Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA

Diskusi Pembaruan KUHP dan KUHAP Bersama Eddy O. S. Hiariej – Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia

Avatar photo
89
×

Diskusi Pembaruan KUHP dan KUHAP Bersama Eddy O. S. Hiariej – Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Jakarta, 26 Februari 2026 — REM Institute menyelenggarakan Forum Diskusi Publik Pembaruan KUHP dan KUHAP sebagai ikhtiar intelektual sekaligus tanggung jawab moral untuk menjaga arah reformasi hukum nasional tetap berada pada rel konstitusi, keadilan, dan kemanusiaan.

Example 300x600

Forum ini menghadirkan Prof. Eddy O. S. Hiariej, Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, sebagai pembicara utama guna menguraikan secara mendalam paradigma baru hukum pidana Indonesia serta konsekuensi praksisnya bagi aparat penegak hukum dan masyarakat luas.

Diskusi akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal : Kamis, 26 Februari 2026
Waktu : 13.00 WIB – selesai
Tempat : Hotel Aston Kartika Grogol
Ruang Edelweis, Lantai 5
Jl. Kyai Tapa No. 101, Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat

Latar Belakang

Pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bukan sekadar agenda legislasi rutin. Ia adalah momentum historis yang menandai kedaulatan hukum Indonesia: meninggalkan bayang-bayang kolonial, sekaligus menegaskan jati diri hukum nasional yang berakar pada Pancasila, konstitusi, dan nilai-nilai kemanusiaan.

KUHP baru diharapkan menjadi fondasi hukum pidana yang modern, adaptif, serta berkepribadian Indonesia. Sementara pembaruan KUHAP menjadi penopang utama tegaknya due process of law, perlindungan hak asasi manusia, dan keseimbangan kewenangan antar-penegak hukum.

Lebih dari sekadar perubahan norma tertulis, pembaruan ini menuntut kesiapan mental, integritas kelembagaan, serta kesadaran kolektif bahwa hukum harus ditegakkan dengan martabat, bukan kekuasaan semata. Tanpa pemahaman yang utuh, regulasi berisiko kehilangan ruh keadilannya.

Karena itu, forum ini dihadirkan bukan sebagai seremoni akademik, melainkan sebagai ruang dialektika yang serius, kritis, dan bertanggung jawab, tempat gagasan diuji demi kepentingan publik.

Tujuan Kegiatan

Forum ini bertujuan untuk:
• Mengkaji substansi pembaruan KUHP dan KUHAP secara komprehensif dan konstitusional
• Mengidentifikasi tantangan implementasi dalam praktik penegakan hukum
• Mendorong harmonisasi perspektif antar-aparat penegak hukum
• Memperkuat partisipasi masyarakat sipil dalam pengawasan reformasi hukum
• Merumuskan rekomendasi kebijakan yang aplikatif, realistis, dan berorientasi pada keadilan substantif

Narasi Diskusi

Di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks, hukum tidak boleh berjalan tertinggal. Namun pembaruan hukum juga tidak boleh kehilangan arah moralnya.

KUHP dan KUHAP yang baru menegaskan bahwa hukum pidana tidak lagi semata-mata instrumen penghukuman, melainkan sarana pemulihan, perlindungan korban, pencegahan kejahatan, serta penjaga ketertiban yang berkeadaban. Negara hadir bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk menegakkan keadilan dengan kewibawaan.

Melalui pemaparan Prof. Eddy O. S. Hiariej, peserta diajak memahami bahwa reformasi hukum pidana adalah reformasi cara berpikir:
bahwa penyidik bekerja dengan profesionalitas, jaksa dengan integritas, hakim dengan kebijaksanaan, advokat dengan keberanian etik, dan masyarakat ditempatkan sebagai subjek hukum yang hak-haknya dijunjung tinggi.

Dengan demikian, hukum tidak lagi terasa sebagai alat represi, tetapi sebagai payung perlindungan yang menghadirkan rasa aman dan kepastian.

Forum ini diharapkan menjadi jembatan antara regulasi dan realitas, antara norma dan implementasi, antara negara dan warga. Dari dialog yang jujur dan argumentasi yang matang, lahirlah hukum yang hidup, dihormati, dan bermartabat.

Penutup

REM Institute meyakini bahwa marwah hukum hanya dapat dijaga melalui partisipasi, transparansi, dan keberanian intelektual untuk berdiskusi secara terbuka. Dengan semangat kolaborasi, kegiatan ini diharapkan memberi kontribusi nyata bagi terwujudnya sistem peradilan pidana Indonesia yang adil, modern, humanis, dan berkeadaban.
Untuk informasi lebih lanjut dan konfirmasi kehadiran, silakan menghubungi panitia REM Institute.

Diselenggarakan oleh:
REM Institute
Jakarta, Februari 2026

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *