Labuhanbatu Utara, Metropolitanpost.id — Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan dugaan transaksi narkotika jenis sabu di Lingkungan III Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Sabtu (21/2/2026) malam.
Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas sekitar pukul 20.30 WIB terkait adanya aktivitas mencurigakan di salah satu rumah kontrakan kosong di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., memerintahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.
Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas melakukan tindakan kepolisian dan mengamankan seorang laki-laki berinisial MHD Duhan Fadillah (25), warga Wonosari Lingkungan II, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu. Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar rumah kontrakan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti yang diamankan antara lain tujuh bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 5,88 gram, enam plastik klip kosong, satu sekop dari pipet, satu timbangan elektrik, serta dua buah mancis.
Dalam pemeriksaan awal, terduga mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial F. Namun, saat dilakukan pengembangan, terduga lainnya yang diduga terlibat berhasil melarikan diri dan masih dalam pencarian pihak kepolisian.
IPDA Ramadhan Hilal menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri sumber barang dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi,” ujarnya.
Saat ini, terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pengungkapan ini menjadi peringatan bahwa aparat kepolisian akan terus bergerak cepat menindak setiap dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Masyarakat diimbau untuk menjauhi narkoba serta segera melapor apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan.(Red)


















