Teks.Foto : M. Rafik Datuk Rajo Kuaso, (istimewa)
METROPOLITAN POST— Pengamat politik, sosial, dan budaya, M. Rafik Datuk Rajo Kuaso, selaku Datuk Kepala Pasukuan, menyampaikan harapannya agar ke depan dapat dibentuk sebuah lembaga strategis bernama Majelis Adat Indonesia. Lembaga ini diyakininya akan menjadi entitas moral dan kultural yang mampu memainkan peran penting sebagai penyeimbang terhadap dominasi kekuasaan elite politik nasional.
Menurut Rafik, bangsa Indonesia tidak hanya dibangun oleh dinamika politik modern dan birokrasi formal, tetapi juga bertumpu pada nilai-nilai adat serta kearifan lokal yang telah mengakar sejak masa kerajaan-kerajaan di Nusantara. Oleh karena itu, warisan adat tidak seharusnya hanya menjadi simbol budaya seremonial, tetapi mesti diberdayakan sebagai sumber nilai dan arah dalam pengambilan kebijakan negara.
“Adat adalah pemilik saham asli bangsa ini. Mereka adalah penjaga nilai-nilai luhur yang menjaga keseimbangan antara kekuasaan dan kebijaksanaan,” ujar Rafik dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/7).
Ia menekankan bahwa Majelis Adat Indonesia bukan dimaksudkan sebagai lembaga tandingan politik, melainkan sebagai garda etik kebangsaan yang membawa perspektif budaya sebagai dasar kebijakan dan pengawasan moral atas praktik kekuasaan. Dalam praktiknya, lembaga ini diharapkan mampu memberikan masukan yang bijak dan berakar dari nilai-nilai asli Nusantara, di tengah kompleksitas sistem demokrasi kontemporer.
Tak hanya itu, Rafik juga mengusulkan agar Majelis Adat Indonesia diberi mandat khusus, antara lain untuk merumuskan aturan dan hukum adat tertulis, serta mempersiapkan perangkat adat di lapangan, seperti hulubalang adat, yang akan menjaga serta menegakkan nilai-nilai adat secara fungsional dalam kehidupan masyarakat.
“Elite politik sering terjebak pada kepentingan pragmatis jangka pendek. Majelis Adat Indonesia dapat menjadi pengingat bahwa demokrasi kita harus tetap berpijak pada akar nilai keindonesiaan, bukan hanya pada prosedur elektoral,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Rafik juga menyinggung pentingnya pelibatan tokoh-tokoh adat yang masih hidup dan dihormati masyarakat sebagai kekuatan moral bangsa.
“Masyarakat adat adalah kekuatan penyeimbang politik nasional. Mereka punya hak karena masyarakat adat ini pemilik saham asli bangsa Indonesia dengan tanah adatnya, selain human capital yang tak ternilai,” ujarnya lagi menjelaskan.
Ia sendiri baru satu bulan lalu resmi diangkat sebagai Datuk Rajo Kuaso, pemangku adat Pasukuan Kaum Simabua dalam struktur adat Cumati Koto Piliang — sebuah jabatan yang secara historis dahulu juga pernah diemban oleh menteri dalam sistem pemerintahan Kerajaan Pagaruyung.
Sebagai Datuk Kepala Pasukuan, Rafik memikul tanggung jawab sosial dan budaya untuk menghidupkan kembali nilai-nilai adat di tengah masyarakat yang menghadapi tantangan globalisasi dan perubahan zaman. Ia menilai, sudah saatnya struktur dan tokoh adat diberi tempat yang lebih formal dan strategis dalam sistem bernegara, tanpa menghilangkan independensi dan kemandirian nilai-nilai lokal.
“Majelis Adat Indonesia akan menjadi rumah besar bagi para datuk, raja adat, dan tokoh budaya se-Nusantara. Bersama-sama mereka menjaga arah kebangsaan dari dalam, agar bangsa ini tidak kehilangan jati dirinya. Karena bangsa besar adalah bangsa yang tidak lupa dari mana ia berasal,” tutup Rafik. (Bar)
Laporan Redaksi : B.Silitonga