Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasional

IPAR Ultimatum Wali Kota Depok: Cabut Perwal Tunjangan DPRD Rp40 Juta dalam 5 Hari atau Hadapi Aksi Rakyat

Avatar photo
110
×

IPAR Ultimatum Wali Kota Depok: Cabut Perwal Tunjangan DPRD Rp40 Juta dalam 5 Hari atau Hadapi Aksi Rakyat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Cabut Perwal Tunjangan DPRD Depok Rp40 Juta per Orang per Bulan dalam 5 Hari, Kembalikan Uang Rakyat!

METROPOLITAN POST— Rencana aksi unjuk rasa besar terkait Peraturan Wali Kota (Perwal) Tunjangan DPRD Depok sempat dibatalkan oleh sebagian inisiator (Adi Suman dan Cak Anton) usai pertemuan bersama Wali Kota Depok Supian Suri, Ketua DPRD, Kapolres, dan Dandim. Namun, menurut Obor Panjaitan, Ketua Umum Ikatan Pers Anti Rasuah (IPAR) sekaligus jurnalis senior nasional, keputusan segelintir orang tidak bisa dianggap sebagai keputusan seluruh rakyat Depok yang jumlahnya lebih dari 2,1 juta jiwa.

Example 300x600

“Pembatalan demo tidak berarti pembatalan aspirasi. Justru publik harus semakin bersuara keras. DPR RI saja ketika mendapat tambahan Rp50 juta per bulan membuat rakyat murka, apalagi ini DPRD Depok yang setiap anggotanya sudah memiliki rumah tetapi masih diberikan tunjangan perumahan Rp40 juta per bulan per orang. Ini nyata-nyata bentuk perampokan uang rakyat,” tegas Obor.

Selain itu, Obor juga menyoroti adanya dugaan kegiatan fiktif di DPRD Depok yang sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, termasuk pemutaran video indikasi anggaran sekitar Rp1 miliar per bulan. Laporan tersebut kini tengah diproses oleh Krimsus Polda Metro Jaya, dengan dirinya sebagai pelapor utama.

IPAR bersama masyarakat menuntut:
Wali Kota Depok Supian Suri dan Ketua DPRD Depok segera mencabut Perwal Tunjangan DPRD paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak hari ini.
Seluruh dana yang sudah terlanjur cair berdasarkan Perwal tersebut harus dikembalikan ke kas daerah.
Jika tidak ada langkah konkret, IPAR bersama masyarakat akan menempuh jalur hukum dan menggelar aksi moral secara terbuka.
“Ini bukan sekadar soal demo atau tidak demo. Aspirasi rakyat jangan hanya ditampung, tetapi harus diwujudkan dengan solusi nyata. Publik Depok tidak boleh tunduk pada keputusan elitis yang mengabaikan suara rakyat,” pungkas Obor.

📞 Kontak Pers:
Obor Panjaitan
Ketua Umum Ikatan Pers Anti Rasuah (IPAR)
Jurnalis Senior Nasional
📱 0822-3099-3121

 

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *