Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
ANGKATAN LAUTTNI

Lanal Lhokseumawe Gagalkan Penyelundupan 350 Dus Rokok Tanpa Cukai di Perairan Aceh Utara

Avatar photo
119
×

Lanal Lhokseumawe Gagalkan Penyelundupan 350 Dus Rokok Tanpa Cukai di Perairan Aceh Utara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TNI AL, Lhokseumawe, 12 November 2023

MetropolitanPost.id – Lanal Lhokseumawe berhasil menangkap kapal yang berusaha menyelundupkan rokok tanpa cukai di Perairan Aceh Utara.

Example 300x600

Keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan operasi keamanan laut yang dengan melibatkan Unsur Patkamla, Intelijen dan informasi masyarakat pesisir tentang  adanya pergerakan kapal ikan yang akan melaut yang diduga akan menjemput barang ilegal ditengah laut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Intel melaksanakan pengintaian di Pesisir Pantai Aceh Utara. Komandan Lanal Lhokseumawe Kolonel Laut (P) Andi Susanto berdasarkan laporan yang diterima dari Tim Intel segera menggerakkan Kapal Patroli Patkamla Wunga  I-1-73 bergerak dari Pelabuhan Krueng Geukueh Lhokseumawe menuju Perairan Aceh Utara guna melaksanakan penyisiran.

Setelah dilaksanakan penyisiran, Patkamla Wunga I-1-73 secara visual mendeteksi adanya kapal ikan yang sedang berlayar menuju Perairan Aceh Utara dan tampak berusaha untuk melarikan diri sehingga Patkamla Wunga I-1-73 memberikan tembakan peringatan menggunakan senjata ringan ke udara dengan maksud menghentikan pergerakan kapal tersebut.

Ketika mendengar tembakan peringatan dari petugas, ABK kapal tersebut mengkandaskan kapalnya di pantai dan melompat dari kapal untuk melarikan diri menghindari pengejaran petugas dengan meninggalkan kapal beserta barang muatannya.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan, teridentifikasi nama kapal KM. Indah, GT 25 yang merupakan jenis Kapal Ikan Indonesia yang disalahgunakan sebagai kapal pengangkut barang berupa rokok dengan jumlah muatan sebanyak 350 dus rokok tanpa cukai.

Selanjutnya KM. Indah beserta muatan dibawa dan dikawal menuju Pelabuhan Kreung Geukeuh Lhokseumawe guna dilaksanakan proses hukum lebih lanjut.

(Pen Lanal Lhokseumawe)

Red. Yeni

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *