Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA

Lewat Anggota DPR Santoso, Demokrat Tegaskan Dukung Aspirasi Pendemo RUU Kesehatan

Avatar photo
68
×

Lewat Anggota DPR Santoso, Demokrat Tegaskan Dukung Aspirasi Pendemo RUU Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

foto : Istimewa

METROPOLITAN POST -Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Santoso, menemui massa demonstrasi yang menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).

Example 300x600

Dalam kesempatan itu, Santoso menyampaikan aspirasi Partai Demokrat terhadap penolakan RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU).

“Undang-undang ini kita tolak karena kita punya dasar. Pertama, kesehatan adalah hak bagi seluruh warga negara Indonesia dan undang-undang yang lama memberikan mandatory spending bahwa APBN harus sebesar 10 persen dalam rangka menyiapkan anggaran untuk kesehatan,” kata Santoso di atas mobil komando, Selasa.

“Di dalam RUU Kesehatan Omnibus ini, mandatory spending yang sejak awal diperjuangkan Partai Demokrat era Pak SBY, saat ini dihapus, maka rakyat tidak akan mampu lagi berobat dengan biaya negara,” tambah dia.

Sontak pernyataan Santoso disambut teriakan massa. Di antaranya, ada yang meneriakkan dukungan terhadap Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Hidup Partai Demokrat. Hidup Pak SBY!” teriak massa aksi.

Usai Santoso menyampaikan orasi, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadhillah juga meneriakan hal serupa.

“Hidup Demokrat!” ujar dia disambut riuh massa.

Selain itu, Santoso menyampaikan, RUU Kesehatan terindikasi memuluskan bisnis di bidang kesehatan.

Menurutnya, RUU tersebut hanya dimanfaatkan menjadi ladang bisnis pihak tertentu sehingga mengesampingkan kesejahteraan tenaga kesehatan (nakes). Dia menyoroti peluang terbukanya investor asing masuk ke Indonesia di bidang kesehatan.

“Undang-undang ini terindikasi pesanan dari para pihak yang ingin membangun bisnis kesehatan di Indonesia, kenapa? Karena Indonesia memiliki potensi penduduk keempat terbesar di dunia. Ini menjadi peluang market bagi perusahaan-perusahaan multinasional di bidang kesehatan,” ujar Santoso.

“Undang-undang ini memberikan peluang yang cukup besar terhadap masuknya usaha-usaha di bidang kesehatan dari luar negeri. Ini yang menjadi dasar kita agar undang-undang kini tetap kita tolak,” lanjut dia.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *