goreng.

     

    3. Sebenarnya masalah pencabutan larangan impor minyak goreng ini akan segera tertangani dengan baik dalam hitungan hari, apabila ke empat produsen terbesar minyak goreng yang mengendalikan hampir 50 % pangsa pasar minyak goreng Indonesia, yaitu: Wilmar International Ltd, Indofood Agri Resources Ltd, Group Musim Mas dan Royal Golden Eagle International, bersedia mengguyur pasar didalam negeri dengan minyak goreng curah. Ke empat perusahaan raksasa ini adalah perusahaan kelapa sawit yang sudah terintegrasi dari hulu sampai kehilir, dengan pasar yang sudah menjangkau banyak negara di pasar global. Dengan perhitungan biaya produksi minyak goreng curah yang diperkirakan hanya Rp 9.000 per liter dan mereka sebagai penerima insentif biodiesel yang sangat besar, perusahaan-perusahaan raksasa ini seharusnya sebagai bentuk rasa hormat dan terima kasih mereka bangsa dan negeri yang kita cintai ini seharusnya mereka harus bersedia menjual minyak goreng curah dengan HET Rp 14.000 per liter.

     

    III. Saran-saran dan Rekomendasi

     

    Rekomendasi dan saran-saran ini akan disampaikan kepada : Presiden Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Perkekonomian, Menteri Perindustrian, Menteri Pertanian, Menteri ESDM Ketua Komisi IV DPR/MPR RI dan Ketua Komisi VI DPR/MPR RI, Ketua Komisi VII DPR/MPR agar dapat digunakan sebagai bahan masukan dalam Penanganan Masalah Industri dan Tataniaga Minyak sawit, antara lain sbb:

     

    1  Untuk membantu para petani sawit agar dapat menjual TBS dengan harga yang layak selama kebijakan larangan ekspor minyak sawit ini belum dicabut, kiranya Pemerintah menunjuk PKS yang mengolah TBS dari petani sawit menjadi CPO, sebagai supplier kepada 11 perusahaan fatty acid methyl ester (FAME) yang akan dipergunakan sebagai biodesel. Penunjukan perusahaan-perusahaan raksasa sebagai penerima insentif biodesel perlu di evaluasi kembali, karena ternyata tidak memberikan manfaat untuk keadilan dan dan pemerataan berusaha.

     

    2. Sangat diharapkan partisipasi dan kesadaran para pelaku usaha dan seluruh masyarakat untuk mendukung kebijakan Pemerintah dalam pelaksanaan larangan ekspor minyak goreng ini. Peranan ke empat produsen minyak goreng yang menguasai hampir 50 % pangsa pasar minyak goreng dalam negeri sangat diharapkan untuk mengguyur pasar dengan minyak goreng curah dengan HET Rp 14.000. Dengan dicabutnya larangan ekspor ini, akan terwujud kembali suasana dan iklim politik dan ekonomi yang kondusif dalam pengembangan industri dan ekonomi kita, terutama pengembangan industri kelapa sawit dalam menghadapi persaingan pasar global.

     

    Kami menghimbau kepada saudara-saudara sebangsa dan setanah air, agar menghentikan pertikaian sesama anak bangsa, dan menyadari bahwa musuh dan lawan kita dalam percaturan politik dan ekonomi di bidang minyak goreng ini adalah bangsa lain, yang tidak ingin negara dan bangsa ini menjadi pemimpin dan pemain utama di bidang pasar global minyak nabati. Mereka akan berusaha agar basis kekuatan ekonomi yang sudah susah payah kita bangun mulai dari sektor perkebunan, sektor industri hingga pasar global rontok, sehingga kita akan kembali menjadi bangsa paria, yang kemampuannya hanya bicara dan saling membenci.

     

    Jakarta, Mei 2022

    Lintong Manurung/ Ketua Umum DPP Jaringan Pemerhati Industri dan Perdagangan
    Litbang JPIP : Adiansyah Parmar, Dr Gulat Medali Emas, Budi Djaja Santosa, Mulia Lim

  • Mempertahankan Pancasila Ditengah Perang Idiologi

    Mempertahankan Pancasila Ditengah Perang Idiologi

    Penulis : Jeannie Latumahina
    Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo

    Senin 25 April 2022

    Sebelumnya mungkin ada baiknya dijelaskan antara idiologi dan peradaban, karena ada sementara yang menyatakan bahwa munculnya gerakan terorisme internasional disebabkan oleh perang peradaban, atau benturan peradaban antara peradaban masa lalu dengan dengan peradaban global. Benarkah demikian?

    Rasanya tidak tepat disebutkan demikian, karena seumpama dengan contoh lainnya seperti peradaban manusia modern dengan manusia purba, tentunya tidak akan memunculkan gerakan manusia purba melakukan teror terhadap manusia modern. Yang terjadi malah sebaliknya perbedaan peradaban yang lebih maju akan secara naluri mengajarkan kepada peradaban yang lebih rendah. Dan yang lebih rendah akan dengan senang hati mempelajari peradaban yang lebih maju.

    Hal yang berbeda dengan idiologi, sejarah bangsa telah mencatat adanya perang idiologi sejak awal kemerdekaan, tentu kita ingat benar bagaimana upaya memecah kesatuan bangsa dengan berbagai macam pembrontakan mulai PRRI, Permesta, DI/TII, PKI yang bertujuan memperluas idiologinya yang pada akhirnya adalah merebut kekuasaan sebesar-besarnya melalui idiologi yang di usung sebagai alat.

    Adapun idiologi itu sendiri adalah bentuk imaginasi yang ditawarkan untuk mencapai tujuannya, kepada siapapun sehingga akhirnya dipercaya menjadi kepentingan bersama dalam kelompok.

    Imajinasi adalah satu-satunya yang dimiliki manusia dan tidak ada dimiliki oleh mahluk hidup lain. Se-ekor kera tentu tidak bisa berimajinasi terbang ke bulan, bahkan kera tidak bisa melakukan kebohongan kepada kelompoknya seakan ada musuh yang datang.

    Dalam satu kelompok kera, baik jantan maupun betina bisa hidup bersama dipimpin oleh kera yang paling perkasa, dan ketika dirasakan ada ketidak puasan dalam pembagian maka muncul faksi-faksi dalam kelompok dan kemudian rame-rame mengalahkan yang perkasa, atau kelompok kuat mengalahkan kelompok kera yang lemah.

    Manusia jelas bukan kera, dengan imajinasi komunal melahirkan idiologi yang menjadi sarana dalam mencapai tujuan bersama. Bangsa Indonesia sudah sangat jelas dan final melalui Proklamasi Kemerdekaan dan Undang-Undang Dasar 45, menetapkan bahwa Pancasila sebagai idiologi bersama.

    Pancasila dengan Kelima Sila yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan Sosial menjadi azas dasar arah pergerak dalam membangun rakyat bangsa Indonesia.

    Pancasila adalah idiologi yang ditawarkan oleh Bapak Bangsa, dan kemudian diterima oleh seluruh komponen masyarakat, suku-2 bangsa dan kerajaan-2 di wilayah Hindia Belanda yang memiliki masalah dan tujuan yang sama untuk merdeka dan membangun bangsa sebagaimana peradaban bangsa yang hidup.

    Mencapai tujuan bersama sebagaimana digariskan Pancasila, tentu saja tidak semudah membalik tangan terlebih mengingat luasnya wilayah, beragamnya suku bangsa dan bahasa dengan jumlah penduduk lima besar dunia.

    Selalu ada kepentingan pribadi, kelompok yang tidak terpuaskan oleh berbagai macam sebab dan ada di semua strata masyarakat yang merasakan tidak terakomodasi dalam mewujudkan tujuannya setelah Indonesia merdeka.

    Berbagai ketidak puasan yang lahir inilah yang kemudian menjadi peluang masuknya Idiologi Transnasional, yaitu idiologi yang berasal dari luar yang tidak terbatas oleh sebab wilayah. Mengapa idiologi Transnasional??

    Karena memang hingga sekarang ini tidak ada satupun idiologi yang lahir dan tepat untuk bangsa Indonesia yang beragam dan majemuk selain Pancasila.

    Dan jalan masuk idiologi transnasional ke Indonesia tentu saja melalui sosial politik, ras dan agama, dimana jelas transnasional tidak memberikan keuntungan untuk kehidupan bangsa Indonesia, karena adalah idiologi asing yang tentunya masuk dengan kepentingan asing.

    Dan tentu saja pihak asing juga yang membackup serta membiayai seluruh penyebaran idiologi transnasional untuk mengganti Pancasila.

    Segala hal telah dicoba menghancurkan dan merubah idiologi bangsa terlihat dari jejak-jejak sejarah pembrontakan dan upaya makar terhadap keutuhan bangsa Indonesia.

    Sebagaimana bunyi sila Pertama, Pancasila Ketuhanan Yang Maha Esa karena memang bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius dengan mayoritas umat Islam terbesar dunia. Maka tentu saja masuknya idiologi transnasional akan lebih mudah melalui dogma keyakinan iman agama.

    Meracuni semua pemikiran atau imaginasi rakyat untuk tidak lagi percaya kepada Pancasila, dimana sebenarnya bertujuan menghancurkan bangsa dan negara Indonesia. Memporak porandakan dengan tujuan untuk dikuasai melalui upaya adu domba dari dalam.

    Kita mengetahui sekarang bahaya terorisme, tidak hanya terdapat pada masyarakat marginal saja namun juga pada masyarakat yang secara ekonomi mapan, masyarakat berpendidikan, namun tidak terpuaskan oleh keyakinan kepada idiologi Pancasila.

    Maka tentunya untuk menjaga keutuhan bangsa tentu saja dengan memperkuat percaya kepada Pancasila sebagai idiologi bangsa Indonesia. Dan ini harus terus menerus dilakukan oleh seluruh masyarakat secara mandiri atau melalui berbagai kelompok organisasi dengan dukungan kuat pemerintah dan juga perundangan yang berlaku.

    Tentu saja kita tidak ingin arah perjuangan bangsa terus menerus diganggu oleh kepentingan-kepentingan lain yang menghancurkan kesatuan bangsa dan kesepakatan bersama yaitu Pancasila. Harus terus menerus diperkuat oleh segenap rakyat.

    Senin 25 April 2022

  • Direktur Jenderal Perdaganganan Luar Negeri yang Dikorbankan

    Direktur Jenderal Perdaganganan Luar Negeri yang Dikorbankan

     

     

     

    Oleh: Lintong Manurung/Ketua Umum Jaringan Pemerhati Industri dan Perdagangan

     

     

     

    Membaca berita yang masif di media tentang penahanan 4 orang tersangka kasus kelangkaan minyak goreng yaitu: Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardana dan 3 orang penangung jawab produsen CPO terbesar di negeri ini membuat kita miris dan sedih. Tuduhan-tuduhan yang menyakitkan bahwa ke empat orang ini adalah mafia minyak goreng dan terlibat dalam dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO, disambut dan digoreng meriah di media, dibuat meme-meme yang menyedihkan dan menyudutkan mereka sebagai penjahat yang harus dihukum seberat-beratnya.

    Apakah netizen dan seluruh pembaca tahu bagaimana minyak sawit dan turunannya telah menjadi komoditas andalah kita dipasar global? Dengan kemampuan produksi sawit sebesar 47 juta ton pada tahun 2021 (GAPKI, 2022), Indonesia sudah menjadi produsen sawit terbesar dengan kemampuan produksi 70 % dari total produksi minyak sawit dunia. Sumbangannya terhadap perekonomian bangsa ini semakin besar dan bertumbuh secara signifikan dari tahun-tahun. Dengan kemampuan ekspor sebesar US $ 35 milyar yang mencapai 15 % dari total ekspor nasional, dan penyerapan tenaga kerja langsung 4,4 juta orang (2021), oleh karena itu sudahlah seharusnya Pemerintah memberikan perhatian dan pelayanan yang prima terhadap pertumbuhan dan perkembangan komoditas minyak sawit. Peranan minyak sawit ini semakin besar untuk mengembangkan biodiesel berbasis CPO sebagai bentuk komitmen ketahanan energy bangsa Indonesia.

    Akibat harga CPO dunia naik menjadi US 1.340/ton, karena produksi anjlok akibat covid-19 dan invasi Rusia ke Ukraina, sejak tahun 2021 terjadi lonjakan harga minyak goreng didalam negeri yang mencapai Rp 20.000 per liter. Untuk mengatasi lonjakan harga tersebut, Pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET), dengan harga sebagai berikut: minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, Minyak goreng kemasan sederhana 13.500 per liter dan kemasan premium Rp 14.000 per liter.

    Karena Penetapan HET minyak goreng yang ditentukan oleh Pemerintah dinilai jauh lebih rendah dari keekonomian dan ketidak mampuan Pemerintah untuk dapat mengatur dan mengawasi harga dan distribusi dari hulu (produsen CPO/minyak goreng), distributor, agen, retail hingga pengecer, mengakibatkan stok minyak goreng menghilang dari pasar.

    Dari data yang diperoleh GAPKI, kebutuhan minyak goreng sekitar 3,7 juta ton pertahun hanya 10 % dari produksi sawit nasional, jadi tidak ada alasan bagi produsen sawit untuk mencari peluang ekspor dengan mengorbankan kebutuhan nasional yang mengakibatkan keresahan masyarakat yang terjadi saat ini.

    Berdasarkan pertimbangan ini, kami menghimbau kepada Pemerintah agar kebijaksanaan penetapan HET yang ditentukan untuk harga minyak gorenvg tersebut ditinjau kembali supaya distribusi dan pengadaan minyak ini kembali normal. Harga minyak goreng curah ditingkat pengecer dapat di atur oleh Pemerintah melalui subsidi atau BLT dari Pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

    Tindakan Kejaksaan dan tuduhan kepada sdr Indrasari Wisnu Wardana dan ketiga penanggung jawab produsen CPO melakukan kesepakatan jahat untuk melakukan korupsi dengan memanfaatkan fasilitas ekspor minyak goreng sangat premature, karena menurut hemat kami masalah kelangkaan minyak goreng adalah penimbunan di tingkat distribusi dan pengecer didalam negeri dan sebagian mereka ini adalah pengusaha kecil dan tidak hubungannya secara langsung dengan produsen/pabrik minyak goreng.

    Mohon pertimbangan Bapak Menteri Perdagangan untuk membantu dan memperjuangkan sdr Indrasari Wisnu Wardana dkk yang bekerja dengan sepenuh hati untuk melayani agar dunia usaha bertumbuh dan berjalan dengan baik dan bisnis minyak goreng ini akan berhasil dan menjadi kebanggaan dalam perdagangan global.

    Jakarta, April 2022

    Lintong Manurung/Ketua Umum Jaringan Pemerhati Industri dan Perdagangan

  • INDONESIA MASA KINI: TESA, ANTI TESA DAN SINTESA.

    INDONESIA MASA KINI: TESA, ANTI TESA DAN SINTESA.

     

    Oleh: Merphin Panjaitan

     

    Indonesia, sejak Reformasi Politik 1998, telah melalui 4 kali pemilihan umum yang demokratis dan damai. Tetapi akhir-akhir ini muncul gejala politik kurang baik. Banyak kritikus politik yang menggunakan hak kebebasan berekspresi di depan umum untuk mencaci maki Presiden. Mereka kalah dalam Pilpres, kemudian menderita penyakit aneh. Menghadapi apa saja yang terjadi di Republik ini, mereka gerakkan demonstrasi dengan serangkaian tuntutan, yang pada ujungnya menuntut Presiden mundur.

    Analisa saya, berkali-kali kalah dalam Pilpres membuat mereka tidak percaya diri, dan selalu berusaha mengganggu kerja Presiden. Bahkan sebagian dari mereka tidak percaya lagi pada negara bangsa dan demokrasi. Mereka ini gembar gembor, bahwa segala kesulitan masyarakat sekarang ini hanya bisa diselesaikan dengan negara kilafah. Mereka menghasut masyarakat untuk menjatuhkan Presiden, meruntuhkan NKRI dan sebagai gantinya mereka akan mendirikan negara kilafah. Dalam negara itu nantinya yang menjadi warganegara hanya penganut Agama tertentu.

    Kasak kusuk mau mendirikan negara kilafah adalah pengingkaran terhadap kontrak sosial Rakyat Indonesia sebelum mendirikan negara Republik Indonesia. Kontrak sosial Rakyat Indonesia adalah Sumpah Pemuda, Naskah Proklamasi dan Pembukaan UUD 1945.Melanggar kontrak sosial ini adalah membubarkan NKRI.

    Selanjutnya kita kembali ke judul tulisan ini. Tesa nya adalah demokrasi prosedural, dan anti tesa nya adalah gerakan mengingkari demokrasi dan dengan rencana terselubung menghancurkan NKRI dan sebagai gantinya mendirikan negara kilafah. Menghadapi rencana jahat dalam kekacauan berpikir ini kita harus mampu menentukan sintesa yang tepat, yang akan membuat Indonesia semakin maju dan semakin kuat. Mari kita mulai.

    Pertama, tetap setia berjuang mewujudkan Cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, yaitu Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Kedua, berbagai gerakan jahat yang berniat menghancurkan NKRI harus segera dihancurkan. Karena kalau tidak dihadapi dengan tegas, akan banyak warga masyarakat yang gagal dalam hidupnya akan masuk perangkap jahat mereka, yaitu akan ikut rencana jahat tersebut, walaupun tidak mengerti apa yang mereka ikuti. Ketiga, demokrasi prosedural yang sedang berlangsung sekarang ini ditingkatkan menjadi demokrasi substansial. Wujudkan pemerataan ekonomi, pemerataan pendidikan dan pelayanan kesehatan, pemerataan penduduk, pemerataan kesempatan untuk maju bagi seluruh rakyat Indonesia, laki-laki dan perempuan.

    Dan untuk menjalankan ketiga strategi di atas, saya tawarkan Revolusi Indonesia Lanjutan, yang tdd Revolusi Ilmiah, Revolusi Industri dan Revolusi Kesadaran Kedua, yang dijalankan serempak dan terintegrasi. Tentang Revolusi Indonesia Lanjutan bisa dibaca dalam buku terbaru saya berjudul Revolusi Indonesia Menuntaskan Sejarahnya.

    Sampai sekian dulu saudaraku, dan terima kasih atas perhatiannya. Dari saya Merphin Panjaitan, saudaramu sebangsa dan setanah air. Penulis buku Logika Demokrasi, Peradaban Gotongroyong dan Revolusi Indomesia Menuntaskan Sejarahnya. Tinggal di Jakarta Selatan, no hp wa 0813 1007 6366. Selamat Berjuang. MERDEKA.

  • Tinjauan Kecerdasan Tiruan, Big Data dan Masa Depan Bangsa

    Tinjauan Kecerdasan Tiruan, Big Data dan Masa Depan Bangsa

     

    Penulis : Jeannie Latumahina
    Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo

    Sabtu 16 April 2022

     

     

     

    Baru-baru ini tentunya jagad dunia politik menjadi muncul kegaduhan ketika disebutkan bahwa menurut hasil Big Data terdapat 110 juta warganet, menginginkan Pemilu 2024 ditunda. Dan gaungnya diperkuat dengan pernyataan pembesar Partai Politik, bahwa atas nama pengusaha, petani juga menginginkan hal yang senada.

    Sehingga pada tanggal 11 April 2024 terjadi unras mahasiswa atas nama BEM SI, menolak wacana penundaan Pemilu atau perpanjangan periode jabatan Presiden. Yang akhirnya berakhir dengan adanya aksi pengeroyokan terhadap Ade Armando, penggiat internet yang dilakukan sekelompok massa penunggang unras mahasiswa.

    Publik dikejutkan juga dengan penyampaian pelaku pengeroyokan yang diumumkan oleh Kepolisian keseokan harinya. Tentu saja masyarakat sangat mengapresiasi kecepatan gerak Kepolisian dalam mengungkap identitas pelaku pengeroyokan.

    Namun kemudian muncul pernyataan bahwa ada terdapat kesalahan dalam menetapkan identitas dua pelaku dari tujuh orang tindak kriminal tersebut. Atas dasar penyidikan lanjutan atas terduga pelaku.

    Kecepatan dan penetapan pelaku pengeroyokan tersebut tidak terlepas dari adanya penggunaan tehnologi Pengenalan Wajah, dari foto kejadian, CCTV di tempat kejadian.

    Dari dua hal diatas Big Data dan Pengenalan Wajah, bertumpu pada tehnologi Artificial Intelligence (AI) atau Kecerdasan Buatan. Tanpa adanya kecerdasan buatan maka keduanya tidak lebih daripada sekumpulan data komputer server sebagaimana digambarkan dengan setumpukan data informasi di atas meja.

    *Artificial Intelligence (AI)*

    Kecerdasan buatan atau tiruan, adalah hasil dari pesatnya kemajuan tehnologi digital yang terus berkembang dan yang semakin memudahkan kehidupan, namun sebenarnya juga memiliki sisi ancaman jika tidak dikelola dengan benar dan bijaksana.

    Jika sebelumnya sebuah progam komputer tersusun atas baris-baris perintah, maka sekarang ini sudah semakin dipermudah dengan adanya template-template dari sekumpulan perintah yang siap digunakan.

    Yang mana penyusunan dari program komputer tentunya berdasarkan logika dan algoritma pemprograman, yang mengolah beragam masukan, dan susunan database untuk mendapatkan hasil yang diinginkan.

    Sebagai contoh pada era tahun 80-an, sebuah robot memerlukan waktu lebih dari satu jam untuk dapat melewati ruangan seluas 10 meter persegi yang dipasang dengan berbagai rintangan. Sekarang sebuah mobil Swa-Kemudi dapat melaju dengan kecepatan tinggi dengan bantuan beragam sensor hingga kamera dan GPS untuk mengantarkan penumpang ke tujuan.

    Hal yang sama dengan aplikasi pengenalan wajah, akan dapat mengenal kesamaan satu wajah dari ribuan orang yang dapat dengan kecepatan tinggi melakukan pencarian wajah dari jutaan gambar photo data kependudukan.

    Demikian juga yang sebenarnya dalam aplikasi Google Map dalam mencari route terdekat ke lokasi tujuan, Tilang Online, Diagnosa Kedokteran, Kepurbakalaan dan banyak hal lagi di segala bidang sekarang ini sangat bertumpu dengan adanya Kecerdasan Buatan.

    Pada intinya semakin lengkap masukan dan detail kesediaan data dari kumpulan , dan kemajuan dalam menerapkan tehnik logika dan algoritma digital. Maka akan semakin akurat hasil output produk dari program Big Data.

    *Masa Depan dan Kemajuan AI*

    Seiring dengan semakin cepatnya kemajuan dari revolusi digital sungguh tidak dapat dihindarkan lagi akan secara pasti akan menjadi bagian dari kehidupan umat manusia.

    Banyak hal dan ragam yang perlu diperhatikan selain dari faktor positif dari kecerdasan buatan, karena kemajuan revolusi digital juga akan berdampak sangat luas hingga kepada kebutuhan dasar manusia, termasuk lapangan kerja jika kendali dan pengawasan penggunaan tehnologi digital tidak dibarengi dengan regulasi hukum dalam penggunaan.

    Setiap saat rekayasa-rekayasa digital terus berlangsung dengan kecepatan yang luar biasa dan tidak mungkin terbendung oleh sebab adanya kebutuhan manusia itu sendiri.

    Namun tentu kita juga tidak dapat menyerahkan sepenuhnya arah pergerakan revolusi digital kepada Google, Microsoft, Metaverse, Amazon, Alibaba dan banyak lagi lainnya di dunia ini.

    Karena bagaimanapun juga adalah tugas dari pemerintah untuk melindungi segenap kehidupan masyarakat, dan mempergunakan segala kemajuan semata untuk kemajuan bangsa dan negara.

    Sabtu 16 April 2022