Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
OPINI

Mempertahankan Kesatuan Bangsa Melalui Koalisi Parpol

Avatar photo
76
×

Mempertahankan Kesatuan Bangsa Melalui Koalisi Parpol

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Mempertahankan Kesatuan Bangsa Melalui Koalisi Parpol

 

Example 300x600

Oleh : Jeannie Latumahina
Ketua Relawan Perempuan dan k1

Minggu 15 Mei 2022

 

 

 

Dalam pandangan umum mungkin saja memunculkan pendapat masyarakat bahwa adanya koalisi Partai Politik tidak lebih dari upaya meraih kekuasaan lebih besar belaka. Atau kemudian ada berpendapat awalnya bersatu untuk tujuan bersama yaitu kekuasaan, setelah itu cakar-cakaran ketika tujuan tercapai atau tidak tercapai. Demikian banyak hal senada dengan pendapat diatas.

Namun benarkah sebenarnya koalisi Partai Politik (Parpol) semata untuk memperoleh atau mempertahankan kekuasaan yang lebih besar. Tentu saja tidak demikian karena sangat dangkal jika tujuan dari Partai Politik hanya ini. Silahkan merujuk kepada Visi dan Misi setiap parpol, tentu bukan kekuasaan belaka yang menjadi tujuan daripada visi dan misi suatu Parpol.

Dilain itu kadangkala media juga menyumirkan menjadi hanya pada apa yang disampaikan dan tidak mendalami peristiwa yang sedang berlangsung. Sehingga salah satu fungsi media sebagai sarana meng-edukasi masyarakat terabaikan.

Bahwa seluruh Parpol dengan asas Pancasila tentu saja berpedoman pada Pembukaan dan Isi daripada Undang-Undang Dasar 1945. Maka apapun yang menjadi visi dan misi Parpol tentu saja tidak boleh menyimpang dari maksud dan tujuan Dasar Negara dan Undang-Undang Dasar.

Kesepakatan Nasional sudah final yaitu Pancasila sebagai dasar daripada bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan tujuan akhir adalah Kesejahteraan Sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia, dengan memperhatikan keberagaman agama, suku, ras dan golongan untuk tetap dalam persatuan dan kegotong royongan serta musyawarah dalam setiap kebijakan.

Maka tentu semua gerak dan langkah politik tidak boleh menyimpang dari kesepakatan bersama yang sudah final, tanpa ada agenda tersembunyi lain dari apa yang sudah digariskan bersama. Dan perlu menjadi perhatian bersama seluruh masyarakat jika menemui atau merasakan adanya hal-hal yang menyimpang dari pokok-pokok kesepakatan nasional.

Hal demikian menjadi sangat penting dalam menjaga dan mempertahankan Kesatuan Bangsa yang berlandaskan Pancasila dan UUD’45. Mengingat bahwa upaya-upaya untuk merubah dengan melanggar terhadap Pancasila dan landasan konstitusi masih selalu berlangsung.

Kita semua merasakan bagaimana Pilgub DKI 2017 dan berlanjut pada Pilpres 2019 terjadi Pembelahan Masyarakat dengan cara-cara mengedepankan Politik Identitas.

Sedangkan kita semua setuju bahwa Pemilu, Pilkada, Pilpres adalah sebagai Pesta Demokrasi yang seharusnya berjalan dalam suasana kebersamaan dalam memilih Pemimpin dan Parpol yang menjadi anutan masing-masing secara merdeka dengan tetap menjaga keutuhan dan kesatuan sebagai bangsa yang besar.

Segala bentuk kampanye dengan mengedepankan Politik Identitas, baik sebagai identitas masyarakat mayoritas vs minoritas, antar suku, agama atau ras. Adalah melanggar daripada dasar negara Pancasila yaitu sila Ketiga.

Oleh karena PilGub DKI 2017 dan PilPres 2019 telah menjadi Pesta Demokrasi terburuk dengan adanya kampanye-2 politik Identitas, jangan lagi pernah terulang kembali.

Tentu saja kita mengapresiasi upaya dan langkah PERINDO walau masih sebagai Parpol Non-Parlemen telah berinisiatif melakukan Koalisi Parpol-2 Non Parlemen dengan tidak menyertakan Parpol yang memiliki kecenderungan akan melakukan kampanye Politik Identias.

Adapun koalisi partai-partai yang memiliki kesamaan dalam visi dan misi tersebut, yaitu Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Garuda dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Bertujuan untuk menjaga solidalitas untuk tetap pada rel atau jalur konstitusi bersama yaitu Pancasila dan UUD’45. Walaupun sebagai parpol non parlemen, tetap merupakan kekuatan yang besar karena dalam satu koalisi dengan jumlah total suara 13.6 juta suara atau setara dengan jumlah suara nomor dua setelah PDIP sebagai Parpol Parlemen.

Ini adalah langkah maju dalam menjaga Kesatuan Bangsa, dengan memperkuat kekuatan politik agar tidak lagi terulang kejadian Pembelahan Bangsa melalui politik identitas.

Dan sungguh menggembirakan bahwa upaya yang dimotori oleh PERINDO kemudian beberapa hari lalu juga di-ikuti oleh koalisi partai parlemen yaitu parpol Golongan Karya (GolKar), Partai Persatuan Pembangunan (P3) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Maka tentunya koalisi parpol demikian ini jelas tidak semata berupaya memperoleh kekuasaan besar, namun juga menjalankan tugas moral yaitu menjaga Kesatuan Bangsa NKRI.

Dengan demikian kita dapatlah merasa bersyukur dan bisa berharap bahwa semoga pada saat menuju pelaksanaan Pemilu dan PilPres 2024 tidak akan terulang lagi kejadian-kejadian yang mencoreng suasana gembira dalam ajang Pesta Demokrasi menuju Indonesia yang lebih baik.

Minggu , 15 Mei 2022

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *