Teks Gambar: Yeyen Yastomo Yasin Idrus selaku Sekjen DPC PERMAHI KOTA KENDARI, Dok : Google/ Istimewa
METROPOLITAN POST– Lembaga Nura Daya Pemerhati Perempuan resmi dideklarasikan di Jakarta sebagai wadah untuk memperjuangkan hak-hak perempuan,mencegah kekerasan pada anak dan kekerasan seksual pada perempuan serta memberikan advokasi terhadap Kaum Rentan.
Deklarasi ini mendapat dukungan luas, termasuk dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Kota Kendari, yang menegaskan komitmennya untuk mendukung gerakan ini di tingkat nasional secara Umum dan Sulawesi Tenggara secara Kusus.
Acara deklarasi berlangsung meriah dengan dihadiri sejumlah aktivis laki-laki dan perempuan yang memiliki visi yang sama dalam kepedulian pada isu-isu perempuan.
Ketua Lembaga Nura Daya menekankan bahwa misi lembaga ini adalah untuk memajukan hak perempuan, memberdayakan mereka secara ekonomi dan sosial, serta melawan segala bentuk diskriminasi dan kekerasan yang masih sering dialami perempuan di Indonesia.
“Kami hadir untuk mengadvokasi segala bentuk diskiriminasi pada anak perempuan dalam masyarakat, agar mereka bisa lebih berdaya dan setara dalam berbagai aspek kehidupan, dari sektor ekonomi hingga politik,” ujar Ketua Lembaga Nura Daya dalam sambutannya.
Dukungan dari lembaga DPC Permahi Kota Kendari menjadi salah satu sorotan dalam deklarasi ini. Ketua DPC Permahi Kota Kendari menyatakan bahwa gerakan pemerhati perempuan agar tidak terjadi diskriminasi dan pemberdayaan perempuan adalah langkah penting dalam pembangunan bangsa.
“Kami di Permahi Kendari percaya bahwa keadilan dan kemajuan sebuah bangsa tidak bisa dicapai tanpa adanya keperdulian terhadap kaum rentan terkusus anak dan perempuan. Oleh karena itu, kami mendukung penuh Lembaga Nura Daya Pemerhati Rentan dan siap berkolaborasi untuk memperjuangkan hak-hak perempuan, baik di Kendari maupun secara nasional,” ujar SekJen DPC permahi Kendari Yeyen Yastomo Yasin Idrus.
Kejayaan bangsa dimulai dari perempuan yang cerdas dan berdaya. Kami akan memberikan dukungan penuh, termasuk advokasi hukum, jika diperlukan, untuk mewujudkan dunia perempuan yang merdeka dan pemberian hak-hak kepada perempuan,” tambahnya.
Deklarasi ini menjadi titik awal bagi Lembaga Nura Daya Pemerhati Rentan untuk memperkuat advokasi dan program pemberdayaan di berbagai daerah, termasuk di Sulawesi Tenggara.
Sekretari Jendral DPC Permahi Kota Kendari berharap bahwa lembaga Nura Daya Pemerhati Rentan menjadi Garda Terdepan dalam Mengadvokasi kasus-kasus tentang perempuan, baik dalam bentuk pencegahan, perlindungan, atau pun pendampingan pada perempuan yang terdiskiriminasi.Tutupnya.
Bar

















