Jakarta – Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., bersama para Pejabat Utama Polri mengikuti kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sekaligus launching Direktorat dan Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Ditres–Satres PPA) serta Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Perdagangan Orang (PPO) Polri.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (21/1/2026). Launching ini menjadi langkah strategis Polri dalam memperkuat komitmen perlindungan terhadap perempuan, anak, serta pekerja migran Indonesia dari berbagai bentuk kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang.
Penandatanganan nota kesepahaman ini menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan. Kehadiran Kapolda NTT dalam kegiatan tersebut menunjukkan dukungan penuh Polda NTT terhadap kebijakan nasional Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan hukum kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Dengan terbentuknya Ditres–Satres PPA dan PPO Polri, diharapkan penanganan kasus yang melibatkan perempuan, anak, serta pekerja migran dapat dilakukan secara lebih terpadu, responsif, dan berorientasi pada pemenuhan rasa keadilan bagi korban.
(ard)


















