metropolitanpost.id – Lembaga Opini Hukum Publik (LOHPU) menyampaikan keprihatinan atas berkembangnya informasi mengenai dugaan pengintaian oleh oknum anggota Polri terhadap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), serta adanya rencana penggeledahan di kediaman pribadi beliau. Polemik ini dinilai dapat mencederai prinsip Integrated Criminal Justice System (ICJS) atau sistem peradilan pidana terpadu yang menjadi fondasi sinergi antar lembaga penegak hukum 5/8/2025
Direktur LOHPU, Aco Hatta Kainang, SH, menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjunjung tinggi nilai keadilan dan profesionalisme, bukan justru terlibat dalam ketegangan internal yang merusak citra hukum di mata publik.
“Kami memandang situasi ini sebagai sinyal serius perlunya penguatan koordinasi antar lembaga penegak hukum. Prinsip ICJS mengharuskan adanya kesatuan langkah, komunikasi yang terbuka, dan tidak saling mencurigai. Pengintaian atau rencana penggeledahan terhadap sesama penegak hukum justru akan menurunkan kredibilitas institusi di hadapan masyarakat,” ujar Aco Hatta Kainang dalam keterangan resminya.
Ia juga menekankan bahwa sejarah kelam seperti konflik “Cicak vs Buaya” tidak boleh terulang. Dalam situasi yang sensitif seperti ini, penguatan kelembagaan dan kepercayaan publik harus menjadi prioritas bersama.
Rekomendasi Sikap LOHPU
Sebagai bentuk komitmen terhadap supremasi hukum dan tata kelola peradilan yang sehat, LOHPU merekomendasikan hal-hal berikut:
1. Mendesak Komisi III DPR RI segera memediasi dan memfasilitasi rapat koordinasi antara Polri dan Kejaksaan Agung, guna meredam ketegangan dan menegaskan batas kewenangan secara konstruktif.
2. Meminta pembuktian dan klarifikasi fakta hukum atas isu yang berkembang agar tidak menjadi spekulasi liar di tengah publik.
3. Menjadikan peristiwa ini sebagai masukan penting dalam proses pembahasan Rancangan Undang-Undang KUHAP, khususnya terkait pengaturan kewenangan institusi penegak hukum agar tidak tumpang tindih dan menimbulkan konflik.
4. Mendorong penguatan prinsip ICJS secara menyeluruh dan berkelanjutan, demi mewujudkan sistem hukum yang adil, profesional, dan bermartabat.
*Stabilitas Hukum Adalah Tanggung Jawab Bersama*
“Kami tidak menginginkan ada konflik terbuka antara aparat penegak hukum. Masyarakat membutuhkan sistem hukum yang kuat, solid, dan terpercaya. Karena itu, kami mengajak publik, DPR RI, dan pemerintah untuk bersama-sama mengawal tata kelola hukum yang transparan dan terintegrasi,” pungkas Aco Hatta Kainang.
LOHPU percaya bahwa peran masyarakat sipil sangat penting dalam mengawal stabilitas hukum di Indonesia. Siaran pers ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas, kredibilitas, dan marwah institusi penegakan hukum di negeri ini.
Hormat kami,
ACO HATTA KAINANG, SH
Direktur LOHPU
📱 WhatsApp: 0822-9379-2774