Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA

Majelis Adat Indonesia Dorong Penguatan Perwakilan Adat dan Profesi Dalam Sistem Ketatanegaraan NKRI

Avatar photo
26
×

Majelis Adat Indonesia Dorong Penguatan Perwakilan Adat dan Profesi Dalam Sistem Ketatanegaraan NKRI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

METROPOLITAN POST— Majelis Adat Indonesia (MAI) secara tegas menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran adat, budaya, dan kearifan lokal sebagai bagian tak terpisahkan dari sistem ketatanegaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Langkah ini diangkat sebagai ikhtiar kebangsaan untuk membangun demokrasi Indonesia yang benar-benar berakar pada jati diri bangsa, selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan kaidah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sebelum berdirinya NKRI, kerajaan dan kesultanan di Nusantara telah menjadi pilar utama dalam menjaga harmoni sosial, merawat nilai luhur budaya, serta memperkokoh persatuan di tengah keberagaman. Raja dan Sultan bukan sekadar simbol sejarah, melainkan representasi konkret dari kebijaksanaan, kesinambungan peradaban, dan kepemimpinan moral yang diwariskan secara turun-temurun.

Example 300x600

Dalam perjalanan sejarah bangsa, para pemimpin adat ini berperan ganda sebagai pelindung masyarakat, penjaga moral publik, penuntun kebijaksanaan, serta teladan dalam menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan. Nilai-nilai yang mereka junjung tetap relevan hingga saat ini, terutama dalam menghadapi tantangan globalisasi, disrupsi budaya, serta ancaman degradasi identitas dan kohesi sosial bangsa.

Penguatan Perwakilan Adat: Dari Lembaga Legislatif hingga Eksekutif

MAI memandang bahwa demokrasi Indonesia tidak boleh hanya direduksi pada mekanisme elektoral berbasis suara terbanyak. Sebaliknya, harus dimaknai secara utuh sebagai demokrasi permusyawaratan sebagaimana diamanatkan dalam Sila Keempat Pancasila: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Untuk mewujudkannya, MAI mengusulkan penetapan dan penguatan perwakilan adat dalam berbagai lembaga tinggi negara. Selain mendorong kehadiran dalam lembaga legislatif seperti Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) melalui Fraksi Khusus, MAI juga menyerukan internalisasi peran strategis pemangku adat dalam lembaga eksekutif.

Sejalan dengan titah serta pandangan visioner Yangmulia HRM. Soekarna, MAI melihat bahwa kehadiran para pemangku adat dalam kabinet, misalnya sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional atau pos strategis lainnya, akan memberikan warna kebijakan yang lebih berpihak pada penyelesaian isu-isu krusial seperti HAK ATAS TANAH ULAYAT/ADAT. Langkah ini diyakini lebih efektif dan langsung dalam merumuskan kebijakan publik yang melindungi hak-hak substantif masyarakat adat.

Revitalisasi Lembaga Pertimbangan Strategis

Lebih lanjut, MAI mendukung seruan untuk memperjuangkan keberadaan kembali Dewan Pertimbangan Agung (DPA) sebagaimana diamanatkan dalam Bab IV Pasal 16 UUD 1945 (sebelum amandemen). Lembaga ini dianggap sebagai wadah yang lebih tepat dan strategis bagi para Raja, Sultan, dan pemangku adat untuk memberikan hikmat kebijaksanaan langsung kepada Presiden, dibandingkan terjebak dalam kontestasi politik elektoral di parlemen yang menganut prinsip “one man, one vote”. Dalam DPA, suara kebijaksanaan dan kearifan adat tidak akan terdesak oleh logika suara mayoritas semata, sehingga dapat menjalankan fungsinya sebagai penasihat utama pemerintah dalam isu-isu kebangsaan, budaya, dan moral.

Raja dan Sultan sebagai Mitra Strategis Negara

Dalam konteks NKRI, Raja dan Sultan memiliki posisi strategis yang tak tergantikan sebagai penguat jati diri nasional dan perekat kebangsaan. Mereka menjadi penopang utama nilai toleransi, keberagaman, persaudaraan, dan kesetaraan sesuai dengan amanat Pembukaan UUD 1945.

MAI meyakini bahwa para pemimpin adat ini, baik melalui peran di eksekutif, legislatif, maupun lembaga pertimbangan, dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan nasional. Dengan pengaruh moral, kultural, dan historis yang mereka miliki, mereka dapat menjembatani komunikasi yang efektif antara negara dan masyarakat adat, mendorong partisipasi publik, serta memperkuat kohesi sosial.

Diplomasi Budaya dan Perwakilan Profesi

Sebagai bagian dari diplomasi kebangsaan yang otentik, MAI mengusulkan kehadiran Duta Wisata dan Budaya Adat di setiap perwakilan diplomatik Republik Indonesia di luar negeri. Para tokoh adat ini diharapkan menjadi wajah autentik Indonesia di panggung dunia.

Selain perwakilan adat, MAI juga menegaskan pentingnya perwakilan profesi rakyat seperti petani, nelayan, buruh, dan pelaku ekonomi rakyat lainnya dalam sistem ketatanegaraan, yang ditetapkan melalui musyawarah mufakat komunitas masing-masing.

Majelis Adat Indonesia MAI adalah lembaga yang menjadi penuntun moral bangsa, penjaga nilai luhur warisan leluhur, serta jembatan antara tradisi, spiritualitas, dan kemajuan zaman, dengan misi meneguhkan kedaulatan adat dalam sistem kenegaraan.

Majelis Adat Indonesia (MAI) hadir dengan visi yang jelas: “Menegakkan marwah dan kedaulatan adat sebagai roh moral, sumber etika kebangsaan, dan pemandu peradaban Nusantara menuju Indonesia yang beradab, berdaulat, dan bermartabat.”

MAI berpijak pada landasan filosofis “Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah serta yang berpucuk ke langit, berakar ke bumi”, meyakini bahwa negara tanpa adat akan kehilangan arah etik, sedangkan adat tanpa negara akan kehilangan daya hidupnya. Oleh karena itu, keduanya harus berjalan seiring dalam harmoni dan kebijaksanaan.

Hormat Kami,

Paduka Yangmulia M. Rafik Datuak Rajo Kuaso Cumati Koto Piliang Langgam Nan Tujuh Kerajaan Pagaruyung Nusa, Sumatera Barat
Sekretaris Jenderal Majelis Adat Indonesia (MAI)
Berdasarkan TITAH DIRAJA NUSANTARA Dengan Nomor ISTIMEWA: 0455.2210.2025.

Yangmulia HRM. Soekarna
Pembina Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia
Tokoh Pemangku Adat Nusantara

 

Laporan M: Bar.S/ dilansir dari Berbagai sumber media/foto:ist

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *