Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
ANGKATAN LAUTTNI

Lantamal I Belawan Laksanakan Penyegaran Hukum Laut Internasional di Wilayah Perbatasan Laut Tahun 2024

Avatar photo
172
×

Lantamal I Belawan Laksanakan Penyegaran Hukum Laut Internasional di Wilayah Perbatasan Laut Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TNI AL, Belawan

MetropolitanPost.id – Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba, S.E., CHRMP., membuka acara Penyegaran Hukum Laut Internasional di Wilayah Perbatasan Laut, bertempat di Gedung Yos Sudarso Mako Lantamal I, Jalan Serma Hanafiah No. 01, Belawan, Sumatera Utara, Rabu (21/2/2024).

Example 300x600

Dalam amanatnya, Danlantamal I menyampaikan, melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman personel Lantamal I khususnya para Komandan KRI, tentang Hukum Laut Internasional di wilayah perbatasan laut, serta aplikasinya dalam penugasan guna menghadapi perkembangan dinamika yang begitu cepat.

Pada kesempatan tersebut, Komandan Lantamal I menginstrusikan kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan sebaik–baiknya sehingga dapat tercapai hasil dan sasaran dari kegiatan yang dilaksanakan.

Kegiatan berlangsung selama dua hari tanggal 21 dan 22 Februari 2024, dengan pemapar materi pertama yakni Brema Krismanto Sitepu (Kasi Keamanan dan Ketertiban Rudenim Belawan) dengan materi “Implementasi terhadap Perpres Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri dikaitkan dengan Konvensi Tahun 1951 tentang Status Pengungsi serta Protokol 1967.

Dilanjutkan materi kedua yang disampaikan oleh Kadiskum Lantamal I dengan Materi “Hukum Laut Internasional”.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wadan, para Pejabat Utama, Kadis dan Kasatker Lantamal I, para Komandan KRI, Perwira, Bintara, Tamtama Lantamal I, serta Prajurit Yonmarhanlan I.

(Dispen Lantamal I)

Red. Yeni

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *