Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA

Mahasiswa Trisakti Tantang Seruan Presiden Prabowo, Desak DPR Bentuk Tim Investigasi Dugaan Makar

Avatar photo
27
×

Mahasiswa Trisakti Tantang Seruan Presiden Prabowo, Desak DPR Bentuk Tim Investigasi Dugaan Makar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, 3 September 2025 – Mahasiswa Universitas Trisakti menyuarakan tuntutan keras di Gedung DPR RI dengan mendesak dibentuknya tim investigasi independen atas isu dugaan makar yang sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara. Mereka juga menuntut penghentian kriminalisasi sipil serta pembebasan mahasiswa Trisakti yang masih berstatus tersangka.

Dalam audiensi dengan pimpinan DPR RI, di antaranya Prof. Dr. Sufmi Dacso Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal, perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti, Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Trisakti, Institut Transportasi dan Logistik (ITL) Trisakti, serta Satuan Gabungan (Satgab) Usakti, menyampaikan dua paket tuntutan. Pertama, “17+8 Tuntutan Rakyat” dan kedua, “17 Tuntutan Rakyat dalam 1 Minggu – 8 Tuntutan Rakyat dalam 1 Tahun.”

Example 300x600

“Trisakti ingin membuktikan sikap politik tegas dari Istana Negara melalui Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk tim investigasi dugaan makar dan inisiator unjuk rasa anarkis. Mahasiswa tidak boleh digiring keluar dari nilai-nilai perjuangan mahasiswa,” tegas Ezar Nolan dalam pernyataan audiensi, Rabu (3/9).

Mahasiswa juga mengkritisi tindakan represif aparat dalam penanganan aksi unjuk rasa. Mereka menilai kekerasan yang terjadi di lapangan telah terdokumentasi dan seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah dan DPR.

“Demonstrasi adalah salah satu jalan rakyat berdikari menyikapi situasi politik saat ini. Jika mahasiswa tidak terbukti bersalah, maka harus dibebaskan dan dikembalikan ke orang tua mereka,” tambah Ezar.

Senada, Ketua Dewan Mahasiswa ITL Trisakti, Fakhri Rizqulloh, menegaskan bahwa aspirasi rakyat melalui unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi yang wajib dihormati. Ia menilai pendekatan represif hanya akan menutupi substansi tuntutan rakyat.

“Harapan saya, pemerintah dapat segera mendengar dan menyikapi tuntutan rakyat dengan bijak serta penuh tanggung jawab. Unjuk rasa harus dilakukan secara damai agar tujuan perjuangan mahasiswa tidak bergeser dan suara rakyat tidak terkubur isu kericuhan,” ujar Fakhri.

Selain itu, Mahasiswa Trisakti juga meminta kepastian hukum bagi 16 mahasiswa yang hingga kini masih menyandang status tersangka di Polda Metro Jaya. Mereka menilai status hukum tersebut menggantung tanpa kejelasan meski para mahasiswa sudah bersikap koperatif.

“Saya mewakili teman-teman mahasiswa Usakti yang masih menjadi tersangka. Kami sudah menjalankan prosedur hukum dengan baik. Harapan kami, status ini segera dicabut agar kami bisa bernafas lega,” kata Ezar dengan lantang.

Gerakan mahasiswa ini menutup audiensi dengan menegaskan kembali desakan mereka: hentikan kriminalisasi, bebaskan mahasiswa, dan bentuk tim investigasi dugaan makar sebagaimana disebut Presiden.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *