Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan Gelar Pelatihan Manajemen Pengelolaan Keuangan dan Akutansi Koperasi.
Tangerang Selatan, 26 September 2023
Pelatihan diadakan oleh Bidang Pemberdayaam Koperasi Dinkop UKM selama dua hari, dari tanggal 26-27 September 2023 di Hotel Nite & Day Alam Sutera. dengan jumlah peserta 50 perwakilan koperasi di Tangerang Selatan.
Tujuan digelarnya pelatihan tersebut adalah memberikan edukasi kepada pengurus koperasi untuk lebih meningkatkan pemahaman penyusunan laporan keuangan agar kinerja koperasi semakin baik, benar dan sehat. Koperasi dikategorikan sehat ditinjau dari pelaporan akuntansi,
tata kelola, profil risiko, kinerja keuangan dan permodalan berdasarkan Permenkop RI no. 009 tahun 2020 tentang pengawasan.
Koperasi berdiri atas kepentingan yang sama dari para pendiri dengan komitmen dari, oleh dan untuk anggota. Serta dilandasi rasa kekeluargaan dan gotong royong yang mengedepankan transparansi demokrasi dan akuntabilitas.
“Dinas Koperasi UKM Tangsel hanya melakukan pengawasan dan edukasi secara berkala terhadap koperasi yang ada di wilayah kota Tangsel, dan tidak bisa masuk ke ranah internal koperasi karena independen. Sesuai harapan Walikota Tangerang Selatan H. Benyamin Davnie agar koperasi di Tangsel tumbuh dan berkembang dengan memanfaatkan teknologi informasi, tetapi tetap mengutamakan karakter dan kearifan lokal. Apalagi koperasi adalah Pilar Utama kekuatan ekonomi kerakyatan,” ujar Maya Elsera Sekretaris Dinas Koperasi UKM Tangerang Selatan yang ditemui di
lokadi pelatihan.
Nara sumber dari Deputi Perkoperasian Kemenkop RI, PKN STAN, Univ Terbuka, Lembaga Pendidikan Koperasi Nasional dan Wil.Banten, Plt.KADISKOP UKM Tangsel dan Sekretaris Dinas ibu Maya Elsera.
Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM (Kadinkop UKM) Kota Tangsel Maya Elsera mewakili Heru Agus Santoso Plt Dinas Koperasi UKM yang berhalangan hadir, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan pemahaman bagi anggota koperasi akan tata kelola keuangan koperasi yang profesional.
“Selain menciptakan pemahaman, agenda pelatihan ini diadakan agar mendapatkan pemahaman terhadap jati diri dan pengimplementasian koperasi, yang akan menentukan kualitas hasil kerja pengurus,” kata Maya dalam keterangannya, Selasa (26/10/23).
Pasalnya, Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kewajiban setiap koperasi, karena merupakan wujud dari pertanggung jawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerjanya.
Kabid Pemberdayaan Koperasi, Muji Rahayu menambahkan sesuai data ODS Kemenkop, di kota Tangsel terdata 884 Koperasi, yaitu :
571 Koperasi aktif dan 313 Koperasi tidak aktif. Hanya saja, dari 571 Koperasi aktif, sampai ahir bln september ini baru 111 Koperasi yg telah melaksanakan/menyampaikan laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2022 kepada Dinkop UKM Tangsel. Padahal koperasi yg tidak mampu menyampaikan laporan RATnya, berarti tidak mampu menyajikan laporan keuangannya/laporan pertanggung jawabannya terhadap anggota koperasi, berdasarkan Permenkop no 19 tahun 2015.
“Atas dasar inilah Dinkop UKM kota Tangsel menyelenggarakan pelatihan manajemen pengelolaan laporan keuangan dan akuntansi koperasi,” tambahnya.