Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITADAERAHHukrimPOLRI

“Dituding Langgar Distribusi LPG Subsidi, PT STS Buka Suara: ‘Ini Solusi, Bukan Pelanggaran!’ — Aparat Diminta Usut Dugaan Motif Tersembunyi”

Avatar photo
189
×

“Dituding Langgar Distribusi LPG Subsidi, PT STS Buka Suara: ‘Ini Solusi, Bukan Pelanggaran!’ — Aparat Diminta Usut Dugaan Motif Tersembunyi”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Labura, Metropolitanpost.id || Polemik dugaan pelanggaran distribusi LPG subsidi 3 kilogram yang menyeret nama PT Sukses Tiga Serangkai (STS) akhirnya mendapat tanggapan resmi. Melalui perwakilan manajemen berinisial AD, perusahaan membantah keras tudingan tersebut dan menegaskan bahwa seluruh aktivitas distribusi yang dilakukan telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

AD menegaskan, langkah distribusi yang dijalankan bukanlah bentuk penyimpangan, melainkan solusi teknis untuk menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan, khususnya di wilayah dengan kondisi geografis yang menantang seperti Kualuh Hilir.

Example 300x600

“Ini murni langkah teknis agar masyarakat tidak mengalami kelangkaan gas, terutama menjelang Idul Fitri. Jangan dipelintir seolah-olah ada pelanggaran,” tegasnya.

Penyesuaian Teknis di Lapangan, Bukan Penyimpangan

Dalam penjelasannya, pihak manajemen menguraikan bahwa sistem distribusi yang diterapkan merupakan bentuk adaptasi terhadap kondisi riil di lapangan. Beberapa mekanisme yang dijalankan antara lain melibatkan perantara untuk mempercepat penyaluran, serta memastikan setiap pengangkutan dilengkapi dokumen resmi berupa surat jalan.

Menurut AD, langkah tersebut justru dilakukan untuk menjaga ketersediaan LPG subsidi agar tetap tepat sasaran dan tidak mengalami hambatan distribusi.

“Kalau distribusi diperlambat hanya karena prosedur kaku tanpa melihat kondisi lapangan, justru masyarakat yang akan dirugikan,” ujarnya.

Aroma Tekanan dan Dugaan Motif Non-Jurnalistik

Di tengah polemik yang berkembang, pihak perusahaan juga menyoroti adanya dugaan motif di luar kepentingan jurnalistik. Berdasarkan penelusuran internal, isu ini disebut bermula dari adanya permintaan uang Tunjangan Hari Raya (THR) oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan.

Oknum berinisial SS dan FS disebut meminta sejumlah uang dengan nominal tertentu. Namun, karena permintaan tersebut tidak dipenuhi, muncul pemberitaan yang dinilai menyudutkan dan merugikan pihak perusahaan.

Tak hanya itu, muncul pula dugaan adanya unsur persaingan usaha tidak sehat, di mana pihak tertentu diduga memiliki kepentingan bisnis yang terganggu oleh aktivitas distribusi yang dilakukan PT STS.

Pemberitaan Disorot: Tidak Berimbang dan Minim Konfirmasi

PT STS juga menyayangkan sejumlah pemberitaan yang beredar dinilai tidak memenuhi prinsip dasar jurnalistik, khususnya asas keberimbangan (cover both sides). Beberapa laporan disebut tidak melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan sebelum dipublikasikan.

“Kami sangat menyayangkan pemberitaan yang tidak berimbang dan cenderung menggiring opini. Ini bukan hanya merugikan perusahaan, tapi juga menyesatkan masyarakat,” ujar AD.

Menurutnya, media seharusnya menjadi pilar informasi yang objektif, bukan alat untuk kepentingan tertentu.

Desakan Kuat ke Aparat: Usut Tuntas, Jangan Tebang Pilih

Menanggapi situasi yang semakin berkembang, pihak perusahaan bersama sejumlah elemen masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, objektif, dan transparan dalam mengusut persoalan ini.

Beberapa hal yang didorong untuk segera ditindaklanjuti antara lain dugaan pemerasan oleh oknum tertentu, serta kemungkinan adanya penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta.

“Ini bukan sekadar soal distribusi LPG. Ini sudah menyangkut integritas, profesionalitas, dan kepercayaan publik. Harus diusut tuntas,” tegas sumber internal.

Penegakan Hukum Harus Berdiri di Atas Fakta, Bukan Opini

PT Sukses Tiga Serangkai berharap proses hukum yang berjalan tidak terpengaruh oleh tekanan opini maupun kepentingan tertentu. Seluruh pihak diminta mengedepankan fakta dan bukti dalam setiap proses yang berlangsung.

“Jangan sampai hukum dikendalikan oleh opini. Semua harus terang, objektif, dan berdasarkan fakta,” tutup AD.

Kini, publik menanti langkah nyata aparat penegak hukum dalam mengurai polemik ini secara adil dan transparan, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem distribusi subsidi dan integritas penegakan hukum di daerah. (Red/Tim)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *