Denpasar (Bali), Metropolitanpost.id — Ruang digital Bali kembali bergetar. Kali ini, sorotan publik mengarah kepada figur yang tidak asing dalam dinamika demokrasi Bali, I Gusti Putu Artha, setelah sejumlah tangkapan layar komentar media sosialnya beredar dan memantik kontroversi.
Dalam balasan komentar di akun Facebook pribadinya, I Gusti Putu Artha secara terbuka menyebut seorang admin bernama Wijaya Mataram sebagai “penjilat kelas kakap Gubernur Bali dan istrinya”. Ia juga menuding adanya praktik “downgrade” terhadap siapa pun yang kritis kepada gubernur.
“Dia pikir warganet bodoh dan bisa dia framing,” tulisnya dalam komentar yang kini ramai diperbincangkan (tangkapan layar terlampir).
Pernyataan tersebut bukan sekadar respons emosional dalam perdebatan biasa. Diksi yang digunakan dinilai sebagian kalangan sebagai serangan personal yang keras, apalagi keluar dari sosok yang pernah berada dalam lingkaran penyelenggara pemilu dan dikenal sebagai figur publik.
Isu Gas, Kritik Kekuasaan, dan Narasi “Framing”
Dalam unggahan tersebut, I Gusti Putu Artha menegaskan bahwa gerakan yang ia lakukan terkait isu gas diklaimnya sebagai upaya membantu rakyat Bali. Namun, ia merasa narasi yang berkembang justru membingkai dirinya secara keliru.
Di titik inilah Perdebatan berubah menjadi lebih politis.
Apakah ini sekadar perbedaan pandangan?
Ataukah bagian dari friksi politik yang lebih dalam?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang disebut dalam komentar tersebut, maupun penjelasan lengkap dari I Gusti Putu Artha mengenai konteks utuh pernyataannya.
Pernyataan Soal Pemilu 2029: Sindiran atau Sinyal Politik?
Tak hanya itu, dalam balasan komentar lainnya kepada akun bernama Ngurah Agunk, I Gusti Putu Artha menyatakan: “Saya tidak akan mencalonkan diri pada Pemilu 2029. Simpan jawaban saya. Saya sudah dibayar mahal sebagai konsultan. Tabungan masih cukup untuk 15 tahun.”
Ia juga menambahkan: “Ngapain ngalih gaen dadi DPR dan DPD jika nanti dikekang pimpinan partai.”
Pernyataan ini memantik tafsir politik yang lebih luas. Di satu sisi, itu bisa dimaknai sebagai sikap personal yang menolak kontestasi. Namun di sisi lain, kalimat tersebut mengandung kritik terbuka terhadap sistem kepartaian dan mekanisme representasi di DPR maupun DPD.
Apakah ini sinyal frustrasi terhadap dinamika politik? Atau sekadar ekspresi spontan di ruang digital? Belum ada penjelasan lanjutan dari yang bersangkutan.
Reaksi Publik: Keteladanan Dipertanyakan
Sejumlah tokoh masyarakat di Bali mulai angkat suara. Seorang tokoh masyarakat Dalung menyatakan bahwa figur publik seharusnya lebih berhati-hati dalam memilih diksi.
“Kalau sudah pernah berada dalam posisi strategis di dunia kepemiluan, publik tentu berharap komunikasi yang lebih teduh. Kritik boleh, tapi jangan menyerang personal,” ujarnya.
Tokoh masyarakat Denpasar, Jro Made, juga memberikan pandangan serupa. “Di era digital, satu kalimat bisa menjadi bola liar. Figur publik harus sadar konsekuensi politik dan sosial dari setiap ucapannya,” katanya.
Pernyataan para tokoh tersebut merupakan pendapat pribadi dan tidak dimaksudkan sebagai penilaian hukum terhadap pihak mana pun.
Upaya Konfirmasi dan Ruang Klarifikasi
Seorang awak media, Rully, mengaku telah mencoba meminta klarifikasi melalui WhatsApp. Namun, ia menyatakan nomor kontaknya tidak lagi dapat terhubung.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh konfirmasi langsung dari I Gusti Putu Artha terkait konteks lengkap unggahan tersebut maupun respons atas kritik yang berkembang.
Media tetap membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada I Gusti Putu Artha untuk memberikan penjelasan secara utuh dan proporsional sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.
Antara Kebebasan Berekspresi dan Tanggung Jawab Politik
Media sosial memang ruang bebas berekspresi. Namun bagi figur publik, setiap pernyataan bukan lagi sekadar opini pribadi — ia dapat menjadi pesan politik.
Peristiwa ini kembali menguji batas antara kritik terhadap kekuasaan, ekspresi personal, dan etika komunikasi publik.
Perlu ditegaskan, seluruh pemberitaan ini bersumber dari unggahan media sosial yang telah beredar luas. Tidak ada kesimpulan hukum yang ditarik dalam laporan ini. Semua pihak tetap berada dalam perlindungan asas praduga tak bersalah.
Namun satu hal yang pasti:
Di tengah suhu politik yang perlahan menghangat menuju 2029, setiap kata akan dibaca lebih dari sekadar huruf. Publik kini menunggu satu hal — klarifikasi terbuka.(Red)


















