Foto : Suasana Acara HUT BNN Ke-28 di Jl.Kampung Muara Bahari, Jakut (Istimewa)
METROPOLITAN POST – Hari Ulang Tahun (HUT) Badan Narkotika Nasional (BNN) ke-28 yang jatuh setiap tanggal 24 maret kali ini di tahun 2025 diperingati dengan nuansa sederhana namun memberikan aksi bermakna, yakni, baktì sosial (baksos) bagi masyarakat yang berada di kawasan Tanjung Priok, Jakarta utara. Guna menghimbau bagi masyarakat kembali tentang bahaya penyalahgunaan narkotika.
Perayaan HUT dikemas juga dengan memberikan santunan 1.000 paket sembako kepada warga bertepatan juga dengan momentum bulan puasa Ramadhan penuh berkah.
Dalam hal ini, Ester Laura Kartini seketaris kelurahan (Sekel) Tanjung Priok, Jakarta utara yang mewakili serta menghadiri lokasi kegiatan perayaan HUT BNN di jl.kampung muara bahari,Jakut mengatakkan bahwa kegiatan ini mendapatkan apresiasi dan simpati dari banyak pihak, tèrlebih oleh mereka sebagài pihak dari kelurahan, sejatinya, mengapresiasi program baksos yang diselenggarakan oleh BNN.
“Apalagi seperti yang disampaikan kepala BNN saat memberikan kata sambutan nya, yang dimana beliau mengharapkan agar semua pihak untuk berpartisipasi dalam hal penanggulangan, guna pencegahan bahaya narkoba,” ujar Ester Laura mengatakan saat ditemui dilokasi perayaan HUT BNN Ke-23 di Jl.Kp.Muara Bahari, Jakut.(25/3).
Bahkan dalam hal ini, dijelaskan nya juga bahwa pihak kelurahan selalu turut andil berperan aktif memberikan himbauañ kepada masyarakat tentang bahaya narkotika guna pencegahan dan penanggulangan. “Kiranya kegiatan baksos seperti ini dapat rutin digelaŕ,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom dalam kata sambutan nya menerangkan bahwa perayaan ini sebagai bentuk harmonisasi dan kecintaan negara kepada masyarakat. Terlebih, momentum ini bertepatan dengan bulan Ramadhan sekaligus mendekati Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Baca juga:
Dipilihnya Kampung Muara Bahari sebagai lokasi perayaan HUT BNN RI ke-23, disebutkannya ingin menghilangkan stigma negatif. Dengan hilangnya stigma negatif tersebut, maka warga mendapat kesempatan mengembangkan dirinya alias tidak lagi termajialkan.(Bar. S)