Jakarta, 28 November 2022 – Richard (Tenaga Ahli KPU) dan juga mewakili Agus Mellaz (anggota KPU) menghadiri sebagai Narasumber yang diinisiasi oleh Perludem dalam Seminar Gotong Royong Melawan Disinformasi Pemilu dengan tema “Membendung Penyebaran Disinformasi Di Sosial Media Berbasis Video” di Hotel Akmani Jakarta pada hari Senin, 28 November 2022, memberikan keterangan dalam wawancaranya bahwa ; “Kalau kita belajar di tahun 2019 itu disinformasinya marak karena kemajuan teknolgi, kemajuan zaman, masyarakatnya juga menggandrungi yang namanya sosial media. Kita mengevaluasi dari tahun 2024 ini tentu menjadi konsep KPU sadar menjadi stakeholder yang harus melakukan tindakan-tindakan preventif salah satunya kerjasama antar lembaga pemerintah, Polri, Kominfo, dan lembaga terkait. KPU juga berkomitmen untuk merangkul dan bekerjasama dengan teman – teman media dan juga masyarakat sipil, termasuk akademisi, universitas, dan lain sebagainya.
KPU sudah melakukan sesuai dengan peraturan UU No. 7 tentang Pemilu dan juga tentang PKPU yang sudah ditetapkan. kalau misalnya ada proses segala macam dari Bawaslu itu berdasarkan UU yang sudah ada. Hari ini KPU mengacu pada UU namun ketika ada disinformasi dan sebagainya saya harap masyarakat tidak mudah terpancing. Cobalah cek fakta dan cek ke media yang kredibel,” tutupnya.