Bung Rahmanes : “Ketua PA GMNI Lotim Desak Gubernur dan DPRD NTB Stabilkan Harga Tembakau :”Jangan Biarkan Petani Dimiskinkan Pasar!“
METROPOLITAN POST– Ketua DPC Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Lombok Timur, Bung Rahmanes, mendesak Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) dan DPRD Provinsi NTB untuk segera turun tangan menyikapi ketidakpastian harga tembakau menjelang panen raya 2025.
Ia menilai pemerintah daerah tidak boleh kembali abai dan hanya menjadi penonton ketika ribuan petani tembakau menghadapi ancaman kerugian akibat harga pasar yang tidak berpihak.
“Gubernur dan DPRD NTB tidak boleh terus-menerus hanya jadi penonton dalam penderitaan petani. Tahun ini harus ada jaminan harga yang stabil. Kalau tidak, artinya mereka ikut membiarkan petani dimiskinkan oleh pasar,” tegas Bung Rahmanes.
Menurutnya, pengalaman tahun 2024 membuktikan bahwa harga bisa dikendalikan bila ada kemauan politik dan intervensi pemerintah. Namun hingga kini, belum terlihat langkah konkret dari pemerintah daerah untuk memastikan harga panen tetap menguntungkan petani, terutama di tengah ancaman permainan tengkulak dan gejolak pasar bebas.
“Kalau tahun ini harga tembakau jatuh lagi, itu bukan musibah tapi kelalaian negara. Petani tidak butuh ucapan terima kasih, mereka butuh perlindungan,” ujarnya menjelaskan saat dihubungi.(5/08).
Bung Rahmanes juga mendesak DPRD NTB segera merumuskan perda perlindungan harga komoditas unggulan, termasuk tembakau. Ia juga menantang Gubernur NTB untuk menginisiasi dialog terbuka antara pemerintah, petani, dan industri sebelum panen raya berlangsung.
“Jangan hanya hadir di seremoni panen lalu menghilang saat petani berhadapan dengan tengkulak. Ini soal keberpihakan soal siapa yang benar-benar berdiri bersama rakyat kecil,” ucapnya.
Sebagai bagian dari organisasi alumni yang menjunjung nilai-nilai kerakyatan, Bung Rahmanes menegaskan bahwa PA GMNI Lotim siap turun ke lapangan untuk mendampingi petani dalam advokasi maupun tekanan politik, bila pemerintah tetap pasif.
Panen raya tembakau di NTB diperkirakan memuncak akhir Agustus hingga pertengahan September 2025. Saat ini, ribuan petani di Lombok Timur memasuki masa krusial di mana harga jual hasil panen akan sangat menentukan nasib ekonomi keluarga mereka selama satu tahun ke depan.
“Kalau Gubernur dan DPRD NTB masih mengabaikan ini, maka kita patut bertanya, untuk siapa sebenarnya mereka bekerja?” tutup Bung Rahmanes.
Laporan : Barto.S